1.
:
a.
Sebagai
kisah di “kelampauan” dari satu kelompok atau kelompok-kelompok masyarakat yang
berada pada “daerah geografis” yang terbatas.
b.
Suatu
peristiwa yang terjadi dalam lokasi yang kecil, baik pada desa dan kota
tertentu.
c.
Studi
tentang kehidupan masyarakat atau khususnya komunitas dari suatu lingkungan
sekitar (neighborhood) tertentu dalam dinamika perkembangannya dalam berbagai
aspek kehidupan manusia.
d.
Suatu
cabang studi sejarah yang terutama menekankan pengkajian peristiwa sejarah di
lingkungan suatu lokalitas tertentu.
e.
Sejarah
yang terjadi dalam lokalitas yang merupakan bagian dari urutan sejarah
bangsa/lebih tempat Negara.
f.
Sejarah
dari suatu tempat suatu “locality” yang batasannya ditentukan oleh perjanjian
penulis sejarah.
2.
Corak
studi sejarah lokal terdiri dari :
a.
Studi
yang difokuskan pada satu peristiwa tertentu (studi peritiwa khusus/lebih
disebut “evenemental”)
b.
Studi
yang lebih menekankan pada struktur
c.
Studi
yang mengambil perkembangan aspek tertentu dalam kurun waktu tertentu (studi
tematis dari masa ke masa)
d.
Studi
sejarah umum, yang menguraikan perkembangan daerah tertentu (provinsi,
kabupaten/kota) dari masa ke masa
3.
Prosedur
penelitian sejarah lokal meliputi :
a.
Pemilihan
topik
Pemilihan
topik ditentukan berdasarkan pertimbangan kedekatan emosional penulis dengan
objek yang akan ditulis, sumber-sumber sejarah yang tersedia, aktual,urgent,
berdasarkan pertimbangan ilmiah, dan kepentingan Pemerintah Daerah.
b.
Pengumpulan
sumber
Pengumpulan
sumber sejarah diperoleh dari berbagai tempat yang memiliki validitas tinggi
dan legal, baik berupa sumber tertulis, lisan, kebendaan, non tekstual dan
audiovisual.
c.
Pengujian
sumber
Pengujian
sumber dilakukan untuk menentukan validitas dan relevansinya dengan topik yang
sedang ditulis. Pengujian sumber data tekstuan dan non tekstual
-
Keaslian
Untuk
menentukan keaslian sumber data tekstual dan non-tekstual penulis
mempertanyakan :
1)
Kapan
sumber itu dibuat
2)
Dimana
sumber itu dibuat dan ditemukan (lokasi)
3)
Siapa
yang membuat (pelapor atau penulis)
-
Kebenaran
Untuk
menguji kebenaran sumber sejarah harus memperhatikan validitas informasi yang
terkandung dalam dokumen (tekstual dan non tekstual)
Pengujian
sumber lisan dilakukan dengan cara melakukan wawancara silang atau simultan
dengan narasumber lainnya yang hidup sezaman dengan pelaku/saksi sejarah yang
telah diwawancarai. Untuk menguji sumber kebendaan meminta bantuan ahli
arkeologi.
d.
Interpretasi
Interpretasi
merupakan upaya menafsirkan fakta-fakta yang bermakna sebagai bahan untuk
merekonstruksi sejarah, baik peristiwa maupun strukturnya.
e.
Eksplikasi
atau penjelasan
Dalam
kegiatan ini peneliti/penulis berusaha :
-
Mendeskripsikan
dan menarasikan dalam sebuah karya tulis sejarah, dan
-
Memberikan
pemahaman dan penjelasan antara lain berupa penjelasan kausalitas dan
kompleksitas struktural.
No comments:
Post a Comment