Tujuan skrining atau pemeriksaan perkembangan anak
menggunakan KPSP adalah untuk mengetahui perkembangan anak normal atau ada
penyimpangan. Jadwal skrining
atau pemeriksaan KPSP rutin adalah pada umur 3, 6, 9, 12, 15, 18, 21, 24, 30, 36, 42, 48, 54, 60, 66 dan 72
bulan. Skrining atau pemeriksaan
dilakukan oleh tenaga kesehatan, guru TK dan petugas PAUD terlatih. alat atau instrumen yang
digunakan adalah formulir KPSP menurut umur, alat bantu pemeriksaan berupa pensil, kertas, bola tenis, bola
besar dan kubus (Depkes, 2012,
hlm 52).
Cara penggunaan KPSP yaitu :
a. Pada waktu pemeriksaan atau skrining
anak harus dibawa.
b. Tentukan umur anak dengan menanyakan
tanggal, bulan dan tahun anak lahir. Bila umur anak lebih 16 hari dibulatkan
jadi 1 bulan.
c. setelah menentukan umur anak, pilih
KPSP yang sesuai dengan umur anak.
d. KPSP terdiri ada 2 macam pertanyaan,
yaitu : pertanyaan yang dijawab oleh ibu atau pengasuh anak, dan perintah
kepada ibu atau pengasuh anak untuk melaksanakan tugas yang tertulis pada KPSP
. Tanyakan pertanyaan secara berurutan, satu persatu. Setiap pertanyaan hanya
ada 1 jawaban, Ya atau Tidak. Catat jawaban tersebut pada formulir tersebut.
Teliti kembali apakah semua pertanyaan telah terjawab (Depkes, 2012).
Interpretasi hasil KPSP yaitu dengan
menghitung jawaban YA, bila ibu atau pengasuh anak menjawab :anak bisa atau
pernah atau sering atau kadangkadang melakukan nya. sedangkan jawaban TIDAK,
bila ibu atau pengasuh menjawab anak belumpernah melakukan atau tidak pernah
atau ibu atau pengsuh tidak tahu. Jumlah jawaban “Ya“ = 9 atau 10, perkembangan
anak sesuai dengan tahap perkembangan (S). Jumlah jawaban “Ya“ =7 atau 8, perkembangan
anak meragukan (M). Jumlah jawaban “Ya“ = 6 atau kurang, kemungkinan ada
penyimpangan (P). Untuk Jawaban TIDAK , perlu diperincikan jumlah jawaban Tidak
menurut jenis keterlambatan (gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa,
sosialisasi dan kemandirian) (Depkes, 2012).
Intervensi hasil pemeriksaan KPSP
yaitu bila perkembangan anak sesuai umur (S) maka beri pujian pada ibu atau
pengasuh, teruskan pola asuh anak sesuai dengan tahap perkembangan anak,
berikan stimulsi sesering mungkin, sesuai dengan tahap perkembangan anak dan
lakukan pemeriksaan atau skrining rutin menggunakan KPSP setiap 3 bulan pada
anak yang kurang dari 24 bulan dan setiap 6 bulan untuk anak umur 24 sampai 72
bulan (Depkes, 2012).
Bila perkembangan anak meragukan
meragukan (M), beri petunjuk pada ibu untuk melakukan stimulasi perkembangan
anak lebih sering lagi, ajari ibu melakukan intervensi stimulasi perkembangan
anak untuk mengatasi penyimpangan atau mengejar ketertinggalannya. Lakukan
pemeriksan kesehatan untuk mencari kemungkinan adanya penyakit yang menyebabkan
penyimpangan perkembangan anak. lakukan penilaian ulang KPSP 2 minggu kemudian
dengan menggunakan daftar KPSP yang sesuai dengan umur anak. Jika hasil KPSP
ulang “Ya“ tetap 7 atau 8 maka kemungkinan ada penyimpangan (P) (Depkes, 2012,
hlm 53). Bila tahap perkembangan terjadi penyimpangan (P), maka rujuk ke rumah sakit
dengan menulis jenis dan jumlah penyimpangan perkembangan (gerakan kasar,
gerakan halus, bicara dan bahasa, sosialisasi dan kemandirian) (Depkes,2012).
No comments:
Post a Comment