Wednesday, March 13, 2019

Bagaimana kinerja profesional guru

BAB I
PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Masalah
Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-legih bagi keberlangsungan hidup bangsa di tengah-tengah lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasi diri.
Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semkin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kin, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengna citra para guru di tengah-tengah masyarakat.
Sejak dulu, dan mudah-mudahan sampai sekarang, guru menjadi panutan masyarakat. Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid di ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan di sekolah sekaligus memegang tugas dan fungsi ganda, yaitu sebagai pengajar dan sebagai pendidik. Sebagai pengajar guru hendaknya mampu menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru diharapkan dapat membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri (Deden, 2011). Namun demikian, untuk mengetahui keterlaksanaan tugas guru tersebut, diperlukan penilaian kinerja dengan kriteria-kriteria penilaian yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Penilaian terhadap kinerja guru merupakan suatu upaya untuk mengetahui kecakapan maksimal yang dimiliki guru berkenaan dengan proses dan hasil pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakannya atas dasar kriteria tertentu. Penilaian kinerja sebagai suatu bentuk penilaian prestasi kerja guru atas dasar kecakapan-kecapakan atau kompetensi tertentu. Pada dasarnya penilaian kinerja bertujuan untuk mengukur tingkat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi guru dalam melaksanakan tugas-tugas keguruan dan non keguruan. Tugas keguruan yaitu pelaksanaan proses pembelajaran, yang diawali dengan proses perencanaan, proses pelaksanaan pembelajaran, dan proses evaluasi, sedangkan tugas non keguruan antara lain keorganisasian dan pendidikan serta latihan maupun kepemimpinan.
Profesionalisme guru seyogyanya menjadi springboard bagi guru untuk terus menerus menata komitmen melakukan perbaikan diri dalam rangka meningkatkan kinerjanya. Peningkatan kinerja atas dorongan iklim organisasi yang baik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja guru di sekolah.
Sejalan dengan peningkatan kinerja guru, sikap seorang guru yang baik dan sesuai norma juga hendaknya dilakukan dalam setiap perbuatan. Hubungan baik dengan pemimpin (kepala sekolah), sesama guru, dan tata usaha dalam lingkungan sekolah merupakan salah satu penerapannya. Selain itu, keberadaan sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan kerja guru mutlak diperlukan demi kelancaran pelaksanaan tugas. Berdasarkan pemaparan tersebut, penulis tertarik untuk membuat makalah yang berjudul “Kinerja Profesional Guru”

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut.
1) Apa yang dimaksud dengan kinerja profesional guru?
2) Bagaimana kinerja profesional guru?

1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas dapat dirumuskan beberapa tujuan penulisan makalah ini yaitu sebagai berikut.
1) Untuk mengetahui Pengertian kinerja profesional guru
2) Untuk mengetahui bagaimana kinerja profesional guru
Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
Makalah ini diharapkan dapat memberi sumbangan teoretis terkait peningkatan sikap dan kinerja profesional guru serta dapat menjadi sumber dalam pembuatan makalah-makalah terkait sikap dan kinerja profesional guru.

1.4 Sistematika Penulisan
            Adapun sistematika penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
BAB I : latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penulisan serta sistematika penulisan.
BAB II : Pembahasan mengenai kinerja profesional guru.
BAB III          : Kesimpulan.


BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Kinerja Profesional Guru
Kinerja profesional terdiri dari dua kata, yaitu kinerja dan profesional. Istilah kinerja sering diidentikkan dengan istilah prestasi. Istilah kinerja atau prestasi merupakan pengalih bahasaan dari kata Inggris ‘performance’. Terdapat beberapa pengertian mengenai kinerja dalam Utami (2011), yaitu sebagai berikut.
1. Mangkunegara mendefinisikan kinerja adalah hasil kerja yang secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
2. Sulistiyani dan Rosidah menyatakan kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha, dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil kerjanya.
3. Bernandin dan Russell mengemukakan kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan, serta waktu.
Berdasarkan pendapat para ahli tersebut, definisi kinerja sebagai hasil kerja yang dicapai oleh individu yang disesuaikan dengan peran atau tugas individu tersebut dalam suatu organisasi pada suatu periode tertentu, yang dihubungkan dengan suatu ukuran nilai atau standar tertentu dari organisasi di mana individu tersebut bekerja.
Sedangkan profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian pada pendidikan dan jenjang pendidikanya atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, yang dimiliknya yang merupakan jalan untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari apa yang berupa perkerjaanya.
Ahmad Tafsir mendefinisikan bahwa profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Istilah profesional aslinya adalah kata sifat dari kata ” profession ” (pekerjaan ) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional lebih berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesi sebagai mata pencaharian.(Mc. Leod,1989)
Dalam kamus bahasa Indonesia edisi kedua (1991), guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dalam bahasa Arab disebut ” Mu’alim”, dalam bahasa inggris ”teacher” memiliki arti sederhana yakni ” A person whose occuption is teaching others” ( Mc. Leod,1989) artinya seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain. Secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat atau tidak memperoleh pekerjaan yang lainnya.
Undang – undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, yakni sebagaimana tercantum dalam bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1 sebagai berikut guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan dasar dan menegah.
Di dalam UU sistem pendidikan nasional tahun 2003 pada pasal 39 ayat 2 menjelaskan: Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 
Profesionalisme guru merupakan kondisi,arah, nilai,tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Adapun guru yang profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompeten, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik.
Dengan demikian, kinerja profesional merupakan hasil kerja yang dicapai oleh individu dengan mempraktekkan suatu keahlian pada pendidikan dan jenjang pendidikanya pada suatu periode tertentu, yang dihubungkan dengan suatu ukuran nilai atau standar tertentu dari organisasi di mana individu tersebut bekerja.

2.2 Kinerja Profesional Guru
1
2
2.1
2.2
2.3
2.2.1 Pendidik sebagai Profesi
Pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan
pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya
dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan
lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan
yaitu orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, pelatihan, dan
masyarakat/organisasi.
Di Indonesia, beberapa profesi masih pada taraf sedang berkembang, termasuk profesi pendidik. Dalam praktek di lapangan, tidak semua okupasi didukung dengan kemampuan profesi, karena kondisi pasar tenaga kerja, belum dirumuskannya standar profesi, lemahnya organisasi dalam mengontrol pengisian okupasi, dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang lebih dikontrol oleh profesi lain. Kondisi semacam ini akan semakin berbahaya apabila dibiarkan karena tidak ada kepastian kemampuan minimal yang harus dipenuhi dalam mengisi okupasi, jeleknya layanan publik, dan biasanya cenderung berdampak kepada penyalahgunaan kewenangan (malpraktek).
Menurut Saudagar dan Idrus (2009: 87-88), suatu jabatan dapat termasuk kategori profesi apabila memenuhi setidak-tidaknya lima syarat, yaitu sebagai berikut.
1. Didasarkan atas sosok ilmu pengetahuan teoretik (body of theoretical knowledge) yang disepakati bersama.
2. Komitmen untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dalam praktek secara otonom dan berkekuatan monopoli.
3. Adanya kode etik profesi sebagai instrumen untuk memonitor tingkat ketaatan anggotanya dan sistem sanksi yang perlu diterapkan.
4. Adanya organisasi profesi yang mengembangkan, menjaga, dan melindungi profesi.
5. Sistem sertifikasi bagi individu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk dapat menjalankan profesi tersebut.
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan, jelas membedakan antara pendidik dan tenaga kependidikan. Pendidik dipastikan merupakan tenaga profesional, yaitu yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembibingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Karena sebagai tenaga profesional, pendidik harus memiliki kualifikasi minimal dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajarnya. Tidak semua tenaga kependidikan merupakan jabatan yang memerlukan keahlian profesional, karena termasuk dalam pengertian ini adalah tenaga administrasi dan penyelenggara pendidikan.

2.2.2 Peningkatan Kinerja Profesional Guru
1. Akuntabilitas Publik
Otonomi pengelolaan sekolah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah, dan stakeholder lainnya, seperti dana yang diterima, kualitas SDM guru, dan sumber daya lainnya harus diimbangi dengan meningkatnya tanggung jawab sosial terhadap institusi.
Otonomi dalam pengelolaan guru seharusnya lebih fleksibel. Kompensasi yang diterima guru seharusnya tidak mengacu pada sistem kompensasi PNS, tetapi didasarkan pada prestasi kerja dalam kurun waktu guru mempertahankan kinerja prima.
2. Pengembangan Total Quality Management dalam Pendidikan
Implementasi Total Quality Management (TQM) di bidang pendidikan secara fungsional dalam struktur organisasi lembaga pendidikan terbagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
a. Quality control, yang diperankan oleh guru sebagai lini depan pelaksanaan proses pembelajaran.
b. Quality assurance, yang dijalankan oleh para pemimpin menengah.
c. Quality management, yang merupakan tanggung jawab pucuk pimpinan.
TQM sebagai roh peningkatan mutu dalam pendidikan ada lima unsur, yaitu sebagai berikut.
a. Quality first, semua pikiran dan yindakan pengelola pendidikan harus memprioritaskan mutu.
b. Stakeholders-in, semua tindakan pengelola pendidikan ditujukan kepada kepentingan stakeholders.
c. The next process is our stakeholders, target utama dari proses pendidikan adalah kepuasan pengguna akhir.
d. Speak with data, setiap kebijakan atau keputusan dalam pengelolaan pendidikan harus berdasarkan hasil data yang teruji kebenarannya.
e. Upstream management, semua pengambilan keputusan dalam proses pendidikan dilakukan secara partisipatif.
3. Pengembangan Profesionalisme Guru
Ilmu pendidikan sebagai roh pengembangan profesi pendidikan mengkaji dan memberikan pemahaman cara tugas dan fungsi, serta perilaku pendidik yang profesional dalam menciptakan suasana layanan pembelajaran yang mendidik dan menyenangkan.
4. Kompetensi dan Keterampilan Profesional Guru
Kompetensi merupakan kemampuan personal yang diperlukan pada suatu profesi tertentu yang berupa pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai. Secara profesional, kompetensi guru mengandung dua bidang kajian pokok, yaitu kompetensi akademik dan kompetensi etika profesi atau perilaku profesi.
Secara operasional, keterampilan perilaku profesi keguruan terwujud dalam bentuk tindakan atau perilaku pendidik dalam berkomunikasi dengan peserta didik, baik berupa kata-kata maupun dalam bentuk bahasa tubuh. Menurut Widana (2003:19) Ada beberapa keterampilan perilaku profesional keguruan dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai berikut.
a. Keterampilan bertanya
b. Keterampilan membimbing
c. Keterampilan menjelaskan
d. Keterampilan merangkum
e. Keterampilan memotivasi
f. Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
g. Keterampilan Mengelola kelas
h. Keterampilan memberi rangsangan (stimulus)
i. Keterampilan memberi penguatan
Setiap tindakan yang ditampilkan oleh pendidik atau guru merupakan cermin peserta didik dan konsekuensinya dapat berdampak positif atau negatif dalam pembentukan kepribadian dan perilaku peserta didik. Oleh karena itu, penerapan beberapa keterampilan perilaku profesional keguruan perlu dilandasi nilai-nilai etika profesi yang selalu mengedepankan nilai dan martabat peserta didik.


BAB III
KESIMPULAN


Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa guru yang profesional adalah guru yang kompeten menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Guru juga hendaknya memiliki kinerja profesional yaitu hasil kerja yang dicapai dengan mempraktekkan suatu keahlian pada pendidikan dan jenjang pendidikanya pada suatu periode tertentu.
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai,tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Adapun guru yang profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompeten, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik.
Kinerja sebagai hasil kerja yang dicapai oleh individu yang disesuaikan dengan peran atau tugas individu tersebut dalam suatu organisasi pada suatu periode tertentu, yang dihubungkan dengan suatu ukuran nilai atau standar tertentu dari organisasi di mana individu tersebut bekerja


DAFTAR PUSTAKA

Bafadal, I. 2004. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara

Chulsum, U., Windy Novia. 2006. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Surabaya: Kashiko

Nurdin M. 2008. Kiat Menjadi Guru Profesional.Jogjakarta:Ar-Ruzz

Aqid Z., Elham Rohmati. 2008. Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung: CV. Yrama Widya

Makagiansar, M. 1990. Dimensi dan Tantangan Pendidikan dalam Era Globalisasi. Mimbar Pendidikan. Nomor 4 Tahun IX:

Samani, M. 1996. Prospek Guru Tahun 2000. Makalah SeminarNasiona/ Wawasan Profesi Guru Tahun 200Q ICMI Korwil Jawa Timur, 21 Desember 1996 di Surabaya.

Supriadi, D. 1999. Mengangkat Citra dan Martabat Guru Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

Surya, M. 2000. Aspirasi Peningkatan Kemampuan Profesional dan Keseja hteraan Guru. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Tahun ke 5 Nomor 021. Jakarta: Balitbang Depdiknas.

Tilaar, H .A. R. 1998. Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional dalam Perspektif abad Xxi. Magelang: Tera Indonesia.



No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive