Wednesday, May 30, 2018

Skrining Atau Pemeriksaan Perkembangan Anak Menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP)


Tujuan skrining atau pemeriksaan perkembangan anak menggunakan KPSP adalah untuk mengetahui perkembangan anak normal atau ada penyimpangan. Jadwal skrining atau pemeriksaan KPSP rutin adalah pada umur 3, 6, 9, 12, 15, 18, 21, 24, 30, 36, 42, 48, 54, 60, 66 dan 72 bulan. Skrining atau pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan, guru TK dan petugas PAUD terlatih. alat atau instrumen yang digunakan adalah formulir KPSP menurut umur, alat bantu pemeriksaan berupa pensil, kertas, bola tenis, bola besar dan kubus (Depkes, 2012, hlm 52).
Cara penggunaan KPSP yaitu :
a.    Pada waktu pemeriksaan atau skrining anak harus dibawa.
b.    Tentukan umur anak dengan menanyakan tanggal, bulan dan tahun anak lahir. Bila umur anak lebih 16 hari dibulatkan jadi 1 bulan.
c.    setelah menentukan umur anak, pilih KPSP yang sesuai dengan umur anak.
d.    KPSP terdiri ada 2 macam pertanyaan, yaitu : pertanyaan yang dijawab oleh ibu atau pengasuh anak, dan perintah kepada ibu atau pengasuh anak untuk melaksanakan tugas yang tertulis pada KPSP . Tanyakan pertanyaan secara berurutan, satu persatu. Setiap pertanyaan hanya ada 1 jawaban, Ya atau Tidak. Catat jawaban tersebut pada formulir tersebut. Teliti kembali apakah semua pertanyaan telah terjawab (Depkes, 2012).
Interpretasi hasil KPSP yaitu dengan menghitung jawaban YA, bila ibu atau pengasuh anak menjawab :anak bisa atau pernah atau sering atau kadangkadang melakukan nya. sedangkan jawaban TIDAK, bila ibu atau pengasuh menjawab anak belumpernah melakukan atau tidak pernah atau ibu atau pengsuh tidak tahu. Jumlah jawaban “Ya“ = 9 atau 10, perkembangan anak sesuai dengan tahap perkembangan (S). Jumlah jawaban “Ya“ =7 atau 8, perkembangan anak meragukan (M). Jumlah jawaban “Ya“ = 6 atau kurang, kemungkinan ada penyimpangan (P). Untuk Jawaban TIDAK , perlu diperincikan jumlah jawaban Tidak menurut jenis keterlambatan (gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa, sosialisasi dan kemandirian) (Depkes, 2012).
Intervensi hasil pemeriksaan KPSP yaitu bila perkembangan anak sesuai umur (S) maka beri pujian pada ibu atau pengasuh, teruskan pola asuh anak sesuai dengan tahap perkembangan anak, berikan stimulsi sesering mungkin, sesuai dengan tahap perkembangan anak dan lakukan pemeriksaan atau skrining rutin menggunakan KPSP setiap 3 bulan pada anak yang kurang dari 24 bulan dan setiap 6 bulan untuk anak umur 24 sampai 72 bulan (Depkes, 2012).

Bila perkembangan anak meragukan meragukan (M), beri petunjuk pada ibu untuk melakukan stimulasi perkembangan anak lebih sering lagi, ajari ibu melakukan intervensi stimulasi perkembangan anak untuk mengatasi penyimpangan atau mengejar ketertinggalannya. Lakukan pemeriksan kesehatan untuk mencari kemungkinan adanya penyakit yang menyebabkan penyimpangan perkembangan anak. lakukan penilaian ulang KPSP 2 minggu kemudian dengan menggunakan daftar KPSP yang sesuai dengan umur anak. Jika hasil KPSP ulang “Ya“ tetap 7 atau 8 maka kemungkinan ada penyimpangan (P) (Depkes, 2012, hlm 53). Bila tahap perkembangan terjadi penyimpangan (P), maka rujuk ke rumah sakit dengan menulis jenis dan jumlah penyimpangan perkembangan (gerakan kasar, gerakan halus, bicara dan bahasa, sosialisasi dan kemandirian) (Depkes,2012).

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive