BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Keberhasilan proses belajar budi
pekerti / akhlak di sekolah mempersyaratkan adanya dukungan dari institusi di
luar sekolah. Dalam hal ini orang tua, lingkungan masyarakat memberikan ruangan
kondusif bagi proses penanaman dan pembentukan budi pekerti. Menurut Robert
Selman Pendidikan Budi Pekerti mengembangkan siswa untuk mengaktifkan
perasan,emosi yang dimiliki dan mampu mengekpresikan emosi diri sendiri,mampu
menyampaikan siapa dirinya dan apa yang menjadi cita-cita hidupnya. Tiga unsur
penting dalam pendidikan yaitu: (1) Pendidikan merupakan upaya pengembangan
kemampuan pribadi dan prilaku, (2) Pendidikan merupakan proses sosial untuk
yang ditujukan bagi penguasaan ketrampilan sosial dan perkembangan diri melalui
wahana yang terselesai dan terkontrol, (3) Pendidikan merupakan disiplin ilmu
yang memusatkan pada proses perubahan pribadi atau paling tepat pembentukan
watak manusia.
Kurikulum berbasis kompetensi
yang dikembangkan saat ini tetap menempatkan pendidikan budi pekerti sebagai
pendidikan yang terintegrasi dengan mata pelajaran lain dalam pembelajaran.
Mengintegrasikan suatu muatan pembelajaran ternyata bukan pekerjaan mudah bagi
sebagian besar guru.Karenanya, diperlukan strategi tertentu agar pembelajaran
pendidikan budi pekerti berjalan efektif. Secara konsepsional, pendidikan budi
pekerti merupakan usaha sadar menyiapkan peserta didik menjadi manusia
seutuhnya yang berbudi pekerti luhur dalam segenap peranannya sekarang dan masa
yang akan datang. Di samping itu, pendidikan budi pekerti merupakan upaya
pembentukan, pengembangan, peningkatan, pemeliharaan, dan perbaikan perilaku
peserta didik agar mereka mau dan mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya
secara selaras, serasi, dan seimbang.
Secara operasional, pendidikan
budi pekerti merupakan upaya membekali peserta didik melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, dan latihan selama pertumbuhan dan perkembangannya
sebagai bekal bagi masa depannya. Tujuannya agar mereka memiliki hati nurani
yang bersih, berperangai baik, serta menjaga kesusilaan dalam melaksanakan
kewajiban terhadap Tuhan dan terhadap sesama makhluk.
Dikhawatirkan, dengan
pengintegrasian yang tidak tepat, pendidikan budi pekerti dalam pembelajaran
akan mengalami pendangkalan makna, setidaknya pendangkalan konsep. Bisa jadi
pembelajaran budi pekerti menjadi tidak lebih sekadar pendidikan etika atau
sopan santun.Padahal, sesungguhnya etika atau sopan santun hanyalah bagian dari
pendidikan budi pekerti. Dewasa ini, masyarakat sering menggunakan istilah
etiket atau etika, yang diartikan sama dengan tata krama, unggah-ungguh, dan
subasita. Ketiga istilah ini selalu dihubungkan dengan sikap dan perilaku sopan
santun. Dalam konteks ini, etika dihubungkan dengan norma sopan santun, tata
cara berperilaku, tata pergaulan, dan perilaku yang baik. Pengintegrasian
pendidikan budi pekerti dalam pembelajaran perlu diperjelas wujudnya.Di
antaranya, hendaknya implementasi pendidikan budi pekerti bukan hanya pada
ranah kognitif saja, melainkan harus berdampak positif terhadap ranah afektif
dan psikomotorik yang berupa sikap dan perilaku peserta didik dalam kehidupan
sehari-hari.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari Pendidikan budi Pekerti ?
2.
Apa Visi dan Misi dari Pendidikan Budi Pekerti ?
3.
Apa Tujuan dari Belajar Budi Pekerti ?
4.
Apa Fungsi dari Pendidikan Budi Pekerti ?
5.
Bagaimana Sifat-sifat Pendidikan Budi Peketi ?
C.
Tujuan
1.
Supaya kita dapat mengerti dan mengetahui
Apa itu Pendidikan Budi Pekerti
2.
Agar kita dapat mengetahui Visi dan Misi dari
pendidikan Budi Pekerti
3.
Supaya kita dapat mengetahui tujuan dari belajar
Budi Pekerti
4.
Agar kita dapat mengetahui Fungsi dari pedidikan
Budi pekerti
5.
Supaya kita dapat mengetahui sifat-sifat Budi
Pekerti.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Budi
Pekerti
Secara etimologi budi pekerti
terdiri dari dua unsur kata, yaitu budi dan pekerti.Budi dalam bahasa
sangsekerta berarti kesadaran, budi, pengertian, pikiran dan kecerdasan.Kata
pekerti berarti aktualisasi, penampilan, pelaksanaan atau perilaku.Dengan
demikian budi pekerti berarti kesadaran yang ditampilkan oleh seseorang dalam
berprilaku.
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (1989) istilah budi pekerti diartikan sebagai tingkah laku, perangai,
akhlak dan watak. Budi pekerti dalam bahasa Arab disebut dengan akhlak, dalam
kosa kata latin dikenal dengan istilah etika dan dalam bahasa Inggris disebtu
ethics.
Senada dengan itu Balitbang
Dikbud (1995) menjelaskan bahwa budi pekerti secara konsepsional adalah budi
yang dipekertikan (dioperasionalkan, diaktualisasikan atau dilaksanakan) dalam
kehidupan sehari-hari dalam kehidupan pribadi, sekolah, masyarakat, bangsa dan
negara.
Pengertian pendidikan budi
pekerti menurut Haidar (2004) adalah usaha sadar yang dilakukan dalam rangka
menanamkan atau menginternalisasikan nilai-nilai moral ke dalam sikap dan
prilaku peserta didik agar memiliki sikap dan prilaku yang luhur (berakhlakul
karimah) dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam berinteraksi dengan Tuhan,
dengan sesama manusia maupun dengan alam/lingkungan.
Pengertian pendidikan budi pekerti menurut draft kurikulum
berbasis komptensi (2001) dapat ditinjau secara konsepsional dan operasianal.
A. Pengertian pendidikan budi pekerti
secara konsepsional.
Pendidikan budi pekerti secara konsepsioonal mencakup
hal-hal sebagai berikut :
1. Usaha sadar untuk menyiapkan perserta
didik menjadi mansia seutuhnya yang berbudi pekerti luhur dalam segenap
peranannya,sekarang dan masa yang akan datang.
2. Upaya
pembentukan,pengembangan,peningkatan,pemeliharaan dan perilaku peserta didik agar
mereka mau dan mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya secara
selaras,serasi,seimbang ( lahir batin,material spiritual,dan individu sosial).
3. Upaya pendidikan untuk membentuk
peserta didik menjadi pribadi seutuhnya yang berbudi pekerti luhur melalui
kegiatan bimbingan,pembiasaan pengajaran dan latihan serta keteladanan.
B.. Pengertian budi pekerti secara
operasional
Pendidikan budi pekerti secara operasional adalah upaya
untuk membekali peserta didik melalui bimbingan,pengajaran,dan latihan selama
pertumbuhan dan perkembangan dirinya sebagai bekal masa depannya, agar memiliki
hati nurani yang bersi, berperingai baik,serta menjaga kesusilaan dalam
melaksanakan kewajiban terhadap Tuhan dan sesama mahluk. Dengan
demikian,terbentuklah pribadi seutuhnya yang tercermin pada perilaku berupa
ucapan,perbuatan,sikap,pikiran,perasaan,kerja dan hasil karya berdasarkan
nilai-nilai agama serta norma dan moral luhur bangsa.
Budi pekerti secara operasional
merupakan suatu prilaku positif yang dilakukan melalui kebiasaan. Artinya
seseorang diajarkan sesuatu yang baik mulai dari masa kecil sampai dewasa
melalui latihan-latihan, misalnya cara berpakaian, cara berbicara, cara menyapa
dan menghormati orang lain, cara bersikap menghadapi tamu, cara makan dan
minum, cara masuk dan keluar rumah dan sebagainya.
Pendidikan budi pekerti sering
juga diasosiasikan dengan tata krama yang berisikan kebiasaan sopan santun yang
disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia.Tata krama terdiri atas
kata tata dan krama. Tata berarti adat, norma, aturan. Krama sopan santun,
kelakukan, tindakan perbuatan.Dengan demikian tata krama berarti adat sopan
santun menjadi bagian dari kehidupan manusia.
Dalam menerapkan nilai-nilai budi
pekerti dalam kehidupan sering terjadi benturan-benturan nilai dan norma-norma
yang kita rasakan.Apa yang dahulu kita anggap benar mungkin sekarang sudah
menjadi salah. Apa yang dulu kita anggap tabu dibicarakan sekarang sudah
menjadi suatu yang lumrah. Misalnya berbicara masalah seks, hubungan pacaran,
masalah politik, masalah hak azazi manusia, dan sebagainya.
B. Visi
dan Misi Pendidikan Budi Pekerti
1. Visi
Visi pendidikan budi pekerti
dalam konteks ini adalah kemampuan untuk memandang arah pendidikan budi pekerti
ke depan dengan berbijak pada permasalahan saat ini untuk disusun perencanaan
secara bijak dan mewujudkan proses pengembangan budi pekerti siswa yang terarah
kepada kemampuan berpikir rasional, memiliki kesadaran moral, berani mengambil
keputusan dan bertanggungjawab atas perilakunya berdasarkan hak dan kewajiban
warga Negara yang pada gilirannya mampu bekerja sama dengan anggota masyarakat
lainnya.
Visi pendidikan budi pekerti
adalah mewujudkan pendidikan budi pekerti sebagai bentuk pendidikan nilai,
moral,etika yang berfungsi menumbuh kembangkan individu warga Negara Indonesia
yang berakhlak mulia dalam pikir, sikap dan perbuatannya sehari-hari, yang
secara kurikuler benar-benar menjiwai dan memaknai semua mata pelajaran yang
relevan serta system social cultural dunia pendidikan sehingga dari dalam diri
setiap lulusan setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan terpancar akhlak
mulia.
Visi budi pekerti demikian
menghendaki agar terbentuk manusia yang berkualitas dan berakhlakmanusia
semacam milah yang akan terbentuk melalui semaian nilai-nila budi pekerti yang
dihayati dalam hidup sehari-hari.hal ini berati bahwa setiap mata pelajaran
ataupun bidang lain yang mampu disisipi (diintegrasikan) budi pekerti perlu
segera memasukkan. Termasuk didalamnya bidang sastra,budaya,sosial,polotik,dll
yang akan membentuk karakter manusia.Dari visi tersebut selanjutnya muncul Misi
pendidikan budi pekerti.
2. Misi
Adapun misi adalah harapan
pendidikan budi pekerti untuk mencapai tujuan pembelajaran. Lebih lanjut misi
pendidikan budi pekerti adalah sebagai berikut :
a. Mengoptimalkan
subtansi praktis mata pelajaran yang relevan untuk menyemaikan atau menanamkan
budi pekerti. Dalam kaitan ini tidak hanya
pelajaran agama dan PPKN yang patut menjadi ladang budi
pekerti melaikan juga bidang bahasa,satra budaya,antropologi dan
sebagainya.
b. Mewujudkan interaksi
yang kondusif yang mencerminkan akhlak atau moral luhur
c. Membantu siswa
memahami kecenderungan masyarakat yang terbuka dalam Era globalisasi,tuntutan
kualitas dalam segala bidang, dan kehidupan yang demokratis dengan tetap
berdasarkan norma budi pekerti warga Negara Indonesia
d. Membantu siswa memahami
disiplin ilmu yang berperan mengembangkan budi pekerti diperoleh wawasan
keilmuan yang berguna untuk mengembangkan penggunaan hak
dan kewajibannya sebagai warga Negara
e. Membantu siswa
memahami arti demokrasi dengan cara belajar dalam Suasana Demokratis sebagai
upaya mewujudkan masyarakat yang lebih demokratis.
C. Tujuan
Pendidikan Budi Pekerti
Tujuan pendidikan budi pekerti berdasarkan kerangka
pemikiran para ahli yaitu sebagai berikut :
a.
Siswa memahami nilai - nilai budi pekertidi
lingkungan keluarga, lokal, nasional, dan internasional melalui adat istiadat,
hukum, undang - undang dan tatanan antar bangsa.
b.
Siswa mampu mengembangkan watak atau tabiatnya
secara konsisiten dalam mengambil keputusan budi pekerti di tengah - tengah rumitnya
kehidupan bermasyarakat saat ini.
c.
Siswa mampu menghadapi masalah nyata dalam
masyarakat secara rasional bagi pengambilan keputusan yang baik setelah
melakukan pertimbangan sesuai dengan norma pendidikan budi pekerti .
d.
Siswa mampu menggunakan pengalaman budi pekerti
yang baik bagi pembentukan kesadaran dan pola perilaku yang bergunadan
bertanggung jawab batas tindakannya.
Secara umum bertujuan untuk
memfasilitasi siswa agar mampu menggunakan pengetahuan,mengkaji dan
mempersonalisasikan nilai, mengembangkan keterampilan sosial yang memungkinkan
tumbuh dan berkembang, berakhlak mulia dalam diri manusia serta mewujudkannya
dalam perilaku sehari - hari, dalam berbagai konteks sosial - budaya yang
berbhinneka sepanjang hayat.
Pendidikan Budi Pekerti bertujuan untuk :
1. Membina kepribadian peserta
didik berdasarkan nilai, norma, dan moral luhur bangsa Indonesia yang tercermin
dalam dimensi keagamaan, kesusilaan, dan kemandirian.
2. Membiasakan peserta
didik untuk berpola pikir, bersikap, berkata, dan bertindak yang mencerminkan
nilai, norma, dan moral luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalam dimensi
keagamaan, kesusilaan, kemandirian
3. Menciptakan suasana sekolah
yang kondusip untuk berlangsungnya pembentukan budi pekerti yang luhur.
Pendidikan budi pekerti mempunyai sasaran kepribadian siswa , khususnya unsur
karakter atau watak yang mengandun hati nurani (conscience) sebagai kesadaran
diri (consciousness) untuk berbuat kebajikan (virtue).
D.
Fungsi
Menurut cahyoto tahun (2001:13) kegunaan pendidikan budi
pekerti antara lain sebagai berikut.
a.
Siswa memahami susunan pendidikan budi pekerti
dalam lingkup etika bagi pengembangan dirinya dalam bidang ilmu pengetahuan.
b.
Siswa memiliki landasan budi pekerti luhur bagi
pola perilaku sehari-hari yang didasari hak dan kewajiban sebagai warga negara.
c.
Siswa dapat mencari dan memperoleh informasi
tentang budi pekerti,mengolahnya dan mengambil keputusan dalam menghadapi
masalah nyata dimasyarakat.
d.
Siswa dapat berkomunikasi dan bekerja sama
dengan orang lain untuk mengembangkan nilai moral.
Sementara itu ,Menurut Draf
Kurikulum Berbasis Kompetensi (2001) fungsi pendidikan budi pekerti bagi
peserta didik ialah sebagai berikut :
a.
Pengembangan, yaitu untuk meningkatkan perilaku
yang baik peserta didik yang telah tertanam dalam lingkungankeluarga dan
masyarakat.
b.
Penyaluran, yaitu untuk membantu peserta didik
yang memiliki bakat tertentu agar dapat berkembang dan bermanfaat secara optmal
sesuai dengan budaya bangsa.
c.
Perbaikan, untuk memperbaiki kesalahan,
kekurangan dan kelemahan peserta didik.
d.
Pencegahan, yaitu mencegah perilaku negatif yang
tidak sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa.
e.
Pembersih, yaitu untuk memebersihkan diri dari
penyakit hati seperti sombong, iri, dengki, egois dan ria.
f.
Penyaringan (filter),yaitu untuk menyaring
budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai
budi pekerti.
E.
Sifat-sifat Budi Pekerti
Sifat-sifat budi pekerti sebagi
unsur sifat kepribadian dapat dililihat pada perilakun seseorang sebagai
perwujudannya. Menurut Cahyoto (2002:19 -20) dari hasil pengamatan terhadap
perilaku yang berbudi luhur,dapat dikemukakan adanya sifat-sifat budi
pekerti,antara lain sebagai berikut :
1.
Budi Pekerti seseorang cenderung untuk
mengutamakan kebajikan sesuai dengan hati nuraninya.
2.
Budi Pekerti mengalami perkembangan seiring
dengan bertambahnya usia ( Perkembangan Budi Pekerti cukup lambat).
3.
Budi Pekerti yang cenderung mewujudkan
bersatunya pikiran dan ucapan dalam kehidupan sehari-hari dalam arti terdapat
kesejajaran antara pikiran,ucapan,dan perilaku.
4.
Budi Pekerti akan menampilkan diri berdasarkan
dorongan dan kehendak untuk berbuat sesuatu berguna dengan tujuan
memenuhi kepentingan diri sendiri dan orang lain berdasarkan pertimbangan
moral.
5.
Budi Pekerti tidak dapat diajarkan langsung
kepada orang atau siswa karena kedudukanya sebagai dampak pengiring bagi mata
pelajaran lainya .
6.
Pembelajaran Budi Pekerti disekolah lebih
merupakan latihan bagi siswa untuk meningkatkan kualitas Budi Pekertinya sehingga
terbiasa dan mampu menghadapi masalah moral dimasyarakat pada masa dewasa
nanti.
Dalam praktiknya, sifat-sifat
perilaku yang berbudi pekerti luhur memerlukan observasi atau pengamatan
terhadap perilaku seseorang dalam waktu yang lama dan terus-menerus ,karena
sifat sifat budi pekerti tidak dapat ditebak dalam waktu yang singkat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Budi pekerti secara operasional
merupakan suatu prilaku positif yang dilakukan melalui kebiasaan.Pendidikan
budi pekerti sering juga diasosiasikan dengan tata krama yang berisikan
kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar
manusia. Dalam menerapkan nilai-nilai budi pekerti dalam kehidupan sering
terjadi benturan-benturan nilai dan norma-norma yang kita rasakan oleh karena
itu, pendidikan budi pekerti dalam pelaksanaanya dilandasi oleh Visi dan Misi
yang bertujuan untuk mencapai pembelajaran Pendidikan Budi Pekerti yang lebih
baik guna meluruskan benturan-benturan yang terjadi antara nilai dan norma
dalam kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
Balitbang Dikbud. 1997. Pedoman Pembelajaran Budi Pekerti,. Jakarta:
Pusbang-kurrandik
.
Cahyoto,2002.Budi Pekerti Dalam Perspektif Pendidikan. Malang :
Depdiknas Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah – Pusat Penataran Guru IPS dan
PMP Malang
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan .1989.Kamus Besar Bahasa
Indonesia.Jakarta : Balai Pustaka
Haidar Putra Daulay, (2004). Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan
Nasional di Indonesia. Jakarta: Prenada Media, Cet. ke-1.
Kurikulum dan Pembelajaran. Bumi Aksara: Jakarta. 2001.
No comments:
Post a Comment