Wednesday, March 13, 2019

PEMBARUAN ISLAM DI INDIA DAN PAKISTA

 GERAKAN MUJAHIDIN


            Ide-ide pembaharuan yang dicetuskan Syah Waliyullah di abad kedelapan belas diteruskan oleh anaknya Syah Abdul Aziz (1746-1823) ke generasi selanjutnya. Syah Abdul Aziz merupakan ulama terkemuka di zamannya.
            Di waktu itu Inggris telah mulai menanam kekuasaannya di India dan kemajuan peradaban Barat telah mulai dirasakan rakyat India, baik yang beragama Islam maupun yang beragama Hindu. Keadaan umat Islam lebih mundur dari umat Hindu inilah yang ingin diatasi oleh Syah Abdul Aziz dan pemimpin-pemimpin pembaharuan sesudahnya, terutama Sir Sayyid Ahmad Khan.
            Salah seorang dari murid Syah Abdul Aziz yang kemudian berpengaruh dalam gerakan melaksanakan ajaran-ajaran Syah Waliyullah adalah Sayyid Ahmad Syahid. Ia lahir di tahun 1786 di Rae Bareli, suatu tempat yang terletak di dekat Lucknow. Di masa mudanya ia memasuki pasukan berkuda Nawab Amir Khan. Di sinilah ia memperoleh pengetahuan dan pengalaman militernya yang di belakang hari berarti baginya dalam memimpin Gerakan Mujahidin.
            Menurut pendapat Sayyid Ahmad, umat Islam India mundur, karena agama yang mereka anut tidak lagi Islam yang murni, tetapi Islam yang telah bercampur-baur dengan faham dan praktek yang berasal dari Persia dan India. Umat Islam India harus dibawa kembali ke ajaran Islam yang murni. Untuk mengetahui ajaran murni itu orang harus kembali ke Al-Qur’an dan Hadis.
            Yang pertama sekali harus dibersihkan ialah tauhid yang dianut umat Islam India. Keyakinan mereka harus dibersihkan dari faham dan praktek kaum tarekat sufi seperti kepatuhan tidak terbatas kepada guru dan ziarah ke kuburan wali untuk meminta syafa’at. Juga dari faham animisme dan adat-istiadat Hindu yang masih terdapat dalam kalangan umat Islam India.
            Sayyid Ahmad juga menentang taqlid pada pendapat ula termasuk di dalamnya pendapat keempat Imam Besar. Oleh karena itu berpegang pada mazhab tidak menjadi soal yang penting, sungguhpun ia sendiri adalah pengikut mazhab Abu Hanifah. Karena taqlid ditentang, pintu ijtihad baginya terbuka dan tidak tertutup. Ijtihad diperlukan untuk memperoleh interpretasi baru terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis.
            Sayyid Ahmad berpendirian bahwa daerah-daerah yang telah jatuh ke bawah tangan bukan Islam harus kembali ke tangan Islam. Dar Al-Harb mesti menjadi Dar Al-Islam kembali. Dengan demikian timbullah perang jihad terhadap dua musuh, Hindu di satu pihak dan Inggris di pihak lain. Inggris dengan kemajuan ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologinya ternyata kuta dan payah untuk dikalahkan. Kemungkinan memperoleh kemenangan lebih banyak jika serangan dihadapkan kepada Sikh.
            Sayyid Ahmad dengan Gerakan Mujahidinnya memulai peperangan terhadap golongan Sikh di India Utara. Ia serang pusat kekuatan mereka di Akora, sehingga mereka mundur. Ia teruskan peperangan ke medan datar dan dapat menguasai Pesyawar. Kekuatan militernya menurut keterangan berjumlah seratus ribu orang. Dengan bantuan Afghanistan ia mengharap dapat mengembalikan daerah-daerah yang telah lepas dari tangan Islam. Sokongan dalam menjalankan jihad banyak ia peroleh dari kepala Suku-suku bangsa yang ada di daerah tersebut.
            Dalam pada itu perlawanan dari Sikh bertambah kuat dengan dapatnya mereka menarik golongan-golongan bukan Islam lainnya seperti golongan Barakzai, untuk sama-sama melawan Mujahidin. Kekuatan Sayyid Ahmad berkurang dan dalam pertempuran dengan satu pasukan Sikh di Balekot ia mati terbunuh di tahun 1831. Dari peristiwa inilah ia mendapat gelar Syahid.
            Bersama Sayyid Ahmad Syahid turut terbunuh banyak dari para mujahidin. Pengikutnya pecah menjadi dua. Segolongan berpendapat bahwa kekuatan sudah tidak cukup untuk meneruskan jihad, dan oleh karena itu mereka memindahkan perhatian pada pendidikan.
            Segolongan lagi meneruskan jihad di bawah pimpinan dua bersaudara Maulvi Wilayat Ali (wafat 1852) dan Maulvi Inayat Ali (wafat 1858). Setelah keduanya meninggal dunia Gerakan Mujahidin diteruskan oleh Mauvi Abdulah (wafat 1902) anak dari Maulvi Wilayat Ali. Pertempuran-pertempuran terus terjadi dengan golonganSikh di Punjab. Kemudian Punjab jatuh ke bawah tangan Inggris, dan di sini terjadilah pertempuran langsung antara Mujahidin dengan Inggris.
            Pada tanggal 10 Mei 1857 satu pasukan Hindu di Meerut, suatu kota yang terletak kira-kira 60 km di sebelah Utara Delhi, memulai perlawanan. Setelah membunuh perwira-perwira Inggris yang memimpin pasukan itu, mereka keluar ke jalanan lengkap dengan senjata dan berbaris menuju Delhi. Delhi dikuasai dan Bahadur Syah diangkat sebagai Raja India. Dengan demikian pecahlah pemberontakan terhadap kekuasaan Inggris yang dalam sejarah India dikenal dengan nama Pemberontakan 1857.
            Ide-ide Syah Waliyullah yang kemudian ditonjolkan oleh Sayyid Ahmad Syahid dan Gerakan Mujahidin, itulah yang menjadi pegangan bagi Deoband. Yang diutamakan ialah pemurnian tauhid yang dianut umat Islam India dari faham-faham salah yang dibawa tarekat dan dari keyakinan animisme lama. Selanjutnya juga pemurnian praktek keagamaan mereka dari segala macam bid’ah. Yang ingin diwujudkan Deoband kembali ialah Islam murni sebagai terdapat di zaman Nabi, Sahabat, Tabi’in dan zaman sesudahnya. Deoband dengan demikian kuat berpegang pada tradisi klasik. Mazhab yang dianut Deoband ialah Mazhan Hanafi.


 SAYYID AHMAD KHAN


            Ia lahir di Delhi pada tahun 1817 dan menurut keterangan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad melalui Fatimah dan Ali. Neneknya, Sayyid Hadi, adalah pembesar Islam di Zaman Alamghir II (1754-1759). Ia mendapat didikan tradisional dalam pengetahuan agama dan di samping bahasa Arab ia juga belajar bahasa Persia. Sewaktu berusia delapan belas tahun ia masuk bekerja pada Serikat India Timur. Kemudian ia bekerja pula sebagai hakim. Tetapi di tahun 1846 ia pulang kembali ke Delhi untuk meneruskan studi.
            Di masa Pemberontakan 1857 ia banyak berusaha untuk mencegah terjadinya kekerasan dan dengan demikian banyak menolong orang Inggris dari pembunuhan. Pihak Inggris menganggap ia telah banyak berjasa bagi mereka dan ingin membalas jasanya, tetapi hadiah yang dianugerahkan Inggris kepadanya ia tolak. Gelar Sir yang kemudian diberikan kepadanya dapat ia terima. Hubungannya dengan pihak Inggris menjadi baik dan ini ia pergunakan untuk kepentingan umat Islam India.
            Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa peningkatan kedudukan umat Islam India, dapat diwujudkan hanya dengan bekerja sama dengan Inggris. Inggris telah merupakan penguasa yang terkuat di India, dan menentang kekuasaan itu tidak akan membawa kebaikan bagi umat Islam India. Hal ini akan membuat mereka tetap mundur dan akhirnya akan jauh ketinggalan dari masyarakat Hindu India.
            Ia berusaha meyakinkan pihak Inggris bahwa dalam Pemberontakan 1857, umat Islam tidak memainkan peranan utama. Untuk itu ia keluarkan pamflet yang mengandung penjelasan tentang hal-hal yang membawa pada pecahnya Pemberontakan 1857.
            Dalam pada itu ia mengakui bahwa diantara golongan Islam yang turut dalam Pemberontakan 1857 ada yang melakukan perbuatan-perbuatan tidak baik dan tercela, dan perbuatan-perbuatan itu ia cap sebagai perbuatan kriminal. Tetapi kalau hanya segolongan umat Islam yang bersalah tidaklah pada tempatnya untuk menganggap semua umat Islam India bersalah. Tidak pada tempatnya pihak Inggris menaruh rasa curiga terhadap umat Islam India.
            Atas usaha-usahanya dan atas sikap setia yang ia tunjukkan terhadap Inggris, Sayyid Ahmad Khas akhirnya berhasil dalam merubah pandangan Inggris terhadap umat Islam India. Sayyid Ahmad Khan melihat bahwa umat Islam India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Peradaban Islam klasik telah hilang dan telah timbul peradaban baru di Barat. Dasar peradaban baru ini ialah ilmu pengetahuan dan teknologi.
            Ilmu-pengetahuan dan teknologi modern adalah hasil pemikiran manusia. Oleh karena itu akal mendapat penghargaan tinggi bagi Sayyid Ahmad Khan. Tetapi sebagai orang Islam yang percaya wahyu, ia berpendapat bahwa kekuatan akal bukan tidak terbatas.
            Karena ia percaya pada kekuatan dan kebebasan akal, sungguhpun mempunyai batas, ia percaya pada kebebasan dan kemerdekaan manusia dalam menentukan kehendak dan melakukan perbuatan. Dalam kata lain, ia mempunyai faham qadariah (free will and free act) dan tidak faham jabariah atau fatalisme. Manusia, demikian pendapatnya, dianugerahi Tuhan daya-daya, diantaranya daya berpikir, yang disebut akal, dan daya fisik untuk mewujudkan kehendaknya. Manusia mempunyai kebebasan untuk mempergunakan daya-daya yang diberikan Tuhan kepadanya itu.      
            Masyarakat manusia senantiasa mengalami perubahan dan oleh karena itu perlu diadakan ijtihad baru untuk menyesuaikan pelaksanaan ajaran-ajaran Islam dengan suasana masyarakat yang berubah itu. Dalam mengadakan ijtihad, ijma’ dan qias baginya tidak merupakan sumber ajaran Islam yang bersifat absolut. Hadis juga tidak semuanya dapat diterimanya, karena ada Hadis buat-buatan. Hadis dapat ia terima sebagai sumber hanya setelah diadakan penelitian yang seksama tentang keasliannya.
            Inilah pokok-pokok pemikiran Sayyid Ahmad Khan mengenai pembaharuan dalam Islam. Ide-ide yang dimajukannya banyak persamaannya dengan pemikiran Muhammad Abduh di Mesir.




SAYYID AMIR ALI


            Sayyid Amir Ali berasal dari keluarga Syi’ah yang di zaman Nadir Syah (1736 – 1747) pindah dari Khurasan di Persia ke India. Keluarga itu kemudian bekerja di Istana Raja Mughal. Sayyid Amir Ali lahir di tahun 1849, dan meninggal dalam usia tujuh puluh sembilan pada tahun 1928. Pendidikannya ia peroleh di perguruan tinggi Muhsiniyya yang berada di dekat Kalkuta. Disinilah ia belajar Bahasa Arab. Selanjutnya ia belajar bahasa Inggris dan kemudian juga sastra Inggris dan hukum Inggris.
            Di tahun 1869 ia pergi ke Inggris untuk meneruskan studi untuk meneruskan studi dan selesai di tahun 1873, dengan memperoleh kesarjanaan dalam bidang hukum. Selesai dari studi ia kembali ke India dan pernah bekerja sebagai pegawai pemerintah Inggris, pengacara, hakim dan guru besar dalam hukum Islam. Yang membuat ia terkenal adalah aktivitasnya dalam bidang politik dan buku karangannya The Spirit of Islam dan  A Short History of the Saracens.
            Di tahun 1877 ia membentuk National Muammedan Association, sebagai wadah persatuan umat Islam India, dan tujuannya ialah untuk membela kepentingan umat Islam dan untuk melatih mereka dalam bidang politik. Perkumpulan ini mempunyai tiga puluh empat cabang di berbagai tempat di India.
            Di tahun 1883 ia diangkat menjadi salah satu dari ketiga anggota Majlis Wakil Raja Inggris di India. Di tahun 1904 ia meninggalkan India dan menetap untuk selama-lamanya di Inggris. Dalam hubungan ini baik disebut bahwa ia beristrikan wanita Inggris. Di sana ia diangkat di tahun 1909 menjadi anggota India yang pertama dalam Judicial Committee of Privacy Council.
            Sayyid Amir Ali berpendapat dan berkeyakinan bahwa Islam bukanlah agama yang membawa kepada kemunduran. Sebaliknya Islam adalah agama yang membawa kepada kemajuan dan untuk membuktikan hal itu ia kembali ke dalam sejarah Islam Klasik. Karena ia banyak menonjolkan kejayaan Islam di masa lampau ia dicap penulis-penulis Orientalis, sebagai seorang apologis, seorang yang memuja dan rindu kepada masa lampau dan mengatakan kepada lawan : Kalau kamu sedang maju sekarang, kami juga pernah mempunyai kemajuan di masa lampau.
            Pemikir pertama yang kembali ke sejarah lama untuk membawa bukti bahwa agama Islam adalah agama rasional dan agama kemajuan, ialah Sayyid Amir Ali. Bukunya The Spirit of Islam dicetak untuk pertama kali di tahun 1891. dalam buku itu ia kupas ajaran-ajaran Islam mengenai tauhid, ibadat, hari akhirat, kedudukan wanita, perbudakan, sistem politik, dan sebagainya.
            Sayyid Amir Ali menegaskan bahwa apa yang harus dipercayai orang Islam ialah yang berikut. Di akhirat nanti tiap orang harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di dunia ini. Kesenangan dan kesengsaraan bergantung pada perbuatannya di hidup pertama. Tetapi dalam pada itu Tuhan bersifat Pengasih dan Kasih serta rahmatNya akan dilimpahkanNya secara adil kepada semua makhlukNya.
            Filosof dan sufi berpendapat bahwa balasan yang akan diterima di akhirat memanglah balasan spiritual dan bukan balasan jasmani. Ayat-ayat yang menggambarkan surga dan neraka dalam bentuk jasmani tidak mereka fahami menurut arti harfi dan letterleknya, tetapi menurut arti majazi atau metaforisnya. Yang dimaksud oleh ayat-ayat itu, ialah kesenangan dan kesengsaraan rohani yang dekat menyerupai kesenangan dan kesengsaraan jasmani yang dialami orang dalam surga dan neraka yang demikian bentuknya.
            Apa sebabnya Al-Qur’an mengandung ayat-ayat yang memberikan gambaran jasmani itu, kalau yang dimaksud adalah kesenangan dan kesengsaraan rohani? Sayyid Amir Ali memberi penjelasan seperti berikut. Nabi Muhammad datang bukanlah hanya untuk golongan kecil masyarakat yang sudah maju dalam tingkat pemikirannya, tetapi juga untuk golongan masyarakat awam yang masih terikat pada hal-hal yang bersifat materi dan tidak begitu sanggup dapat menangkap hal-hal yang bersifat abstrak. Kepada golongan terakhir ini balasan di akhirat harus digambarkan dalam bentuk jasmani.
Dalam membahas soal perbudakan, Sayyid Amir Ali menerangkan bahwa sistem perbudakan sudah semenjak zaman purba ada dalam masyarakat manusia seluruhnya. Bangsa Yahudi, Yunani, Romawi, dan Jerman di masa lampau mengakui dan memakai sistem perbudakan. Agama Kristen, demikian ia selanjutnya menulis, tidak membawa ajaran untuk menghapus sistem perbudakan.
Pindah ke soal kemunduran umat Islam, ia berpendapat bahwa sebabnya terletak pada keadaan umat Islam di zaman modern menganggap bahwa pintu ijtihad telah tertutup dan oleh karena itu mengadakan ijtihad tidak boleh lagi, bahkan merupakan dosa. Orang harus tunduk kepada pendapat ulama abad kesembilan Masehi, yang tidak dapat mengetahui kebutuhan abad kedua puluh. Perubahan kondisi yang dibawa perubahan zaman tidak dipentingkan. Pendapat ulama yang disusun di beberapa abad yang lalu diyakini masih dapat dipakai untuk zaman modern sekarang.
Dalam uraiannya mengenai pemikiran dan falsafat dalam Islam, Sayyid Amir Ali menjelaskan bahwa jiwa yang terdapat dalam Al-Qur’an bukanlah jiwa fatalisme, tetapi jiwa kebebasan manusia dalam berbuat, jiwa bahwa manusia bertanggung jawab atas perbuatannya. Nabi Muhammad, demikian ia menulis lebih lanjut, berkeyakinan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam menentukan kemauan. Apa yang hendak ditegaskan pemimpin pembaharuan ini sebenarnya ialah bahwa Islam bukan dijiwai oleh faham kada dan kadar atau jabariah, tetapi oleh faham qadariah, yaitu faham kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan (free will and free act). Untuk memperkuat pendapat ini ia bawa ayat-ayat dan hadits. Faham qadariah inilah selanjutnya yang menimbulkan rasionalisme dalam Islam. Faham Qadariah dan rasionalisme, kedua inilah pula yang menimbulkan peradaban Islam zaman klasik.


 IQBAL, JINNAH DAN PAKISTAN


MUHAMMAD IQBAL

            Muhammad Iqbal berasal dari keluarga golongan menengah di Punjab  dan lahir di Sialkot pada tahun 1876. untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar di sana sampai ia memperoleh gelar kesarjanaan M.A. di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang Orientalis, yang menurut keterangan mendorong pemuda Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggris. Di Tahun 1905 ia pergi ke negara ini dan masuk ke Universitas Cambridge untuk mempelajari filsafat. Dua tahun kemudian ia pindah ke Munich di Jerman dan disinilah ia memperoleh gelar Ph.D dalam tasawwuf. Tesis doctoral yang dimajukannya berjudul : The Development of Metaphysics in Persia (Perkembangan Metafisika di Persia).
            Pada tahun 1908 ia berada kembali di Lahore dan di samping pekerjaannya sebagai pengacara ia menjadi dosen filsafat. Bukunya The Reconstruction of Religious Thought in Islam adalah hasil ceramah-ceramah yang diberikannya di beberapa universitas di India. Kemudian ia memasuki bidang politik dan di tahun 1930 dipilih menjadi Presiden Liga Muslimin. Di dalam Perundingan Meja Bundar di London ia turut dua kali mengambil bagian. Ia juga menghadiri Konferensi Islam yang diadakan di Yerusalem. Di tahun 1933 ia diundang ke Afghanistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul. Dalam usia enam puluh dua ia meninggal di tahun 1938.
            Sama dengan pembaharu-pembaharu lain, ia berpendapat bahwa kemunduran umat Islam selama lima ratus tahun terakhir disebabkan oleh kebekuan dalam pemikiran. Hukum dalam Islam telah sampai kepada keadaan statis. Kaum konservatif dalam Islam berpendapat bahwa rasionalisme yang ditimbulkan golongan Mu’tazilah akan membawa kepada disintegrasi dan dengan demikian berbahaya bagi kestabilan Islam sebagai kesatuan politik.
            Sebab lain terletak pada pengaruh zuhd yang terdapat dalam ajaran tasawwuf. Menurut tasawwuf yang mementingkan zuhd, perhatian harus dipusatkan kepada Tuhan dan apa yang berada di sebalik alam materi. Hal itu akhirnya membawa kepada keadaan umat kurang mementingkan soal kemasyarakatan dalam Islam.
            Islam pada hakekatnya mengajarkan dinamisme, demikian pendapat Iqbal. Al-Qur’an senantiasa menganjurkan pemakaian akal terhadap ayat atau tanda yang terdapat dalam alam seperti matahari, bulan, pertukaran siang menjadi malam dan sebagainya. Konsep Islam mengenai alam adalah dinamis dan senantiasa berkembang. Kemajuan serta kemunduran dibuat Tuhan silih berganti di antara bangsa-bangsa yang mendiami bumi ini. Ini mengandung arti dinamisme.
            Faham dinamisme Islam yang ditonjolkan inilah yang membuat Iqbal mempunyai kedudukan penting dalam pembaharuan di India. Dalam syair-syairnya ia mendorong umat Islam supaya bergerak dan jangan tinggal diam. Intisari hidup adalah gerak, sedang hukum hidup ialah menciptakan, maka Iqbal berseru kepada umat Islam supaya bangun dan menciptakan dunia baru. Begitu tinggi ia menghargai gerak, sehingga ia menyebut bahwa kafir yang aktif lebih baik dari muslim yang suka tidur.
            Dalam pembaharuannya Iqbal tidak berpendapat bahwa Baratlah yang harus dijadikan sebagai model. Kapitalisme dan imperialisme Barat tak dapat diterimanya. Barat menurut penilaiannya amat banyak dipengaruhi oleh materialisme dan telah mulai meninggalkan agama. Yang harus diambil umat Islam dari Barat hanyalah ilmu pengetahuannya.

MUHAMMAD ALI JINNAH

            Muhammad Ali Jinnah adalah anak seorang saudagar dan lahir di Karachi pada tanggal 25 Desember 1876. Di masa remaja ia telah pergi ke London untuk meneruskan studi dan disanalah ia memperoleh kesarjanaannya dalam bidang hukum di tahun 1896. Pada tahun itu juga ia kembali ke India dan bekerja sebagai pengacara di Bombay. Tiada lama sesudah itu ia menggabungkan diri dengan Partai Kongres India. Politik patuh dan setia pada Pemerintah Inggris yang terdapat dalam Liga Muslimin tidak sesuai dengan jiwanya. Oleh karena itu ia menjauhkan diri dari Liga Muslimin sampai pada tahun 1913, yaitu ketika organisasi ini merubah sikap dan menerima ide pemerintahan sendiri bagi India sebagai tujuan perjuangan. Mulai dari waktu itu sampai akhir hayatnya sejarah hidup dan perjuangannya banyak terkait dengan Liga Muslimun dan perjuangan umat Islam India untuk menciptakan Pakistan.
            Pada tahun 1913 itu juga Jinnah dipilih menjadi Presiden Liga Muslimin. Pada waktu itu ia masih mempunyai keyakinan bahwa kepentingan umat Islam India dapat dijamin melalui ketentuan-ketentuan tertentu dalam Undang-undang Dasar. Untuk itu ia mengadakan pembicaraan dan perundingan dengan pihak Kongres Nasional India. Salah satu hasil dari perundingan ialah Perjanjian Lucknow 1916. Menurut perjanjian itu umat Islam India akan memperoleh     daerah pemilihan terpisah dan ketentuan ini dicantumkan dalam Undang-undang Dasar India yang akan disusun kelak kalau telah tiba waktunya.
            Di bawah pimpinan Jinnah kali ini, Liga Muslimin berubah menjadi gerakan rakyat yang kuat. Di masa-masa sebelumnya Liga hanya merupakan perkumpulan golongan atas yang terdiri dari hartawan, pegawai tinggi, dan intelegensia. Hubungan dengan umat Islam awam boleh dikata belum ada.
            Pada tahun 1937 diadakan pemilihan daerah di India. Di dalam pemilihan ini Liga Muslimin tidak memperoleh suara yang berarti, sedang Partai Kongres mendapat kemenangan besar. Atas kekalahan itu Liga Muslimin mulai tidak diindahkan lagi oleh Partai Kongres dan dalam hubungan ini Nehru pernah mengatakan bahwa yang ada di India hanya dua kekuatan politik, yaitu Partai kongres dan Pemerintah Inggris. Golongan Nasional India merasa kuat untuk mengangkat anggota-anggotanya menjadi menteri di daerah-daerah, dan kalaupun ada yang diangkat dari golongan Islam, maka mereka adalah pengikut Partai Kongres dan bukan pengikut Liga Muslimin.
            Jinnah kelihatannya belum putus asa untuk mengadakan persesuaian faham dengan Partai Kongres, mengenai masa depan India. Didorong oleh kekuatan baru yang diperoleh Liga Muslimin di waktu itu, ia mengadakan perundingan-perundingan dengan organisasi itu, tetapi selalu berakhir dengan kegagalan.
            Pengalaman-pengalaman ini membuat Jinnah merubah haluan politiknya. Kepercayaannya kepada Partai Kongres hilang dan keyakinan timbul dalam dirinya bahwa kepentingan umat Islam India tidak bisa lagi dijamin melalui perundiangan dan penyantuman hasil perundingan dalam Undang-Undang Dasar yang akan disusun. Kepentingan umat Islam India bisa terjamin hanya melalui pembentukan negara tersendiri dan terpisah dari negara umat Hindu di India.
            Masalah ini dibahas di rapat tahunan Liga Muslimin yang diadakan di Lahore pada tahun 1940. atas rekomendasi dari panitia yang khusus dibentuk untuk itu, sidang kemudian menyetujui pembentukan negara tersendiri untuk umat Islam India sebagai tujuan perjuangan Liga Muslimin. Negara itu diberi nama Pakistan, tetapi perincian mengenai Pakistan belum ada, baik mengenai daerahnya, maupun mengenai corak pemerintahannya.
            Dalam pada itu Jinnah mulai menjelaskan apa yang dimaksud dengan Pakistan. Negara baru itu akan mencakup enam daerah. Daerah Perbatasan Barat Laut, Balukhistan. Sindi dan Punjab di sebelah Barat serta Bengal dan Assam di sebelah Timur. Penduduk Islam dari daerah ini 70 persen dari seluruh penduduk. Pemerintahaan di daerah-daerah itu akan berada di tangan umat Islam, dengan tidak melupakan turut sertanya golongan non-Islam dalam pemerintahan dan jumlahnya akan disesuaikan dengan persentase mereka di tiap-tiap daerah.
            Sokongan umat Islam India kepada Jinnah dan Liga Muslimin bertambah kuat lagi dan ini ternyata dari hasil pemilihan 1946. Umpamanya di Assam, Liga Muslimin memperoleh 31 dari 34 kursi dan di Sindi 29 dari 34 kursi. Di Dewan Pusat (Central Assembly) seluruh kursi yang disediakan untuk golongan Islam, dapat diperoleh oleh Liga Muslimin.
            Di tahun 1942 Inggris telah mengeluarkan janji akan memberi kemerdekaan kepada India sesudah Perang Dunia II selesai. Pelaksanaannya mulai dibicarakan dari tahun 1945, tetapi pembicaraan selalu mengalami kegagalan. Akhirnya Pemerintah Inggris memutuskan untuk membentuk Pemerintahan Sementara yang terdiri atas orang-orang yang ditentukan Inggris menunjuk Presiden Partai Kongres Nasional India, Pandit Nehru, untuk menyusun Pemerintahan Sementara. Huru-hara timbul dan Jinnah diminta supaya turut menyusun Pemerintahan Sementara itu. Ia menunjuk lima pemimpin Liga Muslimin untuk turut serta dalam pemerintahan, tetapi huru-hara tak dapat diatasi.
            Setahun kemudian keluarlah putusan Inggris untuk menyerahkan kedaulatan kepada dua Dewan konstitusi satu untuk Pakistan dan satu untuk India. Pada tanggal 14 Agustus 1947 Dewan konstitusi Pakistan dibuka dengan resmi dan keesokan harinya 15 Agustus 1947 Pakistan lahir sebagai negara bagi umat Islam India. Jinnah diangkat menjadi Gubernur Jenderal dan mendapat gelar Qaid-i-Azam (Pemimpin Besar) dari rakyat Pakistan. Ia masih sempat menghayati hasil perjuangannya setahun lebih. Ia meninggal pada bulan September 1948 di Karachi.      

               

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive