Tuesday, May 29, 2018

LANGKAH KERJA PENGEMBANGAN DAN SISTEMATIKA KTSP



A.    Langkah Kerja Pengembangan  KTSP

Langkah-langkah pengembangan KTSP adalah sebagai berikut;
1. Sekolah
a.  Kepala SMA membentuk atau melakukan revitalisasi fungsi Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Sekolah dan memberi pengarahan teknis untuk melakukan pengembangan KTSP. Arahan sekurang-kurangnya berisi:
1)    Analisis keberhasilan dan kendala atau revisi KTSP tahun sebelumnya.
Contoh Hasil Analisis dan Revisi KTSP
No.
Komponen
KTSP 2012-2013
KTSP 2013-2014
1.  
Landasan
Ada 14 landasan hukum
(hal. 2)
-    Dilengkapi dengan landasan untuk kurikulum 2013.
-    Hal.2 melengkapi poin 2, 3 dan paragraf setelahnya dengan ketentuan kurikulum 2013
2.  
Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum sesuai dengan Analisis Konteks tahun 2012
(hal. 4)
-    Disesuaikan Analisis kondisi riil sekolah dan Karakteristik Kurikulum 2013 (hal. 4)

3.  
Struktur Kurikulum
Alokasi waktu
(hal. 16)
Penambahan alokasi waktu:
1. Kelas X:
-    menggunakan struktur kurikulum 2013 dengan penambahan mata pelajaran Bahasa Sunda di Mata Pelajaran Wajib B.
-    Mata Pelajaran Prakarya diisi dengan keterampilan
-    Peminatan kelas X dilaksankan dengan penjaringan minat dan lintas minat melalui format isian orang tua dan peserta didik yang didistribusikan ke SMP/MTs sejak bulan Mei 2013 
-    Berdasarkan hasil angket tidak ada Peminatan Bahasa dan Budaya, tetapi ada lintas Minat ke Peminatan Bahasa (Bahasa Inggris)
-    Kelas XI Program IPA: masing-masing 1 jam pelajaran untuk mata pelajaran Fisika, Kimia dan Biologi
4.  
Ketuntasan Belajar
KKM semua tingkat dalam skal 100
(hal. 25)
-    KKM untuk setiap mata pelajaran mencakup untuk semua aspek.
-    KKM untuk kelas X adalah 75 % (3)
  (hal. 35)
5.  
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Syarat kenaikan kelas, kelulusan dan penjurusan., (hal. 29)
-    Melengkapi syarat kenaikan kelas, kelulusan ujian sekolah, dan peminatan.
-    Kenaikan kelas bagi kelas X disesuaikan dengan Standar Penilaian.
 (hal. 41)
6.  
Silabus dan RPP
Semua silabus dan RPP menggunaklan Kurikulum 2006  (hal. 29)
Khusus untuk kelas X, RPP disusun berdasarkan pembelajaran dengan pendekatan saintifik dengan materi yang faktual, konseptual, dan prosedural dengan mencakup domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkan penilaian autentik (hal. 41)
7.  
Kalender Pendidikan
Waktu belajar
(hal. 39)
Untuk kelas XII pada semester 1 (satu) terjadi penambahan 4 jam pelajaran (Pend. Agama, PKn, Seni Budaya dan Bahasa Asing/ Keterampilan) sedangkan untuk semester 2 (dua) mata pelajaran yang diujinasionalkan terjadi penambahan 1 (satu) jam pelajaran.
Dengan adanya lintas minat, maka waktu belajar untuk kelas X menjadi lebih banyak
(hal. 50)
8.  
Lampiran
Ada program pengembangan diri untuk layanan konseling serta Silabus dan RPP mengintegrasikan Pendikar
RPP kelas X dengan menerapkan pendekatan pembelajaran saintifik dan penilaian autentik

2)    Dasar pelaksanaan pengembangan KTSP, antara lain implementasi Kurikulum 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang meliputi perubahan SKL, SI, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum.
3)    Analisis konteks, yaitu analisis pemenuhan terhadap Standar Pendidikan Nasional yang telah dicapai sekolah, antara lain Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Standar Sarana dan Prasarana. Hasil analisis tersebut merupakan gambaran kondisi riil sekolah, terutama tentang ketersediaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana-prasarana sekolah sebagai acuan dalam menyusun program peminatan, lintas minat, dan pendalaman minat untuk SMA pelaksana Kurikulum 2013, serta penjurusan untuk SMA yang masih melaksanakan  Kurikulum 2006.
Berikut adalah contoh hasil analisis konteks terhadap Standar Sarana dan Prasarana dan analisis terhadap Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
No.
Kondisi Ideal
Kondisi Riil
Kesenjangan
Tindak Lanjut

(kolom ini diisi sesuai dengan tuntutan Permendiknas atau Permendikbud yang berlaku)
(kolom ini diisi sesuai dengan kondisi riil sekolah)



Standar Sarana dan Prasarana



1.
Bangunan:
a. Ruang Belajar (ruang Kelas); jumlah ruang kelas minimal sama dengan jumlah rombongan belajar


a. ruang belajar ada 30 ruang dan jumlah rombel kelas XI dan XII ada 18 rombel

a. masih sisa ruang sebanyak 12 ruang, sehingga memungkinkan untuk menerima minimal 9 rombel kelas X

Rencana penerimaan siswa kelas X sebanyak 10 rombel dengan peminatan dan lintas minat disesuaikan dengan hasil angket dan wawancara

b. Perpustakaan
c. dst
……………….
…………….
……………….
2.
Lahan
a. ……………dst
……………….
……………….
……………….
3.
dst




Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan



1
Kualifikasi
a. Pendidikan




b. Jumlah Guru




c. Beban Kerja Guru









c. dst

Semua Pendidik minimal S1


Rasio Guru dan Siswa maksimal 1 : 20

Minimal 24 Jam Tatap Muka

52 orang guru S1, 4 orang S2 dan 1  orang S3

Rasio guru dan siswa
1 : 14


Rata-rata jumlah jam tatap muka per orang adalah 20 Jam pelajaran


Studi lanjutan bagi guru yang belum S1

Analisis struktur kurikulum 2006 dan 2013 dalam penyusunan program peminatan dan lintas minat untuk kelas X (pelaksana Kurikulum 2013)
2
Dst.
…………………
…………………
…………………

4)    Tujuan yang ingin dicapai dalam pengembangan KTSP, untuk SMA pelaksana Kurikulum2013 difokuskan pada perubahan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013 berkaitan dengan SKL, SI, Standar Proses, dan Standar Penilaian yang mencakup tiga domain sikap, pengetahuan dan keterampilan.
5)    Manfaat pengembangan KTSP sebagai acuan dalam implementasi kurikulum.
6)    Hasil yang diharapkan dari kegiatan pengembangan KTSP terkait dengan pengembangan potensi peserta didik yang mencakup tiga domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
7)    Unsur-unsur yang terlibat dan uraian tugasnya dalam pelaksanaan pengembangan KTSP.
b.    Tim Pengembang Kurikulum (TPK) menyusun rencana dan jadwal pengembangan KTSP. Sebelum menyusun rencana dan jadwal kegiatan tersebut, TPK melakukan kegiatan, antara lain:
1)    Penyamaan persepsi terhadap Kurikulum 2013 berikut peraturan-peraturan yang berlaku, antara lain PP No. 32 Tahun 2013, Permendikbud No. 54 Tahun 2013 tentang SKL, Permendikbud No. 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi, Permendikbud No. 65 tentang Standar Proses, Permendikbud No. 66 tentang Standar Penilaian, dan Permendikbud No. 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum. 
2)    Pengumpulan data dan informasi yang berkaitan dengan keberhasilan dan kendala pelaksanaan KTSP tahun sebelumnya yang menggunakan Kurikulum 2006, serta kemungkinan kendala dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.

3)    Analisis kondisi riil sekolah terutama yang berkaitan dengan tenaga pendidik dan sarana dan prasarana yang akan dijadikan dasar dalam menyusun program peminatan dan lintas minat untuk Kurikulum 2013.

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive