Friday, December 31, 2021

Tinjauan Tentang Mutu Pendidikan

 


1.                        Pengertian Mutu Pendidikan

Definisi mutu memiliki konotasi yang bermacam-macam bergantung orang yang memakainya. Mutu menurut Deming ialah kesesuaian dengan kebutuhan. Mutu menurut Juran ialah kecocokan dengan kebutuhan.

Ditinjau dari sudut hukum, definisi pendidikan berdasarkan undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pasal 1 (1 dan 4), yaitu “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Mutu di bidang pendidikan meliputi mutu input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan dinyatakan bermutu jika siap berproses. Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan suasana yang PAKEM (Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, dan Menyenangkan). Output dinyatakan bermutu apabila hasil belajar akademik dan nonakademik siswa tinggi. Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji wajar, semua pihak mengakui kehebatannya lulusannya dan merasa puas (Husaini, 2015:140).

Karakteristik mutu pendidikan menurut Usman ada tiga belas:

a.     Kinerja (performa) yakni berkaitan dengan aspek fungsional sekolah meliputi kinerja guru dalam mengajar baik dalam memberikan penjelasan meyakinkan, sehat dan rajin mengajar, dan menyiapkan bahan pelajaran lengkap, pelayanan administratif dan edukatif sekolah baik dengan kinerja yang baik setelah menjadi sekolah favorit.

b.     Waktu wajar (timelines) yakni sesuai dengan waktu yang wajar meliputi memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu, waktu ulangan tepat.

c.      Handal (reliability) yakni usia pelayanan bertahan lama. Meliputi pelayanan prima yang diberikan sekolah bertahan lama dari tahun ke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

d.     Daya tahan (durability) yakni tahan banting, misalnya meskipun krisis moneter, sekolah masih tetap bertahan.

e.      Indah (aesteties) misalnya eksterior dan interior sekolah ditata menarik, guru membuat media-media pendidikan yang menarik.

f.      Hubungan manusiawi (personal interface) yakni menunjung tinggi nilai-nilai moral dan profesionalisme. Misalnya warga sekolah saling menghormati, demokrasi, dan menghargai profesionalisme.

g.     Mudah penggunaanya (easy of use) yakni sarana dan prasarana dipakai. Misalnya aturan-aturan sekolah mudah diterapkan, buku- buku perpustakaan mudah dipinjam di kembalikan tepat waktu.

h.     Bentuk khusus (feature) yakni keuggulan tertentu misalnya sekolah unggul dalam hal penguasaan teknologi informasi (komputerisasi).

i.       Standar tertentu (comformence to specification) yakni memenuhi standar tertentu. Misalnya sekolah telah memenuhi standar pelayanan minimal.

j.       Konsistensi (concistency) yakni keajegan, konstan dan stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari dulu hingga sekarang, warga sekolah konsisten dengan perkataanya.

k.     Seragam (uniformity) yakni tanpa variasi, tidak tercampur. Misalnya sekolah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu, seragam dan berpakaian.

l.       Mampu melayani (serviceability) yakni mampu memberikan pelayanan prima. Misalnya sekolah menyediakan kotak saran dan saran-saran yang masuk mampu dipenuhi dengan baik sehingga pelanggan merasa puas.

m.    Ketepatan (acuracy) yakni ketepatan dalam pelayanan misalnya sekolah mampu memberikan pelayanan sesuai dengan yang diinginkan pelanggan sekolah. 20

Adapun peningkatan mutu pendidikan bertujuan untuk :

a.  Memotivasi masyarakat sekolah untuk ikut secara aktif dan dinamis dalam menyukseskan peningkatan mutu pendidikan.

b.  Menggalang kesadaran bahwa meningkatkan mutu pendidikan merupakan tanggungjawab semua komponen masyarakat, dengan fokus peningkatan mutu yang berkelanjutan (terus menerus) pada tataran sekolah.

c.  Menambah wawasan pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat sekolah dan individu yang peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan.

2.                           Strategi dalam meningkatkan mutu pendidikan

Para kepala sekolah sebagai manajer sudah saatnya mengoptimalkan mutu kegiatan pembelajaran untuk memenuhi harapan pelanggan pendidik. Sekolah berfungsi untuk membina SDM yang kreatif, inovatif, sehingga lulusannya memenuhi kebutuhan masyarakat. Para manajer pendidikan dituntut mencari dan menerapkan suatu strategi Manajemen baru yang dapat mendorong perbaikan mutu di sekolah-sekolah di era baru iri (Syafaruddin, 2002:20)

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, seorang kepala sekolah dapat menggunakan berbagai banyak cara, diantaranya (Akhyak, 2005, 101)

a.      Guru

Seorang guru yang baik adalah mereka yang memenuhi persyaratan kemampuan profesional, baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar atau pelatih. Disinilah letak standar mutu profesional guru untuk menjamin proses belajar mengajar dan hasil belajar yang bermutu. Karena itu kualitas guru tersebut harus terus ditingkatkan.

b.     Siswa

Dalam meningkatkan mutu pendidikan siswa juga harus mendapatkan perhatian, peningkatan mutu, serta kualitas siswa yang dapat dilakukan dengan cara:

a)     Mengefektifkan siswa,

b)     Memberikan bimbingan,

c)     Memberikan tugas pada siswa,

d)     Membentuk kelompok belajar

c.      Sarana dalam meningkatkan mutu Pendidikan

Pembinaan terhadap lembaga pendidikan tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung dengan alat atau fasilitas yang memadai. Oleh karena itu usaha untuk memenuhi penyelenggaraan pembinaan fasilitas pendidikan adalah salah satu fungsi yang harus senantiasa dikembangkan terus menerus dan diusahakan untuk melengkapinya. Arikunto mengatakan “Sarana pendidikan merupakan bagian dari proses belajar mengajar” (Arikunto, 1989:81).

d.     Kerjasama dengan wali murid untuk meningkatkan mutu pendidikan

Penyelenggaraan pendidikan akan lebih berhasil jika adanya kerjasama antara sekolah dengan orangtua murid, dimana orang tua akan memberi informasi tentang keadaan anaknya di rumah sehingga hubungan mereka saling menunjang di dalam keberhasilan belajar siswa.

 

3.  Tujuan Peningkatan Mutu Pendidikan

Adapun konsep peningkatan mutu pendidikan menurut Umaedi bertujuan untuk:

a.          Mensosialisasikan konsep dasar manajemen peningkatan mutu pendidikan kepada masyarakat.

b.          Memperoleh masukan agar konsep manajemen ini dapat diimplementasikan dengan mudah dan sesuai dengan kondisi lingkungan indonesia yang memiliki keragaman kultural, sosio ekonomi masyarakat, dan kompleksitas geografisnya.

c.          Menambah wawasan pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat sekolah dan individu yang peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan.

d.          Memotivasi timbulnya pemikiran-pemikiran baru dalam mensukseskan pembangunan pendidikan dari individu dan masyarakat sekolah yang berada di garis paling depan dalam proses pembangunan tersebut.

e.          Menggalang kesadaran bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggungjawab semua komponen masyarakat, dengan fokus peningkatan mutu yang berkelanjutan pada tataran sekolah. (Umaedi, 2018)

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive