2.2.1 Pengertian Kesehatan lingkungan
Pengertian Kesehatan Menurut Undang-undang
No. 9 tahun 1960 Bab 1 Pasal 2 kesehatan adalah yang meliputi kesehatan badan,
rohani (mental), dan sosial, dan bukan hanya keadaan yang bebas
dari penyakit, cacat dan kelemahan. Hal ini senada dengan pengertian
sehat yang dikemukakan oleh WHO yaitu sehat adalah keadaan kesehatan
fisik, mental dan sosial dan bukan hanya keadaan bebas dari penyakit dan cacat.
Pengertian Lingkungan adalah ruang lingkup
hidup manusia yang pada garis besarnya dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Lingkungan biotik atau lingkungan hidup,
misalnya manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan. Menurut undang-undang R.I No. 23
tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup pasal 1 ayat (1) “lingkungan
hidup adalah kesatuan ruangan dengan semua benda daya keadaan
dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
langsung perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lainnya”
2. Lingkungan non biotik atau lingkungan tak
hidup, biasa dikenal pula dengan sebutan lingkungan fisik yaitu
air, udara, tanah, gunung.
Menurut Notoatmojo pengertian kesehatan lingkungan pada hakikatnya
adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimum sehingga
berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan
yang optimum pula. Hal ini tak senada dengan yang dikemukakan
oleh Moeller yang menyatakan bahwa kesehatan lingkungan merupakan bagian dari
kesehatan masyarakat yang memberi pengertian pada penilaian, pemahaman, dan
pengendalian dampak manusia pada lingkungan dan dampak lingkungan pada manusia.
2.2.2 Faktor-faktor Lingkungan yang Dapat
Mempengaruhi Kesehatan
1. Lingkungan Rumah adalah salah satu
persyaratan pokok bagi kehidupan manusia. Rumah atau tempat tinggal manusia,
dari zaman ke zaman mengalami perkembangan. Pada zaman purba manusia bertempat
tinggal di gua-gua, kemudian berkembang, dengan mendirikan rumah tempat tinggal
di hutan-hutan dan di bawah pohon. Sampai pada abad modern ini manusia sudah
membangun rumah (tempat tinggalnya) bertingkat dan diperlengkapi dengan
peralatan yang serba modern. Sejak zaman dahulu pula manusia telah mencoba
mendesain rumahnya, dengan ide mereka masing-masing yang dengan sendirinya berdasarkan
kebudayaan masyarakat setempat dan membangun rumah mereka dengan bahan yang ada
setempat (local material) pula. Setelah manusia memasuki abad
modern ini meskipun rumah mereka dibangun dengan bukan bahan-bahan
setempat, tetapi kadang-kadang desainnya masih mewarisi kebudayaan
generasi sebelumnya.
2. Lingkungan Udara (Atmosfir) karena
Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan harta benda,
ekosistem maupun iklim. Umumnya gangguan kesehatan sebagai akibat pencemaran
udara terjadi pada saluran pernafasan dan organ penglihatan. Salah satu dampak
kronis dari pencemaran udara adalah bronchitis dan emphysema. Menurut
Harssema (1998) dalam pencemaran udara diawali oleh adanya emisi. Emisi
merupakan jumlah pollutant (pencemar) yang dikeluarkan ke udara dalam setuan
waktu. Emisi dapat disebabkan oleh proses alam maupun kegiatan manusia
3. Lingkungan Air (Hidrosfir) adalah
sangat penting bagi kehidupan manusia. Manusia akan lebih cepat meninggal
karena kekurangan air daripada kekurangan makanan. Di dalam tubuh manusia itu
sendiri sebagian besar terdiri dari air. Tubuh orang dewasa, sekitar 55-60 %
berat badan terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65 %, dan untuk bayi
sekitar 80 %. Kebutuhan manusia akan air sangat kompleks antara lain untuk
minum, masak, mandi, mencuci (bermacam-macam cucian) dan sebagainya Menurut
perhitungan WHO di negara-negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120
liter per hari. Sedangkan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia tiap
orang memerlukan air antara 30-60 liter per hari. Di antara kegunaan-kegunaan
air tersebut, yang sangat penting adalah kebutuhan untuk minum. Oleh karena
itu, untuk keperluan minum (termasuk untuk masak) air harus mempunyai
persyaratan, khusus agar air tersebut tidak menimbulkan penyakit bagi manusia.
4. Tanah merupakan bagian tertipis dari
seluruh lapisan bumi, tetapi pengaruhnya terhadap lingkungan sangat
besar. Hubungan tanah dengan makhluk hidup sangat erat, tanah menyediakan
berbagai sumber daya yang berguna bagi kelangsungan hidup manusia dan
makhluk hidup lainnya. Selain itu, tanah juga merupakan habitat alamiah
bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu sudah selayaknya
manusia memelihara kualitas tanah agar hidup sejahtera. Kegiatan hutan
seperti kerusakan hutan, perladangan berpindah-pindah dan
penggalian lahan secara besar-besaran sangat mempengaruhi kondisi tanah.
Disamping itu, tanah yang terkontaminasi dapat mengakibatkan terjadinya
pencemaran air tanah. Bila ini tidak dibatasi dapat mengakibatkan
terjadinya kerusakan tanah yang pada akhirnya akan menimbulkan bencana
bagi manusia. Penurunan kualitas tanah terutama disebabkan karena kehadiran
bahan-bahan pencemar di tanah. Selain itu, kualitas tanah juga dapat menurun
disebabkan oleh erosi. Pada dasarnya erosi dapat menyebabkan merosotnya
produktivitas lahan, rusaknya lingkungan dan terganggunya keseimbangan
ekosistem. Bila keadaan lebih parah lagi akan terbentuk lahan kritis. Beberapa
ahli mengemukakan bahwa penurunan kualitas tanah telah memberikan dampak pada
kesehatan, seperti dampak dari kekurangan unsur-unsur hara mikro yang
terkandung dalam bahan makanan terhadap kesehatan manusia.
2.2.3 Cara Menjaga Kualitas Lingkungan
Agar kualitas lingkungan tidak menurun
atau tercemar, maka perlu diadakan pengawasan. Seperti Pengelolaan
Kualitas Udara, Pengolahan Kualitas Air, Pemulihan Tanah Terkontaminasi,
Sanitasi Makanan
2.2.4
Pembuangan Kotoran Manusia
Untuk mencegah sekurang-kurangnya mengurangi kontaminasi tinja terhadap
lingkungan, maka pembuangan kotoran manusia harus dikelola dengan baik,
maksudnya pembuangan kotoran harus di suatu tempat tertentu atau jamban yang
sehat. Suatu jamban disebut sehat untuk daerah pedesaan.
2.2.5
Sampah dan Pengelolaannya
Sampah adalah suatu bahan atau benda padat yang sudah tidak dipakai lagi
oleh manusia, atau benda padat yang sudah digunakan lagi dalam suatu kegiatan
manusia dan dibuang. Para ahli kesehatan masyarakat Amerika membuat batasan,
sampah adalah (waste) adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak
dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang, yang berasal dari kegiatan
manusia, dan tidak terjadi dengan sendirinya.
Dari batasan ini jelas bahwa sampah adalah
merupakan hasil suatu kegiatan manusia yang dibuang karena sudah tidak berguna.
Sehingga bukan semua benda padat yang tidak digunakan dan dibuang disebut
sampah, misalnya : benda-benda alam, benda-benda yang keluar dari bumi akibat
dari gunung meletus, banjir, pohon di hutan yang tumbang akibat angin ribut,
dan sebagainya.
2.2.6 Jenis-Jenis Sampah
Kalau kita berbicara sampah, sebenarnya meliputi
3 jenis sampah yakni : sampah padat, sampah cair, dan sampah dalam bentuk gas (fume,
noke). Tetapi seperti telah dibuatkan batasan di atas, bahwa dalam konteks
ini hanya akan dibahas sampah padat. Sampah cair yang berupa antara lain air
limbah akan di bahas di bagian lain di buku ini. Sedangkan sampah dalam bentuk
gas yang menimbulkan polusi udara seperti asap edaraan, asap pabrik, dan
sebagainya tidak dibahas dalam buku ini.
2.2.7
Pengelolaan Sampah
Sampah erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat,
karena dari sampah-sampah tersebut akan hidup berbagai mikro organisme penyebab
penyakit (bacteri pathogen), dan juga binatang serangga sebagai
pemindah/penyebar penyakit (vector). Oleh sebab itu sampah harus dikelola dengan baik sampai sekecil mungkin
tidak mengganggu atau mengancam kesehatan masyarakat. Pengelolaan sampah yang
baik, bukan saja untuk kepentingan kesehatan saja, tetapi juga untuk keindahan
lingkungan. Yang dimaksud dengan pengelolaan sampah di sini adalah meliputi
pengumpulan, pengangkutan, sampai dengan pemusnahan atau pengolahan sampah
sedemikian rupa sehingga sampah tidak menjadi gangguan kesehatan masyarakat dan
lingkungan hidup
No comments:
Post a Comment