PROFESI
Istilah
profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan
dengan
bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga
banyak
orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh
dari
pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan
teori
sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan
penerapan
dalam praktek.
Kita
tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti
kedokteran,
guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai
mencakup
pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris
dan
sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan
mengenai
pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan
profesional.
Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak
atau
belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan
profesional
menurut DE GEORGE :
PROFESI,
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL,
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu
dan
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau
seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu
keahlian
tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut
keahlian,
sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk
senang-senang,
atau untuk mengisi waktu luang.
Yang
harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan
“PROFESIONAL”
terdapat beberapa perbedaan :
PROFESI
:
-
Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
-
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
-
Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
-
Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL
:
-
Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
-
Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
-
Hidup dari situ.
-
Bangga akan pekerjaannya.
CIRI-CIRI
PROFESI
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini
dimiliki
berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap
pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.
Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan
suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan
melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum
profesional
adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas
rata-rata.
Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain
pihak
ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka
kepentingan
masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan
menerapkan
suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu
kualitas
masyarakat yang semakin baik.
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA PROFESI :
1.
Tanggung jawab
-
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
-
Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat
pada
umumnya.
2.
Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa
yang
menjadi haknya.
3.
Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri
kebebasan
dalam menjalankan profesinya.
SYARAT-SYARAT
SUATU PROFESI :
-
Melibatkan kegiatan intelektual.
-
Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
-
Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
-
Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
-
Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
-
Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
-
Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
PERANAN
ETIKA DALAM PROFESI :
Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau
segolongan orang
saja,
tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling
kecil
yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut,
suatu
kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan
bersama.
Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang
menjadi
landasan
dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya
maupun
dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini
sering
menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan
tertuang
secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan
para
anggotanya.
Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala
perilaku-perilaku sebagian
para
anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah
disepakati
bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi
kemerosotan
etik pada masyarakat profesi tersebut.
Sebagai
contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan,
demikian
juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di
daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya
No comments:
Post a Comment