Pada prinsipnya, pengembangan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan
sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan
diri, dan budaya sekolah.
Oleh karena itu, guru dan sekolah perlu
mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan
karakter bangsa ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Silabus
dan Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang sudah ada.
Prinsip
pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter
bangsa mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan
yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan
pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri.
Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui
proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga
proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam
melakukan kegiatan sosial dan mendorong peserta didik untuk melihat diri
sendiri sebagai makhluk sosial.
Berikut prinsip-prinsip
yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
1. Berkelanjutan; mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal peserta didik
masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan. Sejatinya, proses tersebut
dimulai dari kelas 1 SD atau tahun pertama dan berlangsung paling tidak sampai
kelas 9 atau kelas akhir SMP. Pendidikan budaya dan karakter bangsa di SMA
adalah kelanjutan dari proses yang telah terjadi selama 9 tahun.
2. Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan
budaya sekolah; mensyaratkan
bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan
melalui setiap mata pelajaran, dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan
ekstrakurikuler.
Pengembangan nilai budaya dan karakter bangsa melalui
berbagai mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam Standar Isi (SI), digambarkan
sebagai berikut ini.
Gambar Pengembangan
Nilai Budaya dan Karakter Bangsa
melalui
Setiap Mata Pelajaran
3. Nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan; mengandung makna bahwa materi nilai budaya dan
karakter bangsa bukanlah bahan ajar
biasa; artinya, nilai-nilai itu tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan
seperti halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta
seperti dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS,
matematika, pendidikan jasmani dan
kesehatan, seni, dan ketrampilan.
Materi pelajaran
biasa digunakan sebagai bahan atau media untuk mengembangkan nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa. Oleh karena itu, guru tidak perlu mengubah pokok bahasan
yang sudah ada, tetapi menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Juga, guru tidak harus mengembangkan
proses belajar khusus untuk mengembangkan nilai. Suatu hal yang selalu harus
diingat bahwa satu aktivitas belajar dapat digunakan untuk mengembangkan
kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Konsekuensi dari prinsip ini, nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa tidak ditanyakan dalam ulangan ataupun ujian. Walaupun
demikian, peserta didik perlu mengetahui pengertian dari suatu nilai yang
sedang mereka tumbuhkan pada diri mereka. Mereka tidak boleh berada dalam
posisi tidak tahu dan tidak paham makna nilai itu.
4. Proses pendidikan dilakukan peserta didik
secara aktif dan menyenangkan; prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai budaya dan karakter
bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Guru menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap
perilaku yang ditunjukkan peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan dalam
suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan tidak indoktrinatif.
Diawali dengan perkenalan terhadap pengertian nilai yang
dikembangkan maka guru menuntun peserta didik agar secara aktif. Hal ini
dilakukan tanpa guru mengatakan kepada
peserta didik bahwa mereka harus aktif, tapi guru merencanakan kegiatan belajar
yang menyebabkan peserta didik aktif merumuskan pertanyaan, mencari sumber
informasi, dan mengumpulkan informasi dari sumber, mengolah informasi yang
sudah dimiliki, merekonstruksi data, fakta, atau nilai, menyajikan hasil
rekonstruksi atau proses pengembangan nilai, menumbuhkan nilai-nilai budaya dan
karakter pada diri mereka melalui berbagai kegiatan belajar yang terjadi di
kelas, sekolah, dan tugas-tugas di luar sekolah.
Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan
(konselor) secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam kurikulum melalui
hal-hal berikut ini.
1. Program
Pengembangan Diri
Dalam program pengembngan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan
budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan
sehari-hari sekolah yaitu melalui hal-hal berikut.
a.
Kegiatan
rutin sekolah
Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan peserta
didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari besar
kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan (kuku, telinga, rambut, dan
lain-lain) setiap hari Senin, beribadah bersama atau shalat bersama setiap
dhuhur (bagi yang beragama Islam), berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap
salam bila bertemu guru, tenaga kependidikan, atau teman.
b.
Kegiatan
spontan
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara
spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan
tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari
peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui
adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus
melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang
tidak baik itu. Contoh kegiatan itu: membuang sampah tidak pada tempatnya,
berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak, berlaku
tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh.
Kegiatan spontan berlaku
untuk perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik sehingga
perlu dipuji, misalnya: memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain,
memperoleh prestasi dalam olah raga atau kesenian, berani menentang atau
mengkoreksi perilaku teman yang tidak terpuji.
c.
Keteladanan
Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan
yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan
yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk
mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar
peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang
yang pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan
nilai-nilai itu. Misalnya, berpakaian rapi,
datang tepat pada waktunya, bekerja keras, bertutur kata sopan, kasih sayang,
perhatian terhadap peserta didik, jujur, menjaga kebersihan.
d.
Pengkondisian
Untuk mendukung keterlaksanaan pendidikan budaya dan
karakter bangsa maka sekolah harus dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu.
Sekolah harus mencerminkan
kehidupan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya, toilet yang selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan, sekolah terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan teratur.
2. Pengintegrasian
dalam mata pelajaran
Pengembangan nilai-nilai
pendidikan budaya dan karakater bangsa diintegrasikan dalam setiap pokok
bahasan dari setiap mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam
silabus dan RPP. Pengembangan nilai-nilai itu dalam silabus ditempuh
melalui cara-cara berikut ini:
a.
mengkaji
Standar Komptensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) pada Standar Isi (SI) untuk
menentukan apakah nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang tercantum itu
sudah tercakup di dalamnya;
b.
menggunakan
tabel 1 yang memperlihatkan keterkaitan antara SK dan KD dengan
nilai dan indikator untuk menentukan nilai yang akan dikembangkan;
c.
mencantumkankan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dalam tabel 1 itu ke
dalam silabus;
d.
mencantumkan
nilai-nilai yang sudah tertera dalam silabus ke dalam RPP;
e.
mengembangkan
proses pembelajaran peserta didik secara aktif yang memungkinkan peserta didik
memiliki kesempatan melakukan internalisasi nilai dan menunjukkannya dalam
perilaku yang sesuai; dan
memberikan bantuan
kepada peserta didik, baik yang mengalami kesulitan untuk menginternalisasi
nilai maupun untuk menunjukkannya dalam perilaku.
3. Budaya
Sekolah
Budaya sekolah cakupannya sangat luas, umumnya mencakup
ritual, harapan, hubungan, demografi, kegiatan kurikuler, kegiatan
ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan maupun interaksi sosial
antarkomponen di sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik
berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya,
pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat
sekolah. Interaksi internal kelompok dan
antarkelompok terikat oleh berbagai aturan, norma, moral serta etika bersama
yang berlaku di suatu sekolah. Kepemimpinan, keteladanan, keramahan, toleransi,
kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa
kebangsaan, dan tanggung jawab merupakan
nilai-nilai yang dikembangkan dalam budaya sekolah.
Pengembangan nilai-nilai dalam
pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam budaya sekolah mencakup
kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga
administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan
fasilitas sekolah.
No comments:
Post a Comment