Kepala Sekolah Sebagai Manajer di Sekolah
Antara kepemimpinannya dan manajerial tidak dapat dipisahkan. Kepemimpinan
akan menjiwai manajer dalam
melaksanakan tugasnya. Tugas kepala sekolah sering dirumuskan sebagai EMASLIM, artinya educator (pendidikan),
manager, administrator, supervisor, leader (pemimpin), inovator (pencipta), dan
motivator (pendorong). Dalam melaksanakan ketujuh tugas itulah kepemimpinan
akan ditetapkan. Dengan kata lain, kepeminpinan harus terpadu dalam pelaksanaan
ketujuh tugas tersebut.
Sejalan dengan implementasi konsep MBS, maka semakin penting peran kepala
sekolah sebagai manajer (pengelola) Pendidikan disatuan sekolah dalam upaya
meningkatkan mutu sekolah. Sebagai seorang manajer aktifitasnya harus melakukan
manajemen (mengelola) sekolah yang berorientasi pada pencapaian tujuan
pendidikan.
Dalam pengelolaan sekolah hendaknya melalui berbagai kegiatan (aktivitas),
sebagaimana dikemukakan oleh A.Tabrani Rusyan “Pada umumnya kegiatan manajer
atau aktivitas manajemen itu adalah : Planing, Organizing, staffing,
Directing dan controlling”. (1997 : 20). Sedangkan Dadi Permadi berpendapat "Prinsip Prinsip manajemen yang
lama dirumuskan dengan POAC (Planning,
Organizing, Actuating dan Controlling). Dalam manajemen yang modern sudah
berubah dimana sebelum membuat perencanaan sebaiknya didahului dengan mengkaji
informasi informasi yang relevan. Dan kedua pendapat di atas pada prinsipnya
mempunyai kesamaan pendapat bahwa dalam rangka pengelolaan sekolah tidak lepas
dari perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan, yang pada manajemen modern
sebelum memulai langkah tersebut perlu mengkaji sumber informasi terutama
relevansinya dengan perubahan-
perubahan (inovasi).
Oleh karena itu, peran kepala sekolah sebagai manajer mempunyai tugas dan
kewajiban sebagai berikut
1.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama;
3.
Meningkatkan
tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah dan pemerintah tentang mutu
sekolah;
4.
Meningkatkan
kompetensi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu yang diharapkan.
Tuntutan Terhadap Manajer Sekolah
Kepala sekolah adalah penghubung terpenting dalam jaringan itu untuk
memastikan efektivitas sekolah. Kepala sekolah
adalah guru senior yang dipandang memiliki kualifikasi menduduki jabatan itu. Dalam kenyataannya, banyak diantaranya yang
tadinya berkinerja sangat bagus sebagai guru, menjadi tumpul setelah menjadi
kepala sekolah. Karenanya, orang-orang seperti ini telah mencapai puncak
kompetensinya dan akan tetap di situ
sampai pensiun.
Para kepala sekolah perlu memperoleh persiapan dan pelatihan, untuk mengelola sekolahnya secara efektif dan ini merupakan kebutuhan yang mendesak di negara sedang berkembang seperti di Indonesia ini.
Para kepala sekolah perlu memperoleh persiapan dan pelatihan, untuk mengelola sekolahnya secara efektif dan ini merupakan kebutuhan yang mendesak di negara sedang berkembang seperti di Indonesia ini.
Hal ini dimaksudkan untuk membantu kepala sekolah merefleksikan realitas
situasi di Indonesia, yang peranannya kepala sekolah semakin rumit, cara ini
dirancang untuk lebih menyadarkan kepala sekolah tentang perlunya upaya terus
menerus untuk mengembangkan diri agar dapat menjadi kepala sekolah yang
efektif. Hal ini perlu ditularkan pada staf sekolah, agar pengembangan diri ini
melembaga di sekolah yang bersangkutan.
Fungsi Kepala Sekolah
1.
Sebagai
administrator, mengelola administrasi sekolah, dalam hal menyusun program
tahunan (RAPBS), serta hal hal yang berkaitan dengan sekolah.
2.
Sebagai
komunikator. Kepala sekolah memberikan pengarahan pembinaan para guru.
3.
Sebagai
motivator. Kepala sekolah hendaknya dapat membangkitkan dan memelihara
kegairahan kerja pada guru, dengan memberikan gagasan gagasan yang baik bagi
penyampaian KBM.
4.
Sebagai
inovator. Kepala sekolah hendaknya memiliki prakarsa atau gagasan perbaikan
dalam pembaharuan pendidikan dan mendorong guru untuk melakukan hal yang
berkaitan dengan pelajaran.
5.
Sebagai
fasilitator. Kepala sekolah harus mampu mengusahakan pengadaan alat/sarana
sekolah, seperti meubelair dan sebagainya.
6.
Sebagai
dinamisator. Kepala sekolah harus mampu sebagai pengerak dalam pencapaian
tujuan sekolah.
7.
Sebagai
transformator. Kepala sekolah sebagai alat penyampai nilai nilai pada gurunya.
8.
Sebagai
stimulator. Kepala sekolah harus mampu sebagai perangsang pemicu semangat kerja
kepada guru.
9.
Kepala
sekolah sebagai pelaksana dan pengemban kurikulum.
10.
Kepala
sekolah sebagai pembimbing. Kepala sekolah harus mampu mengembangkan profesi
guru.
No comments:
Post a Comment