Sunday, December 16, 2018

PENGGUNAAN MEDIA AUDIO VISUAL DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA


A.           Gambaran Mengenai Pendidikan Kewarganegaraan
1.        Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan mengarahkan perhatian pada perilaku yang diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung persatuan bangsa dalam masyarakat yang beraneka ragam budaya, kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan, mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan. Sehingga perbedaan pemikiran, pendapat atau kepentingan diatasi melalui musyawarah dan mufakat serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (penjelasan pasal 39 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2003).
Pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali siswa dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga Negara dengan Negara serta pendidikan pengetahuan bela Negara agar menjadi warga yang dapat diandalkan oleh bangsa dan Negara (penjelasan pasal 39 ayat (2) UU Tahun 2003). Bahan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ditekankan pada pengalaman dan pembiasaan dalam kehidupan sehari- hari yang ditunjang oleh pengetahuan dan pengertian sederhana untuk mengikuti pendidikan yang lebih tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang diwajibkan dan ditempuh oleh semua peserta didik pada semua jenjang jalur pendidikan. Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan kurikulum KTSP 2006 yakni:
“Kelompok mata pelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa patriotisme, bela negara, penghargaan terhadap hak-hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak dan sikap perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme”.

Sedangkan Somantri menjelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh- pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat dan orang tua yang kesemuanya itu diproses guna melatih  para siswa untuk berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (Somantri, 2001:15).
Hal serupa diungkapkan oleh Wahab bahwa “Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu bentuk pendidikan nilai dimana sekolah dapat berperan dan membantu peserta didik untuk mengenali dan mengungkap nilai agar peserta didik dapat secara pandai dan cerdas memilih nilai yang tepat” (Wahab, 2005:1).
Sebagai salah satu pelajaran di sekolah, Djahiri menjelaskan definisi Pendidikan Kewarganegaraan adalah:
“Merupakan pengembangan dan pembentukan watak serta kepribadian yang mencerminkan nilai- nilai Pancasila dn nilai- nilai budaya bangsa Indonesia. Maka dari itu salah satu metode yang dikembangkan adalah mengklarifikasi (menjelaskan, mempertegas, mengungkap, merinci, mengkontribusikan atau menyebarkan nilai)” (Djahiri, 2000:5).

Dari pendapat-pendapat di atas, peneliti menarik kesimpulan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang menitikberatkan pada pendidikan sikap, moral dan ideologi dalam rangka meningkatkan kualitas pribadi peserta didik.
2.        Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Kewarganegaraan
Sebagai suatu pelajaran yang ada di sekolah, Pusat Kurikulum Balitbang Dinas (2002:7) merumuskan dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan antara lain:
1)   Peserta didik dapat berpikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2)   Berpartisipasi secara beruntun dan bertanggung jawab serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3)   Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
4)   Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi dan komunikasi.

Hal ini sejalan dengan pendapat Giroux dalam Nuraeni (2009:3) bahwa Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan pendidikan yang menyangkut nilai-nilai yang bersifat politik dirancang untuk mendidik warga negaranya yang cerdas dan aktif berpartisipasi dalam lingkungannya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang membentuk sikap dan perilaku agar individu-individu dapat menjadi warga Negara yang baik.
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki ruang lingkup dari aspek-aspek berikut ini:
a.         Persatuan dan kesatuan bangsa meliputi hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia keterbukaan dan jaminan keadilan.
b.         Norma hukum dan peraturan meliputi tertib dalam kehidupan berkeluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional.
c.         Hak azasi manusia meliputi hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, permajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
d.        Kebutuhan warga negara meliputi gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warga negara.
e.         Konstitusi negara meliputi proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia hbungan dasar negara dengan konstitusi.
f.          Kekuasaan dan politik meliputi pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintahan pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintah, pers dalam masyarakat demokrasi.
g.         Pancasila meliputi kedudukan pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, pancasila sebagai ideologi terbuka.
h.         Globalisasi meliputi globalisasi dilingkungannya, politik luar negeri Indonesia diera globalisasi, hubungan internasional dan organisasi nasional dan mengevaluasi globalisasi.
3.        Unsur Pokok dan Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan
Somantri dalam makalahnya mengemukakan apa yang menjadi dasar Pendidikan Kewarganegaraan meliputi, ideologi, religi dan budaya. Dimana antara yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan melengkapi dan tidak bisa dipisahkan. Unsur dan konsep Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 2.1 Unsur dan Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan
Ideologi
Religi
Budaya
Disiplin, hukum dan ketertiban
Keyakinan pada Tuhan Yang Maha Kuasa
Toleransi dan perbuatan baik
Cinta tanah air
Ketaatan terhadap Tuhan
Kebaikan hati
Mendahulukan kepentingan orang lain
Kesetiaan pada pengajaran agama
Empati
Kesetiakawanan
Kebajikan
Kesopanan
Jiwa kebangsaan
Penolong
Kebahagiaan
Jiwa kepahlawanan
Harapan dan keadaan sebenarnya
Kesehatan
Warga Negara yang produktif
Rasa kemanusiaan
Kemakmuran
Penerangan, pencerahan, informasi
Keadilan
Persahabatan
Kebanggaan nasional
Nilai moral dan spiritual
Sikap menghargai
Kesetiaan nasional
Kebijaksanaan
Sikap tanggap, sikap bersyukur
Mendahulukan kepentingan bangsa diatas kepentingan kelompok, masyarakat dan kepentingan sendiri
Keharmonisan agama dan ras
Keluarga adalah kesatuan masyarakat yang paling dasar
Kesepakatan bukan konflik
Membuat orang lain bahagia
Dorongan adalah kesatuan masyarakat yang paling dasar
Pengamatan terhadap aturan dalam kelompok, masayarakat dan negara
Memperoleh hak meski sulit
Mengambil inisiatif dalam membantu orang lain
Kepekaan nasionalisme
Mengambil langkah positif dari kesalahan masa lalu
Membagi perasaan dengan orang lain
Komit terhadap keberlanjutan bangsa
Membantu orang lain memenuhi kebutuhannya
Tanggung jawab terhadap masyarakat

UUD 1945 dan amandemennya
Pernikahan campuran yang berbeda dalam Islam sesuatu yang dilarang
Pendidikan seks yang pantas bagi pemuda
Bangsa sebelum masyarakat dan masyarakat di atas diri sendiri

Keserasian rasial dan religi
Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat
Konsensus bukan konflik
Membentuk kebahagiaan bersama
Dorongan dan penghargaan masyarakat terhadap individu
Pengamatan aturan dalam kelas-kelas masyarakat dan negara
Menegakan kebenaran dan kesukaran
Mengambil inisiatif membantu orang lain
Rasa nasionalisme yang terdalam
Mengambil nilai positif untuk menghindari kesalahan masa lampau/ telah dilalui
Membagi sebagian harta dengan orang lain
Tanggung jawab untuk memajukan bangsa
Keinginan untuk membantu orang lain
Menjadikan masyarakat untuk bertanggung jawab
Konstitusi 1945
Perkawinan campuran antar agama
Pendidikan seks untuk pemuda sebagai suatu keharusan




B.            Hakekat Belajar
1.       Pengertian Belajar
Belajar merupakan kegiatan berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam setiap penyelenggara jenis dan jenjang pendidikan. Hamalik menjelaskan definisi belajar bahwa “belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalaman yang berulang- ulang dalam situasi tertentu, dimana perubahan tingkah laku tidak dapat dijelaskan atau dasar kecenderungan respon pembawaan, kematangan atau keadaan sesaat seseorang” (Hamalik, 2002:84).
Belajar adalah suatu proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam berpikir, bersikap, dan berbuat. Witherinton dalam mengemukakan bahwa “belajar adalah sebagai hasil perubahan kepribadian yang diimplementasikan kepada suatu respon individu yang mungkin berupa keterampilan, sikap atau peningkatan pemahaman atas sesuatu”. Crow dan Crow mengemukakan bahwa: “belajar memiliki definisi suatu cara untuk memperoleh suatu pengetahuan, kebiasaan- kebiasaan dan sikap” (Rahmat, 2008:43-48)
Untuk memahami apa yang dimaksud dengan prestasi belajar, tidak mudah memberikan jawaban dengan begitu saja, mengingat banyak komponen dan faktor yang ikut melatarbelakanginya. Faktor tersebut baik yang berasal dari luar diri peserta didik, ataupun berasal dari dalam diri peserta didik itu sendiri seperti faktor psikologis dan pisiologi. Untuk lebih memudahkan dalam memahami pengertian prestasi belajar terlebih dahulu dijelaskan tentang beberapa pengertian belajar.
Belajar adalah suatu perubahan tingkah laku atau pengalaman sebagai akibat dari perhatian terhadap tujuan atas kegiatannya, atau hasil berpikir dan disertai dengan dorongan dan reaksi emosi, sebagai akibat dari kepuasan yang memadai dari kondisi dorongannya. Syamsudin merangkumkan pengertian belajar dari beberapa ahli dalam satu pernyataan yakni suatu proses perubahan perilaku atau pribadi seseorang (Syamsudin, 2003 : 134).
Definisi yang lain menyebutkan bahwa belajar adalah sebuah proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh sebuah perubahan tingkah laku yang menetap, baik  yang dapat diamati maupun yang tidak dapat diamati secara langsung, yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau pengalaman dalam interaksinya dengan lingkungan (Roziqin, 2007: 62).
Belajar mengandung proses perubahan- perubahan tingkah laku individu yang relatif tetap sebagai hasil dari pengalaman. Ini menunjukkan bahwa belajar memusatkan perhatian pada tiga hal, antara lain:
  1. Belajar harus meningkatkan terjadinya perubahan perilaku individu.
  2. Perubahan yang terjadi merupakan buah dari pengalaman.
  3. Perubahan terjadi pada perilaku individu.
Pengertian belajar dapat disimpulkan :
a.    Belajar adalah memperoleh perubahan tingkah laku.
b.    Hasil belajar ditandai dengan perubahan seluruh aspek tingkah laku.
c.    Belajar merupakan suatu proses.
d.   Proses belajar terjadi karena adanya dorongan dan tujuan yang akan dicapai.
e.    Belajar merupakan suatu bentuk pengalaman.
2. Faktor-faktor Proses Belajar
Pada dasarnya kehidupan sekolah tidak ubahnya dengan kehidupan sosial yang sangat luas. Sekolah merupakan miniatur kehidupan sosial. Para peserta didik yang belajar berusaha mempersiapkan diri untuk memasuki kehidupan sosial secara matang.
Interaksi antara sejumlah individu dalam lingkungan sekolah, juga terlibatnya lingkungan sekitar, sehingga mewujudkan kondisi yang amat kompleks dalam proses belajar mengajar di sekolah. Faktor-faktor dalam diri murid (intern) dan faktor yang datang dari luar (ekstern) secara bersama-sama turut mempengaruhi kegiatan belajar murid yang hasilnya tercermin dalam perubahan pola-pola perilaku mereka.
Keputusan untuk melakukan kegiatan belajar pada tiap-tiap individu tidak sama, tergantung pada kekuatan motivasi diri, sebab jika motivasi kekuatan motivasi diri kuat maka keputusan utuk melakukan kegiatan belajar juga tinggi. Hanya kekuatan motivasi yang berasal dari dalam diri sendirilah yang merupakan faktor pendorong untuk melakukan belajar mandiri karena belajar mandiri menekankan pada autoaktifitas peserta didik dalam belajar yang penuh dengan tanggung jawab atas keberhasilan belajarnya (Nasution, 2001:25).


C.           Prestasi Belajar
1.             Pengertian Prestasi Belajar
Kemampuan intelektual siswa sangat menentukan keberhasilan siswa dalam memperoleh prestasi. Untuk mengetahui berhasil tidaknya seseorang dalam belajar maka perlu dilakukan suatu evaluasi, tujuannya untuk mengetahui prestasi yang diperoleh siswa setelah proses belajar mengajar berlangsung. Adapun prestasi dapat diartikan hasil diperoleh karena adanya aktivitas belajar yang telah dilakukan. Namun banyak orang beranggapan bahwa yang dimaksud dengan belajar adalah mencari ilmu dan menuntut ilmu. Ada lagi yang lebih khusus mengartikan bahwa belajar adalah menyerap pengetahuan.
Belajar adalah perubahan yang terjadi dalam tingkah laku manusia. Proses tersebut tidak akan terjadi apabila tidak ada suatu yang mendorong pribadi yang bersangkutan. Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari proses belajar. Memahami pengertian prestasi belajar secara garis besar harus bertitik tolak kepada pengertian belajar itu sendiri.
Untuk itu para ahli mengemukakan pendapatnya yang berbeda-beda sesuai dengan pandangan yang mereka anut. Namun dari pendapat yang berbeda itu dapat kita temukan satu titik persamaan. Sehubungan dengan prestasi belajar, Purwanto memberikan pengertian prestasi belajar yaitu “hasil yang dicapai oleh seseorang dalam usaha belajar sebagaimana yang dinyatakan dalam raport.” (Purwanto, 1998:28).
Selanjutnya Winkel mengatakan bahwa “prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya.” Sedangkan menurut Nasution prestasi belajar adalah: “Kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat. Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, afektif dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum mampu memenuhi target dalam ketiga criteria tersebut” (Nasution, 2006:17).
Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat dijelaskan bahwa prestasi belajar merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak dan menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar. Prestasi belajar seseorang sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran yang dinyatakan dalam bentuk nilai atau raport setiap bidang studi setelah mengalami proses belajar mengajar. Prestasi belajar siswa dapat diketahui setelah diadakan evaluasi. Hasil dari evaluasi dapat memperlihatkan tentang tinggi atau rendahnya prestasi belajar siswa.

2.             Faktor- faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa secara garis besar terdiri dari:
a.              Faktor Internal, yang meliputi:
1)        Faktor fisiologis atau keadaan jasmani baik yang bersifat bawaan sejak lahir maupun yang diperoleh sejak lahir, misalnya kondisi umum tubuh. Faktor ini sangat berpengaruh terhadap hasil belajar, siswa yang kondisi badannya sehat akan berlainan belajarnya dengan siswa yang kurang sehat atau mengalami kekurangan inderanya.
2)        Faktor psikologis atau kemampuan jiwa baik yang bersifat bawaan sejak lahir maupun yang diperoleh, misalnya kecerdasan, bakat, minat, motivasi, kebiasaan, penyesuaian diri dan kemampuan kognitif. Kondisi psikologis adalah hal yang tak boleh diabaikan misal minat dan tingkat kecerdasan dari siswa atau yang disebut intelenque quotient disingkat IQ.
b.      Faktor eksternal peserta didik
Faktor eksternal peserta didik adalah berasal dari luar lingkungan dan non sosial. Lingkungan sosial peserta didik yang dapat mempengaruhi semangat belajar peserta didik yang dapat mempengaruhi semangat belajar peserta didik adalah letak rumah, sekolah, alat belajar dan waktu yang dimiliki peserta didik.
c.       Faktor keluarga
Implementasi belajar yang tak kalah penting dan harus diperhatikan adalah faktor keluarga. Berbagai kajian empiris membuktikan bahwa peranan keluarga dan orang tua berkaitan dan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap prestasi belajar anak. Peranan orang tua adalah memberikan dasar pendidikan yang sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat pada umumnya, sikap dan watak serta keterampilan dasar seperti pendidikan agama, budi pekerti, sopan santun, estetika, kasih sayang, rasa aman, dasar-dasar mematuhi peraturan dan penanaman kebiasaan yang baik dan disiplin.
d.      Faktor pendekatan belajar
Faktor pendekatan belajar dapat mempengaruhi keberhasilan peserta didik dalam belajar. Peserta didik dapat mengaplikasikan pendekatan yang mendalam (deep) akan lebih berhasil daripada yang mengutamakan pendekatan dalam permukaannya saja (Syah, 2002:60).
Selain keempat faktor di atas mengungkapkan bahwa keberhasilan suatu pembelajaran ditentukan oleh proses komunikasi yang dilakukan oleh guru. Proses komunikasi yang akan terjadi selama belajar adalah:
  1. Komunikasi searah, yaitu komunikasi yang hanya terjadi dari pendidik ke peserta didik
  2. Komunikasi dua arah, yaitu komunikasi yang terjadi antara pendidik dan peserta didik atau sebaliknya, dalam hal ini kegiatan peserta didik sudah nampak
  3. Komunikasi banyak arah/multi arah, yaitu komunikasi berlangsung antara pendidik dengan peserta didik, peserta didik dengan pendidik dan antara peserta didik (Surya, 2002:27).

D.           Media Pembelajaran
Media pembelajaran merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam usaha mencapai tujuan pembelajaran. Penggunaan multimedia sangat memungkinkan dapat mengaktifkan peserta didik dalam belajar yang penuh makna (meaningful learning) sehingga dapat meningkatkan hasil belajar.
1. Pengertian Media Pembelajaran
Secara lafal media diartikan sebagai medium dan perantara. Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, media diartikan sebagai  wahana penyalur pesan pembelajaran. Beberapa ahli telah mengemukakan pengertian tentang media pembelajaran antara lain sebagai berikut :
  1. Media pembelajaran sebagai sarana komunikasi, baik dalam bentuk cetak maupun pandang dengar, termasuk perangkat kelasnya.
  2. Media pembelajaran sebagai teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran.
  3. Media pembelajaran adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta perangsang peserta didik untuk belajar.
  4. Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan anak didik sehingga dapat mendorong terjadinya pada diri siswa.
  5. Media pembelajaran adalah sebagai alat fisik dimana pesan-pesan instruksional dikomunikasikan (Hernawan, 2006:10).
Media pembelajaran sebagai setiap alat, baik hardware maupun software yang digunakan sebagai media komunikasi dan yang tujuannya untuk meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar. Dari keenam definisi media pembelajaran yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan secara lebih sederhana bahwa yang dimaksud dengan media pembelajaran adalah segala alat pembelajaran yang digunakan guru sebagai perantara untuk menyampaikan bahan-bahan instruksional dalam proses belajar mengajar sehingga memudahkan pencapaian tujuan pembelajaran tersebut.
2. Tujuan Penggunaan Media Pembelajaran
Dari beberapa pengertian tentang media pembelajaran yang telah dikemukakan oleh para ahli, tersirat tujuan dari penggunaan suatu media, yaitu untuk membantu guru menyampaikan pesan-pesan secara lebih mudah kepada peserta didik sehingga peserta didik dapat menguasai pesan-pesan tersebut secara cepat dan akurat. Dalam kerangka proses belajar mengajar yang dilakukan guru, penggunaan media dimaksudkan agar peserta didik yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar itu terhindar dari gejala verbalisme, yakni mengetahui kata-kata yang disampaikan guru tetapi tidak memahami arti dan maknanya.
Menurut Sumantri secara khusus media pembelajaran digunakan dengan tujuan sebagai berikut :
  1. Memberikan kemudahan kepada peserta didik untuk lebih memahami konsep, sikap dan keterampilan tertentu dengan menggunakan media yang paling tepat menurut karakteristik bahan.
  2. Memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan bervariasi sehingga lebih merangsang minat peserta didik untuk belajar.
  3. Menumbuhkan sikap dan keterampilan tertentu dalam teknologi karena peserta didik tertarik untuk menggunakan atau mengoprasikan media tertentu.
  4. Menciptakan situasi belajar yang tidak dapat dilupakan peserta didik (Sumantri, 2009:23)
3. Fungsi Media Pembelajaran
Media pembelajaran merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mengantarkan atau menyampaikan pesan berupa sejumlah pengetahuan, ketrampilan, dan sikap-sikap kepada peserta didik sehingga peserta didik itu dapat menangkap, memahami dan memiliki pesan-pesan dan makna yang disampaikan itu. Secara umum media pembelajaran berfungsi sebagai :
  1. Alat bantu mewujudkan situasi belajar mengajar yang efektif
  2. Bagian integral dari keseluruhan situasi mengajar
  3. Meletakkan dasar-dasar yang konkret dan konsep yang abstrak sehingga dapat mengurangi pemahaman yang bersifat verbalisme
  4. Membangkitkan motivasi belajar peserta didik
  5. Mempertinggi mutu belajar mengajar

4. Alasan Penggunaan Media Pembelajaran
Menurut Sumantri alasan penggunaan media pembelajaran karena bertitik tolak dari dua hal berikut ini :
a. Belajar Merupakan Perubahan Tingkah Laku
Belajar dipandang sebagai perubahan perilaku peserta didik. Perubahan perilaku ini tidak terjadi dengan sendirinya tetapi melalui suatu proses. Proses perubahan perilaku ini dimulai dari adanya rangsangan yaitu peserta didik menangkap rangsangan kemudian mengolahnya sehingga membentuk suatu persepsi. Semakin baik rangsangan diberikan semakin kuat persepsi peserta didik terhadap rangsangan tersebut.
Pembentukan persepsi harus diupayakan secara kuat oleh guru agar terbentuk pengalaman belajar peserta didik yang bermakna. Tetapi ada kalanya pembentukan persepsi dapat terganggu karena terdapat kekurangan dan hambatan dalam alat indera, minat, pengalaman, kecerdasan, perhatian serta kejelasan objek yang akan dikenalkan.
Untuk menanggulangi kekurangan atau hambatan terbentuknya persepsi harus diupayakan suatu bentuk alat bantu yang memudahkan atau mengurangi hambatan-hambatan penguasaan peserta didik. Oleh karena itu digunakan media pembelajaran sebagai pemecahannya.
b. Belajar Merupakan Proses Komunikasi
Proses belajar mengajar pada hakekatnya merupakan proses komunikasi. Proses komunikasi adalah proses menyampaikan pesan dari sumber pesan melalui saluran atau media tertentu ke penerima pesan. Dalam proses penyampaian pesan tersebut tidak selamanya sukses, karena terdapat beberapa hambatan atau gangguan dalam proses komunikasi ini disebut noises.
Noises atau hambatan dalam peristiwa komunikasi bisa bermacam-macam. Dalam proses pengajaran, noise ini dapat berupa keterbatasan peserta didik secara fisik maupun psikologis, kultural, maupun lingkungan. Keterbatasan secara fisik dapat berupa cacat tubuh, keterbatasan daya indera, sakit, kelelahan. Keterbatasan secara psikologis dapat berupa minat, kecerdasan, kepercayaan, sikap dan lain sebagainya.
Keterbatasan secara kultural misalnya adat istiadat yang berbeda, kebiasaan hidup, sikap hidup, norma-norma kepercayaan, bahasa dan sebagainya. Keterbatasan dalam aspek lingkungan dapat berupa keadaan yang mencekam atau menakutkan, bising, polusi dan sebagainya. Untuk meredam, memperkecil, mengatasi atau menghilangkan beragam keterbatasan dalam komunikasi itu dapat digunakan alat perantara yang disebut media pembelajaran (Sumantri, 2009:32).
5. Prinsip-Prinsip Pemilihan Suatu Media
Sebelum memutuskan untuk menggunakan media tertentu dalam suatu peristiwa pembelajaran, seorang guru perlu memahami prinsip-prinsip atau faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan suatu media. Prinsip-prinsip pemilihan media tersebut, yaitu :
  1. Memilih media harus berdasarkan tujuan pembelajaran dan bahan pembelajaran yang akan disampaikan.
  2. Memilih media harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.
  3. Memilih media harus disesuaikan dengan kemampuan guru, baik dalam pengadaannya dan penggunaannya.
  4. Memilih media harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi atau pada waktu, tempat, dan situasi yang tepat.
  5. Memilih media harus memahami dari karakteristik dari media itu sendiri Sumantri (2009:28).
Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam memilih media adalah :
a.         Objektivitas, artinya pemilihan media tidak didasarkan karena kerusakan pribadi atau sekedar hiburan sehingga menghiraukan kegunaan dan relevansinya dengan bahan dan karakteristik peserta didik
b.        Program pembelajaran, memilih media harus disesuaikan dengan program pembelajaran karena tidak semua media dapat digunakan untuk semua program pembelajaran
c.         Situasi dan kondisi pemilihan media harus disesuaikan dengan situasi belajar mengajar artinya disesuaikan dengan metode mengajar, materi pelajaran, serta lingkungan kelas dan sekolah
d.        Kualitas teknik, yaitu kesiapan operasional media sebelum digunakan

e.         Keefektifan dan keefesiensian penggunaan artinya penggunaan media bukan semata-mata karena melaksanakan salah satu komponen pembelajaran tetapi apakah media itu betul-betul berguna untuk memudahkan pengguasaan peserta didik (Sumantri, 2009:28)

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive