Narkoba merupakan
bahan berbahaya yang jika disalah gunakan akan mengakibatkan ketergantungan
pada pemakainya dan pada akhirnya akan membawa pada kematian jika dikonsumsi
secara terus menerus. Latar belakang pengguna narkoba saat ini sangat banyak
sekali, mulai untuk menghilangkan masalah, pergaulan, serta banyak hal lain
yang melatar belakangi para pengguna narkoba.
Saat ini target
para pengedar adalah kalangan remaja antara 15 – 25 tahun yang masih sangat
mudah untuk ikut-ikutan karena kejiwaannya masih labil dan masih mudah
terpengaruh teman-teman pergaulannya. Kita semua tahu bahwa anak-anak remaja
pada usia tersebut adalah bunga bangsa yang baru merekah yang sangat
dinanti-nantikan untuk meneruskan bangsa Indonesia kelak untuk menjadi negara
yang lebih sejahtera lagi. Saat ini terdapat 4 juta orang di Indonesia yang
menggunakan atau menyalah gunakan narkoba dan dari jumlah tersebut, sebanyak 22
% adalah remaja dalam rentang usia tersebut.
Pada umumnya
pengguna narkoba yang berusia remaja banyak yang mengonsumsi ganja dan
prikotropika seperti Sedatin (Pil BK), Rohypnol, dan Megadon. Semua barang
haram tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi secara terus menerus karena
akan mengakibatkan ketergantungan. Apa lagi jika pengkonsumsi narkoba adalah
kalangan menengah ke bawah yang kondisi ekonominya sulit karena jika sudah tak
mempunyai uang maka pengguna akan melakukan tindak kriminal demi mendapatkan
uang untuk mendapatkan barang tersebut. Hal ini sungguh memprihatinkan sekali.
Berdasarkan survei
BNN tahun lalu menyatakan bahwa, perkembangan pengguna dan pengedar gelap
narkoba pada pelajar dan mahasiswa. Hasil penelitian pada 17 provinsi di
Indonesia, ditemukan 2,6 persen siswa SLTP pernah menggunakan narkoba, dan 4,7
persen pelajar SMA tercatat pernah menggunakan barang haram itu. Sementara
untuk perguruan tinggi terdapat 7,7 persen yang pernah menggunakan narkoba.
Namun mulai tahun
lalu pemerintah bersama instansi-instansi terkait bertekad menekan angka
penggunaan narkoba pada pelajar hingga ke angka 0 %. Namun upaya tersebut pasti
membutuhkan kerja keras. Saat ini saja pemerintah telah menggandeng 59 kampus
di Jakarta untuk melakukan pengawasan pada pengedar dan penyalahgunaan
narkotika. Namun peran keluarga juga sangat dibutuhkan demi menangkal serangan
narkoba pada anak-anak remaja. Pendidikan agama serta kedekatan anak dengan
orang tua dirasa mampu untuk mengurangi risiko anak terkena teror narkoba ini.
Penelitian dan
pengamatan ini bertujuan untuk memberikan data dan fakta yang terjadi secara
global di Indonesia tentang ancaman narkoba pada generasi bangsa yang sangat di
harapkan membawa bangsa ini pada tempat yang lebih layak dengan rakyat yang
sejahtera. Maka dari itu diperlukan peran berbagai pihak agar menghindari sanak
saudara dari bahaya narkoba dan jika sudah menjadi pecandu narkoba diharapkan
pihak terdekat baik keluarga maupun kerabat dapat membawanya ke panti
rehabilitasi narkoba agar tingkat ketergantungan dapat dikurangi. Dengan
cara-cara tersebut dalam kurun waktu 5-10 tahun ke depan diyakini pengguna
narkoba akan menurun drastis terutama pada kalangan remaja.
No comments:
Post a Comment