Tuesday, March 19, 2019

REKRUTMEN PESERTA DIDIK


 Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan peserta didik yang baru. Sebelum kegiatan ini dimulai, pengelola PAUD terlebih dahulu membentuk panitia  yang terdiri dari :
Ketua                          : Kepala Sekolah
Sekertaris                    : Salah seorang guru
Bendahara                   : Bendahara Sekolah  
Seksi Pendaftaran       : Maksimum 3 (tiga) orang guru
            Adapun tugas dari panitia ini adalah mengadakan pendaftaran calon peserta didik, seleksi, pendaftaran kembali peserta didik yang diterima dan melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan penerimaan calon peserta didik kepada pengelola lembaga didik.
Rekrutmen ini mencakup:
1.      Iklan (open house),  open house biasanya dilakukan untuk memperkenalkan sekolah serta sistem pembelajaran disekolah juga meliputi sarana dan prasarana. Ketika open house berlangsung biasanya sekolah juga menyediakan formulir pendaftaran.
2.      Pendaftaran, ini dilakukan untuk mengisi formulir pendaftaran, dan untuk mengetahui banyaknya orangtua peserta didik yang berminat untuk menyekolahkan anaknya.
3.      Syarat-syarat pendaftaran diperlukan untuk mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan kondisi peserta didik, seperti:
a.       Akte kelahiran anak
b.      Formulir data anak yang meliputi, data wali murid , kalau memungkinkan data orang –orang yang tinggal serumah dengan anak baik itu keluarga maupun pengasuh
c.       Riwayat kesehatan anak, imunisasi, riwayat alergi makanan atau obat, dan lain-lain.
4.      Seleksi (placement test), untuk anak usia dini biasanya dilakukan ketika daya tampung kelas terbatas, maka anak dengan usia yang sesuai dengan persyaratan didahulukan.atau seleksi dengan psikotes, sehingga dapat mendeteksi anak yang berkebutuhan khusus ketika sekolah tidak menyediakan kelas untuk anak yang berkebutuhan khusus. 
5.      Pengumuman/ daftar ulang, ini dilakukan untuk mengumumkan hasil placement test serta daftar ulang digunakan untuk kepastian anak-anak yang masuk, biasanya dengan membayar uang sarana dan prasarana sekolah.
6.      Orientasi calon peserta didik, sebelum peserta didik mengikuti pelajaran pada sekolah yang baru diadakan masa orientasi. Adapun tujuan diadakannya orientasi bagi calon peserta didik antara lain adalah :
a.       Memperkenalkan nama-nama tempat di sekolah dan di kelas, kegunaan masing masing tempat, serta pengenalan  peraturan  dan tata tertib sekolah
b.      Mengenalkan peserta didik dengan orang-orang yang berada di lingkungan sekolah berserta tugasnya masing-masing.
c.       Peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
d.      Peserta didik dapat aktif dalam kegiatan sekolah,
e.       Agar calon peserta didik merasa betah di sekolah, semua warga sekolah yang lama harus bersikap ramah kepada calon peserta didik dan selalu siap membantu apabila diperlukan. 

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive