Monday, March 25, 2019

Seksi pada Bidang pemadam kebakaran


Seksi pada Bidang pemadam kebakaran :
a.       Seksi Pencegahan
b.      Seksi Penanggulangan
c.       Seksi Penyelamatan
     Setiap seksi dipimpin oleh kepala seksi yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala bidang.
1)      SEKSI PENCEGAHAN
Seksi pencegahan dipimpin oleh kepala seksi yang di dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala bidang.
Tugas pokok seksi pencegahan
Seksi pencegahan mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian kegiatan pencegahan bahaya kebakaran.
Fungsi seksi pencegahan
Seksi pencegahan mempunyai fungsi :
a)      Pelaksanaan penyusunan standarisasi dan prosedur tetap di bidang pencegahan.
b)      Pelaksanaan penghimpunan data sebagai bahan penyelenggaraan pencegahan dan proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan bangunan.
c)      Pelaksanaan koordinasi dalam kegiatan penyelenggaraan pencegahan dan penyuluhan kebakaran.
d)     Pelaksanaan pengembangan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
e)      Pelaksanaan penyusunan rekomendasi teknis keselamatan bangunan gedung.
f)       Pelaksanaan teknis penyelenggaraan pencegahan kebakaran dan potensi kebakaran gedung.
g)      Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh kepala bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2)      SEKSI PENANGGULANGAN
Seksi Penanggulangan dipimpin oleh kepala seksi yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala bidang.
Tugas pokok seksi penanggulangan
Seksi penanggulangan mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian kegiatan penanggulangan kebakaran.
Fungsi seksi penanggulangan
Untuk menyelenggarakan tugas pokoknya, seksi penanggulangan mempunyai fungsi :
a)      Membantu pimpinan dalam melaksanakan tugas urusan penanggulangan kabakaran.
b)      Menyusun rencana dan program kerja seksi penanggulangan kebakaran sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
c)      Menyediakan tugas dan member petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan.
d)     Pelaksanaan koordinasi dalam kegiatan penyelenggaraan penanggulangan kebakaran.
e)      Penyusunan laporan dan evaluasi kegiatan seksi penanggulangan kebakaran.
f)       Pelaksanaan tugas koordinasi lainnya yang diberikan oleh kepala bidang bidang sesuai dengan bidangnya.
3)      SEKSI PENYELAMATAN
Seksi penyelamatan dipimpin oleh kepala seksi yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala bidang.
Tugas pokok seksi penyelamatan
Seksi penyelamatan mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian kegiatan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Fungsi seksi penyelamatan
Untuk menyelenggarakan tugas pokonya, seksi penyelamatan mempunyai fungsi :
a)      Melaksanakan penyusunan pelaksanaan kerja seksi penyelamatan (Rescue) mengacu pada rencana bidang pemadam kabakaran.
b)      Pelaksanaan teknis penyelenggaraan penyelamatan (Rescue).
c)      Pelaksanaan penghimpunan data sebagai bahan penyelenggaraan penyelamatan (Rescue).
d)     Pelaksanaan koordinasi dalam kegiatan penyelenggaraan penyelamatan (Rescue).

e)      Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh kepala bidang sesuai dengan tugasnya.

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive