Adapun unsur pembentuk identitas
nasional bangsa Indonesia, yaitu:
1) Wilayah geografi
Wilayah geografi Indonesia secara
historis adalah wilayah yang semula menjadi wilayah kekuasaan dua kerajaan
besar, yakni Sriwijaya dan Majapahit, meliputi seluruh wilayah nusantara,
sebagian Thailand, Malaysia, Singapura, sampai ke Filipina. Ketika bangsa
Indonesia menyatakan diri menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat,
secara politik par pendiri negara menetapkan bahwa wilayah geografi yang menjadi
identitas negara Indonesia adalah seluruh wilayah nusantara yang meliputi
seluruh bekas jajahan Belanda.
2) Suku bangsa
Suku bangsa sebagai unsur pembentuk
identitas nasional dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu suku bangsa askriptif
dan kelompok migran. Suku bangsa askriptif adalah suku bangsa yang sudah ada di
wilayah geografi nusantara, sedangkan kelompok migran adalah mereka yang telah menyatakan
diri menjadi warga negara dan setia terhadap Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa, ideologi dan dasar negara. Kelompok migran di Indonesia meliputi,
migran dari Asia (Tionghoa, Arab, dan India), migran dari Eropa (Belanda, Jerman,
Italia), migran dari Amerika (Kanada dan Amerika Serikat), migran dari Afrika
(Mesir dan Nigeria). Oleh karena itu, bangsa Indonesia terbentuk dari ras dan
suku bangsa yang majemuk, sebagian besar termasuk suku bangsa askriptif. Secara
keseluruhan, di Indonesia terdapat lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa
dan dialek yang berbeda.
3) Agama
Agama menjadi unsur pembentuk
identitas nasional berdasarkan realitas bahwa bangsa Indonesia tergolong
sebagai rakyat agamis, yang secara sadar bersama-sama membangun hubungan yang
rukun antar umat seagama dan antar umat beragama. Bagi bangsa Indonesia,
kemajemukan dalam beragama merupakan anugerah dari TYME yang wajib disyukuri
dan dikelola secara wajar. Sebagai upaya mencegah resiko konflik antar umat beragama
diantaranya adalah saling mengakui secara positif keberadaan agama dan para
pemeluk serta saling menghormati prinsip satu sama lain.
4) Kebudayaan
Kebudayaan menjadi unsur pembentuk
identitas nasional karena realitas bahwa kebudayaan yang dipelihara dan
berkembang di dalam lingkungan setiap suku bangsa berisi nilai-nilai dasar yang
secara kolektif digunakan oleh para pendukungnya untuk menafsiirkan dan
memahami lingkungan serta digunakan sebagai pedoman berpikir, bersikap, dan
bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
5) Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang sekarang
digunakan sebagai bahasa pemersatu bangsa Indonesia berawal dari bahasa Melayu.
Dalam interaksi antar suku bangsa yang mendiami kepulauan nusantara, bahasa
melayu telah menjadi bahasa penghubung (lingua franca) jauh sebelum
kemerdekaan. Dalam fungsinya sebagai bahasa penghubung itulah bahasa melayu
kemudian ditetapkan oleh para pemuda dari Sabang sampai Merauke sebagai bahasa persatuan
dalam ikrar Sumpah Pemuda.
No comments:
Post a Comment