Ada dua ragam komunikasi yang digunakanmanusia melalui
bahasa, yaitu ragam bahasa lisan dan ragam tulisan. Ragam bahasa lisan adalah
bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur
dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan
lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah
suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
Bahasa lisan
lebih ekspresif dimana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur
menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau
atau silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak
sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara atau target komunikasi.
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan
dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam
tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata
bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut
adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan
kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan kaedah bahasa arab, dan
penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Dalam penggunaannya, kedua ragam ini pada umumnya
berbeda. Penggunaan ragam bahasa lisan mempunyai keuntungan, yaitu karena
bahasa ragam lisan digunakan dengan hadirnya peserta bicara, maka apa yang
mungkin tidak jelas dalam pembicaraan dapat dibantu dengan keadaan atau dapat
langsung ditanyakan kepada pembicara. Hal ini menunjukan bahwa peranan
penggunaan bahasa ragam lisan itu penting. Sebaliknya, berbeda halnya dengan
penggunaan ragam bahasa tulisan. Apa yang tidak jelas dalam bahasa tulisan
tidak dapat ditolong oleh situasi seperti bahasa lisan. Dalam bahasa lisan,
apabila terjadi kesalahan, pada saat itu pula dapat dikoreksi, sedangkan dalam bahasa
tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar. Perbedaan bahasa lisan dan
tulisan. Bahasa lisan lebih bebas bentuknya daripada bahasa tulisan karena faktor
situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur, sedangkan
dalam bahasa tulisan, situasi harus dinyatakan dengan kalimat-kalimat. Di
samping itu, bahasa lisan yang digunakan dalam tuturan dibantu pengertiannya,
jika bahasa tutur itu kurang jelas oleh situasi, oleh gerak-gerak pembicara,
dan oleh mimiknya. Dalam bahasa tulisan, alat atau sarana yang memperjelas
pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada.
Bahasa Arab adalah salah satu alat komunikasi yang dengannya manusia
dapat berinteraksi satu sama lain.
Selain itu, bahasa arab memiliki keistimewaan
tersendiri daripada bahasa bahasa yang lain yaitu bahasa utama umat
islam, sebagai bahasa Al Quran dan
Hadist, dan bahasa surga yang In Sya Allah kita nanti berada didalamnya.
Bahasa Arab memiliki karakteristik yang unik dan
universal.Dikatakan unik karena bahasa Arab memiliki ciri khas yang
membedakannya dengan bahasa lainnya, sedangkan universal berarti adanya
kesamaan nilai antara bahasa Arab dengan bahasa lainnya. Karakteristik
universalitas bahasa Arab antara lain dapat diuraikan sebagai berikut :
1.
Bahasa Arab memiliki gaya
bahasa yang beragam, yang meliputi, 1) ragam sosial atau sosiolek yaitu ragam
bahasa yang menunjukan stratifikasi sosial ekonomi penuturnya; 2) ragam
geografis, ragam bahasa yang menunjukan letak geografis penutur antara satu
daerah dengan daerah lain, sehingga melahirkan dialek yang beragam; 3) ragam
idiolek yaitu ragam bahasa yang menunjukan integritas kepribadian setiap
individu masyarakat (فردية لهجة).
2.
Bahasa Arab dapat
diekspresikan secara lisan atau pun tulisan. Menurut Bloomfield bahasa lisan
merupakan hakekat adanya suatu bahasa. Realitas ini dapat dipahami karena
adanya bentang sejarah peradaban manusia terlihat jelas mereka pada umumnya
berbahasa lisan meskipun diantara mereka tidak dapat menulis dan tidak mengenal
lambang tulisan. Bahasa lisan sebagai system verbal lebih banyak dipakai oleh
manusia dalam berkomunikasi antara satu dengan lainnya antar anggota masyarakat
di lingkungannya. Hal ini dimaksudkan agar penyampaian pesan lebih cepat
dipahami maknanya oleh masyarakat sasaran.
Bahasa Arab memiliki system, aturan dan perangkat yang
khas, antara lain bahasa Arab itu:
1.
Sistemik, bahasa yang
memiliki system standard yang terdiri dari sejumlah sub-sub system (sub system
tata bunyi, tata kata, kalimat, syntax, gramatikal, wacana dll.).
2.
Sistematis, artinya
bahasa Arab juga memiliki aturan-aturan khusus, dimana masing-masing komponen
sub system bahasa bekerja secara sinergis dan sesuai dengan fungsinya.
3.
Komplit, maksudnya
bahasa itu memiliki semua perangkat yang dibutuhkan oleh masyarakat pemakai
bahasa itu ketika digunakan untuk sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi
dan bersosialisasi antar mereka.
Bahasa Arab memiliki sifat yang arbitrar dan simbolis.
Arbitrar berarti mana suka, artinya tidak adanya hubungan rasional antara
lambang verbal dengan acuannya. Kata dalam setiap bahasa merupakan
lambing-lambang benda nyata, abstrak, gagasan, dan sebagainya. Dengan sifat
simbolis yang dimiliki bahasa, manusia dapat mengabstraksikan berbagai pengalaman
dan buah pikirannya tentang berbagai hal, termasuk hal-hal yang kelak akan
dialaminya.
1.
Bahasa Arab berpotensi
untuk berkembang, produktif dan kreatif. Hal ini terjadi karena perkembangan
bahasa selalu mengikuti perkembangan peradaban manusia, sehingga muncul kata
dan istilah-istilah bahasa baru yang digunakan untuk mengkomunikasikan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.
2.
Bahasa Arab merupakan
fenomena individu dan fenomena sosial. Sebagai fenomena individu, bahasa
merupakan ciri khas kemanuisaan. Ia bersifat insani karena hanya manusia yang
mempunyai kemampuan berbahasa verbal. Adapun sebagai fenomena sosial, bahasa
merupakan konvensi suatu masyarakat pemilik atau pemakai bahasa itu. Seseorang
menggunakan bahasa sesuai norma-norma yang disepakati atau ditetapkan untuk
bahasa tersebut. Kesepakatan disini maksudnya bukanlah kesepakatan formal
sebagai hasil konferensi atau muktamar yang melibatkan anggota masyarakat luas.
Kesepakatan yang dimaksudkan pada dasarnya merupakan kebiasaan yang berlangsung
turun temurun dari nenek moyang, yang sifatnya mengikat dan harus diikuti oleh
semua pengguna bahasa. Jika seseorang tidak mematuhi atau menyimpang dari
kesepakatan bersama tersebut, maka bahasa yang dituturkannya tidak akan
dipahami atau paling tidak akan dipahami secara menyimpang (misunderstanding)
oleh orang lain dalam masyarakat yang sama.
Secara kodrati, manusia
pertama kali mengenal
bahasa melalui pendengaran, setelah itu berbicara, membaca, kemudian menulis. Demikian pula halnya dengan
pengajaran bahasa Arab, hendaknya
harus dimulai dengan melatih anak untuk selalu mendengar
bahasa Arab. Langkah pertama ini dapat dilakukan dengan memasukan anak ke dalam lingkungan bahasa Arab (اللغوية البيئة) atau ke dalam laboratorium bahasa. Guru dapat
juga menciptakan ruang kelas dengan selalu aktif menggunakan bahasa Arab sebagai
pengantarnya, hal ini akan
menarik perhatian siswa untuk berbicara seperti gurunya dengan menyimak
atau disebut dengan listening.
Langkah selanjutnya adalah membaca (reading).Pada tahap ini siswa mulai diperkenalkan denganbacaan atau wacana
bahasa Arab yang telah menggunakan gramatika
yang benar.Penerjemahan kata atau wacana seminimal mungkin dilakukan
oleh guru guna mendorong siswa untuk memahami
teks tanpa membutuhkan penerjemahan secara utuh.
Setelah siswa memperoleh kemahiran membaca, maka tahap berikutnya yaitu menulis (writing) yang dalam bahasa Arab disebut insya’.Dengan berbekal hasil membaca berbagai
wacana aatau bacaan yang baik, maka siswa perlahan-lahan dapat mengungkapkan
pikirannya dalam sebuah tulisan.Dengan begitu maka empat kemahiran bahasa telah diperoleh
siswa yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Kemahiran bahasa ini kelak akan
dapat dijadikan sarana dalam mempelajari, mengkaji dan mengembangkan ilmu-ilmu yang lainnya pada jenjang pendidikan
yang lebih tinggi dan masyarakat
luas.
Bahasa Inggris telah diakui sebagai bahasa yang paling banyak digunakan diseluruh dunia. Pemakaian
bahasa Inggris sebagai salah satu bahasa pengantar dalam persidangan PBB juga sebagai medium dalam pengembangan
ilmu pengetahuan dan pengembangan
perdagangan atau usaha. Banyak negara yang penduduknya menggunakan lebih dari satu bahasa tak terkecuali
bangsa Indonesia. Seseorang yang memakai bahasa lebih dari satu dikatakan dwibahasawan. Seorang dwibahasawan memperoleh atau mempelajari bahasa secara berurutan, dalam arti bahwa satu bahasa dikuasai sebelum
bahasa lainnya. Urutan bahasa yang dikuasai ini satu sama lain akan
memiliki perbedaan baik secara psikologis maupun secara linguistik dalam penguasaan maupun dalam pemakaiannya.
Bahasa yang dipakai oleh seseorang untuk berkomunikasi dibedakan
menjadi dua bagian, yaitu bahasa
formal dan bahasa informal. Bahasa informal. Bahasa informal yaitu bahasa yang digunakan oleh seseorang bila
mereka mengekspresikan dirinya atau idenya dalam bentuk lisan. Sedangkan
bahasa formal adalah bahasa yang digunakan oleh seseorang bila mereka mengekspresikan dirinya atau gagasannya dalam bentuk tulisan.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat
perbedaan antara bahasa lisan dan tulisan bahasa Arab dengan bahasa Inggris.
Perbedaan nyata terletak pada huruf dan penulisannya. Secara lisan juga
terdapat perbedaan nyata di antara kedua bahasa tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Fuad Effendi, Metodologi Pengakaran Bahasa Arab, Malang:
Misykat, 2004.
Amin Muhammad, al-Lughat al-‘Arabiyyah Ma’nâhâ wa Mabnâhâ, Mesir:
Dâr el-Fikr, 1980.
John M. Echols, Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta:
PT. Gramedia, 2006.
Moh.Matsna HS, Diagnosis Kesulitan Belajar Bahasa Arab; makalah
disampaikan pada Diklat Guru Bahasa Arab di SMU tanggal 10 – 23 September 2003
di Jakarta.
Maulana, Ahmad, dkk., Kamus Ilmiah Populer, Yogyakarta: Absolut,
2004.
Radliyah Zaenuddin dkk., Metodologi dan Strategi Alternatif
Pembelajaran Bahasa Arab, Yogyakarta: Pustaka Rihlah Group, 2005.
No comments:
Post a Comment