1.
Tujuan Nasional Bangsa
Indonesia
Tujuan Nasional bangsa Indonesia
diterangkan secara jelas dan gamblang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu :
1.
Memajukan kesejahteraan umum.
2.
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
3.
Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial.
2.
Tujuan Pendidikan Nasional
Untuk merealisasikan tujuan nasional
perlu dijabarkan dalam berbagai bidang pembangunan termasuk dalam bidang
pendidikan. Penjabaran tersebut tertuang dalam UU No. 20 Th 2003 tentang Sistim
Pendidikan Nasional (SISDIKNAS).
pasal 2 : Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila
dan Undang-undang Dasar 1945.
pasal 3 : Pendidikan Nasional berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
3.
Tujuan Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila sebagai salah
satu komponen mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK) memegang peranan
penting dalam membentuk kepribadian mahasiswa, diharapkan mahasiswa tidak hanya
berkembang daya intelektualnya namun juga sikap dan prilakunya.
Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi secara khusus bertujuan sebagai
berikut :
1.
Dapat memahami, menghayati, dan melaksanakan Pancasila
dan UUD 1945 dalam kehidupan sebagai warga negara.
2.
Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai
masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak
diatasi.
3.
Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan
nilai-nilai dan norma Pancasila.
Tujuan sebagaimana disebutkan diatas
secara teoritis dapat dikelompokkan menjadi tujuan jangka pendek (point 1 &
2) dan tujuan jangka panjang (point 3).
4.
Kompetensi yang diharapkan
Pendidikan Pancasila akan membuahkan
sikap mental bersifat cerdas, penuh tanggung jawab, dalam memecahkan berbagai
permasalahan hidup bermasyarakat dari peserta didik dengan prilaku yang :
1.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Berperikamanusiaan yang adil dan beradap.
3.
Mendukung persatuan bangsa.
4.
Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan
bersama diatas kepentingan golongan.
5.
Mendukung upaya mewujudkan keadilan sosial.
5.
Misi dan Visi Pendidikan
Pancasila
Pendidikan Pancasila
sebagai salah satu dari mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK) memiliki
misi dan visi yang sama dengan matakuliah MPK lainnya, yaitu sebagai berikut:
1.
Misi Pendidikan Pancasila
Misi pendidikan
pancasila di perguruan tinggi menjadi sumber nilai dan pedoman bagi
penyeleggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan
kepribadiannya.
2.
Visi Pendidikan Pancasila
Bertujuan membantu
mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai dasar agama dan kebudayaan serta
kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni yang dikuasainya dengan rasa tanggung jawab kemanusiaan.
No comments:
Post a Comment