A. Pendahuluan
Bahasa pada hakikatnya
adalah ucapan pikiran dan perasan manusia secara
teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya
(Depdiknas, 2005: 3). Sementara itu menurut Harun Rasyid, Mansyur & Suratno
(2009: 126) bahasa merupakan struktur dan makna yang bebas dari penggunanya,
sebagai tanda yang menyimpulkan suatu tujuan. Sedangkan bahasa menurut kamus
besar Bahasa Indonesia (Alwi, 2002: 88) bahasa berarti sistem lambang bunyi
yang arbitrer, yang digunakan oleh semua orang atau anggota masyarakat untuk bekerjasama,
berinteraksi, dan mengidentifikasi diri dalam bentuk percakapan yang baik,
tingkah laku yang baik, sopan santun yang baik.
Dalam kamus lengkap Bahasa
Indonesia (Alwi, 2002: 707-708) kemampuan berasal dari kata mampu yang berarti
yang pertama kuasa (bisa, sanggup) melakukan sesuatu dan kedua berada.
Kemampuan sendiri mempunyai arti kesanggupan, kecakapan, kekuatan, kekayaan.
Sedangkan kemampuan menurut bahasa berarti kemampuan seseorang menggunakan
bahasa yang memadai dilihat dari sistem bahasa, antara lain mencakup sopan
santun, memahami giliran dalam bercakap-cakap.
B. Pembahasan
1.
Perkembangan Bahasa Anak Usia Dini
Perkembangan dapat
didefinisikan sebagai deretan progresif dari perubahan yang teratur dan koheren
Elizabeth B. Hurlock (1996: 2). Sementara itu menurut (Depdiknas, 2005: 6)
Perkembangan adalah suatu proses perubahan dimana anak belajar mengenal,
memakai, dan menguasai tingkat yang lebih tinggi dari berbagai aspek. Salah
satu perkembangan yang penting adalah aspek perkembangn bahasa.
Perkembagan kemampuan
bahasa bertujuan agar anak mampu berkomunikasi secara lisan dengan lingkungan.
Dari pengertian-pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa perkembangan adalah
perubahan dimana anak belajar menguasai hal baru pada tingkat yang lebih tinggi
dari berbagai aspek.
Menurut Hurlock (1996:
186) perkembangan bahasa anak usia dini ditempuh melalui cara yang sitematis
dan berkembang bersama-sama dengan pertambahan usianya. Anak mengalami tahapan
perkembangan yang sama namun yang menbedakan antara lain: sosial keluarga,
kecerdasan, kesehatan, dorongan, hubungan, dengan teman yang turut
mempengahurinya, ini berarti lingkungan turut mempengaruhi perkembangan bahasa
anak, lingkugan yang baik maka perkembangan
anak akan baik, namun sebaliknya jika tidak maka anak juga akan ikut dalam
lingkungan tersebut. Hal ini lah yang menjadi tolak ukur atau dasar mengapa
anak pada umur tertentu sudah dapat berbicara, atau pada umur tertentu belum
bisa berbicara.
Pengembangan bahasa
melibatkan aspek sensorimotor terkait dengan kegiatan mendengar dan kecakapan
memaknai, dan produksi suara. Kondisi ini sudah di bawa mulai anak lahir
Cowlley (Kementerian Pendidikan Nasional 2010: 3) mengistilahkan sebagai “ brains
wired for the task”. Sementara Skinner mempercayai bahwa kapasitas
berbahasa telah dibawa setiap anak semenjak dilahirkan yang diistilahkan
sebagai “a language acquisition device program into the brain”. Lingkunganlah
yang selanjutnya yang turut memperkaya bahasa anak dengan baik. Disinilah peran
orang tua dan tenaga pendidik sangat mutlak diperlukan disamping itu lingkungan
juga berpengaruh pada perkembangan bahasa anak, telah dibuktikan dengan
serangkaian riset panjang oleh Hart dan Ristely (Kementerian Pendidikan
Nasional 2010: 3) bahwa anak yang diasuh oleh keluarga yang berpendidikan jauh
lebih kaya dalam kosakatanya dibandingkan dengan keluarga kurang mampu dan
kurang berpendidikan.
Di Indonesia
sekolah-sekolah menggunakan bahasa pengatar Bahasa Indonesia yang berfungsi
sebagai bahasa pengatar disemua jenis pendidikan dan jenjang sekolah, mulai
dari TK sampai Perguruan tinggi. Untuk pengembangan kemampuan berbahasa di TK
bertujuan agar anak didik mampu berkomunikasi secara lisan dengan lingkungan.
Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan sekitar anak, yang antara lain
lingkungan sebaya, teman bermain, orang dewasa, baik yang ada di sekolah, di
rumah maupun dengan tetangga di sekitar tempat tinggalnya.
4. Perolehan
Bahasa Anak Usia Dini
Pemerolehan bahasa (language
acquisition) atau akuisisi bahasa menurut Maksan menjelaskan suatu proses
penguasaan bahasa yang dilakukan oleh seseorang secara tidak sadar, implisit,
dan informal. Sementara itu, Stork dan Widdowson (Suhartono, 2005: 70)
mengungkapkan bahwa pemerolehan bahasa adalah suatu proses anak-anak mencapai
kelancaran dalam bahasa ibunya. Kelancaran bahasa anak dapat diketahui dari
perkembangan bahasanya, oleh karena itu akuisisi bahasa perkembangan dan
penguasaan bahasa anak diperoleh dari lingkungannya dan bukan karena sengaja
mempelajarinya. Bahasa anak berkembang karena lingkungan.
Sedangkan Huda (Suhartono,
2005: 70) menyatakan bahwa pemerolehan bahasa adalah proses alami di dalam diri
seseorang menguasai bahasa. Pemerolehan bahasa biasanya diperoleh dari kontak verbal
dengan penutur asli dilingkungan. Dengan demikian, istilah pemerolehan bahasa
mengacu pada penguasaan bahasa secara tidak disadari dan tidak terpengaruh oleh
pengajaran bahasa tentang sistem kaidah dalam bahasa yang dipelajari.
Dari beberapa pendapat
dapat disimpulkan bahwa pemerolehan bahasa suatu proses penguasaan bahasa anak
dilakukan secara alami yang diperoleh dari lingkungan dan bukan karena sengaja
mempelajarinya. Penguasaan bahasa dilakukan melalui pengajaran yang formal dan
dilakukan secara intensif, sedangkan pemerolehan bahasa didapat dari hasil
kontak verbal dengan penutur asli di lingkungan bahasa itu.
5. Pengertian
Keterampilan Berbicara Anak Usia Dini
Menurut Alwi (2002: 1180)
dalam kamus besar Bahasa Indonesia, keterampilan berasal dari kata dasar
terampil yang artinya cakap dalam menyelesaikan tugas setelah mendapatkan
imbuhan menjadi kata keterampilan. Sehingga memiliki arti sebagai kecakapan
dalam menyelesaikan tugas. Keterampilan dan kata bahasa membentuk fase
keterampilan bahasa di arti kata sebagai kecakapan seseorang untuk memakai
bahasa menulis, membaca, menyimak dan berbicara.
Berbicara artinya
melahirkan pendapat dengan perkataan Alwi (2002:148). Sedangkan menurut
Suhartono (2005: 20) berbicara seseorang menyampaikan informasi melalui siaran
atau bunyi bahasa. Berbicara dianggap sebagai kebutuhan pokok bagi masyarakat
karena dengan berbicara kita dapat menyampaikan dan mengkomunikasikan segala
isi dan gagasan batin kita. Orang yang terampil berbicara akan menjadi pusat
perhatian, pandai bergaul, dan mudah bekerjasama serta mampu mempengaruhi
pendapat orang lain. Itulah sebabnya orang yang pandai berbicara cenderung akan
maju ke depan dan menjadi pemimpin.
Pada pasal 36
Undang-Undang Dasar 1945 menuntut agar setiap warga negara terampil menggunakan
bahasa Indonesia ragam baku, Djago Tarigan (1997/1998: 148-149). Bagi guru hal
itu merupakan tuntutan mendidik warga negara di mulai dari usia dini agar
mereka terampil berkomunikasi menggunakan bahasa indonesia yang baku, sadarkan
anak jika menggunakan bahasa jawa (daerah) dan bila menggunakan bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
Tujuan pembelajaran
kemampuan berbahasa adalah meningkatkan keterampilan berbahasa anak, bukan pada
pengetahuan tentang bahasa. Keterampilan berbicara bersifat mekanistis artinya
keterampilan ini bisa dikuasai dengan latihan yang kontinu dan sistematis. Ini
berarti siapa yang terampil harus sering latihan berbicara, menyimak, membaca,
dan menulis. Aspek keterampilan berbicara merumuskan aspek-aspek dalam berbicara
meliputi ucapan, intonasi, ritme, dan tekanan (Akhadiah, 1998: 28).
Dari beberapa pendapat di
atas dapat disimpulkan bahwa keterampilan berbicara merupakan suatu kecakapan
untuk menginformasikan, menyatakan, menyampaikan, atau mengkomunikasikan
pikiran ide atau gagasan kapada orang lain. Keterampilan berbicara merupakan
komunikasi yang efektif untuk menyatakan maksud dengan menggunakan artikulasi
atau kata. Berbicara merupakan keterampilan dan seperti halnya semua
keterampilan harus dipelajari.
Kemampuan mengeluarkan bunyi
tertentu dalam kombinasi yang dikenal sebagai kata. Keterampilan berbicara
memerlukan waktu lama dan keterampilan berbicara untuk mengaitkan arti dengan
kata serta mempelajari tata bahasa memperumit keterampilan berbicara. Mental
motorik yang melibatkan otot untuk mengkoordinasi dalam mengkaitkan arti dengan
bunyi, kemudian kata-kata akan menjadi simbol bagi anak atau obyek yang
diwakilinya (Hurlock,1996: 183).
Keterampilan anak pada
usia dini perlu diperhatikan khusus dari orang tua atau pengajar. Masa usia
dini banyak keterampilan yang perlu dipelajari karena pada saat usia ini anak
masih mengulang-ulang kegiatan, tubuh anak masih lentur sehingga dapat dibentuk
serta anak bersifat pemberani tidak takut saat menjalani ejekan, mengalami
sakit, dan lain-lain. Keterampilan awal anak usia dini biasanya bergantung pada
jenis kelamin.
Pada kematangan anak
laki-laki harus terampil dalam mempelajari mainan bola, mobil, sedangkan anak
perempuan lebih pada perawatan atau perabot rumah tangga. Ada 2 keterampilan yang
secara umum yaitu keterampilan tangan dan keterampilan kaki. Tarmansyah (1996:
33) Berkaitan dengan perkembangan anak berbahasa dan berbicara mempunyai
pertayaan .....“kapankan anak menguasai bahasa dan bicara?”ada pendapat
mengatakan bahwa berbicara lebih dahulu dikuasai baru diikuti bahasa, dan ada
pula yang mengatakan bahwa antara bahasa dan bicara berkembang bersama-sama.
Menurut Hurlock (1996:
114) keterampilan berbicara anak harus didukung dengan perbendaharaan kata atau
kosakata yang sesuai tingkat perkembangan bahasa. Meskipun sarana yang lain ada
tapi kosakata anak minim akan menyebabkan anak tidak dapat berbicara. Belajar
berbicara merupakan proses bagi anak maupun orang dewasa. Proses berlangsung
sesuai kebutuhan anak sehingga anak juga akan mampu berbicara sesuai dengan
kemampuan atau kebutuhan. Belajar berbicara anak pada usia dini dapat digunakan
sebagai sosialisasi dalam berteman dan melatih kemandirian anak. Semakin sering
anak berhubungan dengan orang lain maka semakin besar dorongan untuk berbicara.
Sedangkan untuk
keterampilan berbicara anak sebagai berikut:
Peningkatan dalam keterampilan berbicara pada anak
usia dini sangat pesat penguasaan tugas pokok dalam belajar berbicara yaitu
menambahkan kosakata, mengusai pengucapan kata-kata dan menggabungkan kata
menjadi kalimat Hurlock, (1996: 113).
Keterampilan berbicara
dalam pengucapan dapat dipelajari dengan “meniru” , sebenarnya anak hanya
“menungut” pengucapan kata dari orang yang berhubungan dengan mereka.
Keseluruhan pola pengucapan anak akan berubah dengan cepat jika anak
ditempatkan dalam lingkungan baru yang anak tersebut mengucapkan kata-kata yang
berbeda, penambahan kosakata adalah penambahan jumlah koskata, anak harus
belajar mengaitkan arti dan bunyi, karena banyak kata yang mempunyai bunyi yang
sama arti yang berbeda. Peningkatan jumlah kosakata tidak hanya karena
mempelajari kata-kata baru tetapi juga karena mempelajari arti baru bagi
kata-kata lama. Sedangkan pembentukan kalimat dalam keterampilan berbicara
yaitu penggabungan kata ke dalam kalimat yang tata bahasanya betul dan dapat
dipahami orang lain. Dalam kegiatan pembentukan
kalimat ini lebih disukai anak karena anak akan
mengungkapkan apa yang ada dalam pikirannya dalam kalimat yang belum lengkap
(Hurlock, 1996:183 – 190).
Isi pembicaraan anak usia
dini lebih egoisentris dalam arti anak lebih banyak berbicara tentang dirinya
sendiri, keluarga, minatnya dan miliknya. Dengan bertambah besar kelompok anak
akan mulai berbicara sosial yang mengarah pada berbicara orang yang ada
disekitarnya. Dengan bertambahnya umur maka pembicaraan anak lebih bersifat
sosial dan tidak lagi egoisentris. Isi pembicaraan tidak bergantung pada umur
tetapi bergantung pada kepribadian banyaknya kontak sosial dan besarnya
kelompok kepada siapa ia berbicara (Hurlock, 1996: 152).
Menurut Harizal (2004:
130) bahwa kemampuan dan keterampilan berbahasa ekspresif atau produktif usia
TK menunjukkan anak suka bertanya terhadap hal-hal baru, menggunakan bahasa
sesuai dengan situasi dengan alasan yang tepat, dan aktif berbicara terhadap
hal-hal yang baru. Dari sisi kreatifitas, anak-anak sudah tertarik pada
bacaan-bacaan cerita bergambar dan berupaya memberi warna pada gambar-gambar
itu. Keterampilan menulis misalnya menulis mananya pada dinding atau tembok sudah
agresif dilakukan anak. Keterampilan berbicara sudah berkembang apalagi
kegiatan berbicara ini dilaksanakan pada kegiatan bercakap-cakap dan bercerita.
Sedangkan menurut
Suhartono (2005: 167) dalam bukunya mengembangkan keterampilan bicara anak usia
dini, bahwa “untuk mengembangkan bicara anak dapat diawali dengan melakukan
pengenalan bunyi-bunyi bahasa. Pengenalan bunyi bahasa ini sebaiknya dilakukan
mulai bunyi bahasa yang mudah diucapkan lalu dilanjutkan ke yang sulit”.
Sehingga dalam penelitian ini untuk meningkatkan keterampilan berbicara, dengan
metode bercakap-cakap melalui media cerita bergambar.
C. Kesimpulan
Keterampilan berbicara
berdasarkan jenisnya ada bermacam-macam. Saat keterampilan berbicara dimiliki
anak dapat ditempatkan sesuai dengan jenisnya. Namun ini juga perlu stimulasi
oleh orang tua dan guru disekolah untuk mengembangkan keterampilan tersebut.
Anak usia dini memiliki
keterampilan yang berbeda-beda itu dikarenakan stimulasi yang diterima,
lingkungan tempat tinggal, kesehatan, jenis kelamin dan masih banyak lagi.
Keterampilan berbicara mengalami proses belajar yang unik karena berbicara
tersebut digunakan sehari-hari meskipun tanpa proses informal namun melalui
proses formal.
Kelancaran keterampilan berbicara
pada anak yang memiliki kecerdasan yang baik, umumnya tidak mengalami hambatan
dalam berbahasa dan berbicara. Jadi, kelancaran berbicara menunjukan kematangan
mental intelektual.
Untuk mengembangkan
keterampilan berbicara terdapat beberapa aspek kegiatan keterampilan bebicara.
Kemampuan berbahasa anak harus dioptimalkan diberdasarkan aspek yang mendukung
peningkatan keterampilan berbicara. Dalam pengoptimalkan keterampilan berbicara
perlu instrumen untuk mengamati perkembangan anak usia dini atau TK, mengacu
pada indikator yang ingin dikembangkan.
Akhadiah, S. dkk. (1998). Pembinaan Kemampuan
Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Alwi, H. (et.al). (2002). Tata Bahasa Baku Bahasa
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Departemen Pendidikan Nasional. (2004). Kurikulum TK dan RA.Jakarta :Direktorat
Pembinaan TK dan SD.
Harun Rasyid, Mansyur & Suratno. (2009). Retorika
“ Seni Berbicara untuk Semua”. Yogyakarta: Siasat Pustaka
Harizal. (2004). Keterampilan Berbicara. Jakarta: Rineka Cipta.
Hurlock,
E. (1996). Perkembangan Anak Jilid II.
Jakarta: Erlangga.
Moeslichatoen. (2004). Metode Pengajaran di Taman
Kanak-Kanak. Jakarta: Rineka Cipta
Nurbiana, D. (2007). Metode
Pengembangan Bahasa. Jakarta: Universitas Terbuka
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak
Usia Dini. Jakarta: Depdiknas
Roestiyah, N.K,. (2008). Strategi Belajar
Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta
Soekanto. (2001). Dasar-Dasar Teori Sastra.
Semarang: Rumah Indonesia.
Suhartono, D. (2005). Berbahasa Indonesia
dengan Benar. Jakarta: Puspa Swara.
Suryani. (2010). Makalah Perkembangan Berbicara Pada Anak Usia Dini. [Online]
Tersedia:http://www.adeirmasuryani.wordpress.com.
Tarigan, H.G. (2008). Berbicara sebagai suatu
Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
No comments:
Post a Comment