Thursday, December 13, 2018

Kegiatan Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif Guru SD

Untuk meningkatkan kemampuan guru kelas dalam melaksanakan bimbingan psiko-edukatif yang program utamanya melakukan upaya pencegahan, guru kelas perlu memahami prinsip dasar bimbingan psiko-edukatif yang tercantum dalam bahasan mengenai:

1.    Bidang Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif

a.    Bimbingan pribadi
Suatu proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab tentang perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapat mencapai perkembangan pribadinya secara optimal.
b.    Bimbingan sosial
Suatu proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik untuk memahami lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil berinteraksi sosial, mampu mengatasi masalah-masalah sosial yang dialaminya, mampu menyesuaikan diri, dan memiliki keserasian hubungan dengan lingkungan sosialnya.
c.    Bimbingan belajar
Proses pemberian dari guru kelas kepada peserta didik dalam mengenali potensi diri untuk belajar, memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan pendidikan, memiliki kesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan belajar teratur dan mencapai hasil belajar secara optimal.

2.    Komponen Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif

a.    Layanan dasar
Layanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).
b.    Layanan bakat dan minat khusus
Layanan bakat dan minat khusus adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran.
c.    Layanan responsif
Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan responsif diantaranya bimbingan individual, bimbingan kelompok, konsultasi, kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus (referral).
d.    Layanan dukungan sistem
Layanan dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan guru kelas secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan psiko-edukatif.

3.    Kegiatan Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif

Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan oleh guru kelas. Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan di dalam kelas (bimbingan klasikal) dan di luar kelas.
a.    Layanan bimbingan psiko-edukatif di dalam kelas
1)    Merupakan layanan yang dilaksanakan dalam seting kelas, diberikan kepada semua peserta didik, dalam bentuk tatap muka yang terintegrasi dalam pembelajaran.
2)    Materi layanan bimbingan klasikal meliputi tiga bidang layanan bimbingan psiko-edukatif diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan peserta didik yang meliputi aspek perkembangan pribadi, sosial, dan belajar.
3)    Materi layanan bimbingan klasikal disusun dalam bentuk rencana pelaksanaan layanan bimbingan klasikal.
4)     
b.    Layanan bimbingan psiko-edukatif di luar kelas.
1)    Bimbingan individual
Dilakukan secara perseorangan untuk membantu peserta didik yang sedang mengalami masalah. Pelaksanaannya dengan mengidentifikasi masalah,penyebab masalah, menemukan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan terbaik.
2)    Bimbingan kelompok
Merupakan kegiatan pemberian bantuan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil terdiri atas dua sampai sepuluh orang untuk maksud pencegahan masalah, pemeliharaan nilai-nilai, atau pengembangan keterampilan-keterampilan hidup yang dibutuhkan.
3)    Bimbingan kelas besar atau lintas kelas
Merupakan kegiatan yang bersifat pencegahan, pengembangan yang bertujuan memberikan pengalaman, wawasan, serta pemahaman yang menjadi kebutuhan peserta didik, baik dalam bidang pribadi, sosial, dan belajar.
4)    Konsultasi
Merupakan kegiatan berbagi pemahaman dan kepedulian antara guru guru kelas, orang tua, pimpinan satuan pendidikan, atau pihak lain yang relevan dalam upaya membangun kesamaan persepsi dan memperoleh dukungan yang diharapkan dalam memperlancar pelaksanaan program layanan bimbingan psiko-edukatif.
5)    Konferensi kasus
Merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh guru kelas untuk membahas permasalahan peserta didik dengan melibatkan pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi penyelesaian masalah peserta didik.
6)    Kunjungan rumah
Merupakan kegiatan mengunjungi tempat tinggal orangtua/wali peserta didik/ dalam rangka klarifikasi, pengumpulan data, konsultasi dan kolaborasi untuk penyelesaian masalah peserta didik.
7)    Alih tangan kasus
Merupakan pelimpahan penanganan masalah peserta didik yang membutuhkan keahlian di luar kewenangan guru kelas. Alih tangan kasus dilakukan dengan menuliskan masalah peserta didik dan intervensi yang telah dilakukan, serta dugaan masalah yang relevan dengan keahlian profesional yang melakukan alih tangan kasus.
8)    Advokasi
Adalah layanan bimbingan psiko-edukatif yang dimaksudkan untuk memberi pendampingan peserta didik yang mengalami perlakuan tidak mendidik, diskriminatif, malpraktik, kekerasan, pelecehan, dan tindak kriminal.
9)    Kolaborasi
Adalah kegiatan dimana guru kelas bekerja sama dengan berbagai pihak atas dasar prinsip kesetaraan, saling pengertian, saling menghargai dan saling mendukung.
10) Pengelolaan media informasi
Merupakan kegiatan penyampaian informasi yang ditujukan untuk membuka dan memperluas wawasan peserta didik yang diberikan secara tidak langsung melalui media cetak atau elektronik (seperti website, buku, brosur, leaflet, papan bimbingan).
11) Pengelolaan kotak masalah
Merupakan kegiatan penjaringan masalah dan pemberian umpan balik terhadap peserta didik yang memasukan surat masalah ke dalam sebuah kotak.

4.    Mekanisme Pengelolaan Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif

Bimbingan psiko-edukatif dilaksanakan oleh guru kelas dengan pengarahan oleh kepala sekolah dan dipantau oleh pengawas sekolah sesuai dengan mekanisme pengelolaan layanan bimbingan psiko-edukatif. Mekanisme pengelolaan bimbingan tersebut meliputi:
a.    Analisis kebutuhan
Kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan orangtua diidentifikasi dengan berbagai instrumen tes dan non tes atau dengan pengumpulan fakta, laporan diri, observasi, dan wawancara, yang diselenggarakan oleh guru kelas atau pihak lain yang lebih berkewenangan.
b.    Perencanaan
Adalah alat yang berguna untuk merespon kebutuhan yang telah teridentifikasi, selanjutnya diimplementasikan dalam tahap-tahap untuk memenuhi kebutuhan, dan mengidentifikasi pihak yang bertanggungjawab terhadap setiap tahap, serta mengatur jadwal dalam program tahunan dan semesteran serta pengimplementasiannya. Program bimbingan psiko-edukatif direncanakan sebagai program tahunan dan program semesteran dengan memperhitungkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
c.    Pelaksanaan Layanan
Pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif harus memperhatikan aspek penggunaan data dan waktu yang tersebar dalam kalender akademik. Data digunakan sebagaiinformasi penting dalam pelaksanaan program dan akan dipergunakan untuk mengevaluasi program dalam kaitan dengan kemajuan peserta didik. Data yang terkumpul dipilah menjadi tiga:
1.    Data jangka pendek yaitu data setiap akhir aktivitas.
2.    Data jangka menengah merupakan data kumpulan dari periode waktu tertentu, misalnya program semesteran .
3.    Data jangka panjang merupakan data akhir serangkaian program yang merupakan data hasil seluruh aktivitas dan dampaknya pada perkembangan pribadi, sosial, dan belajar peserta didik.
Aspek penggunaan waktu merupakan proporsi waktu perencanaan dan pelaksanaan setiap komponen dan bidang bimbingan psiko-edukatif harus memperhatikan tingkat satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, jumlah guru kelas, jumlah peserta didik yang dilayani. Distribusi waktu guru kelas dalam setiap komponen program juga harus memperhatikan tingkatan kelas dalam satuan pendidikan. Sebagian besar waktu guru kelas (80%-85%) untuk pelayanan langsung kepada peserta didik, sisanya (15%-20%) untuk aktivitas manajemen dan administrasi. Kalender aktivitas bimbingan psiko-edukatif sebagai perencanaan program semua komponen dan bidang bimbingan psiko-eduaktif diatur sejalan dengan kalender akademik satuan pendidikan.
b.    Evaluasi
Evaluasi dalam bimbingan psiko-edukatif merupakan proses pembuatan pertimbangan secara sistematis mengenai keefektifan dalam mencapai tujuan program bimbingan psiko-edukatif berdasarkan pada ukuran (standar) tertentu. Dengan demikian, evaluasi merupakan proses sistematis dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi informasi tentang efisiensi, keefektifan, dan dampak dari program dan layanan bimbingan psiko-edukatif terhadap perkembangan pribadi, sosial, dan belajar, peserta didik. Evaluasi berkaitan dengan akuntabilitas yaitu sebagai ukuran seberapa besar tujuan bimbingan psiko-edukatif telah dicapai.
c.    Pelaporan
Pelaporan proses dan hasil dari pelaksanaan program dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan bagaimana peserta didik berkembang sebagai hasil dari layanan bimbingan psiko-edukatif. Laporan digunakan sebagai pendukung program lanjutan untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan program selanjutnya. Laporan jangka pendek akan memfasilitasi evaluasi aktivitas program jangka pendek. Laporan jangka menengah dan jangka panjang akan merefleksikan kemajuan ke arah perubahan dalam diri semua peserta didik.
d.    Tindak Lanjut
Tindak lanjut atas laporan program dan pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif akan menjadi alat penting dalam tindak lanjut untuk mendukung program sejalan dengan yang direncanakan, mendukung setiap peserta didik yang dilayani, mendukung digunakannya materi yang tepat, mendokumentasi proses, persepsi, dan hasil program secara rinci, mendokumentasi dampak jangka pendek, menengah dan jangka panjang, atas analisis keefektifan program digunakan untuk mengambil keputusan apakah program dilanjutkan, direvisi, atau dihentikan, meningkatkan program, serta digunakan untuk mendukung perubahan-perubahan dalam sistem sekolah.

5.    Tugas Guru Kelas dalam Bimbingan Psiko-Edukatif

Pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif memerlukan keterampilan guru kelas dalam berkomunikasi efektif baik verbal maupun non-verbal, peduli, empati, dan respek terhadap pihak-pihak yang terlibat. Keterampilan tersebut akan melandasi tugas guru kelas dalam bimbingan psiko-edukatif yang meliputi:
a.    Mengarahkan
Guru bertugas mengarahkan peserta didik dalam menjalankan proses pembelajaran agar dapat mencapai cita-cita yang diinginkan.


b.    Mengendalikan
Guru mengendalikan/mengontrol sikap dan perilaku peserta didik secara rutin dan kontinu agar tidak menyimpang dari norma dan tata tertib yang berlaku di sekolah.
c.    Mendampingi
Peserta didik yang rentan atau potensial mengalami masalah, perlu dilakukan pendampingan supaya potensi masalah tidak berkembang.
d.    Memotivasi
Semangat belajar peserta didik ada kemungkinan menurun karena berbagai sebab. Guru perlu melakukan upaya untuk mengendalikan semangat peserta didik.
e.    Menampilkan diri sebagai model
Peserta didik memerlukan model perilaku yang positif untuk ditiru atau dijadikan panutan.
f.     Menghubungkan
Guru menjadi penghubung antara peserta didik dan pihak lain seperti orang tua maupun teman sebaya yang bermasalah karena interaksi dan komunikasi yang kurang efektif.
g.    Fasilitasi
Peserta didik yang memiliki potensi, bakat, dan minat perlu difasilitasi untuk berkembang melalui pembelajaran maupun kegiatan lain.

6.    Kompetensi Komunikasi Guru-Peserta Didik

Kompetensi komunikasi guru–peserta didik bertujuan untuk membangun interaksi/hubungan antara guru dan peserta didik yang jujur, terbuka, tulus, saling menghargai, saling percaya, dan saling memahami anak sebagai pribadi yang berharga. Kompetensi komunikasi tersebut meliputi:
a.    Pendengar aktif
1)    Bersungguh-sungguh mendengarkan ungkapan pikiran/perasaan peserta didik (“Coba ceritakan pada Ibu/Bapak .....”) dan hindari pertanyaan menuduh (“Kamu memukul Ani ya .....”).
2)    Jangan menyela atau menilai/mengkritik anak yang tidak lancar berbicara, cobalah pahami keterbatasan kemampuan bicara anak, dan membantu anak menyatakan pikiran/perasaannya.

b.    Sapa, senyum, dan sentuh
Tunjukkan sikap simpatik dengan duduk berdampingan, beri dukungan dengan mengusap kepala, menepuk, dan memeluk sehingga peserta didik merasa rileks, nyaman, percaya, dan yakin bahwa guru kelas menerima, memahami, melindungi.
c.    Sabar, tidak memaksa/menekan
(“Baiklah, kalau kamu belum mau bercerita, Ibu/Bapak tunggu besok ya” atau “Nanti kalau kamu sudah mau bercerita, datang saja ke Ibu/Bapak”).
d.    Tidak menakut-nakuti, mengancam
(“Kalau nilaimu jelek begini, maka kamu harus lebih bersemangat lagi belajar dan suka membaca buku ya?”).
e.    Menjaga rahasia dan menghargai hak anak
(“Apakah Ibu/Boleh menyampaikan masalah ini kepada orang tua kamu atau akan kamu sampaikan sendiri”).
f.     Sikap proaktif yang simpatik
Segera temui peserta didik yang bermasalah karena mereka tidak akan datang untuk menyampaikan masalahnya.

g.    Berkomunikasi dengan diselingi humor yang ringan dan sehat

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive