Menurut Undang-Undang
No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa yang disebut Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Guru sebagai tenaga profesional
harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu
(1)
Mempunyai
komitmen terhadap siswa dan proses belajarnya;
(2)
Menguasai
mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa;
(3)
Bertanggung
jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, dan
(4)
Mampu
berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari dari
lingkungan profesinya. (Hasan, 2003:5)
Raths (Sukmadinata, 2002:192) mengemukakan bahwa untuk menjadi guru yang
profesional dan berkualitas, ada 12 kemampuan yang harus dimiliki oleh guru
yaitu : (1) Explaining, informing,
showing how, (2) Initiating,
Directing, administering, (3) Unifying
the group, (4) Giving security,
(5) Clarifying attitudes, beliefs,
problems, (6) Diagnosing learning
problems, (7) Making curriculum
materials, (8) Evaluating, recording,
reporting, (9) enrichment community
activities, (10) Organizing and
arranging classroom, (11) participating
in professional and civic life, and (12) participating in school activities.
“Guru yang profesional harus
selalu kreatif dan produktif dalam melakukan inovasi pendidikan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan” (Danumihardja, 2001:39). Namun “untuk
menyiapkan guru yang inovatif merupakan kendala yang sangat sulit, jika
dikaitkan dengan sistem kesejahteraan bagi tenaga guru di Indonesia yang jauh
dari memadai (Surya, 2005:5).
Sagala (2005:210) mengemukakan guru yang profesional harus memiliki
sepuluh kompetensi dasar, yaitu :
1)
Menguasai landasan-landasan pendidikan
2)
Menguasai bahan pelajaran
3)
Kemampuan mengelola program belajar mengajar
4)
Kemampuan mengelola kelas
5)
Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar
6)
Menilai hasil belajar siswa
7)
Kemampuan mengenal dan menterjemahkan kurikulum
8)
Mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
9)
Memahami prinsip-prinsip dan hasil pengajaran
10) Mengenal
dan menyelenggarakan administrasi pendidikan
No comments:
Post a Comment