BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak
sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan anak usia dini mulai lahir sampai baligh (kalau perempuan ditandai
menstruasi sedangkan laki-laki sudah mimpi sampai mengeluarkan air mani) adalah
tanggung jawab sepenuhnya orang tua.
Menurut
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal
1 butir 14, pendidikan anak usia dini didefinisikan sebagai suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun
yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan
anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang
menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik
(koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta,
kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku
serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap
perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Pendidikan
Anak Usia Dini sangat penting dilaksanakan sebagai dasar bagi pembentukan
kepribadian manusia secara utuh, yaitu untuk pembentukan karakter, budi pekerti
luhur, cerdas, ceria, terampil dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pendidikan usia dini dapat dimulai di rumah atau dalam keluarga, perkembangan
anak pada tahun-tahun pertama sangat penting dan akan menentukan kualitasnya di
masa depan.
Oleh karena
itu, upaya-upaya pengembangan anak usia dini hendaknya dilakukan melalui
belajar dan melalui bermain (learning
through games). Hal ini karena bermain merupakan kegiatan yang menyenangkan
bagi anak melalui bermain anak memperoleh kesempatan untuk bereksplorasi (exploration), menemukan (finding), mengekspresikan (expression), perasaannya dan berkreasi (creation).
B. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa saja lembaga pendidikan anak usia
dini ?
2. Bagaimana penyelenggaraan pendidikan anak
usia dini ?
3. Apa karakteristik dan perbedaan setiap
lembaga pendidikan anak usia dini ?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui berbagai macam lembaga
pendidikan anak usia dini
2. Untuk mengetahui proses penyelenggaraan
pendidikan anak usia dini.
3. Untuk mengetahui karakteristik dan
perbedaan lembaga pendidikan anak usia dini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Taman Penitipan Anak (TPA)
Taman Penitipan Anak (TPA) adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur
pendidikan nonformal sebagai wahana kesejahteraan yang berfungsi sebagai
pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya
bekerja. TPA menyelenggarakan. program pendidikan sekaligus pengasuhan terhadap
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun dengan prioritas anak usia empat
tahun ke bawah. Untuk mendukung mewujudkan anak usia dini yang berkualitas,
maju, mandiri, demokrasi, dan berprestasi, TPA menggunakan dan menerapkan
filsafat pendidikan, yaitu tempa, asah, asih, dan asuh.
Pentingnya pelayanan yang
terpadu (kesehatan-gizi-psikososial-agama-pendidikan) untuk anak usia lahir
tiga tahun. Hal ini sebagai
upaya meletakkan dasar-dasar perkembangan yang baik pada diri anak secara
holistik sehingga anak dapat mengenal diri dari lingkungannya. Semua kegiatan
dilaksanakan dengan bermain sambil belajar yang dapat memenuhi kebutuhan
jasmani dan rohani serta memberikan rasa aman dan menyenangkan bagi anak.
Hakikat TPA adalah TPA sebagai
kebutuhan, perizinan TPA, bentuk dan karakter TPA, penyelenggaraan TPA, menuju
TPA masa depan. Tujuan pengelolaan TPA adalah untuk anak, orang tua, masyarakat.
Pendekatan TPA melalui prinsip
pendidikan anak, prinsip perkembangan anak, dan dasar filsafat pendidikan di
TPA, yaitu tempa, asah, asih, asuh; sedangkan upaya untuk mewujudkan
karakteristik anak secara holistik dan terpadu di TPA melalui olahraga, gizi
dan kesehatan.
Taman Penitipan Anak (child care centre) adalah wahana asuhan kesejahteraan sosial yang berfungsi
sebagai pengganti keluarga untuk waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya
berhalangan, tidak mampu, atau tidak punya waktu untuk memberikan pelayanan
kebutuhan kepada anaknya. Selain itu, Taman Penitipan Anak juga disebut sebagai
wahana pendidikan dan pembinaan kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai
pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang tuanya berhalangan
atau tidak memiliki waktu yang cukup.
Tahap-tahap pelaksanaan
pengembangan kegiatan di TPA antara lain : tujuan, landasan yuridis, sasaran,
pengelompokkan anak, persyaratan, lingkungan, pemeliharaan kebersihan,
perizinan, keamanan, kesehatan, higiene dan gizi serta pembiayaan.
Prosedur pelaksanaan kegiatan
pengembangan di TPA antara lain meliputi kurikulum dan evaluasi. Proses
kegiatan pengembangan di TPA perlu memperhatikan beberapa unsur yang terdiri
dari materi, metode, media, evaluasi, sumber daya manusia (pendidik, pengelola,
dan pengasuh atau perawat), sarana prasarana, kompetensi hasil keluaran,
pembinaan dan site plan.
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum
jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan
bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan
pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan
perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya
pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional
(sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan
dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini
Lembaga Pendidikan anak usia dini dilaksanakan sesuai satuan Pendidikan masing-masing.
Taman Penitipan Anak (TPA) dilaksanakan 3 – 5 hari dengan jam layanan minimal 6
jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 -160 hari atau 32 – 34 minggu. Kelompok
Bermain (KB) setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal
3 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 hari atau 32 - 34 minggu. Satuan
PAUD Sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan minimal 2 jam.
Kekurangan jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang
dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari
dalam satu tahun. Taman Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari setiap
minggu dengan jam layanan minimal 2,5 jam. Layanan dalam satu tahun 160 hari
atau 34 minggu.
Pelaksanaan pendidikan anak usia dini hendaknya dapat melibatkan seluruh
komponen masyarakat. Penyelenggaraan pendiikan anak usai dini dapat dilakukan
oleh swasta dan pemerintah, yayasan maupun perorangan
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi.
(1992). Pengelolaan Kelas dan Siswa
Sebuah Pendekatan Evaluatif. Jakarta : Rajawali.
Alexander,
et.al. (1988). Teaching Reading.
Glenview: Scott, Fortesman and Company.
Anggani Sudono, (2006). Sumber
Belajar dan Alat Permainan Untuk Pendidikan Usia Dini. Jakarta : Grasindo.
BKKBN. 2003. Pedoman Pola dan
Strategi Peningkatan Pelaksanaan Gerakan BKB. Jakarta
Cucu Eliyawati. (2005). Pemilihan
dan Pengembangan Sumber Belajar untuk
Anak Usia Dini. Jakarta : Depdiknas. Ditjen Dikti.
Coughlin, et al. (1992). Menciptakan Kelas yang berpusat pada Anak.
Terjemahan. Washington DC: Children’s Resources International,Inc.
Depdiknas. (2002). Acuan Menu Pembelajaran Pada Kelompok
Bermain. Jakarta:
Depdiknas Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah Direktorat Pendidikan Anak
Usia Dini.
Depdiknas. (2007). Pedoman Teknis Penyelenggaraan Taman
Penitipan Anak. Jakarta : Depdiknas Direktorat Jendral Pendidikan Luar
Sekolah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.
Direktorat PAUD, Ditjen
PLS. (2006). Pedoman Teknis
Penyelenggaraan Taman Penitipan Anak. Jakarta : Depdiknas
Direktorat PAUD, Ditjen
PLS. (2006). Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kelompok
Bermain. Jakarta :
Depdiknas
Dombro, Amy, Laura,
et al. (2001). The Creative
Curriculum for Infants and Toddlers. Washington : Teaching Strategies.
Depdiknas (2002). Acuan Menu Pembelajaran pada Taman Penitipan Anak. Jakarta: Depdiknas Direktorat Jendral
Pendidikan Luar Sekolah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.
Depdiknas (2002). Acuan Penyelenggaraan Kelompok Bermain.
Jakarta: Depdiknas Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah Direktorat
Pendidikan Anak Usia Dini.
Depdiknas. (2006). Pedoman Penerapan Pendekatan Sentra dan
Lingkaran (BCCT) dalam Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta : Depdiknas.
Depdiknas. (2006). Pedoman Penerapan Pendekatan ”Beyond Centers
and Circle Time (BCCT)” (Pendekatan Sentra dan Lingkaran) dalam Pendidikan Anak
Usia Dini. Jakarta:Depdiknas.
Ibrahim, R & Syaodih.
(2003). Perencanaan Pengajaran.
Jakarta : Rineka Cipta.
Jannet Gonzale-Mena, Diane Widmeyer. (2001). Infant, Toddler and Caregivers. London : Delmars Publisher.
Jamaris Martini, (2003). Perkembangan dan Pengembangan Anak Usia TK.
Jakarta:PPs. UNJ.
Napitupulu, W.P. (2002). Komitmen
dan Strategi Pelayanan Pendidikan untuk Semua (The Dakar Framework for Action).
dalam Buletin PAUD. Ed. Perdana Jakarta: Depdiknas.
Padmonodewo, Soemiarti. (200). Pendidikan Anak Pra Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Soendjoyo, Rahmita P (2002). Pendidikan
Anak Usia Dini Hak Semua Anak. Dalam
Buletin PAUD. Ed. Pradana, Jakarta : Depdiknas.
UU RI No. 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak. (2007).
Jakarta : Tim Cemerlang.
No comments:
Post a Comment