Sektor Transportasi Darat memiliki peranan yangb
sangat penting dalam masyarakat karena turut menggerakkan roda
perekonomian dan mobilitas masyarakat. Melalui jasa transportasi,
diselenggfarakan kegiatan angkiutan barang, penumpang dan jassa lainnya dari
suatu daerah kedaerah lainnya.
Untuk itu, dikembangkan Sistim
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Transportasi Darat
(SMK3 Transportasi) yang memberikan persyaratan untuk sistim manajemen K3
untuk membantu perusahaan dalam mengendalikan bahaya kecelakaan dan
meningkatkan kinerja K3 sekaligus produktivitas perusahaan. Sistim Manajemen
K3 Transportasi ini berlaku bagi perusahaan jasa angkutan darat
untuk :
1. Membangun sistim
Manajamen K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas atau
kejadian lainnyan yang
tidak diinginkan.
2. Menerapkan ,
memelihara dan meningkatkan SMK3 secara terus menerus.
3. Memastikan bahwa
perusahaan telah memenuhi norma keselamatan yang ditentukan.
a. Elemen
Sistim Manajemen K3 Transportasi
Sistim Manajemen Keselamatan Transportasi merupakan sistim manajemen
berkelanjutan yang terdiri atas elemen sebagai berikut :
Persyaratan
Umum
# Perusahaan
harus menetapkan dan memelihara Sistim Manajemen K3 yang terintegrasi
dengan sistim manajemen perusahaan
sebagaImana disyaratkan dalam elemen 5 ini
Kebijakan K3
# Perusahaan harus menetapkan
dan memelihara kebijakan K3 yang menunjukkan komitmen
perusahaan terhadap
keselamatan dalam operasi angkutan.
Perencanaan K3
1.
Pemeriksaan Dan Tindakan Koreksi
- Pemantauan dan
Pengukuran Kinerja
-Perusahaan harus
menetapkan dan memelihara prosedur mengenai pemantauan dan
pengukuran Kinerja K3
perusahaan yang mencakup :
-Inspeksi dan Pengujian
-Perusahaan harus
menetapkan prosedur mengenai inspeksi dan pengujian yang
menfcakup :
2.
Tinjauan Manajemen
Perusahaan harus melakukan tinjau ulang oleh manajemen secara berkala untuk
menilai dan mengetahui pelaksanaan SMK3 dalam perusahaan serta permasalahan
yang dihadapi untuk peningkatan berkelanjutan
b.
Process Safety Management
1. Proses Safety Management.
Terdapat tiga kriteria pokok Proses Safety
Management dengan 13 elemen-elemen.
-Kriteria Teknologi dan
Proses, meliputi elemen-elemen :
1.informasi
keselamatan proses
2.analisa bahaya
proses
3.keterpaduan mekanik
4 penelaahan KK
awal operasi
2.Kriteria Keselamatan Kerja, meliputi elemen-elemen :
1.penanganan
keselamatan kerja kontraktor
2.cara kerja
aman
3.prosedur
operasi
4.pelatihan
karyawan
5.partisipasi
karyawan
3.Kriteria
Manajemen, meliputi elemen-elemen :
1.manajemen
perubahan
2.rencana
tanggap darurat
3.audit
manajemen keselamatan proses dan penyelidikan kecelakaan
4.Kriteria Teknologi dan
Proses.
- Informasi Keselamatan Proses.
- Analisa Bahaya Proses.
- Manajemen
- Review Keselamatan Pra Start-Up.
Kriteria
Manajeman
·
Manajemen
Perubahan
·
Penyelidikan Kejadian
·
Penanggulangan Darurat
·
Keterpaduan
Mekanis
·
Audit
5. Kriteria Keselamatan Kerja.
·
Keselamatan Kerja Kontraktor.
·
Cara & Ijin Kerja Aman.
·
Prosedur Operasi.
·
Pelatihan/Training.
·
Partisipasi Karyawan.
c. Reliability Centred Maintenance
1. Basi Principles :
Tujuh prinsip dasar tentang RCM :
a)Fungsi dan standard unjuk kerja (Functions
and performance standards).
b)Cara
kegagalan memenuhi fungsi (Functional failures).
c)Penyebab kegagalan fungsional (Failure
modes).
d)Kejadian-kejadian pada setiap kegagalan
(Failure effects).
e)Akibat terjadinya kegagalan (Failure
consequences).
f) Pencegahan kegagalan
(Preventive tasks).
g)Tindakan alternatif didalam mencegah
kegagalan (Default tasks).
2.Persiapan RCM.
Langkah awal penerapan RCM
meliputi :
-Plant register.
-Maintenance priority list.
-Technical history data.
-Decision support tools
development.
-Inherrent Reliability vs.
Desired performance.
-Hidden functions, Failure
pattern survey
-Preventive task selection
and DefinePotential-Failure interval.
No comments:
Post a Comment