Sebagaimana
kita ketahui bahwa pendidikan nilai budi pekerti secara esensial sama dengan
pendidikan akhlak. Untuk itu, dalam bab ini penulis ingin mengemukakan
pendidikan anak dalam keluarga menurut pendekatan agama, khususnya agama Islam.
Pendidikan nilai budi pekerti/akhlak dalam keluarga terjadi pada masa pemilihan
pasangan hidup, pembinaan keluarga, pada masa kehamilan, pada masa kelahiran,
pada masa anak-anak, dan pada masa remaja. Berikut penjelasannya:
1. Pemilihan Pasangan Hidup (Suami/Istri)
Perhatian
kepada anak dimulai pada masa sebelum kelahirannya, dengan memilih isteri yang
shalehah Rasulullah SAW memberikan nasehat dan pelajaran kepada orang yang
hendak berkeluarga dengan bersabda: "Dapatkan wanita yang beragama, (jika
tidak) niscaya engkau merugi" (HR.Al-Bukhari dan Muslim)
Begitu pula
bagi wanita, hendaknya memilih suami yang sesuai dari orang-orang yang datang
melamarnya. Hendaknya mendahulukan laki-laki yang beragama dan berakhlak.
Rasulullah memberikan pengarahan kepada para wali dengan bersabda : "Bila
datang kepadamu orang yang kamu sukai agama dan akhlaknya, maka kawikanlah.
Jika tidak kamu lakukan, nisacayaterjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang
besar"
Apakah
kriteria-kriteria yang disyariatkan oleh Islam dalam memilih calon istri atau
suami?
a. Kriteria Memilih Calon Istri
Dalam memilih calon istri, Islam
telah memberikan beberapa petunjuk di antaranya :
1.
Hendaknya calon istri memiliki dasar
pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan
mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu.
2.
Hendaklah calon istri itu penyayang
dan banyak anak.
Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda: Dari Anas bin Malik, Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “kawinilah perempuan penyayang dan
banyak anak” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Penyayang
berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia
mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk
menikahinya. Sedang yang banyak anak adalah perempuan yang banyak melahirkan
anak.
3.
Mengutamakan orang jauh (dari
kekerabatan) dalam perkawinan.
Hal ini
dimaksudkan untuk keselamatan fisik anak keturunan dari penyakit-penyakit yang
menular atau cacat secara hereditas. Sehingga anak tidak tumbuh besar dalam
keadaan lemah atau mewarisi cacat kedua orang tuanya dan penyakit-penyakit
nenek moyangnya. Di samping itu juga untuk memperluas pertalian kekeluargaan
dan mempererat ikatan-ikatan sosial.
b. Kriteria Memilih Calon Suami
1.
Islam.
Ini adalah
kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam memilih calon suami
sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang menjadikan kita selamat dunia dan
akhirat kelak. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :“ … dan janganlah
kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum
mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik
walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak
ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
(perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS.
Al Baqarah : 221).
2.
Berilmu dan Baik Akhlaknya.
Masa depan
kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi
anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat beragama. Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Apabila kamu sekalian didatangi oleh
seseorang yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu
sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan
tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi).
2. Memperhatikan Anak Ketika Sebelum Kelahiran dan
Ketika Mengandung
Termasuk
memperhatikan anak sebelum lahir, mengikuti tuntunan Rasulullah dalam kehidupan
rumah tangga kita. Rasulullah memerintahkan kepada kita: "Jika seseorang
diantara kamu hendak menggauli isterinya, membaca: "Dengan nama Allah. Ya
Allah, jauhkanlah kami dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari apa yang Engkau
karuniakan kepada kami". Maka andaikata ditakdirkan keduanya mempunyai
anak, niscaya tidak ada syaitan yang dapat mencelakakannya".
Sebagaimana
Islam memberikan perhatian kepada anak sebelum kejadiannya, seperti dikemukakan
tadi, Islam pun memberikan perhatian besar kepada anak ketika masih menjadi
janin dalam kandungan ibunya.
Sang ibu
hendaklah berdo'a untuk bayinya dan memohon kepada Allah agar dijadikan anak
yang shaleh dan baik, bermanfaat bagi kedua orangtua dan seluruh kaum muslimin.
Karena termasuk do'a yang dikabulkan adalah do'a orangtua untuk anaknya.
3. Memperhatikan Anak Setelah Melahirkan
Setelah
kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di sekitamya
melakukan hal-hal berikut:
1. Menyampaikan kabar gembira dan
ucapan selamat atas kelahiran.
2. Menyerukan adzan di telinga bayi.
3. Tahnik (Mengolesi langit-langit
mulut).
4. Memberi nama.
5. Aqiqah.
Yaitu kambing
yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya. Berdasarkan
hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi, katanya: Rasulullah
bersabda: "Setiap anak membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan
jauhkanlah gangguan darinya" (HR. Al Bukhari.)
6. Mencukur rambut bayi dan
bersedekah perak seberat timbangannya.
7. Khitan.
4. Pendidikan Anak Usia Enam Tahun
Periode pertama
dalam kehidupan anak (usia enam tahun pertama) merupakan periode yang amat
kritis dan paling penting. Periode ini mempunyai pengaruh yang sangat mendalam
dalam pembentukan pribadinya. Apapun yang terekam dalam benak anak pada periede
ini, nanti akan tampak pengaruh-pengaruhnya dengannyata pada kepribadiannya
ketika menjadi dewasa. Karena itu, para pendidik perlu memberikan banyak
perhatian pada pendidikan anak dalam periode ini.
Aspek-aspek yang wajib diperhatikan
oleh kedua orangtua sebagai berikut:
1. Memberikan
kasih sayang yang diperlukan anak dari pihak kedua orangtua, terutama ibu.
2. Membiasakan
anak berdisiplin mulai dari bulan-bulan pertama dari awal kehidupannya.
3. Hendaklah
kedua orangtua menjadi teladan yang baik bagi anak dari permulaan kehidupannya.
5. Pendidikan Anak Setelah Usia Enam Tahun Pertama
o
Pengenalan Allah dengan cara yang
sederhana.
o
Pengajaran baca Al Qur'an.
o
Pengajaran hak-hak kedua orangtua,
o
Pengenalan tokoh-tokoh teladan yang
agung dalam Islam.
o
Pengajaran etiket umum.
o
Pengembangan rasa percaya diri dan
tanggung jawab dalam diri anak.
6. Pendidikan Anak Pada Masa Remaja
Pada masa ini
pertumbuhan jasmani anak menjadi cepat, wawasan akalnya bertambah luas,
emosinya menjadi kuat dan semakin keras, serta naluri seksualnya pun
mulaibangkit. Masa ini merupakan pendahuluan masa baligh.Karena itu, para
pendidik perlu memberikan perhatian terhadap masalah-masalah berikut dalam
menghadapi remaja:
1. Hendaknya
anak, putera maupun puteri, merasa bahwa dirinya sudah dewasa karena ia sendiri
menuntut supaya diperlakukan sebagai orang dewasa, bukan sebagai anak kecil
lagi.
2. Diajarkan
kepada anak hukum-hukum akilbaligh dan diceritakan kepadanya kisah-kisah yang
dapat mengembangkan dalam dirinya sikap takwa dan menjauhkan diri dari hal yang
haram.
3. Diberikan
dorongan untuk ikut serta melaksanakan tugas-tugas rumah tangga, seperti
melakukan pekerjaan yang membuatnya merasa bahwa dia sudah besar.
4. Berupaya
mengawasi anak dan menyibukkan waktunya dengan kegiatan yang bermanfaat serta
mancarikan teman yang baik.
No comments:
Post a Comment