Sunday, January 15, 2017

Fungsi dan jenis lembaga keuangan

Fungsi dan jenis lembaga keuangan
1. Fungsi Lembaga Keuangan

     Lembaga-lembaga keuangan berfungsi sebagai lembaga yang mempercepat penyaluran dana-dana dari Surplus Spending Unit (SSU) ke Deficit Spending Unit (DSU). Fungsi ini dikenal sebagai fungsi perantara finansial (finansial intermediation). Selain fungsi tersebut masih ada lagi fungsi atau peran lain yang hampir identik dengannya, yaitu sebagai agent of development. Dengan fungsi-fungsi ini lembaga keuangan dapat mendorong pengembangan dan embangunan ekonomi suatu daerah atau suatu negara. Lembaga keuangan dapat memobilisasi dana dari masyarakat atau dari luar daerrah yang kemudian disalurkan kembali ke dalam perekonomian dalam bentuk kredit. Bisa jadi, secara mikro berdirinya lembaga keuangan ini di daerah tersebut tidak memberikan keuntungan bagi lembaga keuangan sebagai perusahaan, namun dalam jangka panjang keberadaannya akan memberi manfaat berupa pengembangan ekonomi daerah tersebut.

     Pada kegiatan belajar ini, fungsi lembaga keuangan ditinjau dari sisi penyediaan jasa-jasa finansial, kedudukan dalam sistem perbankan, sistem finansial, dan sistem moneter.

a. Penyedia Jasa-Jasa Keuangan
     Menurut Surat Keputusan Mentri Keuangan Repulblik Indonesia No. 792 Tahun 1990, lembaga keuangan diberikan batasan sebagai semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan, melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Meskipun demikian peran tersebut dapat dilakukan oleh bank maupun lembaga keuangan lainya. 

     Sebagai unit usaha yang bergerak di bidang keuangan, produk dari lembaga keuangan adalah jasa-jasa finansial. Jasa-jasa ini merupakan bentuk dari kegiatannya yang memudahkan pendistribusian dana dan modal. Fungsi-fungsi ini sangat penting dalam efisiensi sistem finansial.

Fungsi-fungsi itu dapat berupa kegiatan: 

    # Mekanisme pembayaran (payment mechanism)
    # Perdagangan sekuritas (trading security)
    # Transmutasi (transmutation)
    # Diversifikasi risiko (risk diversification)
    # Manajemen portofolio (portofolio management)

Mekanisme pembayaran

     Lembaga keuangan memudahkan entitas ekonomi melakukan transaksi dan pembayaran tanpa harus menggunakan uang tunai. Cek dan kartu kredit dipakai luas dalam transaksi pembayaran tanpa uang tunai untuk pembayaran listrik, gas, air, maupun belanja rumah tangga. Jasa finansial ini sangat ekonomis, aman, dan selalu dilayani dengan cepat, nilai transaksi kartu kredit telah melebihi Rp 3 triliun. Selain itu karena kemajuan komputer dan dimungkinkan oleh ketentuan pemerintah terutama setelah fakto (1988) lembaga keuangan membuat point of sale (POS) terminal, Electronic Fundas Transfer System (EFTS) ATM dan lain-lain. Dewasa ini kita dengan mudah menemukan ATM di pusat perbelanjaan, hotel, perkantoran maupun tempat-tempat strategis lainnya. Dengan mekanisme pembayaran dan produk seperti ini, tidak hanya kenyamanan yang diciptakan tetapi juga peningkatan perputaran dana.

Perdagangan sekuritas

     Bagi perusahaan-perusahaan yang menerbitkansaham dan penjualannya kepada masyarakat, dibutuhkan suatu mekanisme agar saham-sahamnya dapat berkembang. Mekanisme ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan sekuritas yang bertindak sebagai agen, broker atau dealer. Lembaga keuangan dapat juga bertindak sebagai penjamin emisi dari emitennya dalam perdagangan pada pasar primer.

Transmutasi

      Lembaga keuangan menyediakan berbagai jenis pilihan investasi bagi pemilik uang maupun barbagai jenis pilihan sumber dana bagi lembaga yang kekurangan dana. Danareksa memecah kembali saham-saham yang diperdagangan menjadi unit-unit saham, seri yang nilainya relatif lebih kecil sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat. Demikian juga bank-bank yang memiliki sumber dana  yang berjangka waktu relatif pendek menanamkan dananya dalam bentuk kredit yang berjangka waktu relatif lebih panjang. Atau lembaga keuangan mengumpulakan dana-dana dalam jumlah yang kecil (denominasi kecil), kemudian menanamkanya dalam kredit yang jumlahnya lebih besar. Proses perubahan (jangka waktu, denominasi dan jumlah) atas uang yang dibeli dan dijual oleh lembaga keuangan ini disebut dengan transmutsi, atau tanformasi.

Diversifikasi risiko

     Dibandingkan dengan individu, volume dan jenis pebelian surat-surat berharga oleh lembaga keuangan jauh lebih besar, sehingga risiko yang ditanggung juga akan lebih besar. Untuk mengurangi efek negatif atau risiko yang potensial, lembaga keuangan dapat melakukan diversifikasi risiko efek dan surat-surat berharga dengan menanamkannya pada sektor-sektor yang berbada pula.

Manajemen portfolio

     Erat kaitanya dengan diversifikasi risiko, lembaga keuangan berfungsi sebagai penyediaan, yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan :
    # Kenyamanan
    # Proteksi terhadap kecurangan
    # Kualitas pilihan rendah
    # Biaya transaksi rendah
    # Pajak pendapatan

     Perbedaan pajak pendapatan di antara individu dan perusahaan dapat diminimumkan dengan adanya intermediasi, dengan mentransfer dari periode ke periode, dari pembayaran rendah ke tinggi. Misalnya, pendapatan yang di investasikan yang diperoleh dari dana pensiun tidak akan dipajak. Deposan yang meneruma giro, traveller's cheks yang merupakan manfaat dari bentuk bunga implisit, biasanya dibebaskan dari pajak pendapatan, sedangkan bunganya sendiri dikenakan pajak.

     Fungsi lembaga keuangan dalamproses intermediasi tidak jauh berbeda dengan fungsi yang di atas, yaitu :
     # Intermediasi denominasi.
     # Intermediasi maturitas.
     # Intermediasi risiko kredit.
     # Intermediasi suku bunga.
     # Intermediasi valas.

     # Informasi dan bantuan proses (information and assistance process)

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive