Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan peserta
didik yang baru. Sebelum kegiatan ini dimulai, pengelola PAUD terlebih dahulu
membentuk panitia yang terdiri dari :
Ketua
: Kepala Sekolah
Sekertaris
: Salah seorang guru
Bendahara
: Bendahara Sekolah
Seksi
Pendaftaran : Maksimum 3 (tiga) orang guru
Adapun tugas dari panitia ini adalah mengadakan pendaftaran calon peserta
didik, seleksi, pendaftaran kembali peserta didik yang diterima dan melaporkan
pertanggungjawaban pelaksanaan penerimaan calon peserta didik kepada pengelola
lembaga didik.
Rekrutmen
ini mencakup:
1. Iklan (open house), open house biasanya dilakukan untuk
memperkenalkan sekolah serta sistem pembelajaran disekolah juga meliputi sarana
dan prasarana. Ketika open house berlangsung biasanya sekolah juga menyediakan
formulir pendaftaran.
2. Pendaftaran, ini dilakukan untuk mengisi formulir pendaftaran, dan
untuk mengetahui banyaknya orangtua peserta didik yang berminat untuk
menyekolahkan anaknya.
3. Syarat-syarat pendaftaran diperlukan untuk mengetahui segala
sesuatu yang berkaitan dengan kondisi peserta didik, seperti:
a.
Akte
kelahiran anak
b. Formulir data anak yang meliputi,
data wali murid , kalau memungkinkan data orang –orang yang tinggal serumah
dengan anak baik itu keluarga maupun pengasuh
c.
Riwayat
kesehatan anak, imunisasi, riwayat alergi makanan atau obat, dan lain-lain.
4. Seleksi (placement test), untuk anak usia dini biasanya
dilakukan ketika daya tampung kelas terbatas, maka anak dengan usia yang sesuai
dengan persyaratan didahulukan.atau seleksi dengan psikotes, sehingga dapat
mendeteksi anak yang berkebutuhan khusus ketika sekolah tidak menyediakan kelas
untuk anak yang berkebutuhan khusus.
5. Pengumuman/ daftar ulang, ini dilakukan untuk mengumumkan
hasil placement test serta daftar ulang digunakan untuk kepastian anak-anak
yang masuk, biasanya dengan membayar uang sarana dan prasarana sekolah.
6. Orientasi calon peserta didik, sebelum peserta didik mengikuti
pelajaran pada sekolah yang baru diadakan masa orientasi. Adapun tujuan
diadakannya orientasi bagi calon peserta didik antara lain adalah :
a.
Memperkenalkan
nama-nama tempat di sekolah dan di kelas, kegunaan masing masing tempat, serta
pengenalan peraturan dan tata tertib sekolah
b. Mengenalkan peserta didik dengan
orang-orang yang berada di lingkungan sekolah berserta tugasnya masing-masing.
c.
Peserta
didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
d. Peserta didik dapat aktif dalam
kegiatan sekolah,
e. Agar calon peserta didik merasa betah di sekolah,
semua warga sekolah yang lama harus bersikap ramah kepada calon peserta didik
dan selalu siap membantu apabila diperlukan.
No comments:
Post a Comment