Dalam
perspektif pendidikan, terdapat tiga lembaga utama yang sangat berpengaruh
dalam perkembangan kepribadian seorang anak yaitu lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat, yang selanjutnya dikenal dengan
istilah Tripusat Pendidikan. Juga dikenal istilah pendidikan formal, informal,
dan non-formal. Pendidikan formal biasanya sangat terbatas dalam memberikan
pendidikan nilai budi pekerti. Hal ini disebabkan oleh masalah formalitas
hubungan antara guru dan siswa. Pendidikan non formal dalam perkembangannya
saat ini tampaknya juga sangat sulit memberikan perhatian besar pada pendidikan
nilai.
Dalam
hubungannya dengan perkembangan seseorang, keluarga merupakan tempat pertama
dan utama dalam perkembangan seseorang.
Sejak masih
dalam kandungan, kelahiran, masih bayi, masa kanak-kanak, remaja, samapai masa
dewasa, seseoranng tentu berinteraksi secara intensif dengan keluarga.
Interaksi dengan keluarga baru mulai terbagi ketika seseorang telah mengikatkan
diri dengan orang lain dalam suatu perkawinan. Itu saja hubungan keluarga pasti
tidak terputus seratus persen.
Dalam kehidupan
manusia, keperluan dan hak kewajiban, perasaan dan keinginan adalah hak yang
komplek. Pengetahuan dan kecakapan yang diperoleh dari keluarga sangat
mendukung pertumbuhan dan perkembangan diri seseorang, dan akan binasalah
pergaulan seseorang bila orang tua tidak menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Secara sosiologis keluarga dituntut berperan dan berfungsi untuk menciptakan
suatu masyarakat yang aman, tenteram, bahagia dan sejahtera, yang semua itu
harus dijalankan oleh keluarga sebagai lembaga sosial terkecil. Dalam buku
Keluarga Muslim dalam Masyarakat Moderen, dijelaskan bahwa “Berdasarkan
pendekatan budaya, keluarga sekurangnya mempunyai tujuh fungsi, yaitu, fungsi
biologis, edukatif, religius, proyektif, sosialisasi, rekreatif dan ekonomi”.7
Keluarga sebagai kesatuan hidup bersama, menurut ST. Vembriarto, mempunya 7
fungsi yang ada hubungannya dengan kehidupan si anak, yaitu:
a.
Fungsi biologik; yaitu keluarga merupakan
tempat lahirnya anak-anak; secara biologis anak berasal dari orang tuanya.
Mula-mula dari dua manusia, seorang pria dan wanita yang hidup bersama dalam
ikatan nikah, kemudian berkembang dengan lahirnya anak-anaknya sebagai generasi
penerus atau dengan kata lain kelanjutan dari identitas keluarga.
b.
Fungsi afeksi; yaitu keluarga
merupakan tempat terjadinya hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan
afeksi (penuh kasih sayang dan rasa aman).
c.
Fungsi sosialisasi; yaitu fungsi
keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Melalui interaksi sosial dalam
keluarga anak mempelajari pola-pola tingkah laku, sikap, keyakinan, cita-cita
dan nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka perkembangan kepribadiannya.s
d.
Fungsi pendidikan; yaitu keluarga
sejak dahulu merupakan institusi pendidikan. Dahulu keluarga merupakan
satu-satunya institusi untuk mempersiapkan anak agar dapat hidup secara sosial
dan ekonomi di masyarakat. Sekarangpun keluarga dikenal sebagai lingkungan
pendidikan yang pertama dan utama dalam mengembangkan dasar kepribadian anak.
Selain itu keluarga/orang tua menurut hasil penelitian psikologi berfungsi
sebagai faktor pemberi pengaruh utama bagi motivasi belajar anak yang
pengaruhnya begitu mendalam pada setiap langkah perkembangan anak yang dapat bertahan
hingga ke perguruan tinggi.
e.
Fungsi rekreasi; yaitu keluarga
merupakan tempat/medan rekreasi bagi anggotanya untuk memperoleh afeksi,
ketenangan dan kegembiraan.
f.
Fungsi keagamaan; yaitu keuarga
merupakan pusat pendidikan, upacara dan ibadah agama bagi para anggotanya,
disamping peran yang dilakukan institusi agama. Fungsi ini penting artinya bagi
penanaman jiwa agama pada si anak; sayangnya sekarang ini fungsi keagamaan ini
mengalami kemunduran akibat pengaruh sekularisasi. Hal ini sejalan dengan Hadist
Nabi SAW yang mengingatkan para orang tua: “Setiap anak dilahirkan secara
fitrah, orang tuanyalah yang akan menjadikannya Yahudi, Nasrani dan Majusi”.
g.
Fungsi perlindungan; yaitu keluarga
berfungsi memelihara, merawat dan melindungi si anak baik fisik maupun
sosialnya. Fungsi ini oleh keluarga sekarang tidak dilakukan sendiri tetapi
banyak dilakukan oleh badanbadan sosial seperti tempat perawatan bagi anak-anak
cacat tubuh mental, anak yatim piatu, anak-anak nakal dan perusahaan asuransi.
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari
gangguan-gangguan seperti gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah,
gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan dan gangguan bahaya
dengan berusaha menyediakan senjata, pagar/tembok dan lain-lain.
No comments:
Post a Comment