a.
Diskusi masalah pendidikan. Diskusi ini diselenggarakan secara berkala
dengan topik sesuai dengan masalah yang di alami di sekolah. Melalui diskusi berkala
diharapkan para guru dapat memecahkan masalah yang dihadapi berkaitan dengan proses
pembelajaran di sekolah ataupun
masalah peningkatan kompetensi dan pengembangan karirnya.
b.
Seminar. Pengikutsertaan guru di dalam kegiatan seminar dan pembinaan
publikasi ilmiah juga dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan profesi guru dalam
meningkatkan kompetensi
guru. Melalui kegiatan ini memberikan peluang kepada guru untuk berinteraksi secara ilmiah dengan kolega
seprofesinya berkaitan dengan hal-hal terkini dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.
c.
Workshop. Workshop dilakukan untuk menghasilkan produk
yang bermanfaat bagi pembelajaran, peningkatan kompetensi maupun pengembangan karirnya.
Workshop dapat dilakukan misalnya dalam kegiatan menyusun KTSP, analisis kurikulum,
pengembangan silabus, penulisan RPP,
dan sebagainya.
d.
Penelitian. Penelitian dapat dilakukan guru dalam bentuk penelitian
tindakan kelas, penelitian eksperimen ataupun jenis yang lain dalam rangka peningkatan
mutu pembelajaran.
e.
Penulisan buku/bahan ajar. Bahan ajar yang ditulis guru
dapat berbentuk diktat, buku pelajaran
ataupun buku dalam bidang pendidikan.
f.
Pembuatan media pembelajaran. Media pembelajaran yang dibuat guru dapat
berbentuk alat
peraga, alat praktikum sederhana, maupun bahan ajar elektronik (animasi pembelajaran).
g.
Pembuatan karya teknologi/karya seni. Karya teknologi/seni yang dibuat
guru dapat berupa karya teknologi yang bermanfaat untuk masyarakat dan atau pendidikan dan
karya seni yang memiliki nilai
estetika yang diakui oleh masyarakat.
No comments:
Post a Comment