Peran
Masyarakat Dalam Pendidikan Anak Usia Dini
Sungguh suatu hal yang ironis,
betapa teknologi modern ternyata belum bisa membei manfaat atau efek positif
pada anak-anak. Seperti yang kita ketahui bahwa perkembangan dan pertumbuhan
anak pada zaman sekarang ini lebih banyak dipengaruhi oleh televise, dimana
tidak ada filter yang bisa menyaring secara efektif hal-hal yang baik untuk
anak. Kita juga bisa membedakan bahwa di lingkungan pedesaan dengan lingkungan
perkotaan terdapat perbedaan yang sangat signifikan dalam hal pendidikan.
Dimana diperkotaan anak-anak usia dini sudah banyak yang tersentuh oleh pendidikan
untuk anak usia dini. Melihat dari pekembangan anak yang memerlukan perhatian
khusus oleh orangtua, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) perlu disosialisasikan
kepada masyarakat agar PAUD dapat dicapai sebelum anak tersebut masuk ke
sekolah dasar.
Masyarakat yang peduli dengan
anak-anak akan sangat antusias sekali untuk bahu membahu dalam mengembangkan
kualitas PAUD. Meski PAUD yang didirikan masyarakat masih berada dalam jalur
nonformal namun sudah menggunakan kurikulum dengan menu generic.
Ada beberapa strategi masyarakat
dalam mendirikan PAUD:
1.
Memegang prinsip dari oleh dan untuk masyarakat,
sehingga masyarakat dapat dilibatkan sejak identifikasi kebutuhan, merancang
program, melaksakannya dan mengawasinya.
2.
Fleksibel yakni baik tempat waktu , maupun saran ayang
digunakan. Yang paling penting aman dan tidak mengganggu waktu tudur siang
Anak.
3.
Tidak harus dimulai dari nol, bisa dengan
mengembangkan fasilitas yang sudah ada seperti, Posyandu, BKB, SPS, Majelis
Ta’lim.
4.
Yang Mudah , Murah, tetapi harus bermutu. Yaitu PAUD
nonformal bukan berart gedung yang megah dan berfasilitas lengkap tetapi
menjadi satu tolak ukur dimana anak merasa diperhatikan, diberi kesempatan,
diberikan kebebasab mengungkapkan kemampuannya, didengar isi hatinya tanpa ada
paksaan/ancaman/tekanan terhadap dirinya serta mendapatkan pelayanan pendidikan
yang sesuai dengan Usianya.
Dalam penyelenggaraan sendiri PAUD
nonformal diharuskan tidak kaku, maksudnya jika sudah ada keinginan dari
masyarakat untuk mendirikan PAUD segeralah untuk memulainya meskipun belum
mendapat ijin. Untuk sementara waktu sebelum dibuat kurikulum, maka bisa
menggunakan kurikulum dengan menu generic. Sambil berjalan, penilik PLS/PAUD
memantau, membina, dan mengarahkan sehingga mendapat ijin oprasional. Sehingga
dalam jangka waktu minimal 6 bulan setelah program berjalan. PAUD sudah
mendapat ijin dari Dinas Pendidikan.
Syarat mendapatkan ijin mendirikan
PAUD (minimal):
1.
Ada Yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara.
2.
Ada anak yang akan dilayani.
3.
Ada tenaga Pendidik.
4.
Mempunyai tempat untuk menjalankan program pendidikan.
5.
Ada Dana untuk kelangsungan PAUD.
6.
Mempunyai program pembelajaran yang jelas.
7.
Memiliki kurikulum yang jelas.
8.
Didukung oleh masyarakat sekitar. Untuk Taman
Pengasuhan Anak ditambah syarta tambahan yakni adanya pengasuh atau perawat
yang bertanggung jawab dalam merawat anak termasuk kesehatan dan gizi.
No comments:
Post a Comment