Monday, March 11, 2019

Pengertian Sejarah Lokal

1.       :
a.       Sebagai kisah di “kelampauan” dari satu kelompok atau kelompok-kelompok masyarakat yang berada pada “daerah geografis” yang terbatas.
b.      Suatu peristiwa yang terjadi dalam lokasi yang kecil, baik pada desa dan kota tertentu.
c.       Studi tentang kehidupan masyarakat atau khususnya komunitas dari suatu lingkungan sekitar (neighborhood) tertentu dalam dinamika perkembangannya dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
d.      Suatu cabang studi sejarah yang terutama menekankan pengkajian peristiwa sejarah di lingkungan suatu lokalitas tertentu.
e.       Sejarah yang terjadi dalam lokalitas yang merupakan bagian dari urutan sejarah bangsa/lebih tempat Negara.
f.       Sejarah dari suatu tempat suatu “locality” yang batasannya ditentukan oleh perjanjian penulis sejarah.

2.      Corak studi sejarah lokal terdiri dari :
a.       Studi yang difokuskan pada satu peristiwa tertentu (studi peritiwa khusus/lebih disebut “evenemental”)
b.      Studi yang lebih menekankan pada struktur
c.       Studi yang mengambil perkembangan aspek tertentu dalam kurun waktu tertentu (studi tematis dari masa ke masa)
d.      Studi sejarah umum, yang menguraikan perkembangan daerah tertentu (provinsi, kabupaten/kota) dari masa ke masa

3.      Prosedur penelitian sejarah lokal meliputi :
a.       Pemilihan topik
Pemilihan topik ditentukan berdasarkan pertimbangan kedekatan emosional penulis dengan objek yang akan ditulis, sumber-sumber sejarah yang tersedia, aktual,urgent, berdasarkan pertimbangan ilmiah, dan kepentingan Pemerintah Daerah.
b.      Pengumpulan sumber
Pengumpulan sumber sejarah diperoleh dari berbagai tempat yang memiliki validitas tinggi dan legal, baik berupa sumber tertulis, lisan, kebendaan, non tekstual dan audiovisual.
c.       Pengujian sumber
Pengujian sumber dilakukan untuk menentukan validitas dan relevansinya dengan topik yang sedang ditulis. Pengujian sumber data tekstuan dan non tekstual
-          Keaslian
Untuk menentukan keaslian sumber data tekstual dan non-tekstual penulis mempertanyakan :
1)      Kapan sumber itu dibuat
2)      Dimana sumber itu dibuat dan ditemukan (lokasi)
3)      Siapa yang membuat (pelapor atau penulis)
-          Kebenaran
Untuk menguji kebenaran sumber sejarah harus memperhatikan validitas informasi yang terkandung dalam dokumen (tekstual dan non tekstual)
Pengujian sumber lisan dilakukan dengan cara melakukan wawancara silang atau simultan dengan narasumber lainnya yang hidup sezaman dengan pelaku/saksi sejarah yang telah diwawancarai. Untuk menguji sumber kebendaan meminta bantuan ahli arkeologi.
d.      Interpretasi
Interpretasi merupakan upaya menafsirkan fakta-fakta yang bermakna sebagai bahan untuk merekonstruksi sejarah, baik peristiwa maupun strukturnya.
e.       Eksplikasi atau penjelasan
Dalam kegiatan ini peneliti/penulis berusaha :
-          Mendeskripsikan dan menarasikan dalam sebuah karya tulis sejarah, dan

-          Memberikan pemahaman dan penjelasan antara lain berupa penjelasan kausalitas dan kompleksitas struktural.

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive