Friday, May 11, 2018

PENDIDIKAN, ANTARA PELESTARIAN NILAI DAN PERUBAHAN SOSIAL



a. Pendidikan Sebagai Pelestarian Nilai
Pendidikan sebagai proses rekayasa sosial (Social Reengenering Process) sejatinya merupakan instrumentasi budaya dalam melanjut-kembangkan peradaban. Artinya, kecuali berperan besar dalam mendorong perkembangan kemajuan IPTEK adalah juga tetap pada fungsi dasarnya sebagai penjaga dan pelestari nilai tujuan hidup manusia, yakni sebagai insan yang bukan hanya harus cerdas mengatasi tuntutan dunia material bagi kebutuhan jasmaniah-ragawi, tetapi juga cemerlang dalam memahami, mendalami keluhuran makna hidup sebagai umat manusia secara spiritual.
Keberkaitan antara konsep nilai, moral termasuk norma dan pendidikan memetakan hubungan dan kedudukan yang tak terpisahkan, dimana konsep nilai menjadi kerangka dasar bagi kajian moral, atau moral menjadi substansi penting yang menempati posisi sentral di dalam kerangka nilai, dan norma sebagai kumpulan aturan yang keberadaannya menjadi petunjuk kemana sebuah pendidikan nilai atau moral akan ditujukan, sementara “moral bukanlah moral” atau tidaklah pernah ada; tanpa adanya pendidikan, sebab moral adalah produk dari sebuah proses panjang; langsung dan tak langsung ‘ segala daya upaya yang ada di dalam suatu komunitas budaya’, yakni pendidikan.

b. Pendidikan dan Perubahan Sosial
Perubahan sosial sebagaimana tampak kecenderungannya dari masa ke masa dapat terjadi seperti gejala liar fenomena alam lainnya, dimana manusia sebagai makhluk alamiah dihadapkan pada berbagai tuntutan hidup seiring perubahan alam, dan sejarah sosialnya. Fakta berlangsungnya eksploitasi manusia oleh manusia, hingga bangsa atas bangsa lain dan kecenderungan umum manusia memanfaatkan sumber daya alam secara semena-mena, adalah sejarah nyata yang tak dapat dibantah dan karenanya terus berlangsung entah sampai kapan.
 Perubahan sosial yang terjadi didorong kemajuan kecerdasan dalam menemukan IPTEK telah mengantarkan perubahan spektakuler dalam cara hidup. Terjadinya perubahan tersebut yang berlangsung kemudian secara massal dapat diterima sebagai bagian dari kemajuan pendidikan. Pendidikan adalah investasi untuk menggapai kemenangan masa depan. Mengabaikan pendidikan, sama artinya dengan membiarkan diri bangsa ini tidak tahu bagaimana menghadapi hari depannya, dan itu adalah sebesar-besarnya kejahatan terhadap kemanusiaan dan anak bangsanya sendiri.
Dengan demikian, pendidikan dan perubahan sosial merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Dimana pendidikan selalu ada dalam masyarakat pada tingkat sederhana sekalipun. Dimana ada dua orang individu atau lebih secara kontinyu membuat saling interaksi yang menetap sebagai sebuah community, pendidikan terlahir dengan sendirinya, pertama tentu saja sebagai bagian dari naluri, namun selanjutnya sebagai tantangan hidup manusia yang terus berkembang telah memberikan pengalaman pembelajaran mulai dari penemuan empirik hingga hasil kemampuan refleksi kekuatan akal dan pikirannya.

c. Pengembangan Nilai baru dalam Paradigma Pendidikan Nasional ke depan

Nilai-nilai yang kita yakini bersama, bukanlah salah dalam tataran konseptualnya. Jika kini kita harus mencari dan merumuskan nilai-nilai baru sebagai antisipasi ke depan dan tidaklah tentu berharap, salah-salah dikemudian kelak menuai kegagalan yang sama.
Karena itu, reformasi yang menjadi pilihan jaman ini harus memulai menata kembali kedudukan nilai dalam strategi pembangunan nasional kita, tetapi bukan nilainya itu sendiri. Sebab nilai dasar keyakinan kita sebagai sebuah bangsa, yakni Pancasila telah final sejak pendirian Negara.
Untuk itu, kembali membangun kesadaran kebangsaan atau “National Character Building” tidaklah merupakan langkah mundur, karena itu telah dicetuskan Bung Karno pada awal kemerdekaan. Kemunduran justru terjadi ketika kebijakan pembangunan bangsa ini mengejar perumbuhan ekonomi semata, anak bangsanya mabuk produk teknologi tinggi sehingga besar menjadi pasar konsumsi. Maka nilai yang menjadi acuannya bukan lagi etos menjaga harga diri, melainkan segala cara untuk memudahkan urusan dan perkara.
Berikut ini dapat dipetikkan deskripsi nilai dalam format pencarian kembali nilai pendidikan nasional untuk Indonesia masa depan. Nilai-nilai yang dimaksud adalah: 1) Nilai-nilai dasar (Basic Value), yang merupakan a) sejumlah nilai yang telah ada dalam sumber legal; b) Nilai inti (Core Value); c) Nilai-Inti yang Ideal (Ideal Core Value); dan d) Nilai-nilai instrumental; 2) Nilai-nilai Aktual dalam bentuk yang dapat dilihat seperti: a) perilaku terpuji (conduct) dan b) kepribadian terpuji (virtues).
  


1) Nilai-nilai dasar (Basic Values)
a. Nilai dalam Sumber Legal
Sejak bangsa ini memproklamasikan kemerdekaan dan menetapkan pendirian Negara, nilai-nilai yang menjadi keyakinan masyarakat bangsa ini telah ditempatkan mengisi, dan selanjutnya berfungsi menjadi sumber legal, karena ada tertuang dalam konstitusi dan pembukaannya sebagai dokumen resmi Negara. Nilai-nilai itu tentu saja tampilannya merupakan nilai-nilai ideal; Pancasila.

b. Nilai Inti (Core Value)
Yang menjadi nilai inti bagi bangsa kita dalam kondisi saat ini, bahkan setiap manusia dimanapun secara universal haruslah pandangan yang dilandasi keyakinan untuk menjadi dasar perbuatan yang membebaskan dari segala ketergantungannya. Proses pendidikan berfungsi mendewasakan manusia, dan keberhasilan pendidikan dalam mendewasakan diri manusia terletak pada seberapa besar setiap individu mampu mengurangi ketergantungan diri pada hal-hal yang tidak seharusnya.
Sebagai sumbangan konseptual bagi pengembangan pendidikan nasional Indonesia ke depan, Pokja menunjuk substansi kemandirian (independency) menjadi sebuah nilai inti yang harus dikembangkan. Yang dimaksud dengan nilai kemandirian adalah :
Berupa kemampuan membuat keputusan sendiri setelah secara matang memperhitungkan berbagai kondisi lingkungan. Nilai kemandirian, pada tingkat individual, kolektif, maupun nasional sesungguhnya hanyalah terjadi oleh dukungan keberdayaan, yaitu adanya kekuatan yang dapat digunakan untuk menghadirkan dampak yang diinginkan. Keberdayaan bercirikan kesadaran akan kemampuan diri, pemahaman yang sehat terhadap kenyataan kehidupan, pola kehidupan yang sehat, bebas dari perasaan takut, keberanian untuk berpikir dan bertindak, memiliki informasi yang memadai untuk menjalani kehidupan, dan memiliki keteguhan pendirian.

c. Nilai Inti yang Ideal (Ideal Core Value)
Meskipun kemandirian memiliki nilai positif karena bermakna membebaskan siapa saja dari ketergantungan kepada hal-hal yang seharusnya tidak perlu jika potensi di dalam dirinya ada. Tetapi itu baru bernilai plus satu, nilai inti ideal tentu saja mensyaratkan nilai plus lebih dari satu, atau dari sekedar bertahan, melainkan harus mampu menang dalam menyerang. Artinya memiliki kekuatan diri untuk membebaskan diri dari ketergantungan saja tetap akan kalah oleh kemampuan dalam mengatasi persaingan yang menjadi tuntutan jaman kini dan ke depan. Sehingga, merujuk pada tuntutan dan tantangan hidup kini dalam menghadapi persaingan, bukan lagi nilai potensil sekedar bertahan, melainkan nilai aktual yang dapat mengatasi dan memenangkan persaingan.
Kemandirian merupakan nilai inti yang ideal untuk masa depan, melainkan merupakan nilai inti yang bersifat antara (intermediate core value). Yang merupakan nilai inti ideal untuk masa depan adalah keunggulan (excellence). Intinya adalah usaha untuk menjaga agar tetap sukes, motivasi untuk terus berprestasi, atau prestasi yang diperoleh dijadikan energi untuk meraih prestasi yang lebih tinggi lagi, sehingga dapat mencapai keunggulan.

d. Nilai-nilai Instrumental
Nilai instrumental memenuhi maknanya ketika nilai-nilai tersebut menjalani fungsi sebagai antara. Terdapat 8 nilai instrumental seperti nilai-nilai : 1) otonomi (autonomy) ; 2) kemampuan atau kecakapan (ability); 3) kesadaran demokrasi; 4) kreativitas; 5) kesadaran kebersamaan kompetitif ; 6) estetis; 7) bijak (wisdom) dan 8) bermoral.

2) Nilai-nilai Aktual dalam Perilaku
Kedelapan hingga kesebelas nilai-nilai instrumental tersebut di atas dikembangkan untuk menjadi acuan konseptual dalam memberi arah pada kiprah pendidikan baik secara makro hingga tataran mikro di lapangan persekolahan/lembaga pendidikan. Selanjutnya konstruksi konsep nilai-nilai tersebut harus dapat diproyeksikan pada dimensi aktual dalam ujud perilaku hingga menjadi kepribadian setiap manusia Indonesia sebagai individu warga negara atau warga masyarakat baik pada tataran lokal, nasional hingga global.
Sesuai dengan nilai-nilai dasar yang menjadi rujukannya, maka ujud perilaku dan kepribadian yang diharapkan terbentuk melalui proses pendidikan multi sistem di dalam dinamika pembangunan nasional kita ke depan, diharapkan mengkristal pada standar-tatalaku ideal, yang disebut ‘perilaku terpuji’ (conduct) dan kepribadian terpuji (Virtues).

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive