1. Pengertian
Pendidikan
Pendidikan adalah pertolongan
orang-orang yang bertanggung jawab atas perkembangan anak supaya ia tumbuh dan
berkembang menjadi dewasa. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan
peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi
peranannya di masa yang akan datang (UU No. 21 / 1989 Bab I Pasal 1).
Armid Gunawan (2005) mengemukakan bahwa
”Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.”
Nanang Fatah dalam skripsi Sumiati
(2005 : 30) mengemukakan bahwa pendidikan sama dengan hidup. Pendidikan adalah
keseluruhan pengalaman belajar setiap orang sepanjang hidupnya. Pendidikan
berlangsung tidak dalam batas usia tertentu, tetapi berlangsung sepanjang
hidup, sejak lahir sampai mati.
Coombs dalam skripsi Sumiati (2005 :
30) mendefinisikan pendidikan formal adalah sistem pendidikan yang mempunyai
struktur berjenjang dan bertingkat, mulai dari SD sampai Universitas atau
perguruan tinggi termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan yang berorientasi umum
dan akademik serta latihan profesional yang dilaksanakan dalam waktu yang terus
menerus. Sedangkan pendidikan nonformal adalah semua bentuk kegiatan yang
terorganisasikan di luar sistem sekolah yang mapan, yang dilaksanakan secara
sengaja untuk melayani peserta didik guna mencapai tujuan belajarnya, baik yang
dilakukan secara terpisah maupun yang merupakan bagian terpenting dari suatu
kegiatan yang luas.
2. Konsep Pendidikan Dalam Keluarga
Keluarga merupakan unsur terpenting
dalam pembentukan perilaku anak. Keluarga adalah orang yang pertama dikenal
anak dan akan mempengaruhi dalam perkembangannya. Oleh karena itu keluarga
merupakan lembaga pendidikan yang pertama diterima oleh anak. Seorang anak
dalam lingkungan sosial mampu mengenal dirinya dan membentuk kepribadian
melalui proses perkenalan dan interaksi antara dirinya dengan anggota keluarga.
Keluarga adalah lingkungan awal dari
kehidupan anak yang berpengaruh besar dalam pembentukan kepribadian anak. Sikap
dan perlakuan keluarga baik sifat positif maupun sifat negatif akan diterima
oleh anak, maka untuk membentuk dan mengembangkan konsep diri yang positif pada
anak diperlukan porsi perlakuan positif yang lebih banyak dari pada perlakuan
negatif.
Menurut Teori Tabularasa, seorang anak
tak ubahnya secarik kertas putih yang bersih tanpa noda. Gambaran anak yang akan
muncul pada anak tergantung dari tulisan apa yang ditorehkan dalam kertas
tersebut. Apabila tulisan yang baik yang ditorehkan maka anak itu akan
berperilaku baik, tetapi apabila tulisan-tulisan yang ditorehkan jelek maka
yang akan muncul perilaku yang jelek pula.
Telah ditegaskan oleh para ahli ilmu
jiwa dan pendidikan bahwa pengalaman-pengalaman sosial yang benar dari berbagai
bentuk interaksi yang dilakukan anak di dalam lingkup keluarga pada tahun-tahun
pertama dari kehidupannya, memiliki peranan penting dalam pembentukan dan
pembinaan kepribadiannya dalam pembentukan perilaku kebudayaan dan penyesuaian
dirinya.
Pembentukan kepribadian anak sangat
membutuhkan kerja sama antar keluarga dan sekolah, karena pada dasarnya
pembentukan kepribadian anak terletak di lingkungan keluarga, keluarga juga
bertugas untuk mengajarkan kepada anak mengenai nilai-nilai agama, tradisi,
kemasyarakatan, keterampilan dan pola perilaku dalam segala aspek. Dalam hal
ini keluarga harus benar-benar berperan sebagai sarana pendidikan dan pemberi
nilai-nilai budaya yang mendasar dalam kehidupan anak, keluarga harus membekali
anak dengan pengetahuan bahasa, agama serta mengajarkan tentang berbagai
pemikiran, kepercayaan dan nilai-nilai yang baik.
Pendidikan keluarga merupakan bagian
dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga yang
memberi keyakinan agama, nilai budaya, moral dan keterampilan. Ngalim Purwanto
dalam Skripsi Suparida (2003 : 9) mengatakan : Pendidikan keluarga merupakan
fundamen atau dasar dari pendidikan yang diperoleh anak dalam keluarga
menentukan pendidikan anak selanjutnya, baik di sekolah maupun di masyarakat.
Setiap keluarga mempunyai ciri khas
tertentu seperti peraturan dan kebiasaan-kebiasaan di dalam keluarga. Salah
satu fungsi keluarga adalah sebagai tempat sosialisasi. Fungsi ini menunjuk
pada peranan keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Pendidikan dalam
keluarga mempelajari pola-pola tingkah laku, sikap, keyakinan, cita-cita dan
nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat serta dalam perkembangan pribadinya.
Menurut H.A. Sadeli dalam skripsi
Suparida (2003 : 9) bahwa orang tua di dalam keluarga mempunyai peranan penting
dalam pembentukan kepribadian anak. Orang tua inilah berfungsi sebagai pendidik
di dalam keluarga.
Fungsi orang tua sebagai pendidik
yaitu :
1.
Orangtua sebagai pendidik memberikan pengalaman, sikap dan keterampilan terhadap
anak dalam keluarga.
2.
Orang
tua sebagai pemimpin dalam keluarga yang harus mengatur kehidupan dalam
keluarga.
3.
Orang
tua harus memberikan perlindungan terhadap anak baik secara fisik maupu mental
bagi seluruh anggota keluarga.
4. Orang tua memberikan suri teladan yang baik bagi anggota
keluarganya.
Singgih D. Gunarsa dalam Skripsi
Suparida (2003 : 10), mengatakan bahwa keluarga khususnya orang tua mempunyai
peranan penting terhadap perkembangan nilai-nilai moral anak yaitu :
1.
Tingkah
laku orang tua di dalam rumah dijadikan model/contoh keluarga bagi anak.
2.
Mendidik
anak untuk bertingkah laku sesuai dengan tata cara dan norma-norma dalam
lingkungan sosial misalnya adanya anjuran terhadap perbuatan yang tidak baik
serta hukuman.
Dalam konsep Islam, anak adalah
amanat yang diberikan oleh Allah SWT untuk dididik dan diasuh oleh orang tuanya
agar menjadi anak yang sholeh dan sholehah serta nantinya orang tua akan
diminta pertanggungjawabannya atas anak yang telah dibesarkan. Tanggung jawab
orang tua terhadap anak adalah dengan memberikan pendidikan bagi anak-anak
dalam keluarga.
Pendidikan dalam keluarga merupakan
pendidikan yang pertama dan utama. Keluarga sebagai lingkungan pendidikan yang
pertama dalam membina kepribadian anak di mulai sejak dalam kandungan, maka
pendidikan dan pengalaman yang diterima anak dari orang tua dalam keluarga,
baik pendidikan yang dilakukan dengan sengaja, maupun yang tidak disengaja.
Keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mengembangkan
kepribadian anak. Perawatan orang tua yang penuh kasih sayang dan pendidikan
tentang nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya yang
diberikannya merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak menjadi
pribadi dan anggota keluarga yang sehat.
Karena melalui pengalaman anak, baik
yang didengar, dilihat, dan dirasakan akan menjadi bagian dari pribadinya yang
sedang berkembang. Apabila ibu bapaknya baik, rukun dan menyayanginya, maka ia
akan mendapatkan unsur-unsur yang positif dalam kepribadiannya. Dan apabila
orang tuanya taat melaksanakan agama dalam kehidupannya sehari-hari maka anak
akan mendapatkan pengalaman keagamaan yang menjadi unsur dalam kepribadiannya.
Faktor yang terpenting dalam lingkungan
keluarga yang sangat diperlukan untuk pembinaan anak-anaknya adalah pengertian
orang tua terhadap kebutuhan jiwa anak yang pokok, diantaranya yaitu rasa kasih
sayang, rasa aman, harga diri, rasa bebas dan sukses, dengan demikian orang tua
harus berusaha menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif untuk
memungkinkan terjaminnya pemenuhan kebutuhan pokok anak.
Orang tua yang tidak memperhatikan
perasaan dan keperluan anak, atau kurang mengerti perkembangan jiwa dan
keperluan anak akan menyebabkan timbulnya rasa kurang puas, kesal, tertekan dan
macam-macam perasaan lainnya yang negatif, maka hal ini akan merupakan faktor
yang mempunyai pengaruh negatif dalam pertumbuhan jiwa anak.
Apabila anak telah menginjak usia
dewasa, maka faktor pengertian orang tua perlu ditingkatkan. Dengan pengertian
pada perkembangan jiwa anak, orang tua harus lebih bijaksana dalam menghadapi
dan membantu anak-anaknya yang sedang mengalami perubahan. Perlakuan dan
pengertian orang tua masih tetap diperlukan ketenangan dan kebahagiaan orang
tua merupakan faktor positif yang terpenting dalam pembinaan anak.
Tujuan pendidikan dalam keluarga adalah
supaya anak mampu dan berkembang secara maksimal yang meliputi seluruh aspek
perkembangan yaitu jasmani, rohani, dan akal. Orang tua sebagai pendidik dalam
keluarga berperan membentuk pribadi anak ke arah yang lebih baik. Keluarga
berfungsi sebagai ”transmitter budaya atau mediator” sosial budaya bagi anak.
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal,
secara teratur dan terencana dalam melakukan pembinaan terhadap anak. Fungsi
sekolah bukan hanya memberikan pengajaran dan pendidikan secara formal yang
mempengaruhi pembinaan anak, akan tetapi sekolah merupakan unsur pembinaan bagi
anak. Sikap guru, kepribadiannya, agama, caranya bergaul sesama guru, dan
keluarganya serta masyarakat, cara berpakaian dan seluruh penampilannya adalah
unsur-unsur penting dalam pembinaan anak didik.
Seorang guru dapat mengubah perilaku
anak yang pendiam, pemalu, pemalas dan tidak bersemangat menjadi terbuka,
pemberani, rajin dan penuh semangat. Sebaliknya apabila guru mengubah dan
merusak anak yang baik menjadi nakal, pemalas dan hilang perhatian terhadap
pelajaran bahkan membenci pelajaran bahkan guru juga dapat mengubah keyakinan
beragama bagi anak didik dari taat beragama menjadi lupa menjalankan agamanya.
Oleh karena itu, sekolah dan semua pengaruh dari perlengkapannya merupakan
unsur pembinaan yang sangat penting bagi anak sesudah keluarga. Contoh teladan
yang diberikan guru dalam sikap, tindakan, dan cara hidupnya, merupakan faktor
yang sangat penting bagi perkembangan anak selanjutnya.
No comments:
Post a Comment