1.
Pengertian Kualitas Pembelajaran
Definisi kualitas memiliki konotasi yang bermacam – macam
tergantung orang yang memakainya. Kualitas berasal dari bahasa latin yakni “Qualis” yang berarti what kind of (tergantung kata apa yang mengikutinya). Kualitas
menurut Deming ialah kesesuaian dengan kebutuhan. Kualitas menurut Juran ialah
kecocokan dengan kebutuhan. (Usman, 2006 : 407).
Menurut Coombs
melihat konsep kualitas pembelajaran tidak hanya diukur dari prestasi
belajar, seperti yang dikaitkan dengan kurikulum dan standarnya saja tetapi
Kualitas harus dilihat dari segi relevansi dan sejauh mana apa yang diajarkan
dan dipelajari itu sesuai dengan kebutuhan belajar saat ini dan untuk masa yang
akan datang. Lebih jauh dikemukakan bahwa masalah kualitas pembelajaran
hendaknya dikaitkan dengan keseluruhan dimensi kualitas secara sistemik yang
berubah dari masa ke masa (Sabur, 1998 : 53).
Beeby melihat kualitas pembelajaran dari tiga perspektif
yaitu: perspektif ekonomi, sosiologi dan pendidikan. Berdasarkan perspektif
ekonomi, yang berKualitas adalah pendidikan yang mempunyai kontribusi tinggi
terhadap pertumbuhan ekonomi. Lulusan pendidikan secara langsung dapat memenuhi
angkatan kerja di dalam berbagai sektor ekonomi. Dengan bekerjanya mereka
pertumbuhan ekonomi dapat didorong lebih tinggi. Menurut pandangan sosiologi,
pendidikan yang berKualitas adalah pendidikan yang bermanfaat terhadap seluruh
masyarakat dilihat dari berbagai kebutuhan masyarakat, seperti mobilitas sosial,
perkembangan budaya, pertumbuhan kesejahteraan, dan pembebasan kebodohan.
Sedangkan menurut perspektif pendidikan, melihat Kualitas pendidikan dari sisi
pengayaan (richness) dari proses
belajar mengajar dan dari segi kemampuan lulusan dalam hal memecahkan masalah
(1998 : 33).
Sedangkan menurut Sudradjad
pembelajaran yang berkualitas adalah pendidikan yang mampu menghasilkan
lulusan yang memiliki kemampuan atau kompetensi, baik kompetensi akademik
maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial,
serta nilai–nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill), lebih lanjut Sudradjad
mengemukakan pembelajaran berkualitas adalah pembelajaran yang mampu
menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi
yang integral (integrated personality)
yaitu mereka yang mampu mengintegralkan iman, ilmu dan amal (2005 : 17).
2.
Kriteria Kualitas Pembelajaran
Secara konseptual kualitas perlu diperlakukan sebagai
dimensi kriteria yang berfungsi sebagai tolok ukur dalam kegiatan pengembangan
profesi, baik yang berkaitan dengan usaha penyelenggaraan lembaga pendidikan
maupun kegiatan pembelajaran di kelas. Hal ini diperlukan karena beberapa
alasan berikut:
a.
Lembaga pendidikan akan berkembang secara konsisten dan
mampu bersaing di era informasi dan globalisasi dengan meletakkan aspek
kualitas secara sadar dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
b.
Kualitas perlu diperhatikan dan dikaji secara terus
menerus, karena substansi kualitas pada dasarnya terus berkembang secara
interaktif dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
c.
Aspek kualitas perlu mendapat perhatian karena terkait
bukan saja pada kegiatan sivitas akademika dalam lingkungan kampus/sekolah,
tetapi juga pengguna lain di luar kampus/sekolah sebagai "Stake-holders”.
d.
Suatu bangsa akan mampu bersaing dalam percaturan
internasional jika bangsa tersebut memiliki keunggulan (Excellence) yang
diakui oleh bangsa-bangsa lain.
e.
Kesejahteraan masyarakat dan/atau bangsa akan terwujud
jika pendidikan dibangun atas dasar keadilan sebagai bentuk tanggung jawab
sosial masyarakat bangsa yang bersangkutan.
Secara kasat mata indikator kualitas pembelajaran dapat
dilihat antara lain dari perilaku pembelajaran guru (teacher educator's
behavior), perilaku dan dampak belajar siswa (student behavior),
iklim pembelajaran (learning climate), materi pembelajaran, media
pembelajaran, dan sistem pembelajaran.
3. Strategi Pencapaian Kualitas Pembelajaran
Untuk mencapai kualitas
pembelajaran dapat dikembangkan antara lain menggunakan strategi sebagai
berikut:
a. Di Tingkat Kelembagaan
1) Perlu
dikembangkan berbagai fasilitas kelembagaan dalam membangun sikap, semangat,
dan budaya perubahan.
2) Peningkatan
kemampuan pembelajaran para guru dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan
profesional secara periodik dan berkelanjutan, misalnya sekali dalam setiap
semester yang dilaksanakan oleh masing-masing lembaga pendidikan sebelum awal
setiap semester dimulai.
3) Peningkatan
kemampuan pembimbingan profesional siswa melalui berbagai kegiatan profesional
di sekolah secara periodik, misalnya sekali setiap tahun yang dilaksanakan oleh
lembaga pendidikan bekerja sama dengan dinas pendidikan setempat.
4) Peningkatan
kualitas pelaksanaan praktek pengalaman lapangan (PPL) di tempat praktek,
dengan menggiatkan kegiatan kolaborasi lembaga pendidikan dengan tempat praktek
serta menyelenggarakan uji kompetensi profesional siswa pada akhir program
pendidikan sebelum mereka dinyatakan lulus. Kolaborasi ini berlaku pula dengan
asosiasi profesi lain yang relevan.
b. Dari pihak individu Guru
Secara operasional hal
yang terkait pada kinerja profesional guru adalah:
1) Melakukan
perbaikan pembelajaran secara terus menerus berdasarkan hasil penelitian
tindakan kelas atau catatan pengalaman kelas dan/atau catatan perbaikan.
2) Mencoba
menerapkan berbagai model pembelajaran yang relevan untuk pembelajaran dikelas
maupun kegiatan praktikum.
No comments:
Post a Comment