A.
Pembelajaran Humanistik
Jiwa
manusia, termasuk peserta didik terdiri atas berbagai potensi psikologis, baik
dalam domain kognitif maupun dalam domain afektif dan konatif (psikomotorik).
Teori belajar humanisme memandang kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan
yang melibatkan potensi psikis yang bersifat kognitif, afektif, dan konatif.
Peserta
didik pun memiliki dorongan untuk menjadi dirinya sendiri, karena di dalam
dirinya terdapat kemampuan untuk mengerti dirinya sendiri, menentukan hidupnya
sendiri, dan menangani sendiri masalah yang dihadapinya. Belajar dipandang
sebagai fungsi keseluruhan pribadi. Mereka berpendapat bahwa belajar yang
sebenarnya tidak dapat berlangsung bila tidak ada keterlibatan intelektual
maupun emosional peserta didik. Oleh karena itu, menurut teori belajar
humanisme bahwa motivasi belajar harus bersumber pada diri peserta didik.
Itulah sebabnya dalam proses pembelajaran hendaknya diciptakan kondisi
pembelajaran yang memungkinkan peserta didik secara aktif mengaktualisasi
dirinya.
Kemampuan sosial dan personal siswa dikembangkan melalui
pendidikan. Pendidikan adalah membangun dan mengorganisasikan kembali
pengalaman yang mampu memberikan makna terhadap kehidupan siswa dan dapat
meningkatkan kemampuan siswa dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi
di masa yang akan datang.
|
Pembelajaran
humanistik ini adalah pembelajaran yang memanusiakan manusia. Pembelajaran yang
bertujuan untuk mengaktualisasi diri si pembelajar. Guru harus menyadari bahwa
siswa adalah makhluk yang berbakat dan berkembang. Pengajaran beralih ke arah
penyelenggaraan sekolah progresif, sekolah kerja, sekolah pembangunan, dan
sekolah yang menggunakan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif).
Materi disesuaikan dengan pengetahuan dasar yang dimiliki
siswa. Guru hendaknya mengenal, menyelami kehidupan jiwa siswa dan menyadari
bahwa ia mengajarkan sesuatu kepada manusia-manusia yang berharga dan
berkembang. Proses belajar ditujukan untuk memanusiakan manusia itu sendiri,
maksudnya adalah mencapai aktualisasi diri, pemahaman diri, serta realisasi
diri orang yang belajar secara optimal. Hal ini sesuai dengan pandangan
pembelajaran humanistik progresif.
B.
Belajar
Belajar adalah terjadinya perubahan pada diri orang belajar
karena pengalaman (Darsono, dkk, 2000:4). Pembelajaran adalah suatu kegiatan
yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku siswa berubah
kearah yang lebih baik (Darsono, dkk, 2000:24). Ada beberapa definisi belajar
menurut beberapa pakar psikologi pendidikan dalam Rosyid (2006:9) diantaranya
Gagne (1977), belajar merupakan perubahan kecakapan yang berlangsung dalam
periode tertentu yang bukan berasal dari proses pertumbuhan (fisik).
Menurut Slameto dalam Bahri (2002:13), belajar adalah suatu
proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah
laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu
sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Menurut Skinner (1985) dalam Syah
(2000:89), belajar adalah suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku
yang berlangsung secara progresif.
Belajar merupakan proses dasar dari perkembangan hidup
manusia, dengan belajar manusia melakukan perubahan-perubahan kualitatif
individu sehingga tingkah lakunya berkembang. Semua aktifitas dan prestasi
hidup manusia adalah hasil dari belajar. Belajar adalah suatu proses bukan
suatu hasil. Karena itu belajar berlangsung secara aktif dan integratif dengan
menggunakan berbagai bentuk perubahan untuk mencapai suatu tujuan.
Berdasarkan pengertian di muka, belajar adalah
kegiatan/proses manusia untuk berubah menjadi lebih baik, dari tidak tahu
menjadi tahu. Kegiatan belajar terjadi terus menerus atau belajar sepanjang
hayat. Memahami keadaan lingkungan itu juga merupakan kegiatan belajar.
Lingkungan belajar mempunyai pengaruh yang besar terhadap hasil belajar siswa.
Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan alam dan lingkungan sosial. Keduanya
tidak dapat dipisahkan karena saling mempengaruhi.
C.
Pembelajaran Bahasa Indonesia
Menurut Purwanto (1997:4) dalam metodologi pengajaran Bahasa
Indonesia, menyebutkan bahwa bahasa memungkinkan manusia untuk saling
berhubungan (berkomunikasi), saling berbagi pengalaman, saling belajar dari
orang lain, memahami orang lain, menyatakan diri, dan meningkatkan kemampuan
intelektual. Mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah program untuk mengembangkan
pengetahuan, mempertinggi kemampuan berbahasa, dan menumbuhkan sikap positif
terhadap Bahasa Indonesia.
Purwanto (1997:4) juga menyebutkan ruang lingkup
pembelajaran bahasa Indonesia meliputi:
- Penguasaan Bahasa Indonesia;
- Kemampuan memahami;
- Keterampilan
berbahasa/menggunakan bahasa untuk segala macam keperluan;
- Apresiasi sastra.
Menurut Purwanto (1997:5) pembelajaran Bahasa Indonesia
memiliki tujuan, antara lain:
1)
Tujuan umum
- Siswa menghargai dan
membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan
bahasa negara.
- Siswa memahami bahasa dari segi
bentuk, makna, dan fungsi, untuk bermacam tujuan/keperluan dan keadaan.
- Siswa memiliki kemampuan
menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual
(berpikir kreatif, menggunakan akal sehat, menerapkan pengetahuan yang
berguna; memecahkan masalah, kematangan emosional, dan sosial).
- Siswa mampu menikmati dan
memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas
wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
2)
Tujuan khusus
- Tujuan khusus dalam lingkup
kebahasaan
1) Siswa memahami cara penulisan
kata-kata berimbuhan, kata ulang, dan tanda baca dalam kalimat.
2) Siswa memahami bentuk dan makna
imbuhan.
3) Siswa memahami ciri-ciri kalimat
berita dan kalimat perintah.
4) Siswa memahami ucapan kalimat
langsung dan tidak langsung.
5) Siswa memahami dan dapat
mengaplikasikan makna kata umum dan kata khusus.
6) Siswa memahami dan dapat menggunakan
makna ungkapan dan peribahasa.
7) Siswa memahami perbedaan dan dapat
menggunakan sinonim dan antonim.
8) Siswa mampu membedakan bentuk puisi,
prosa, dan drama secara sederhana dan dapat menikmatinya.
9) Tujuan khusus dalam lingkup
pemahaman bahasa
Berdasarkan pengertian di muka, pembelajaran bahasa
mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa
digunakan manusia untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain. Pembelajaran
Bahasa Indonesia merupakan kegiatan untuk menambah pengetahuan/informasi dari
lingkungan sekitar dan membangun sifat positif terhadap Bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan.
D.
Kalimat
1.
Pengertian Kalimat
Kalimat adalah kesatuan ujar yang mengungkapkan suatu konsep
pikiran dan perasaan. Kalimat dapat diartikan sebagai perkataan atau satuan
bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final dan
secara aktual/potensial terdiri atas klausa (Depdikbud, 1989:380).
Kalimat adalah satuan bahasa yang terdiri dari dua atau
lebih yang mengandung satu pengertian dan mempunyai pola intonasi akhir.
Kalimat itu ada yang terdiri atas satu kata atau lebih. Sesungguhnya yang
menentukan satuan kalimat bukan banyaknya kata yang menjadi unsurnya, melainkan
intonasinya. Setiap satuan kalimat dibatasi oleh adanya jeda panjang yang
disertai nada akhir turun atau naik. Wujud lisan, kalimat diucapkan dengan
suara naik turun dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi
akhir yang diikuti oleh kesenyapan yang mencegah terjadinya perpaduan asimilasi
bunyi ataupun proses fonologis lainnya. Dalam wujud tulisan, kalimat dimulai
dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik, tanda tanya, atau tanda
seru.
Berdasarkan pengertian di muka, kalimat merupakan konstruksi
besar yang terdiri atas satu kata atau lebih yang berdiri sendiri untuk
mengungkapkan suatu konsep pikiran dan mempunyai pola.
2.
Struktur Kalimat
Kemampuan membuat kalimat Bahasa Indonesia sederhana adalah
kemampuan siswa dalam menuangkan ide atau gagasan dalam bentuk kalimat. Membuat
kalimat perlu memperhatikan dua hal, yaitu substansi dari hasil tulisan itu
(ide yang diekspresikan) dan aturan struktur bahasa yang benar (gramatical
form and syntactic pattern).
Menurut Suparman (1988), minimal kalimat terdiri atas unsur
subyek dan perdikat. Kedua unsur kalimat itu merupakan unsur yang kehadirannya
selalu wajib. Kalimat menjadi kuat dan efektif jika ada hubungan antara subyek
dan predikatnya. Subyek dan predikat kalimat hendaknya tidak terpisah terlalu
jauh agar kesatuan gagasan tetap terjamin.
Kalimat dasar identik dengan kalimat tunggal deklaratif
afirmatif yang urutan unsur-unsurnya paling lazim. Kalimat dasar terdiri atas
sebuah frase benda (sebagai subyek) dan frase verba (sebagai predikat). Dalam
Bahasa Indonesia terdapat lima struktur (pola) kalimat dasar, yaitu: KB + KB
(Kata Benda + Kata Benda); KB + KK (Kata Benda + Kata Kerja); KB + KS (Kata
Benda + Kata Sifat); KB + KBil (Kata Benda + Kata Bilangan); dan KB + KDep.
(Kata Benda + Kata Depan). Pada pola tersebut, kata benda pertama menunjukkan
subjek, sedangkan kata benda kedua, kata kerja, kata sifat, kata bilangan, dan
kata depan sebagai predikat kalimat.
Kalimat sederhana mengandung dua jabatan kata dalam kalimat,
yaitu subyek dan kata kerja (S + P); subyek, kata kerja dan obyek (S+P+O) atau
kalimat yang paling lengkap, yaitu: subyek, kata kerja, obyek, dan keterangan
(S+P+O+ Ket.). Keterangan harus ditempatkan setepat-tepatnya dan
seterang-terangnya dalam kalimat sehingga tidak mengganggu pemahaman.
Keterangan yang dimaksudkan disini mencakup atributif, aposisi, adverbial.
3.
Macam-macam Kalimat
Macam-macam kalimat sebagai berikut:
a.
Kalimat Berita
Kalimat berita ialah bentuk kalimat yang menyatakan suatu
pernyataan berita, baik untuk diketahui diri sendiri atau orang lain.
Contoh:
1) Semalam hujan turun lebat.
2) Kemarin ayah
pulang dari Jakarta.
b.
Kalimat Tanya
Kalimat tanya ialah bentuk susunan kalimat yang masih belum
lengkap, karena kalimat tersebut masih membutuhkan suatu jawaban sebagai bagian
dari kalimat yang dimaksud.
Contoh:
1) Di mana kamu sekolah?
2) Berapa harga
rambutan 1 Kg?
c.
Kalimat Ajakan
Kalimat ajakan ialah bentuk susunan kalimat yang sebenarnya
merupakan kalimat perintah yang diperluas dan berkaitan erat hubungan dengan
orang kedua.
Contoh:
1) Tolong, bawakan tas ini.
2) Ayo, kita belajar
bersama-sama.
d.
Kalimat Perintah
Kalimat perintah ialah bentuk susunan kalimat yang
menyatakan perintah atau suruhan yang dikerjakan oleh orang kedua serta punya
hubungan yang erat sekali.
Contoh:
1) pergilah segera!
2) Buanglah sampah
pada tempatnya!
e.
Kalimat Permintaan
Kalimat permintaan ialah bentuk kalimat ajakan yang
diperluas dan pada umumnya disebut juga kalimat permohonan.
Contoh:
1) Kumohon kamu mau menunggu selama 2 jam.
2) Kuharap para undangan berkenan memberikan
doa restu kepada mempelai berdua.
g.
Kalimat Aktif
Kalimat aktif ialah bentuk kalimat yang subyeknya melakukan
pekerjaan yang mengenai langsung kepada obyeknya.
Contoh:
1) Kakak membeli sepeda.
2) Ibu menggoreng
ikan.
h.
Kalimat Pasif
Kalimat pasif ialah bentuk kalimat yang mana subyeknya dari
kalimat tersebut menderita.
Contoh:
1) Tikus digigit kucing.
2) Tono terpeleset
jatuh.
n.
Kalimat Langsung
Kalimat langsung ialah kalimat yang langsung disampaikan
oleh sumbernya atau yang mengucapkan, serta kalimat yang menggunakan tanda
petik (“…..”).
Contoh:
1) “Berapa saudaramu semua?” tanya Dewi.
2) “Dimana kamu
sekolah?” tanya Yuda.
o.
Kalimat Tak Langsung
Kalimat tak langsung ialah kalimat yang tidak langsung
disampaikan oleh sumbernya.
Contoh:
1) Ibu mengatakan bahwa saya harus istirahat.
2) Ima mengatakan kepada temannya bahwa ia
tadi pagi dibelikan sepeda baru.
p.
Kalimat Inti
Kalimat inti ialah kalimat yang terdiri dari subyek dan inti
predikat.
Contoh:
1) Adik menyanyi.
2) Yuda merokok.
E.
Permainan Kartu
1.
Pengertian Permainan
Bermain diartikan sebagai melakukan sesuatu (dengan alat
dsb) untuk bersenang-senang (Kamus Umum Bahasa Indonesia, 1984:620). Menurut
Citra (2004) yang tersedia dalam http://citrahome.net diakses pada tanggal 26 Januari 2008, bermain itu
menyenangkan karena dalam bermain bebas mengekspresikan perasaan-perasaannya,
ide-ide ataupun fantasi-fantasinya yang kadang tidak selalu selaras dengan
kenyataan yang sebenarnya. Ia dapat membuat aturan-aturan sendiri, menguasai
lingkungan tempat ia bermain ataupun mengorganisir orang-orang atau benda-benda
yang ikut terlibat dalam permainan yang sedang dilakukannya. Dalam bermain
tidak merasa terpaksa atau ada suatu beban, juga tidak ada keharusan untuk
mempedulikan hasil akhir dari bermain.
Menurut Sally (2007) yang tersedia dalam http://Pepak-pustaka.htm diakses pada tanggal 26 Februari
2008, perkembangan seorang sejak masa bayi, banyak keterampilan-keterampilan
yang dimilikinya diperoleh melalui bermain. Misalnya dapat menggenggam
mainannya dengan baik pada awalnya adalah karena orang tua/orang dewasa lain
sering memperlihatkan mainan kepadanya, menggoyangkannya di hadapan dan mencoba
meraih dan menangkap mainan tersebut. Melalui bermain dapat mengenal dunia
sekitarnya baik orang-orang yang ada di sekitarnya maupun benda-benda yang ia
temui dalam bermain.
Menurut Admin (2007) tersedia dalam http://kategoriberita.net diakses pada tanggal 26 Januari 2008, permainan dapat
memperluas interaksi sosial dan mengembangkan keterampilan sosial, yaitu
belajar bagaimana berbagi, hidup bersama, mengambil peran, belajar hidup dalam
masyarakat secara umum. Selain itu, permainan akan meningkatkan perkembangan
fisik, koordinasi tubuh, dan mengembangkan serta memperhalus keterampilan
motorik kasar dan halus. Permainan juga akan membantu memahami tubuhnya; fungsi
dan bagaimana menggunakannnya dalam belajar, bisa mengetahui bahwa bermain itu
menyegarkan, menyenangkan dan memberikan kepuasan. Permainan dapat membantu
perkembangan kepribadian dan emosi karena mencoba melakukan berbagai peran,
mengungkapkan perasaan, menyatakan diri dalam suasana yang tidak mengancam,
juga memerhatikan peran orang lain. Melalui permainan dapat belajar mematuhi
aturan sekaligus menghargai hak orang lain.
Frieda yang tersedia dalam http://kategoriberita.net yang diakses pada tanggal 26
Januari 2008, bahwa kegiatan bermain merupakan “laboratorium bahasa”. Di dalam
bermain, bercakap-cakap satu dengan yang lain, berargumentasi, menjelaskan, dan
meyakinkan. Jumlah kosakata yang dikuasai dapat meningkat karena mereka dapat
menemukan kata-kata baru.
Jadi seorang yang sedang bermain berarti orang itu sedang
melakukan suatu aktivitas yang menyenangkan bagi dirinya. Oleh karena bermain
itu menyenangkan, tidak keberatan untuk beberapa kali mengulangi suatu
permainan sehingga tanpa disadari sedang melatih diri untuk melakukan sesuatu
yang terkandung dalam permainan yang dilakukannya berulang kali. Selain untuk
kesenangan, ada manfaat-manfaat tertentu yang dapat diperoleh melalui bermain.
Permainan dapat membantu perkembangan kepribadian dan emosi karena mencoba
melakukan berbagai peran, mengungkapkan perasaan, menyatakan diri dalam suasana
yang tidak mengancam, juga memerhatikan peran orang lain. Melalui permainan
dapat belajar mematuhi aturan sekaligus menghargai hak orang lain.
2.
Pengertian Kartu
Menurut Molly tersedia dalam http://nakita-panduan tumbuh kembang balita.net, sebagaimana permainan yang lain,
bermain kartu memang bisa dinikmati karena cukup menarik dan mampu membuat
menjadi rileks. Tak hanya itu, permainan pun dapat bertambah pengetahuannya
sambil bermain. Secara general, Molly mengatakan, permainan kartu mengajarkan
tentang:
a.
Aturan
Aturan
permainan kartu harus dipatuhi bersama. Bila tidak mampu memahami dengan baik
aturan permainannya, bisa-bisa ia akan tertinggal atau kalah terus-menerus.
b.
Kedisiplinan
Aturan
harus disertai dengan disiplin. Misalnya, kapan saat dirinya membuang dan
mengambil kartu. Tanpa disertai disiplin dapat merusak jalannya permainan.
c.
Sportifitas
Permainan
pasti ada yang kalah dan menang. Lewat permainan, diajarkan untuk menerima jika
dirinya kalah dan bersedia untuk mengocok kartu atau bahkan dikenai sanksi
lainnya seperti, dicoret dengan lipstik, bedak, atau yang lain. Sebaliknya,
bila menang tidak boleh sombong.
d.
Sosialisasi
Bermain
kartu, hubungan pertemanan dapat terjalin lebih erat baik antara orang tua ,
kakak-adik, ataupun dengan teman sebaya.
e.
Analisa sederhana
Terpacu
untuk berpikir bagaimana caranya supaya bisa menang. Dengan demikian belajar
memperkirakan, kartu yang mana yang harus dikeluarkan agar dirinya berhasil
menang.
Menurut Sarwono (2003) Chain Card Game
adalah sebuah terjemahan bebas dari Permainan Kartu Berantai. Para pemain
memainkan kartu ini layaknya seperti bermain kartu remi. Kartu permainan
(Bahasa Inggris: playing cards), atau lebih dikenal dengan kartu remi,
adalah sekumpulan kartu seukuran tangan yang digunakan untuk permainan kartu. Kartu
ini sering juga digunakan untuk hal-hal lain, seperti sulap, enkripsi, permainan papan, dan pembuatan rumah kartu.
Berdasarkan pengertian di muka dapat disimpulkan bahwa kartu
adalah kertas yang berbentuk kotak dengan ukuran tertentu. Penggunaan kartu
dalam pembelajaran banyak manfaatnya, antara lain: melatih anak mematuhi
aturan, sportifitas, disiplin, melatih anak dalam menganalisis masalah secara
sederhana, dan berteman.
3.
Teknik Memainkan
Permainan dapat dimainkan oleh empat pemain atau lebih,
dengan jumlah kartu 60 lembar setiap setnya. Jumlah ini dapat saja ditambah
atau dikurangi. Di kartu tertulis satu kosa kata dalam Bahasa Indonesia, yaitu
sebuah penggalan-penggalan kalimat yang telah diatur sehingga jika kartu
dimainkan dengan benar akan terbentuk suatu kalimat Bahasa Indonesia yang
benar. Kartu-kartu tersebut terbuat dari karton dengan ukuran 5 x 8 cm. Ukuran
ini dapat saja disesuaikan dengan selera pembuat kartu. Namun yang paling
penting dengan permainan kartu berantai (Chain Card Game) ini sangat
diminati para siswa. Mereka tidak lagi takut salah membuat kalimat. Semua siswa
aktif dalam mengikuti belajar bahasa. Banyak upaya guru yang dilakukan dalam
meningkatkan motivasi belajar siswa dan salah satunya adalah menggunakan
permainan kartu berantai.
No comments:
Post a Comment