1. Pengertian Mutu Pendidikan
Definisi mutu memiliki konotasi yang
bermacam-macam bergantung orang yang memakainya. Mutu menurut Deming ialah
kesesuaian dengan kebutuhan. Mutu menurut Juran ialah kecocokan dengan
kebutuhan.
Ditinjau dari sudut hukum, definisi
pendidikan berdasarkan undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pasal 1 (1 dan 4), yaitu “pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.” Peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia
pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Mutu di bidang pendidikan meliputi mutu
input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan dinyatakan bermutu
jika siap berproses. Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan
suasana yang PAKEM (Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, dan Menyenangkan). Output
dinyatakan bermutu apabila hasil belajar akademik dan nonakademik siswa tinggi.
Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji
wajar, semua pihak mengakui kehebatannya lulusannya dan merasa puas (Husaini,
2015:140).
Karakteristik mutu pendidikan menurut
Usman ada tiga belas:
a.
Kinerja
(performa) yakni berkaitan dengan
aspek fungsional sekolah meliputi kinerja guru dalam mengajar baik dalam
memberikan penjelasan meyakinkan, sehat dan rajin mengajar, dan menyiapkan
bahan pelajaran lengkap, pelayanan administratif dan edukatif sekolah baik
dengan kinerja yang baik setelah menjadi sekolah favorit.
b. Waktu
wajar (timelines) yakni sesuai dengan
waktu yang wajar meliputi memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu, waktu
ulangan tepat.
c. Handal
(reliability) yakni usia pelayanan
bertahan lama. Meliputi pelayanan prima yang diberikan sekolah bertahan lama
dari tahun ke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dan cenderung meningkat dari
tahun ke tahun.
d. Daya
tahan (durability) yakni tahan
banting, misalnya meskipun krisis moneter, sekolah masih tetap bertahan.
e. Indah
(aesteties) misalnya eksterior dan
interior sekolah ditata menarik, guru membuat media-media pendidikan yang menarik.
f. Hubungan
manusiawi (personal interface) yakni
menunjung tinggi nilai-nilai moral
dan profesionalisme. Misalnya
warga sekolah saling menghormati, demokrasi, dan menghargai
profesionalisme.
g. Mudah
penggunaanya (easy of use) yakni sarana
dan prasarana dipakai. Misalnya aturan-aturan sekolah mudah diterapkan, buku-
buku perpustakaan mudah dipinjam di kembalikan tepat waktu.
h. Bentuk
khusus (feature) yakni keuggulan
tertentu misalnya sekolah unggul
dalam hal penguasaan teknologi informasi (komputerisasi).
i. Standar
tertentu (comformence to specification) yakni
memenuhi standar tertentu. Misalnya sekolah telah memenuhi standar pelayanan minimal.
j. Konsistensi
(concistency) yakni keajegan, konstan
dan stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari dulu hingga sekarang,
warga sekolah konsisten dengan perkataanya.
k. Seragam
(uniformity) yakni tanpa variasi,
tidak tercampur. Misalnya sekolah
melaksanakan aturan, tidak pandang bulu, seragam dan berpakaian.
l. Mampu
melayani (serviceability) yakni mampu
memberikan pelayanan prima. Misalnya sekolah menyediakan kotak saran dan
saran-saran yang masuk mampu dipenuhi dengan baik sehingga pelanggan merasa puas.
m. Ketepatan
(acuracy) yakni ketepatan dalam
pelayanan misalnya sekolah mampu memberikan pelayanan sesuai dengan yang diinginkan pelanggan sekolah. 20
Adapun
peningkatan mutu pendidikan bertujuan untuk :
a. Memotivasi
masyarakat sekolah untuk ikut secara aktif dan dinamis dalam menyukseskan
peningkatan mutu pendidikan.
b. Menggalang
kesadaran bahwa meningkatkan mutu pendidikan merupakan tanggungjawab semua
komponen masyarakat, dengan fokus peningkatan mutu yang berkelanjutan (terus
menerus) pada tataran sekolah.
c. Menambah
wawasan pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat sekolah dan individu yang
peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan.
2. Strategi dalam meningkatkan mutu pendidikan
Para kepala sekolah sebagai manajer
sudah saatnya mengoptimalkan mutu kegiatan pembelajaran untuk memenuhi harapan
pelanggan pendidik. Sekolah berfungsi untuk membina SDM yang kreatif, inovatif,
sehingga lulusannya memenuhi kebutuhan masyarakat. Para manajer pendidikan
dituntut mencari dan menerapkan suatu strategi Manajemen baru yang dapat
mendorong perbaikan mutu di sekolah-sekolah di era baru iri (Syafaruddin, 2002:20)
Dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan, seorang kepala sekolah dapat menggunakan berbagai banyak cara,
diantaranya (Akhyak, 2005, 101)
a. Guru
Seorang guru yang baik adalah mereka yang memenuhi
persyaratan kemampuan profesional, baik sebagai pendidik maupun sebagai
pengajar atau pelatih. Disinilah letak standar mutu profesional guru untuk
menjamin proses belajar mengajar dan hasil belajar yang bermutu. Karena itu
kualitas guru tersebut harus terus ditingkatkan.
b. Siswa
Dalam meningkatkan mutu pendidikan siswa juga harus
mendapatkan perhatian, peningkatan mutu, serta kualitas siswa yang dapat
dilakukan dengan cara:
a) Mengefektifkan siswa,
b) Memberikan bimbingan,
c) Memberikan
tugas pada siswa,
d) Membentuk
kelompok belajar
c. Sarana
dalam meningkatkan mutu Pendidikan
Pembinaan terhadap lembaga pendidikan tidak akan berjalan
dengan baik apabila tidak didukung dengan alat atau fasilitas yang memadai.
Oleh karena itu usaha untuk memenuhi penyelenggaraan pembinaan fasilitas
pendidikan adalah salah satu fungsi yang harus senantiasa dikembangkan terus
menerus dan diusahakan untuk melengkapinya. Arikunto mengatakan “Sarana
pendidikan merupakan bagian dari proses belajar mengajar” (Arikunto, 1989:81).
d. Kerjasama
dengan wali murid untuk meningkatkan mutu pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan akan lebih berhasil jika adanya
kerjasama antara sekolah dengan orangtua murid, dimana orang tua akan memberi
informasi tentang keadaan anaknya di rumah sehingga hubungan mereka saling
menunjang di dalam keberhasilan belajar siswa.
3. Tujuan Peningkatan Mutu Pendidikan
Adapun konsep peningkatan mutu
pendidikan menurut Umaedi bertujuan untuk:
a.
Mensosialisasikan konsep dasar manajemen
peningkatan mutu pendidikan kepada masyarakat.
b.
Memperoleh masukan agar konsep manajemen ini
dapat diimplementasikan dengan mudah dan sesuai dengan kondisi lingkungan indonesia
yang memiliki keragaman kultural, sosio ekonomi masyarakat, dan kompleksitas geografisnya.
c.
Menambah wawasan pengetahuan masyarakat
khususnya masyarakat sekolah dan individu yang peduli terhadap pendidikan,
khususnya peningkatan mutu pendidikan.
d.
Memotivasi timbulnya pemikiran-pemikiran baru
dalam mensukseskan pembangunan pendidikan dari individu dan masyarakat
sekolah yang berada di garis paling depan dalam proses pembangunan tersebut.
e.
Menggalang kesadaran bahwa peningkatan mutu
pendidikan merupakan tanggungjawab semua komponen masyarakat, dengan fokus
peningkatan mutu yang berkelanjutan pada tataran sekolah. (Umaedi, 2018)
No comments:
Post a Comment