BIOGRAFI IMAM IBNU MAJAH
1.1. Nama Lengkapnya: Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin
Majah Ar-Rabi'I al-Qazwini, dan dikenal dengan nama Ibnu Majah.
1.2. Kelahiran dan Wafatnya: Beliau dilahirkan di Qazwin
pada tahun 209 H. Dan wafat tanggal 22 Ramadhan 273 H.
1.3. Nasyiahnya: Sejak remaja, Ibnu Majah
dikenal sebagai sosok yang tekun dan cinta ilmu. Pada usia 15 tahun, Ibnu Majah
belajar hadits pada seorang guru besar kala itu, Ali bin Muhammad At-Tanafasy
(233 H). Bakat dan kegigihan yang dimiliki Ibnu Majah membawanya berkelana ke
penjuru negeri untuk menekuni bidang hadits. Sepanjang hayatnya, seluruh
pikiran dan usahanya untuk menulis baik di bidang fikih, tafsir, hadits, dan
sejarah.
Tidak hanya itu, di bidang sejarah, Ibnu Majah menyusun
At-Târîkh. Buku ini secara terperinci mengulas biografi para muhaddits yang
hidup sebelumnya hingga biografi ualama hadits yang semasa dengannya. Di bidang
tafsir, Ibnu Majah juga menulis Al-Qur'ân Al-Karîm. Namun sayang, buku
At-Tarikh dan buku Al-Qur'an Al-Karim tidak sampai ke generasi berikutnya
hingga sekarang.
1.4. Rihlah Ilmiahnya: Sebagaimana para ulama hadits
terkemuka lainnya, Ibnu Majah bersemangat sekali belajar dan menghimpun hadits
dari ulama- ulama terkemuka di berbagai kota dan negeri. Beliaupun melakukan
lawatan ke beberapa kota untuk mendapatkan hadits dan belajar dari guru disana.
Imam Ibnu Majah pergi ke Irak, Hijaz, Syam, Mesir, Kufah, Basrah, dan lainnya.
Beliau bertemu dengan banyak guru di negeri- negeri tersebut. Beliau mendengar
para imam- imam pada masanya, seperti Muhammad bin Numair dan tokoh- tokoh
setingkatnya.
1.5. Guru- gurunya: Dalam menuntut ilmu, Imam Ibnu Majah
berguru kepada para ulama. Beberapa guru Imam Ibnu Majah adalah:
1. Abu Bakar bin Abi Syaibah,
2. Muhammad bin Abdullah bin Namir,
3. Hisyam bin Ammar,
4. Muhammad bin Rumh,
5. Ahmad bin al-Azhar, dan
6. Basyir bin Adam.
1.6. Murid- muridnya: Adapun diantara murid-murid Imam Ibnu
Majah adalah:
1. Muhammad bin Isa al-Abhari,
2. Abul Hasan al-Qattan,
3. Sulaiman bin Yazid al-Qazwini.
4. Ibnu Sibawaih, dan
5. Ishaq bin Muhammad.
1.7. Warisan Ilmiahnya: Imam Ibnu Majah menulis dalam bidang
tafsir, hadits dan tarikh. Karyanya yang populer adalah Kitab as-Sunan. Beliau
menyusunnya secara sistematis, menurut siaga etika fiqh, seperti halnya Shahih
Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan Nasa'i dan Sunan Tirmidzi. Beliau
tidak bermaksud mentakhrij hadist shahih saja. Oleh karena itu, banyak ulama
yang tidak memasukkannya kedalam kelompok al-Kutub as-Sittah sebelum abad
keenam Hijriyah.
Kitab karya Imam Ibnu Majah disusun menjadi kitab dan bab,
yaitu sekitar 32 kitab dan 1.500 bab. Kitab ini memuat lebih dari 4.000 hadits,
sedangkan isinya memuat hadits shahih, hasan, dhaif, bahkan munkar dan
maudhu', meskipun jumlahnya sedikit.
Sehubungan dengan isi hadits yang demikian, banyak para
ulama yang telah mengkaji dan memberikan kritikannya. Di antara kitab
sunan sebelumnya, Sunan Ibnu Majah paling banyak memuat hadits dhaif. Selain
itu, beliaupun meriwayatkan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang
"tertuduh" berdusta. Sehingga, hendaklah tidak menjadikan hadits yang
hanya diriwayatkan oleh Ibnu Majah sebagai dalil, kecuali setelah mengkajinya.
Jika haditsnya shahih atau hasan, maka boleh menjadi pegangan. Tapi, jika
hadistnya dhaif, maka jangan dijadikan pegangan.
1.8. Kitab- kitabnya: Imam Ibnu Majah mempunyai banyak karya
tulis, di antaranya:
1. Kitab As-Sunan, yang merupakan salah satu Kutubus
Sittah (Enam Kitab Hadits yang Pokok).
2. Kitab Tafsir Al-Qur'an, sebuah kitab tafsir yang
besar manfatnya seperti diterangkan Ibnu Katsir.
3. Kitab Tarikh, berisi sejarah sejak masa sahabat
sampai masa Ibnu Majah.
1.9. Sekilas Tentang Sunan Ibnu Majah
Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Ibnu Majah terbesar
yang masih beredar hingga sekarang. Dengan kitab inilah, nama Ibnu Majah
menjadi terkenal. Ia menyusun sunan ini menjadi beberapa kitab dan beberapa
bab. Sunan ini terdiri dari 32 kitab, 1.500 bab. Sedang jumlah haditsnya
sebanyak 4.000 buah hadits.
Kitab sunan ini disusun menurut sistematika fiqh, yang
dikerjakan secara baik dan indah. Ibn Majah memulai sunan-nya ini dengan sebuah
bab tentang mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Dalam bab ini ia menguraikan
hadits-hadits yang menunjukkan kekuatan sunnah, kewajiban mengikuti dan
mengamalkannya.
1.10. Kedudukan Sunan Ibnu Majah di antara Kitab-kitab
Hadits
Sebagian ulama tidak memasukkan Sunan Ibnu Majah ke dalam
kelompok "Kitab Hadits Pokok" mengingat derajat Sunan ini lebih
rendah dari kitab-kitab hadits yang lima (Kutubul Khamsah). Sebagian ulama yang
lain menetapkan, bahwa kitab-kitab hadits yang pokok ada enam kitab (Al-Kutubus
Sittah/Enam Kitab Hadits Pokok), yaitu:
1. Shahih Bukhari, karya Imam Bukhari.
2. Shahih Muslim, karya Imam Muslim.
3. Sunan Abu Dawud, karya Imam Abu Dawud.
4. Sunan Nasa'i, karya Imam Nasa'i.
5. Sunan Tirmidzi, karya Imam Tirmidzi.
6. Sunan Ibnu Majah, karya Imam Ibnu Majah.
Ulama pertama yang memandang Sunan Ibnu Majah sebagai
Kutubus Sittah adalah al-Hafizh Abul Fadli Muhammad bin Tahrir al-Maqdisi
(wafat pada 507 H) dalam kitabnya Atraful Kutubus Sittah dan dalam risalahnya
Syurutul 'A'immatis Sittah. Pendapat itu kemudian diikuti oleh al-Hafizh 'Abdul
Gani bin al-Wahid al-Maqdisi (wafat 600 H) dalam kitabnya Al Ikmal fi
Asma ar-Rijal.
Mereka mendahulukan Sunan Ibn Majah dan memandangnya sebagai
kitab keenam, tetapi tidak mengkategorikan kitab Al Muwatta' karya Imam Malik
sebagai kitab keenam, padahal kitab ini lebih shahih daripada Sunan Ibnu Majah,
hal ini mengingat bahwa Sunan Ibnu Majah banyak zawa'idnya (tambahannya) atas
Kutubul Khamsah. Berbeda dengan Al-Muwatta', yang hadits-hadits itu kecuali
sedikit sekali, hampir seluruhnya telah termuat dalam Kutubul Khamsah.
Di antara para ulama ada yang menjadikan Al-Muwatta' susunan
Imam Malik ini sebagai salah satu Ushulus Sittah (Enam Kitab Pokok), bukan
Sunan Ibnu Majah. Ulama pertama yang berpendapat demikian adalah Abul Hasan
Ahmad bin Razin al-Abdari as-Sarqasti (wafat sekitar tahun 535 H) dalam
kitabnya At-Tajrid fil Jam'i Bainas-Sihah. Pendapat ini diikuti oleh Abus
Sa'adat Majdudin Ibnul Asir al-Jazairi asy-Syafi'i (wafat 606 H). Demikian pula
az-Zabidi asy-Syafi'i (wafat 944 H) dalam kitabnya Taysirul Wusul.
1.11. Nilai Hadits-hadits Sunan Ibnu Majah
Sunan Ibnu Majah memuat hadits-hadits sahih, hasan, dan
dha'if (lemah), bahkan hadits-hadits munkar dan maudhu' meskipun dalam jumlah
sedikit. Martabat Sunan Ibnu Majah ini berada di bawah martabat Kutubul Khamsah
(Lima Kitab Pokok). Hal ini karena kitab sunan ini yang paling banyaknya
hadits-hadits dha'if di dalamnya. Oleh karena itu tidak seyogyanya kita
menjadikan hadits-hadits yang dinilai lemah atau palsu dalam Sunan Ibnu Majah
ini sebagai dalil. Kecuali setelah mengkaji dan meneliti terlebih dahulu
mengenai keadaan hadits-hadits tersebut. Bila ternyata hadits dimaksud itu
sahih atau hasan, maka ia boleh dijadikan pegangan. Jika tidak demikian adanya,
maka hadits tersebut tidak boleh dijadikan dalil.
Wallahua'lam Bisshowab
No comments:
Post a Comment