Dasar Pengakuan Pendapatan
Dasar
pengakuan pendapatan merupakan salah satu unsur dari pengakuan pendapatan dan
merupakan acuan atau pedoman dalam suatu aktivitas akuntansi hingga nantinya
akan disebut sebagai pendapatan oleh perusahaan.
Pengakuan
pendapatan menurut Teori Akuntansi ada dua dasar pengakuan yaitu :
1.
Dasar
Kas (Cash Basis)
Bahwa pendapatan dan biaya diakui
pada saat penerimaan kas dan pengeluaran kas (baik dalam bentuk uang tunai
maupun pembayaran melalui bank).
Prosedur akuntansi berdasarkan
kas ini sering kita jumpai pada organisasi-organisasi yang tidak mencari laba,
yang tidak membutuhkan catatan-catatan ayat jurnal yang berpasangan dan
lengkap.
Pengakuan dengan dasar ini
mempunyai kelemahan yaitu prinsip penandingan (matching Principle) antara pendapatan dan biaya karena mungkin ada
biaya-biaya yang harus diakui pada periode yang akan datang, contoh biaya sewa,
tetapi pendapatan sewanya diakui pada periode saat itu. Jadi akan terjadi
ketidaksesuaian pada kedua pos tersebut dalam laporan laba-rugi.
Dr Cr
Kas xxx
Pendapatan xxx
2.
Dasar
Akrual (The Accrual Basis)
Pendapatan diakui pada saat
diperoleh barang maupun jasa, tanpa memperhatikan kapan pendapatan diterima.
Beban diakui dan dicatat pada saat terjadinya tanpa memperhatikan kapan beban
tersebut dibayarkan.
Prosedur akuntansi atas dasar
akrual ini digunakan oleh badan usaha yang berorientasi bisnis, contohnya
perseroan yang bertujuan mencari laba, dimana semua transaksi dicatat dalam
ayat jurnal berpasangan yang lengkap.
Pengakuan dengan dasar ini
menganut azas akrual atau azas himpunan yaitu adanya accrued, contohnya biaya
yang masih harus dibayar (tergolong kelompok kewajiban) dan pendapatan yang
masih harus diterima (masuk kelompok aktiva), juga adanya deffered. Contohnya
biaya yang dibayar dimuka (masuk kelompok aktiva) dan pendapatan yang diterima dimuka
(tergolong kewajiban).
Dr Cr
Piutang Usaha xxx -
Pendapatan
yang masih harus diterima - xxx
Menurut PSAK No.23 paragraf 29
pendapatan harus diakui berdasarkan :
a.
Bunga
harus diakui atas dasar proporsi waktu yang memperhitungkan hasil efektif
aktiva tersebut.
b.
Royalti
harus diakui atas dasar akrual sesuai dengan subtansi perjanjian yang relevan.
c.
Dalam
metode biaya (cost method) dividen tunai, dividen tunai harus diakui
bila hak pemegang saham untuk menerima pembayaran ditetapkan.
Menurut PSAK No.23
kriteria pengakuan pendapatan biasanya diterapkan secara terpisah pada setiap
transaksi. Namun, dalam keadaan tertentu, adalah perlu untuk menerapkan
kriteria pengakuan tersebut pada komponen-komponen yang dapat diidentifikasikan
secara terpisah dari transaksi tunggal, agar mencerminkan substansi dari
transaksi tersebut.
Menurut PSAK No.23 Paragraf 19
penjualan jasa dalam transaksi dapat diakui persentase penyelesaian, jika
memenuhi seluruh kondisi sebagai berikut:
a.
Jumlah
pendapatan dapat diukur dengan andal.
b.
Kemungkinan
besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut dapat diperoleh
entitas.
c.
Tingkat
penyelesaian dari suatu transaksi pada tanggal neraca dapat diukur dengan
andal.
d.
Biaya
yang timbul untuk transaksi dan biaya menyelesaikan transaksi tersebut dapat
diukur dengan andal.
Pendapatan diakui hanya jika
kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan
diperoleh entitas. Namun, jika ketidakpastian timbul dari kolektibilitas jumlah
tertentu yang telah termasuk dalam pendapatan, jumlah yang tidak dapat ditagih,
atau jumlah yang kemungkinan pemulihannya tidak besar lagi, maka jumlah
tersebut diakui sebagai beban, bukan penyesuaian terhadap jumlah pendapatan
yang diakui semula.Suatu perusahaan pada umumnya dapat membuat estimasi yang
andal setelah perusahaan tersebut mencapai persetujuan mengenai hal sebagai
berikut dengan pihak lain dalam transaksi:
1.
Hak
yang dapat dipaksakan dari masing-masing pihak terkait dengan jasa yang disediakan
dan diterima para pihak
2.
Imbalan
yang dipertukarkan.
3.
Cara
dan persyaratan penyelesaian.
Tingkat penyelesaian transaksi
dapat ditentukan dengan berbagai metode. Metode tersebut dapat meliputi, yaitu:
a. Survei pekerjaan yang telah
dilaksanakan.
b. Jasa yang dilakukan hingga
tanggal tertentu sebagai persentase dari total jasa yang harus dilakukan.
Proporsi biaya yang
timbul hingga tanggal tertentu dibagi estimasi total biaya transaksi tersebut.
Hanya biaya yang mencerminkan jasa yang dilaksanakan hingga tanggal tertentu
dimasukkan dalam biaya yang terjadi hingga tanggal tersebut. Hanya biaya yang
mencerminkan jasa yang dilakukan atau yang harus dilakukan, dimasukkan ke dalam
estimasi total biaya transaksi tersebut
No comments:
Post a Comment