Penilaian
adalah suatu usaha mengumpulkan dan menafsirkan berbagai informasi secara
sistematis, berkala, berkelanjutan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil
dari pertumbuhan serta perkembangan yang dicapai anak melalui kegiatan
pembelajaran.
Penilaian bertujuan untuk mengetahui
pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik selama
mengikuti pendidikan di TK/RA. Penilaian aspek
perkembangan bahasa meliputi:
(a)
menyebutkan nama danjenis
kelamin;
(b)
berbicara lancar dengan
kalimat sederhana;
(c)
menirukan kembali 2—4
uruta kata (latihan pendengaran);
(d)
mampu melaksanakan 1—2
perintah secara berurutan dengan benar;
(e)
memberi
keterangan/informasi tentangsesuatu hal;
(f)
melengkapi kalimat
sederhana yang diucapkan oleh guru;
(g)
dapat mendengarkan dan
menceritakan kembali cerita sederhana dengan urut;
(h)
mengekspresikan diri
melalui dramatisasi;
(i)
membuat kata
sebanyak-banyaknya dari suku kata awal yang disediakan dalam bentuk lisan;
(j)
memahami konsep lawan
kata, misalnya: calik x ngadeg;
(k)
mengenal kata kerja
melalui gerakan-gerakan yang sederhana, misalnya: calik, nagog, lumpat, neda,
nangis;
(l)
menggunakan kata ganti (abdi, anjeun, anjeunna);
(m)
mengucapkan suku kata
dalam nyanyian (kawih), Misalnya: da-da-da, mi-mi-mi, na-na-na, dst.
(n)
menggunakan konsep waktu (dinten ieu, énjing, ayeuna, engké);
(o)
mengungkapkan beberapa
sajak sederhana;
(p)
menyebutkan tulisan
sederhana melalui simbol yang melambangkannya;
(q)
dapat menceritakan gambar
(gambar yang disediakan atau dibuat sendiri);
(r)
mengurutkan dan
menceritakan isi gambar berseri;
(s)
menggunakan dan menjawab
pertanyaan: naon, saha, di mana, iraha,
sabaraha, kumaha, dan ku naon;
(t)
menggunakan bahasa isyarat
seperti anggukan kepala, gerakan tubuh, tangan, dan mata; dan
(u)
menyanyikan kawih
sederhana bersama-sama.
No comments:
Post a Comment