1 Pengertian
Permainan Tradisional
Permainan tradisonal merupakan simbolisasi dari pengetahuan yang turun temurun
dan mempunyai bermacam-macam fungsi atau pesan di baliknya, di mana pada
prinsipnya permainan anak tetap merupakan permainan anak. Dengan demikian
bentuk atau wujudnya tetap menyenangkan dan menggembirakan anak karena
tujuannya sebagai media permainan. Aktivitas permainan yang dapat mengembangkan
aspek-aspek psikologis anak dapat dijadikan sarana belajar sebagai persiapan
menuju dunia orang dewasa. Permaianan digunakan sebagai istilah luas yang
mencakup jangkauan kegiatan dan prilaku yang luas serta mungkin bertindak
sebagai ragam tujuan yang sesuai dengan usia anak. Menurut Pellegrini dalam
Naville Bennet bahwa permainan didefinisikan menurut tiga matra sebagai
berikut: (1) Permainan sebagai kecendrungan, (2) Permainan sebagai konteks, dan
(3) Permainan sebagai prilaku yang dapat diamati.
Menurut
Mulyadi bermain secara umum sering dikaitkan dengan kegiatan anak-anak yang
dilakukan secara spontan yang terdapat lima pengertian bermain; (1) sesuatu
yang menyenangkan dan memiliki nilai intrinsik pada anak (2) tidak memiliki
tujuan ekstrinsik, motivasinya lebih bersifat intrinsik (3) bersifat spontan
dan sukarela, tidak ada unsur keterpaksaan dan bebas dipilih oleh anak serta
melibatkan peran aktif keikutsertaan anak, dan (4) memiliki hubungan sistematik
yang khusus dengan seuatu yang bukan bermain, seperti kreativitas, pemecahan
masalah, belajar bahasa, perkembangan sosial.
Permainan
tradisonal merupakan simbolisasi dari pengetahuan yang turun temurun dan
mempunyai bermacam-macam fungsi atau pesan di baliknya, di mana pada prinsipnya
permainan anak tetap merupakan permainan anak.Dengan demikian bentuk atau
wujudnya tetap menyenangkan dan menggembirakan anak karena tujuannya sebagai
media permainan.Aktivitas permainan yang dapat mengembangkan aspek-aspek
psikologis anak dapat dijadikan sarana belajar sebagai persiapan menuju dunia
orang dewasa.
Permainan
tradisional merupakan warisan antar generasi yang mempunyai makna simbolis di
balik gerakan, ucapan, maupun alat-alat yang digunakan.Pesan-pesan tersebut
bermanfaat bagi perkembangan kognitif, emosi dan sosial anak sebagai persiapan
atau sarana belajar menuju kehidupan di masa dewasa.Pesatnya perkembangan
permainan elektronik membuat posisi permainan tradisional semakin tergerus dan
nyaris tak dikenal. Memperhatikan hal tersebut perlu usaha-usaha dari berbagai
pihak untuk mengkaji dan melestarikan keberadaannya melalui pembelajaran ulang
pada generasi sekarang melalui proses modifikasi yang disesuaikan dengan
kondisi sekarang (Fajarwati, 2008: 2).
Permainan
digunakan sebagai istilah luas yang mencakup jangkauan kegiatan dan prilaku
yang luas serta mungkin bertindak sebagai ragam tujuan yang sesuai dengan usia
anak. Menurut Pellegrini (1991: 241) dalam Naville Bennet (1998: 5-6) bahwa
permainan didefinisikan menurut tiga matra sebagai berikut; (1) permainan
sebagai kecendrungan, (2) permainan sebagai konteks, dan (3) permainan sebagai
prilaku yang dapat diamati.
Permainan
tidak lepas dari pada adanya kegiatan bermain anak, sehingga istilah bermain
dapat digunakan secara bebas, yang paling tepat adalah setiap kegiatan yang
dilakukan untuk kesenangan yang ditimbulkan, bermain dilakukan secara suka rela
oleh anak tanpa ada pemaksaan atau tekanan dari luar. Menurut Hurlock (2006:
320), secara garis besar dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu aktif dan
pasif.
Menurut
Mulyadi (2004: 30) bermain secara umum sering dikaitkan dengan kegiatan
anak-anak yang dilakukan secara spontan yang terdapat lima pengertian bermain:
1)
Sesuatu yang menyenangkan dan memiliki nilai
intrinsik pada anak.
2)
Tidak memiliki tujuan ekstrinsik, motivasinya
lebih bersifat intrinsik.
3)
Bersifat spontan dan sukarela, tidak ada unsur
keterpaksaan dan bebas dipilih oleh anak serta melibatkan peran aktif
keikutsertaan anak.
4)
Memiliki hubungan sistematik yang khusus dengan
seuatu yang bukan bermain, seperti kreativitas, pemecahan masalah, belajar
bahasa, perkembangan sosial.
Oleh karena
itu, bahwa permainan tradisional disini adalah permainan anak-anak dari bahan sederhana
sesuai aspek budaya dalam kehidupan masyarakat (Sukirman D, 2008:19).Permainan
tradisional juga dikenal sebagai permainan rakyat merupakan sebuah kegiatan
rekreatif yang tidak hanya bertujuan untuk menghibur diri, tetapi juga sebagai
alat untuk memelihara hubungan dan kenyamanan sosial.
Dalam hal
ini, permainan merupakan alat bagi anak untuk menjelajahi dunianya, dari yang
tidak dia ketahui sampai pada yang dia ketahui dan dari yang tidak dapat
diperbuatnya, sampai mampu melakukannya.Dengan demikian bermain suatu kebutuhan
bagi anak.Dengan merancang pelajaran tertentu untuk dilakukan sambil bermain
yang sesui dengan taraf kemampuannya. Jadi bermain bagi anak mempunyai
nilai dan ciri yang penting dalam kemajuan perkembangan kehidupan sehari-hari
termasuk dalam permainan tradisional.
Menurut
Bennet (1998:46) dengan ini diharapkan bahwa permainan dalam penddikan untuk
anak usia dini ataupun anak sekolah terdapat pandangan yang jelas tentang
kualitas belajar, hal ini diindikasikan sebagai berikut:
1.
Gagasan dan minat anak merupakan sesuatu yang
utama dalam permainan
2.
Permainan menyediakan kondisi yang ideal untuk
mempelajari dan meningkatkan
mutu
pembelajaran
3.
Rasa memiliki merupakan hal yang pokok bagi
pembelajaran yang diperoleh melalui permainan
4.
Pemebelajaran menjadi lebih relevan bila terjadi
atas inisiatif sendiri.
5.
Anak akan mempelajarai cara belajar dengan
permainan serta cara mengingat pelajaran dengan baik
6.
Pembelajaran dengan permainan terjadi dengan
gampang, tanpa ketakutan
7.
dan permainan mumudahkan para guru untuk
mengamti pembelajaran yang sesungguhnya dan siswa akan mengalami berkurangnya
frustasi belajar. Permainan bagi anak merupakan bagian yang sedemikian
diterimanya dalam kehidupannya sekarang sehingga hanya sedikit orang yang ragu-ragu
mempertimbangkan arti pentingnya dalam perkembangan anak.
Oleh karena
itu, bahwa permainan tradisional disini adalah permainan anak-anak dari bahan
sederhana sesuai aspek budaya dalam kehidupan masyarakat. Permainan tradisional
juga dikenal sebagai permainan rakyat merupakan sebuah kegiatan rekreatif yang
tidak hanya bertujuan untuk menghibur diri, tetapi juga sebagai alat untuk
memelihara hubungan dan kenyamanan sosial. Dengan demikian bermain suatu
kebutuhan bagi anak. Jadi bermain bagi anak mempunyai nilai dan ciri yang
penting dalam kemajuan perkembangan kehidupan sehari-hari termasuk dalam
permainan tradisional. Menurut Bennet dengan ini diharapkan bahwa permainan
dalam penddikan untuk anak usia dini ataupun anak sekolah terdapat pandangan
yang jelas tentang kualitas belajar, hal ini diindikasikan sebagai berikut: (1)
gagasan dan minat anak merupakan sesuatu yang utama dalam permainan, (2)
permainan menyediakan kondisi yang ideal untuk mempelajari dan meningkatkan
mutu pembelajaran, (3) rasa memiliki merupakan hal yang pokok bagi pembelajaran
yang diperoleh melalui permainan, (4) anak akan mempelajarai cara belajar
dengan permainan serta cara mengingat pelajaran dengan baik, (5) pembelajaran
dengan permainan terjadi dengan gampang, tanpa ketakutan, (6) permainan
mumudahkan para guru untuk mengamti pembelajaran yang sesungguhnya dan siswa
akan mengalami berkurangnya frustasi belajar.
Permainan
tradisional menurut Danandjaja (1987) adalah salah satu bentuk yang berupa
permainan anak-anak, yang beredar secara lisan di antara anggota kolektif
tertentu, berbentuk tradisional dan diwarisi turun temurun serta banyak
mempunyai variasi. Sifat atau cirri dari permainan tradisional anak sudah tua
usianya, tidak diketahui asal-usulnya, siapa penciptanya dan darimana asalnya.
Biasanya disebarkan dari mulut ke mulut dan adang-kadang mengalami perubahan
nama atau bentuk meskipun dasarnya sama. Jika dilihat dariakar katanya,
permainan tradisional tidak lain adalah kegiatan yang diatur oleh suatu
peraturan permainan yang merupakan pewarisan dari generasi terdahulu yang
dilakukan manusia (anak-anak) dengan tujuan mendapat kegembiraan.
Menurut Atik
Soepandi, Skar dkk. (1985-1986), permainan adalah perbuatan untuk menghibur
hati baik yang mempergunakan alat ataupun tidak mempergunakan alat. Sedangkan
yang dimaksud tradisional adalah segala sesuatu yang dituturkan atau diwariskan
secara turun temurun dari orang tua atau nenek moyang. Jadi permainan
tradisional adalah segala perbuatan baik mempergunakan alat atau tidak, yang
diwariska secara turun temurun dari nenek moyang, sebagai sarana hiburan atau
untuk menyenangkan hati.
Permainan
tradisional ini bisa dikategorikan dalam tiga golongan, yaitu : permainan untuk
bermain (rekreatif), permainan untuk bertanding (kompetitif) dan permainan yang
bersifat edukatif. Permainan tradisional yang bersifat rekreatif pada umumnya
dilakukan untuk mengisi waktu luang. Permainan tradisional yang bersifat
kompetitif, memiliki ciri-ciri : terorganisir, bersifat kompetitif, diainkan
oleh paling sedikit 2 orang, mempunyai criteria yang menentukan siapa yang
menang dan yang kalah, serta mempunyai peraturan yang diterima bersama oleh
pesertanya. Sedangkan perainan tradisional yang bersifat edukatif, terdapat
unsur-unsur pendidikan di dalamnya. Melalui permainan seperti ini anak-anak
diperkenalkan dengan berbagai macam ketrampilan dan kecakapan yang nantinya
akan mereka perlukan dalam menghadapi kehidupan sebagai anggota masyarakat.
Berbagai jenis dan bentuk permainan pasti terkandung unsur pendidikannya.
Inilah salah satu bentuk pendidikan yang bersifat non-formal di dalam
masyarakat. Permainan jenis ini menjadi alat sosialisasi untuk anak-anak agar
mereka dapat menyesuaikan diri sebagai anggota kelompok sosialnya.
2. Permainan Tradisional dan Perkembangannya
Permainan
tradisional anak adalah salah satu bentuk folklore yang berupa yang
beredar secara lisan di antara anggota kolektif tertentu, berbentuk
tradisional dan diwarisi turun temurun, serta banyak mempunyai variasi.
Oleh karena termasuk folklore, maka sifat atau ciri dari permainan
tradisional anak sudah tua usianya, tidak diketahui asal-usulnya, siapa
penciptanya dan dari mana asalnya. Permainan tradisional biasanya
disebarkan dari mulut ke mulut dan kadangkadang mengalami perubahan nama
atau bentuk meskipun dasarnya sama. Jika dilihat dari akar katanya,
permainan tradisional tidak lain adalah kegiatan yang diatur oleh suatu
peraturan permainan yang merupakan pewarisan dari generasi
terdahulu yang dilakukan manusia (anak-anak) dengan tujuan mendapat
kegembiraan (James Danandjaja dalam Misbach, 2007).
Menurut
Sukirman (2004), permainan tradisional anak merupakan unsur
kebudayaan, karena mampu memberi pengaruh terhadap perkembangan kejiwaan,
sifat, dan kehidupan sosial anak. Permainan tradisional anak ini juga
dianggap sebagai salah satu unsur kebudayaan yang memberi ciri khas
pada suatu kebudayaan tertentu. Oleh karena itu, permainan tradisional
merupakan aset budaya, yaitu modal bagi suatu masyarakat untuk mempertahankan
eksistensi dan identitasnya di tengah masyarakat lain. Permainan
tradisonal bisa bertahan atau dipertahankan karena pada umumnya
mengandung unsur-unsur budaya dan nilai-nilai moral yang tinggi, seperti:
kejujuran, kecakapan, solidaritas, kesatuan dan persatuan, keterampilan dan
keberanian. Sehingga, dapat pula dikatakan bahwa permainan tradisional dapat
dijadikan alat pembinaan nilai budaya pembangunan kebudayaan nasional
Indonesia. (Depdikbud, 1996).
Keberadaan
permainan tradisional, semakin hari semakin tergeser dengan adanya permainan
modern, seperti video game dan virtual game lainnya. Kehadiran teknologi pada
permainan, di satu pihak mungkin dapat menstimulasi perkembangan kognitif anak,
namun di sisi lain, permainan ini dapat mengkerdilkan potensi anak untuk
berkembang pada aspek lain, dan mungkin tidak disadari hal tersebut justru
menggiring anak untuk mengasingkan diri dari 7 lingkungannya, bahkan cenderung
bertindak kekerasan. Kasus mengejutkan terjadi pada tahun 1999 di dua orang
anak Eric Haris (18) dan Dylan Klebod (17), dua pelajar Columbine High School
di Littleton, Colorado, USA, yang menewaskan 11 rekan dan seorang gurunya.
Keterangan yang diperoleh dari kawan-kawan Eric dan Dylan, kedua anak tersebut
bisa berjam-jam main video game yang tergolong kekerasan
seperti “Doom”, “Quake”, dan “Redneck Rampage”.
Kekhawatiran
serupa juga terjadi di Cina, sehinggapemerintah Cina secara selektif telah
melarang sekitar 50 game bertema kekerasan. Akan tetapi
perkembangan teknologi di industri permainan anak tidak melulu bisa dijadikan
alasan penyebab tergesernya permainan tradisional, karena kadang
masyarakat sendiri yang kurang peduli dengan adanya permainan tradisional.
Terlebih, penguasaan teknologi di era globalisasi ini menjadi tuntutan bagi semua
orang, tak terkecuali anak-anak. Menurut Misbach (2006), permainan tradisional
yang ada di Nusantara ini dapat menstimulasi berbagai aspek perkembangan anak,
seperti :
1.
Aspek motorik: Melatih daya tahan, daya lentur,
sensorimotorik, motorik kasar, motorik halus.
2.
Aspek kognitif: Mengembangkan maginasi,
kreativitas, problem solving, strategi, antisipatif,
pemahaman kontekstual.
3.
Aspek emosi: Katarsis emosional, mengasah
empati, pengendalian diri
4.
Aspek bahasa: Pemahaman konsep-konsep nilai
5.
Aspek sosial: Menjalin relasi, kerjasama,
melatih kematangan sosial dengan teman sebaya dan meletakkan pondasi untuk
melatih keterampilan sosialisasi berlatih peran dengan orang yang lebih
dewasa/masyarakat.
6.
Aspek spiritual: Menyadari keterhubungan dengan
sesuatu yang bersifat Agung (transcendental).
7.
Aspek ekologis: Memahami pemanfaatan
elemen-elemen alam sekitar secara bijaksana.
8.
Aspek nilai-nilai/moral : Menghayati nilai-nilai
moral yang diwariskan dari generasi terdahulu kepada generasi selanjutnya.
Jika digali
lebih dalam, ternyata makna di balik nilai-nilai permainan tradisional
mengandung pesan-pesan moral dengan muatan kearifan lokal (local wisdom) yang
luhur dan sangat sayang jika generasi sekarang tidak mengenal dan menghayati
nilai-nilai yang diangkat dari keanekaragaman suku-suku bangsa di Indonesia.
Kurniati (2006) mengidentifikasi 30 permainan tradisional yang saat ini masih
dapat ditemukan di lapangan. Beberapa contoh permainan tradisional yang
dilakukan oleh anak-anak adalah Anjang-anjangan, Sonlah, Congkak, Orayorayan,
Tetemute, dan Sepdur”. Permainan tradisional tersebut akan memberikan dampak
yang lebih baik bagi pengembangan potensi anak. Hasil penelitiannya menyebutkan
bahwa permainan tradisional mampu mengembangkan keterampilan sosial anak. Yaitu
keterampilan dalam bekerjasama, menyesuaikan diri, berinteraksi, mengontrol
diri, empati, menaati aturan serta menghargai orang lain. Interaksi yang
terjadi pada saat anak melakukan permainan tradisonal memberikan
kesempatan kepada anak untuk mengembangkan keterampilan sosial, melatih
kemampuan bahasa, dan kemampuan emosi.
No comments:
Post a Comment