Monday, January 23, 2017

Kurikulum pendidikan anti korupsi

Kurikulum pendidikan anti korupsi ini disusun seperti kurikulum mata pelajaran yang lain dan diagendakan dalam kurikulum pendidikan nasional. Penyusunan kurikulum dimulai dari tujuan pembelajaran umum, khusus serta indikator dan hasil belajar apa saja yang ingin dicapai setelah memperoleh pendidikan anti korupsi ini. Ada dua pilihan untuk menerapkan pendidikan anti korupsi pada sekolah dan perguruan tinggi. Pertama, menambah satu mata pelajaran baru, pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah. Kedua, melakukan integrasi pendidikan anti korupsi kedalam salah satu mata pelajaran yang ada. Mata pelajaran yang dipilih adalah mata pelajaran sosial seperti Pendidikan Kewarganegaraan.

Pilihan pertama, menambahkan mata pelajaran baru tentang pendidikan anti korupsi dirasa kurang memungkinkan. Pada saat ini, siswa-siswa di sekolah telah dibebankan begitu banyak mata pelajaran. Ditambah lagi dengan pekerjaan rumah (PR) setiap mata pelajaran. Maka, tidak memungkinkan jika menambah mata pelajaran baru. Dikhawatirkan, hasilnya tidak akan maksimal dan hanya sebatas pengetahuan teori saja yang didapatkan oleh siswa. Sementara esensi dari pendidikan anti korupsi ini tidak didapatkan.

Untuk tahap awal, pendidikan anti korupsi ini bisa disisipkan dalam bentuk satu pokok bahasan pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Waktu yang dibutuhkan untuk satu pokok bahasan ini antara 8 sampai 9 jam. Atau sekitar 4 sampai 5 kali pertemuan.

Metoda pembelajaran yang digunakan dapat berupa ceramah, diskusi, simulasi, studi kasus dan metoda lain yang dianggap akan membantu tercapainya tujuan dari pembelajaran itu sendiri. Media yang dapat digunakan seperti tabel angka korupsi dan bahkan bisa digunakan media audiovisual seperti menonton video-video yang berhubungan dengan korupsi. Melakukan studi pustaka tentang negara-negara maju yang hidup tanpa korupsi. Teori yang dipelajari pada pendidikan anti korupsi tersebut dapat langsung dipraktekan dalam sebuah kegiatan nyata. Misalnya, nilai-nilai kejujuran yang menjadi aspek capaian utama dalam pendidikan anti korupsi dapat dipraktekan dengan membangun sebuah warung kejujuran di sekolah yang bersangkutan.
Warung kejujuran adalah sebuah warung yang dikelola oleh siswa, dimana tidak ada penunggu warungnya. Semua transaksi berjalan dengan swalayan dan kesadaran membayar berapa harga barang yang di beli. Tanpa ada yang mengawasi. Semua barang ditempeli label harga dan pembeli membayar dengan sadar ke dalam sebuah kotak terbuka berisi uang. Jika uang yang dimasukan ke kotak perlu kembalian, maka si pembeli mengambil kembaliannya sendiri. Semua transaksi berjalan tanpa pengawasan, hanya berbekal kejujuran. Warung ini akan melatih kejujuran, sebuah nilai kehidupan yang menjadi cikal bakal hidup terbebas dari korupsi.

Dengan adanya pendidikan anti korupsi ini, diharapkan akan lahir generasi tanpa korupsi sehingga dimasa yang akan datang akan tercipta Indonesia yang bebas dari korupsi. Harapan awal tentunya ini akan berdampak langsung pada lingkungan sekolah yaitu pada semua elemen pendidikan, seperti kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa. Lingkungan sekolah akan menjadi pioneer bagi pemberantasan korupsi dan akan merembes ke semua aspek kehidupan bangsa demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive