Belajar
dan mengajar merupakan konsep yang tidak bisa dipisahkan. Belajar merujuk pada
apa yang harus dilakukan seseorang sebagai subyek dalam belajar. Sedangkan
mengajar merujuk pada apa yang seharusnya dilakukan seseorang guru sebagai
pengajar.
Dua
konsep belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru terpadu dalam satu
kegiatan. Diantara keduannya itu terjadi interaksi dengan guru. Kemampuan yang
dimiliki siswa dari proses belajar mengajar saja harus bisa mendapatkan hasil
bisa juga melalui kreatifitas seseorang itu tanpa adanya intervensi orang lain
sebagai pengajar.
Oleh
karena itu hasil belajar yang
dimaksud disini adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki seorang siswa setelah
ia menerima perlakukan dari pengajar (guru), seperti yang dikemukakan
oleh Sudjana.
Hasil belajar
adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman
belajarnya (Sudjana, 2004 : 22). Sedangkan menurut Horwart Kingsley dalam
bukunya Sudjana membagi tiga macam hasil belajar mengajar : (1). Keterampilan
dan kebiasaan, (2). Pengetahuan dan pengarahan, (3). Sikap dan cita-cita
(Sudjana, 2004 : 22).
Menurut
Hamalik (2002:155) hasil belajar
tampak sebagai terjadinya perubahantingkah
laku pada diri siswa, yang dapat diamati dan diukur dalam perubahan
pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Perubahan
dapat diartikan terjadinya peningkatan dan pengembangan yang lebih baik
dibandingkan dengan sebelumnya, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, sikap
tidak sopan menjadi sopan dan sebagainya.
Menurut Dimyati dan Mudjiono
(2002:4-5) dampak pembelajaran adalah hasil yang dapat diukur seperti
tertuang dalam raport, angka dalam ijazah atau kemampuan meloncat setelah latihan.
Hasil belajar adalah kemampuan yang diperoleh siswa dari suatu interaksi dalam
proses pembelajaran.
Hasil
belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan
dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan
mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat
perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif,
dan psikomotor (Slametto, 2003:16). Hasil belajar adalah bila seseorang telah
belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari
tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti (Hamalik,
2006:30). Hasil
belajar memang sangat bervariatif. Idealnya hasil belajar itu bukan hanya
berupa aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotor. Hasil belajar
tersebut dapat tercapai jika peserta didik mampu mengembangkan dirinya dalam
mempelajari berbagai ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah.
Dari
pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa hasil belajar adalah kemampuan
keterampilan, sikap dan keterampilan yang diperoleh siswa setelah ia menerima
perlakuan yang diberikan oleh guru sehingga dapat mengkonstruksikan pengetahuan
itu dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil belajar
yang dicapai siswa dipengaruhi oleh dua faktor yakni faktor dari dalam diri
siswa dan faktor dari luar diri siswa (Sudjana, 2004 : 39). Dari pendapat ini
faktor yang dimaksud adalah faktor dalam diri siswa perubahan kemampuan yang
dimilikinya seperti yang dikemukakan oleh Clark dalam Sudjana (2004 : 39)
menyatakan bahwa hasil belajar siswa disekolah 70% dipengaruhi
oleh kemampuan siswa dan 30% dipengaruhi oleh lingkungan. Demikian juga
faktor dari luar diri siswa yakni lingkungan yang paling dominan berupa
kualitas pembelajaran.
Belajar adalah
suatu perubahan perilaku, akibat interaksi dengan lingkungannya. Perubahan
perilaku dalam proses belajar terjadi akibat dari interaksi dengan lingkungan.
Interaksi biasanya berlangsung secara sengaja. Dengan demikian belajar
dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan dalam diri individu. Sebaliknya
apabila terjadi perubahan dalam diri individu maka belajar tidak dikatakan
berhasil.
Hasil belajar siswa
dipengaruhi oleh kemampuan siswa dan
kualitas pengajaran. Kualitas pengajaran yang dimaksud adalah profesional yang
dimiliki oleh guru. Artinya kemampuan dasar guru baik di bidang kognitif
(intelektual), bidang sikap (afektif) dan bidang perilaku (psikomotorik).
Teori
Taksonomi Bloom hasil belajar dalam rangka studi dicapai melalui tiga kategori
ranah antara lain kognitif, afektif, psikomotor. Perincian menurut Munawan
(2009:1-2) adalah sebagai berikut :
1. Ranah
Kognitif
Berkenaan
dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari 6 aspek yaitu pengetahuan,
pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
2. Ranah
Afektif
Berkenaan
dengan sikap dan nilai. Ranah afektif meliputi lima jenjang kemampuan yaitu
menerima, menjawab atau reaksi, menilai, organisasi dan karakterisasi dengan
suatu nilai atau kompleks nilai.
3. Ranah
Psikomotor
Meliputi
keterampilan motorik, manipulasi benda-benda, koordinasi neuromuscular
(menghubungkan, mengamati). Tipe hasil belajar kognitif lebih dominan daripada
afektif dan psikomotor karena lebih menonjol, namun hasil belajar psikomotor
dan afektif juga harus menjadi bagian dari hasil penilaian dalam proses
pembelajaran di sekolah. Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki
siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya. Hasil belajar digunakan oleh
guru untuk dijadikan ukuran atau kriteria dalam mencapai suatu tujuan
pendidikan. Hal ini dapat tercapai apabila siswa sudah memahami belajar dengan
diiringi oleh perubahan tingkah laku yang lebih baik lagi.
Suprijono (2012:6)
mengemukakan “hasil belajar adalah pola-pola perbuatan, nilai-nilai,
pengertian-pengertian, sikap-sikap apresiasi dan keterampilan. Hasil belajar
mencakup kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik”. Hasil belajar tersebut
berupa:
1) Informasi verbal yaitu kapabilitas
mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik lisan maupun tertulis.
Kemampuan merespon secara spesifik terhadap rangsangan spesifik.
2) Keterampilan intelektual yaitu kemampuan
mempresentasikan konsep dan lambang. Keterampilan intelektual terdiri dari
kemampuan mengategorisasi, kemampuan analitis-sintesis fakta-konsep dan
mengembangkan prinsip-prinsip keilmuan.
3) Strategi kognitif yaitu kecakapan menyalurkan
dan mengarahkan aktivitas kognitifnya sendiri. Kemampuan ini meliputi
penggunaan konsep dan kaidah dalam memecahkan masalah.
4) Keterampilan motorik yaitu kemampuan melakukan
serangkaian gerak jasmani dalam urusan dan koordinasi, sehingga terwujud
otomatisme gerak jasmani.
5) Sikap adalah kemampuan menerima atau menolak
objek berdasarkan penilaian terhadap objek tersebut.
Dari
beberapa pendapat di atas, maka hasil belajar siswa dipengaruhi oleh dua faktor
dari dalam individu siswa berupa kemampuan personal (internal) dan faktor dari
luar diri siswa yakni lingkungan. Dengan demikian hasil belajar adalah sesuatu yang dicapai atau diperoleh siswa
berkat adanya usaha atau fikiran yang mana hal tersebut dinyatakan dalam bentuk
penguasaan, pengetahuan dan kecakapan dasar yang terdapat dalam berbagai aspek
kehidupan sehingga nampak pada diri indivdu penggunaan penilaian terhadap
sikap, pengetahuan dan kecakapan dasar yang terdapat dalam berbagai aspek
kehidupan sehingga nampak pada diri individu perubahan tingkah laku secara
kuantitatif.
No comments:
Post a Comment