Tuesday, May 15, 2018

KISAH KETELADANAN LUKMANUL HAKIM



A. PENDAHULUAN

Pendidikan anak sudah sepatutnya dilakukan oleh orangtua sedini dan sebaik mungkin. Hal ini karena hanya dengan pendidikan yang baiklah orang tua dapat membimbing anaknya untuk menjadi seorang anak yang shaleh sehingga terhindar dari perbuatan-perbuatan buruk yang dapat menjerumuskan mereka kedalam api neraka. Dalam hal ini Allah swt berfirman:
”Wahai orang-orang yang beriman peliharalah diri-diri kamu dan keluarga kamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu (QS. At-Tahrim : 6)
Oleh karena itu, gagasan tentang pendidik dan pendidikan anak merupakan sebuah hal yang patut dibicarakan. Dalam tulisan ini akan diangkat tentang sosok orang tua sekaligus pendidik yang diabadikan Al-Qur’an yakni Luqman al-Hakim. Tulisan ini diharapkan dapat mengangkat isyarat-isyarat dan pesan-pesan moral Luqmanul al-Hakim yang dapat diaplikasikan dalam pendidikan anak.

B. KARAKTERISTIK SURAH LUQMAN DAN SEBAB TURUNNYA AYAT
Menurut Ibnu Abbas Surah Luqman termasuk surah Makkiyah. Sedangkan Atha’ dan Qatadah menyebutkan bahwa surah Luqman termasuk kelompok surah Makkiyah, kecuali ayat 27-28, keduanya Madaniyyah.[2] Dinamakan surah Luqman karena dalam surah ini terdapat kisah Luqman. Surah ini mengandung tentang keutamaan hikmah, rahasia pengenalan kepada Allah dan sifat-sifat-Nya, celaan terhadap syirik, perintah dengan akhlak dan perbuatan yang terpuji dan larangan terhadap akhlak dan perbuatan yang tercela. Kandungan tersebut termasuk tujuan-tujuan Al-Qur’an yang terpenting.[3]
Terdapat perselisihan pendapat di antara ulama tentang kedudukan Luqman, apakah ia seorang Nabi ataukah hanya hamba Allah yang shalih yang diberi kelebihan hikmah. Ibnu Katsir mengatakan mayoritas ulama salaf berpendapat bahwa Luqman bukan seorang Nabi. Ibnu Katsir juga menyebutkan satu riwayat yang disandarkan kepada ’Ikrimah yang mengatakan bahwa Luqman adalah Nabi, akan tetapi menurut Ibnu Katsir perawinya ada yang dinilai lemah (dhaif).[4] Dikatakan bahwa nama lengkapnya adalah Luqman bin Ba’ura. Sedangkan Abdurrahman as-Suhaili berpendapat bahwa ayahnya bernama ’Unaqa’ bin Sarun. Menurut Wahab ia salah seorang putra dari saudari Nabi Ayyub. sedangkan kata Muqatil ia adalah anak dari bibi Nabi Ayyub dari pihak ibu. Luqman adalah seorang hakim bani Israil yang diperkirakan hidup pada masa Nabi Daud dengan julukan Al-hakim (yang bijak).[5] Mengenai dirinya Abu ad-Darda menggambarkan bahwa Luqman adalah sosok yang tidak banyak bicara, banyak berpikir, memiliki pandangan yang dalam, tidak tidur disiang hari, tidak suka mengulang-ulang perkataan kecuali perkataan yang mengandung hikmah itu pun apabila seseorang meminta kepadanya untuk diulang, ia sering mendatangi para hukama untuk bertukar pendapat dan pikiran serta untuk mendapatkan i’tibar.[6]
Mengenai latar belakang (asbab an-nuzul) turunnya Surah ini, Al-Alusi menerangkan bahwa ada seorang Quraisy datang kepada Rasulullah, yang meminta agar dijelaskan kepadanya berkaitan dengan kisah Luqman al-Hakim dan anaknya serta tentang kebaktiannya kepada orangtua. Rasulullah pun membacakan Surah Luqman.[7] Sebagai Surah yang nota bene merupakan surah Makkiyah surah ini memiliki karakteristik Makkiyah yakni ajaran tentang tauhid, iman kepada para Nabi dan hari kiamat. Surah ini juga menjelaskan karakteristik manusia pembangkang karena memang turun kepada orang-orang Mekah yang keras perlawanannya terhadap Islam. Selain itu, ditinjau dari aspek pendidikan, surah ini mengangkat cerita tentang Luqman sebagai sosok orang tua bijak dalam mendidik anaknya.

C. PERAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN ANAK
Lukman adalah seorang hamba yang shaleh yang dikarunia al-Hikmah. Hikmah menurut Ibnu Abbas adalah akal, pemahaman dan kecerdasan. Senada dengan itu, mujahid mengartikan hikmah dengan akal, pemahaman dan kesesuaian antara perkataan dan tindakan. Sedangkan menurut Ar-Raghib, hikmah adalah pengetahuan segala yang ada dan pengetahuan tentang perbuatan baik. Masih menurutnya, hikmah adalah kesesuaian tentang ilmu dan amal. Lain lagi dengan Abu Hayyan, ia menafsirkan hikmah dengan manthiq yang dengannya seseorang dapat memberikan nasehat dan peringatan sehingga orang-orang datang kepadanya untuk meminta nasehat-nasehatnya.[8] Dari sini jelaslah, bahwa Luqman adalah seorang bijak yang dianugerahkan kecerdasan dan pemahaman tentang kebaikan serta sosok teladan yang memiliki kesesuaian antara ilmu dan amal maupun perkataan dan tindakan.
Kisah Luqman merupakan potret orang tua dalam mendidik anaknya dengan ajaran keimanan dan akhlak mulia. Dengan pendekatan persuasif, Luqman dianggap sebagai profil pendidik bijaksana, sehingga Allah mengabadikannya dalam Al-Qur’an dengan tujuan agar menjadi ibrah bagi para pembacanya. Setidaknya ada empat pesan moral yang dapat diambil dari kisah Luqman ini yang dapat dijadikan sebagai dasar dan acuan dalam mendidik anak. Keempat pesan moral itu adalah menanamkan aqidah pada anak, mengajarkannya bersyukur dan berbakti kepada Allah dan orang tua, membiasakannya beramal shaleh sejak usia dini, dan mengajarkannya akhlak mulia dan etika berinteraksi dengan sesama.

1. MENANAMKAN AQIDAH PADA ANAK
Ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya pada waktu ia memberi pelajaran kepadanya, “Anakku sayang, janganlah kamu mempersekutukan Allah, karena sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (Q.S. Luqman: 13)
Redaksi ayat di atas berbicara tentang nasihat Luqman kepada putranya yang dimulai dari peringatan terhadap perbuatan syirik. Kata ya’izhu terambil dari kata wa’zh yaitu nasihat menyangkut berbagai kebajikan dengan cara yang menyentuh hati. Ada juga yang mengartikannya sebagai ucapan yang mengandung peringatan dan ancaman. Penggunaan kata ini, memberikan gambaran tentang bagaimana perkataan atau nasihat itu beliau sampaikan, yakni tidak membentak, tetapi penuh kasih sayang sebagaimana dipahami dari panggilan mesranya kepada anak.[9] Kata ini juga mengisyaratkan bahwa nasehat itu dilakukannya dari saat kesaat, sebagaimana dipahami dari redaksi kata kerja ya’izhu yang mengambil bentuk fi’il mudhari’ yang menunjukkan makna rutinitas (li ad-dawam).
Kata bunayya (anakku) dalam bentuk tasghir (pemungilan) dari kata ibny, mengisyaratkan sebutan atau ungkapan kasih sayang. Jadi bunayya disini dapat diterjemahkan dengan ungkapan ”anakku sayang”. Dari sini dapat disimpulkan bahwa ayat diatas memberi isyarat bahwa mendidik hendaknya didasari oleh rasa kasih sayang terhadap peserta didik begitupun pendidik hendaknya senantiasa memberikan nasihat yang baik setiap saat.
Lukman memulai nasehatnya dengan menekankan perlunya menghindari syirik/mempersekutukan Allah. Isyarat ini terlihat ketika Luqman menggambarkan syirik sebagai ”kezaholiman yang besar”. Isyarat ini dapat dipahami dari penyebutan kata (zhulmun azhim) yang dirangkai dengan lam at-tawkid. Kesan lain yang dapat diambil dari penggunaan redaksi pesan yang menggunakan fi’il nahi (bentuk larangan), yakni ”janganlah kamu mempersekutukan Allah” menunjukkan bahwa meninggalkan sesuatu yang buruk lebih layak didahulukan sebelum melaksanakan yang baik.
Menurut M. Ali ash-Shabuni, perbuatan syirik merupakan sesuatu yang buruk dan tindak kezhaliman yang nyata. Karena itu, siapa saja yang menyerupakan antara Khalik dengan makhluk, tanpa ragu-ragu, orang tersebut bisa dipastikan masuk ke dalam golongan manusia yang paling bodoh. Sebab, perbuatan syirik menjauhkan seseorang dari akal sehat dan hikmah sehingga pantas digolongkan ke dalam sifat zalim; bahkan pantas disetarakan dengan binatang.[10] Dengan demikian menghindarkan anak dari syirik dengan memberikan pemahaman kepada mereka tentang syirik pada hakikatnya adalah menjauhkan mereka terjatuh dalam kezaliman dan kebodohan yang terbesar.
Larangan syirik pada dasarnya merupakan pengajaran tentang tauhid. Perlunya tauhid diajarkan pada anak sedini mungkin adalah agar ia tumbuh dengan kejernihan pikiran dan kekuatan iman sesuai dengan fithrah yang Allah berikan padanya sejak lahir. Jadi, pendidikan tauhid usia dini pada hakikatnya adalah melanjutkan dan menggiring fithrah anak yang terlahir dalam keadaan suci kepada agama yang hanif. Disinilah letak peranan orang tua sebagai pendidik pertama bagi anaknya setelah ia lahir kedunia. Kelalaian orang tua dalam fase ini dengan membiarkan mereka lebih dahulu menerima seruan syaithan ketimbang tauhid merupakan kesalahan fatal. Karena itu Rasulullah mengingatkan:
Oleh karena itu, Nabi saw menekankan pentingnya pendidikan Aqidah pada usia dini bahkan pada saat detik-detik kelahirannya ke dunia meskipun hal tersebut terkesan sederhana. Hal ini sebagaimana diisyaratkan oleh hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh al-Hakim dari Ibnu Abbas r.a.
Bacakanlah kalimat pertama kepada anak-anak kalian kalimat Lâ ilâha illâ Allâh dan talqinlah mereka ketika menjelang mati dengan Lâ ilâha illâ Allâh. (HR al-Hakim).
Berdasarkan hadis di atas, kalimat tauhid (Lâ ilâha illâ Allâh) hendaknya merupakan sesuatu yang pertama masuk ke dalam pendengaran anak dan kalimat pertama yang dipahami anak. Hal ini seiring pula dengan anjuran azan di telinga kanan anak dan iqamah di telinga kirinya sesaat setelah kelahirannya di dunia ini.
Menurut Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah, rahasia dianjurkannya mengumandangkan adzan kepada bayi yang baru lahir adalah supaya ucapan yang pertama kali didengar oleh seseorang manusia adalah kalimat-kalimat adzan. Kalimat-kalimat tersebut meliputi kebesaran dan keagungan Allah. Didalamnya terdapat kalimat syahadat (persaksian) yang merupakan ikrar pertama bagi seseorang yang masuk Islam. Tidak diragukan bahwa dampak dari kalimat-kalimat adzan tersebut akan sampai padanya dan membekas di hatinya, mekipun saat itu ia tidak merasakannya. Hikmah lainnya, masih menurutnya, yaitu agar ajakan untuk beribadah kepada Allah dan berikrar untuk memeluk Islam lebih dulu diterima oleh seorang anak dari ajakan dan bujuk rayu setan sebagaimana halnya fitrah (agama) Allah lebih dulu diterima oleh seorang anak dari ajakan dan bujuk rayu setan dan sebagaimana halnya fithrah Allah lebih dulu mewatak pada diri seorang anak dari usaha setan untuk merubahnya.[14]
Salah satu usaha agar anak terhindar dari gangguan syaithan adalah dengan doa. Imam Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadis tentang doa Nabi saw untuk Hasan dan Husein agar mereka dilindungi Allah SWT dari syaithan. Doa itu adalah doa Nabi Ibrahim buat kedua putranya Ismail dan Ishaq.

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم يعوذ الحسن والحسين ويقول ( إن أباكما كان يعوذ بها إسماعيل وإسحاق أعوذ بكلمات الله التامة من كل شيطان وهامة ومن كل عين لامة)[15]
Selanjutnya, upaya menanamkan kalimat tauhid dapat ditempuh dengan berbagai cara dan media. Di antaranya mendengar, mengucapkan, dan menghapalkan kalimat-kalimat tauhid, ayat-ayat al-Quran, serta al-Hadis yang terkait dengannya; kemudian memahamkan maknanya serta menjelaskan berbagai jenis perbuatan syirik yang pernah dilakukan manusia, khususnya yang terjadi saat ini; selanjutnya menceritakan berbagai azab yang ditimpakan Allah kepada umat-umat terdahulu akibat perbuatan syirik mereka.
Adapun mengenai metode pendidikan Aqidah, Imam Al-Ghazali berpandangan bahwa pendidikan akidah bagi anak harus dilakukan step by step. Upaya menanamkan Aqidah kepada anak pada masa pertumbuhannya sepatutnya diawali dengan menghafal. Kemudian seiring dengan kedewasaannya pemahaman tentang Aqidah akan tersingkap dengan sendirinya sedikit demi sedikit. Setelah menghafal akan muncul pemahaman yang diiringi oleh i’tikad, keyakinan, dan pembenaran. Semua itu akan terwujud dengan sendirinya dalam diri anak tanpa memerlukan dalil-dalil filosofis.
Al-Ghazali juga mengakui bahwa metode talqin yang meniscayakan taklid dalam akidah anak atau pun orang awam masih memiliki kelemahan dan rentan menerima hal-hal yang dapat merusaknya jika dilontarkan kepadanya pemahaman-pemahaman akidah yang keliru. Untuk memperkuat akidah anak ataupun orang awam, al-Ghazali tidak setuju digunakannya metode kalam dan jadal (debat) karena metode ini justru dapat menggoncangkan keyakinannya dan menambah keraguannya. Oleh karena itu, menurutnya, metode yang tepat untuk memperkuat dan memantapkan akidah mereka adalah menyibukkan mereka dengan membaca al-Qur’an dan mengkaji tafsirnya serta membaca hadis dan mendalami maknanya. Akidah mereka akan senantiasa bertambah mantap dengan sebab mendengar dalil-dalil maupun hujjah Al-Qur’an begitu pula dengan bukti-bukti dan pesan-pesan yang disampaikan hadits. Selain itu, anak juga harus digemarkan melakukan praktek-praktek ibadah dan bergaul dengan orang-orang shaleh sehingga mereka dapat meneladani sikap tanduk dan akhlak mereka yang mulia.

Penggunaan cara dan media belajar hendaknya disesuaikan dengan usia dan perkembangan anak. Pendidiknya hendaknya lebih arif dalam memilih cara yang memudahkan anak untuk mengingat dan memahami pelajaran yang hendak diberikan serta memilih media yang disukai anak-anak agar mereka tidak merasa terpaksa menerima suatu pengajaran yang diberikan. Dengan begitu, pembelajaran akidah tauhid ini berjalan dengan lancar dan anak tidak merasa dibebani sesuatu. Contohnya adalah dengan cara memperdengarkan nyanyian yang di dalamnya terkandung pemahaman tauhid, membacakan ayat-ayat al-Quran maupun Hadis Nabi saw. yang menjelaskan pemahaman tauhid, serta mengajak anak untuk sama-sama melafalkannya bila anak sudah mampu berbicara. Oleh karena itu, menanamkan tauhid kepada anak tidak harus dalam suasana belajar, bisa dilakukan kapan saja; pada saat anak bermain, makan, ataupun ketika menidurkannya. Dengan demikian, para orangtua sangat dibutuhkan perannya untuk menanamkan pemahaman tauhid ini di sepanjang hari-hari dan aktivitas anak.
2. MENGAJARKAN ANAK BERSYUKUR DAN BERBAKTI KEPADA ALLAH DAN ORANG TUA

 “Kami memerintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada ibu-bapakmu. Hanya kepada-Kulah kembalimu. Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, janganlah kamu mengikuti keduanya; pergaulilah keduanya di dunia dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS Luqman [31]: 14-15).
Allah memerintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya sebagai wujud rasa syukur atas pengorbanan keduanya dalam memelihara dan mengasuh si anak sejak dalam kandungan. Demikian pula pengorbanan ketika menyusui si anak selama dua tahun, terutama sang ibu. Karena itu, sekalipun kedua orangtuanya kafir, seorang anak tetap harus berbuat baik kepada keduanya. Hanya saja, seorang anak tidak boleh menaati keduanya dalam hal-hal yang melanggar perintah Allah, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah.
Ayat diatas tidak menyebut jasa bapak, tetapi menekankan pada jasa ibu. Ini disebabkan karena ibu berpotensi untuk tidak dihiraukan oleh anak karena kelemahan ibu, berbeda dengan bapak. Disisi lain, peranan bapak dalam konteks kelahiran anak, lebih ringan dibanding dengan peranan ibu[18]. Begitupun soal pendidikan anak, ibu memiliki peranan penting karena waktu yang diberikan ibu kepada anaknya kadang lebih besar daripada bapaknya. Oleh karena itu adalah wajar kalau ibu didahulukan.

Al-Manawi memberikan definisi birr al-Walidain sebagai berikut
”Birrul Walid (berbakti kepada orang tua), yaitu memperluas kebaikan kepada orang tua, memperhatiakan yang disukai orang tua, menghindari yang dibenci orang tua dan berlaku lembut atau sopan dengan orang tua”
Bakti anak kepada orang tua menurut Al-Qur’an adalah sebuah hak orang tua kepada anaknya karena mereka sebagai wakil Allah diamanahi mengemban tugas-tugas pemeliharaannya (tarbiyyah) dari mulai lahir sampai dewasa. Oleh karena itu Allah mengajari setiap muslim untuk berterima kasih kepada orangtuanya dengan mengajarkan kepada mereka untuk selalu berbuat baik kepada mereka, tidak berkata-kata kasar dan selalu mendoakan mereka lantaran jasa-jasa mereka yang besar yang telah bersusah payah menghantarkan mereka menuju kedewasaan.

Kesan lain yang dapat ditangkap dari ayat diatas (QS Luqman [31]: 14-15) bahwa dalam materi pendidikan tentang kebaktian kepada orang tua harus disuguhkan kebenarannya dengan argumentasi yang dapat dibuktikan oleh manusia melalu penalarannya dan pengalamannya tentang realitas. Sedangkan kalau dipahami munasabah dari larangan mempersekutukan Allah yang disandingkan dengan bersyukur dengan orang tua melalui kebaktian kepada mereka akan terlihat bagaimana Allah memberikan pengajaran kepada manusia bahwa beriman kepada-Nya adalah hal yang sudah semestinya dilakukan oleh manusia sebagai tanda syukur kepada-Nya atas limpahan karunia-Nya yang banyak sebagaimana ia juga layak berbakti kepada orang tua mereka lantaran jasa-jasa orang tua yang besar.
Rasa syukur kepada Allah harus didahulukan dari rasa syukur kepada manusia, termasuk kepada kedua orangtua. Artinya, sekalipun orangtua sangat berjasa dalam memelihara dan mengasuh kita sejak dalam kandungan, rasa syukur kepada mereka tidak boleh mendahului rasa syukur kepada Allah. Sebab, tempat kembali semua makhluk hanyalah kepada Allah.
Upaya menancapkan rasa syukur kepada Allah bisa dilakukan dengan mengajak anak mengamati dan memikirkan karunia Allah yang diperoleh si anak, keluarganya, serta lingkungan sekitarnya. Di mulai dari hal yang paling sederhana dan mudah diamati sampai hal-hal yang membutuhkan pengamatan cermat.

3. MENDIDIK DAN MELATIH ANAK BERAMAL SHALEH
Luqman berkata, “Anakku, sesungguhnya jika ada suatu perbuatan seberat biji sawi dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (balasannya). Sesungguhnya Allah Maha halus lagi Mahatahu. Anakku, dirikanlah shalat, suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar, serta bersabarlah atas apa saja yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan oleh Allah. (QS Luqman [31]: 16-17).
Ayat diatas merupakan lanjutan wasiat Luqman kepada anaknya. Pesannya kali ini adalah tentang kedalaman ilmu Allah SWT. yang luar biasa. Luqman memberikan pelajaran kepada Anaknya bahwa Allah mengetahui perbuatan baik atau buruk walau seberat biji sawi, dan berada pada tempat yang paling tersembunyi, misalnya dalam batu karang sekecil, sesempit dan sekokoh apapun batu itu, atau dilangit yang demikian luas dan tinggi, atau di dalam perut bumi yang sedemikian dalam di mana pun keberadaannya, niscaya Allah akan mendatangkannya lalu memperhitungkan dan memberinya balasan.[20]
Selanjutnya dapat dipahami, dari munasabah ayat ini dengan ayat lalu yang berbicara tentang keesaan Allah dan larangan mempersekutukan-Nya, maka ayat ini (QS Luqman [31]: 16) menggambarkan Kuasa Allah melakukan perhitungan atas amal-amal perbuatan manusia diakhirat nanti. Dengan demikian, ada dua tema akidah yang diangkat melalui ayat ini dan sebelumnya yaitu tentang keesaan Allah dan keniscayaan hari Kiamat. Dua prinsip ini termasuk dari rukun Iman yang mendasari Aqidah Islam.
Kesan lain yang dapat diambil dari ayat diatas adalah bahwa Luqman berupaya untuk membuka kesadaran dan keyakinan anaknya bahwa Allah selalu mengawasinya dan amal perbuatannya. Jika seseorang telah merasa dekat dengan Allah dan sadar akan pengawasan-Nya yang tidak pernah putus maka hal itu akan dapat menjauhkannya dari perbuatan yang buruk dan selalu mendorongnya berupaya melakukan amal shaleh. Hal ini seiring dengan hadis Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam at-Thabrani:
 “Iman yang paling utama adalah engkau yakin bahwa Allah menyertai kamu di mana pun kamu berada” (H.R. At-Thabrani)
Setelah kekuatan akidah tertanam dalam jiwa anak, maka kekuatan tersebut merupakan pondasi yang kuat dan landasan utama bagi anak untuk menerima pengajaran pendidik menaati semua perintah Allah berupa taklif hukum yang harus dijalankan sebagai konsekuensi keimanan. Oleh karena itu, perlu motivasi yang kuat, ketekunan yang sungguh-sungguh, serta kreativitas yang tinggi dari para orangtua terhadap upaya penanaman akidah yang kuat kepada anak sebagaimana dicontohkan oleh Luqman. Selain itu, orang tua juga jangan sampai melupakan berharap dan berdoa kepada Allah agar anaknya menjadi orang yang taat.
Allah memberikan gelar “’Ibâdurrahmân” kepada hamba-hamba-Nya yang mana diantara salah satu ciri-cirinya adalah mereka yang selalu berkomitmen dan berdoa agar dianugerahkan istri dan anak yang menyejukkan mata.
Imam al-Hasan ketika ditanya tentang maksud قُرَّةَ أَعْيُنٍ pada ayat ini beliau menjawab dengan mengatakan “orang mukmin yang melihat istri dan anaknya taat kepada Allah”.
Kalau setiap orang mukmin ingin melihat anak dan istrinya taat kepada Allah, maka sudah sepatutnya baginya memberikan pengajaran yang baik kepada mereka mengenai amal-amal shaleh yang mesti dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Pada ayat (QS Luqman [31]: 17) diatas, setelah memberikan bimbingan tentang Akidah, Luqman melanjutkan nasihat kepada anaknya menyangkut amal-amal shaleh yang puncaknya adalah shalat, serta amal-amal kebajikan yang tercermin dalam amr ma’ruf dan nahi munkar, juga nasihat berupa perisai yang membentengi seseorang dari kegagalan yaitu sabar dan tabah karena semua itu merupakan hal-hal yang telah diwajibkan oleh Allah untuk dibulatkan atasnya tekad manusia.[22] Tidak disebutkan amal shaleh lain bukan berarti bahwa pengajaran terhadap anak hanya dibatasi dengan ini bahkan kewajiban-kewajiban yang mampu dilaksanakan oleh anak seperti shaum, menutup aurat, dan lain-lain juga perlu diajarkan sejak dini.
Kewajiban pertama yang diajarkan dan diperintahkan kepada anak adalah kewajiban shalat, karena shalat merupakan tiang agama dan amal pertama yang akan dihisab pada Hari Kiamat nanti. Pada usia 7 tahun anak sudah harus diperintahkan menjalankan ibadah shalat, bahkan kalau sampai usia 10 tahun anak masih meninggalkan shalat, diperintahkan kepada orangtua untuk memukulnya. Imam Ahmad menuturkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
”Ajarilah anak kalian shalat pada usia tujuh tahun dan pukullah dia (jika tidak mau melaksanakannya) jika melewati usia sepuluh tahun dan pisahkanlah mereka pada tempat tidur.” (HR Ahmad).
Berdasarkan hadis di atas, dapat digali pemahaman bahwa anak sudah seharusnya dilatih menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai seorang Muslim sejak usia 7 tahun. Anak diberi sanksi bila meninggalkan kewajiban-kewajibannya pada saat usianya sudah mencapai 10 tahun. Hal ini berarti masa pembiasaan anak melaksanakan kewajiban-kewajibannya, selama 3 tahun, sejak usia tujuh tahun sampai 10 tahun. Sedangkan usia 10 tahun sampai menjelang balig bisa dikatakan masa pemantapan, karena si anak tidak boleh lagi meninggalkan kewajiban-kewajibannya. Dengan demikian, seorang anak sudah dipersiapkan sejak awal agar pada usia balig siap menjalankan semua taklif yang dibebankan Allah kepadanya.
ٍSedangkan perintah Luqman kepada anaknya untuk ber-amar ma’ruf dan nahi munkar mengisyaratkan bahwa tentulah Luqman sebelumnya telah mengajarkan kepada anaknya perbuatan-perbuatan yang ma’ruf dan menggambarkan seperti apa perbuatan yang munkar. Karena bagaimana ia memerintahkan anaknya tanpa ada pengetahuan tentang itu sebelumnya. Ma’ruf adalah segala perbuatan yang dipandang baik oleh norma-norma masyarakat dan nilai-nilai agama sedangkan munkar sebaliknya.
Adapun perintah sabar mengisyaratkan agar dalam melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar setiap orang harus memiliki kesabaran, ketabahan dan komitmen yang tinggi karena tentu saja hal tersebut tidak bebas dari rintangan, halangan dan ujian.
4. MENGAJARKAN KEPADA ANAK AKHLAK MULIA DAN SOPAN SANTUN DALAM BERINTERAKSI DENGAN SESAMA.
”Janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”. (QS Luqman [31]: 18-19).
Pembelajaran selanjutnya yang ditanamkan oleh Luqman kepada anaknya adalah akhlak mulia, yakni sifat-sifat mulia yang harus menghiasi kepribadian anak. Ayat ini mengisyaratkan bahwa pendidikan akidah dan akhlak merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pendidikan akhlak anak merupakan kewajiban orang tua bagi anaknya dan merupakan pemberian paling utama orangtua kepada anaknya sebagaimana sabda Nabi saw.
Muliakanlah anak-anak kamu dan baguskanlah akhlaknya. (H.R. Ibnu Majah)
”Tidak ada yang diberikan orang tua kepada anaknya yang lebih utama dari budi pekerti yang baik.”
Budi pekerti yang harus diajarkan pertama kali kepada anak adalah budi pekerti sehari-hari yang dengannya ia berinteraksi dengan orangtua, keluarga dan orang lain. Luqman mengawali pelajaran akhlak kepada anaknya agar tidak berlaku sombong terhadap sesama manusia, tidak bersikap angkuh, sederhana dalam berjalan, dan lunak dalam bersuara. Semua ini ditujukan agar mereka memiliki kecerdasan berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik. Etika berinteraksi ini sangat berfaedah bagi anak sebab diperlukan dan dipraktikkan setiap saat sepanjang hayatnya.
Ibnu katsir ketika menjelaskan ayat ini mengatakan: ”Janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia ketika kamu berbicara kepada mereka atau ketika mereka berbicara kepadamu karena itu merupakan sebuah penghinan dan salah satu bentuk kesombongan. Sudah seharusnya kita berkomunikasi seperti yang diajarkan Rasulullah, ketika berbicara menghadapkan seluruh tubuhnya, dan dengan wajah yang berseri-seri.[25]
Ada sebuah hadits Rasulullah yang dikutip Ibnu Katsir, dimana setiap muslim dianjurkan untuk bersedekah walaupun hanya dengan menjumpai saudaranya dengan wajah berseri-seri, dan tidak memakai pakaian yang terseret (isbalul ijar) karena itu bentuk ketakaburan yang tidak disukai Allah.
Menurut Ibnu Abbas yang dimaksud dengan La tusha’ir adalah: Janganlah kamu bersifat takabur merendahkan hamba Allah dengan berpaling muka tidak mau berhadapan ketika mereka berbicara kepadamu.[26] Sebetulnya orang menampakan ketakaburan itu tujuannya agar dirinya dihormati tapi dengan sikapnya seperti itu justru orang menjadi tidak simpati, kalau ingin dihormati kita harus memuliakan orang lain.
Pelajaran selanjutnya yang diajarkan Luqman kepada anaknya adalah etika berjalan yakni hendaknya ia jangan menyombongkan diri dan melangkah angkuh ketika berjalan. Seseorang harus menyederhanakan jalannya jangan terlalu pelan begitu pun jangan terlalu cepat. Ibnu Asyur sebagaimana dikutip oleh M. Quraish Shihab memperoleh kesan bahwa bumi adalah tempat berjalan semua orang, yang kuat dan yang lemah, yang kaya dan yang miskin, penguasa dan rakyat jelata. Mereka semua sama sehingga tidak wajar bagi pejalan yang sama, menyombongkan diri dan merasa melebihi orang lain.[27] Padahal ia juga akan kembali ketempat yang sama yakni tanah.
Pelajaran penting lain yang juga ditekankan oleh Luqman adalah etika berbicara, menurut Luqman salah satu diantara adab berbicara yang baik adalah melunakkan suara ketika berbicara kepada orang lain. Menurut Ibnu Katsir, maksud perintah ughdhudh min shautika pada QS Luqman [31]: 19 tersebut adalah perintah agar jangan melampaui batas dalam berbicara dan tidak mengangkat suara/ berteriak yang tidak ada faidahnya layaknya suara keledai. Dalam hal ini Mujahid berpendapat, seperti dilansir Ibnu Katsir, suara keledai adalah suara yang paling buruk oleh karenanya tidak patut seseorang mengangkat suaranya seperti suara keledai. Penyerupaan ini dengan suara keledai menurut Ibnu Kasir menunjukkan keharamannya.[28]
Disisi lain, khususnya bagi para orang tua, ada satu hal yang sangat penting didapatkan si anak dalam proses pembelajarannya menjalankan berbagai kewajiban serta menghiasi dirinya dengan sifat-sifat yang mulia, yakni keteladanan dari para orangtua maupun pendidik. Inilah yang saat ini jarang dan sulit didapatkan si anak. Bahkan, tidak jarang si anak melihat sesuatu yang bertentangan dengan pemahaman yang sedang ditanamkan kepadanya dilakukan oleh orang-orang di sekelilingnya, termasuk orangtua maupun para pendidik. Padahal, sudah merupakan tabiat manusia membutuhkan teladan, karena manusia lebih mudah menerima dan memahami apa yang dilihat dan dirasakannya daripada apa yang didengarnya. Karena itulah, kepada manusia diturunkan seorang Rasul di setiap generasi dari kalangannya sendiri (manusia juga), untuk mengajarkan dan mencontohkan pelaksanaan ajaran-Nya.
Oleh karena itu, para orangtua hendaklah mempersiapkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan si anak agar proses pembelajarannya bisa berjalan efektif. Janganlah membiarkan lingkungan anak, khususnya lingkungan rumah, merobohkan bangunan kepribadian anak yang sedang dibangun, karena ini sangat berbahaya bagi perkembangan si anak untuk berproses menjadi anak yang shalih.


D. KESIMPULAN

Kisah Luqman merupakan potret orang tua dalam mendidik anaknya dengan ajaran keimanan dan akhlak mulia. Dengan pendekatan persuasif, Luqman dianggap sebagai profil pendidik bijaksana, sehingga Allah mengabadikannya dalam Al-Qur’an dengan tujuan agar menjadi ibrah bagi para pembacanya. Setidaknya ada empat pesan moral yang dapat diambil dari kisah Luqman ini yang dapat dijadikan sebagai dasar dan acuan dalam mendidik anak. Keempat pesan moral itu adalah menanamkan aqidah pada anak, mengajarkannya bersyukur dan berbakti kepada Allah dan orang tua, membiasakannya beramal shaleh sejak usia dini, dan mengajarkannya akhlak mulia dan etika berinteraksi dengan sesama. Jadi pelajaran yang bisa diambil dari QS Luqman [31]: 13-19 di atas mencakup pelajaran bagi orangtua dalam mendidik anak-anaknya, dan pelajaran bagi anak untuk menjadi anak yang shaleh.
Mengenai materi pengajaran yang harus diajarkan kepada anak sejak usia dini, setidaknya ada beberapa aspek yang harus di perhatikan orang tua meliputi aspek akidah, bakti kepada orang tua, pendidikan ibadah dan akhlak. Adapun metode pendidikan akidah khususnya anak dapat digunakan metode talqin dengan berbagai bentuk variasinya. Sedangkan dalam menguatkan keimanan anak yang perlu ditanamkan adalah rasa syukur kepada Allah SWT sehingga anak mengerjakan ibadah tidak menganggapnya sebagai beban tetapi sebagai sesuatu yang memang sepatutnya ia kerjakan. Begitu pula mengenai pengajaran tentang kebaktiannya kepada orang tua, yang perlu digambarkan kepada mereka adalah argumen dan kebenaran yang dapat mereka terima dan rasakan berdasarkan kemampuan pemahaman mereka dan pengalaman. Sejalan dengan pendidikan akhlak, orang tua juga harus memberikan nasehat setiap saat dengan pengajaran yang jelas kongkrit dan dapat dipraktekkan.
            Lukman Al-hakim adalah seorang yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Lukman diabadikan sebagai nama surah di Al-Qur’an dan kisahnya disebutkan dalam Al-Qur’an. Luqman Al-Hakim memiliki kepribadian bijaksana memiliki kecerdasan dan kearifan dalam menghadapi masalah. Luqman pernah memberikan nasihat kepada anaknya untuk tidak berbuat syirik, tidak mungkar dan berbuat sederhana. Hikmah yang bisa diambil dari kisah Luqman Al-Hakim adalah : bersikap sederhana dan suka memberikan nasihat tentang kebenaran dan hidup sederhana serta tidak mudah tersinggung (sabar).




No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive