Wednesday, March 13, 2019

Bagaimana meningkatkan profesionalisme guru

BAB I
PENDAHULUAN



A.     Latar Belakang Masalah
Dalam rangka menghadapi era global yang diperkirakan ketat dengan persaingan disegala bidang kehidupan, khususnya dunia kerja yang semakin kompetitif, tidak ada alternatif lain selain berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui upaya peningkatan mutu pendidikan  di setiap jenjang pendidikan. Guna tercapainya tujuan dimaksud selain harus didukung pengembangan program dan kurikulum serta berbagai macam model penyelenggaraan pembelajaran siswa yang telah diamanatkan oleh Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional serta dipengaruhi perubahan perkembangan yang semakin cepat, maka peningkatan mutu atau kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh guru yang profesional atau dalam  perkataan lain profesionalisme guru merupakan pilar utama dalam peningkatan mutu pendidikan.
Menurut Adler (1982) dalam buku Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar oleh Ibrahim Bafadal (2003: 4), guru merupakan unsur manusiawi yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Guru merupakan unsur manusiawi yang sangat dekat hubungannya dengan anak didik dalam upaya pendidikan sehari-hari di sekolah. Dalam latar pembelajaran di sekolah pernyataan tersebut sangat tergantung kepada tingkat profesionalisme guru. Jadi, diantara keseluruhan komponen pada sistem pembelajaran di sekolah ada sebuah komponen yang paling esensial dan paling menentukan kualitas pembelajaran yaitu guru. Oleh karena itu, tidak berlebihan kiranya bilamana dihipotesiskan bahwa peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah tidak mungkin ada tanpa peningkatan profesionalisme para gurunya.
Mengingat betapa pentingnya peran guru dalam pendidikan khususnya dalam peningkatan mutu pendidikan, maka perlu diketahui bagaimana guru dikatakan profesional, bagaimana implementasinya dalam kegiatan belajar mengajar, serta bagaimana upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, masalah yang akan dibahas dalam kajian ini adalah sebagai berikut:
1.     Apakah yang dimaksud dengan profesionalisme guru ?
2.     Bagaimana metode mengajar guru yang profesional?
3.     Bagaimana meningkatkan profesionalisme guru?


C.  Tujuan dan Manfaat Kajian
Tujuan dari kajian ini adalah :
1.     Untuk mengetahui pengertian profesionalisme guru.
2.     Untuk mengetahui metode mengajar guru yang profesional.
3.     Untuk mengetahui bagaimanakah meningkatkan profesionalisme guru.
Adapun Manfaat pembahasan kajian ini adalah sebagai berikut:
Sebagai sarana untuk menambah referensi dan bahan kajian dalam khasanah ilmu pengetahuan di bidang pendidikan dan untuk penelitian lanjutan mengenai pengaruh kreativitas guru dalam proses belajar mengajar dan fasilitas belajar yang belum dikaji dalam penelitian ini. Selain itu diharapakan dapat memberikan sumbangan bagi pihak pembaca dalam usaha meningkatkan hasil belajar siswa dengan memberikan informasi mengenai hasil belajar mata pelajaran produktif, dilihat dari sudut pandang kreativitas guru dalam proses belajar mengajar.



D.  Sistematika Penulisan
Sistematika dibagi menjadi 3 bagian sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
Bab ini terdiri dari: latar belakang masalah; perumusan masalah; tujuan dan manfaat kajian; sistematika penulisan.
BAB II :
PEMBAHASAN
Bab ini
mengkaji tentang profesionalisme guru, bagaimana metode mengajar guru yang profesional dan bagaimana upaya meningkatkan kemampuan guru agar menjadi profesional.
BAB
III : KESIMPULAN



BAB II
PEMBAHASAN


A. Guru Profesional
Guru sebagai tenaga pendidik merupakan tenaga yang harus ada pada suatu negara. Karena mereka jugalah yang nantinya akan menjadi penentu maju mundurnya suatu bangsa. Guru inilah yang akan mewariskan kebudayaan, sebagai komponen yang menentukan tingginya kualitas sumber daya manusia, sebagai agen penggerak untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat menuju yang lebih baik. Melalui pendidikan yang diberikan kepada generasi muda dalam hal ini adalah peserta didik, seorang guru akan senantiasa menjadi panutan dalam setiap tindakan anak didiknya. Mereka akan menuruti apa yang telah diajarkan oleh gurunya.
Oleh karena itu guru tersebut harus senantiasa memiliki kemampuan dan keahlian untuk mengatur, membimbing, dan mengarahkan anak didik dengan sebaik-baiknya. Guru yang mempunyai kemampuan seperti itulah yang dikatakan sebagai guru profesional.   Dalam buku  Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar oleh Ibrahim Bafadal (2003: 5), Rice dan Bishprick menyebutkan bahwa guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari.
Profesionalisasi guru oleh kedua pasangan penulis tersebut dipandang sebagai salah satu proses yang bergerak dari ketidaktahuan (ignorance) menjadi tahu, dari ketidakmatangan (immaturity) menjadi matang, dari diarahkan oleh orang lain menjadi mengarahkan  diri sendiri. Peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah (MPMBS) mempersyaratkan adanya guru-guru yang memiliki pengetahuan luas, kematangan, dan mampu menggerakkan dirinya sendiri dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Memang benar apabila seorang guru yang mampu mengelola diri sendiri bisa dikatakan profesional, karena apabila ia telah mampu mengelola dirinya sendiri maka ia juga akan mampu mengelola orang lain. Namun apabila seorang guru saja tidak mampu mengelola dirinya sendiri maka bagaimana bisa ia mengelola orang lain. Guru yang bisa mengelola dirinya sendiri akan berusaha meningkatkan kemampuan yang dimilikinya.
Sedangkan Glickman (1981) menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivation). Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara profesional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya, seseorang tidak akan bekerja secara profesional bilamana hanya memenuhi salah satu di antara dua persyaratan di atas.
Sedangkan menurut pengertian lain, guru profesional adalah guru yang ahli dibidangnya mempunyai pendidikan dan memperoleh pelatihan yang sesuai dengan bidangnya, melaksanakan proses belajar dan mengajar di kelas/ sekolah yang menjadi tanggungjawabnya, mengetahui secara persis apa yang mesti dilakukan dalam membimbing, mengajar, membina dan melatih peserta didik, sehingga kegiatan proses belajar mengajar dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya sesuai target yang telah diprogramkan (Soeyadi, 2005: 23). Untuk pengertian yang lebih lanjut, dikatakan bahwa guru memang harus ahli dibidangnya. Apabila guru hanya memiliki kemampuan dan motivasi yang tinggi tanpa disertai keahlian yang memadai maka justru akan merugikan orang lain. Karena mengingat guru di sini sebagai panutan bagi peserta didik. Apabila apa yang telah ia sampaikan tidak sesuai dengan kenyataan maka akan menjadi suatu kesalahan yang fatal dan akan merugikan orang lain.
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya (Soetjipto dan Kosasi, 2000: 42). Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.
Walaupun banyak teori tentang guru profesional, namun dalam kaitan dengan implementasi peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah, berdasarkan teori-teori tersebut, sampai pada kesimpulan bahwa guru yang profesional adalah guru yang memiliki visi yang tepat dan berbagai aksi inovatif.

B. Pentingnya Peningkatan Kemampuan Profesional Guru
Banyak alasan yang mendasari mengapa profesionalisme guru itu perlu ditingkatkan, karena ini berhubungan langsung dengan upaya peningkatan mutu pendidikan. Apabila diinginkan suatu hasil pendidikan yang berkualitas maka semua komponen yang terkait dengan pendidikan tersebut juga harus ditingkatkan salah satunya yaitu guru.
Pentingnya peningkatan kemampuan profesional guru dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang. Pertama, ditinjau dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, berbagai metode dan media baru dalam pembelajaran telah berhasil dikembangkan. Demikian pula halnya dengan pengembangan materi dalam rangka pencapaian target kurikulum harus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semua itu harus dikuasai oleh guru dan kepala sekolah, sehingga mampu mengembangkan pembelajaran yang dapat membawa anak didik menjadi lulusan yang berkualitas tinggi. Dalam rangka itu, peningkatan profesional guru perlu dilakukan secara kontinu seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan.
Suatu contoh, disaat ini banyak guru yang menggunakan media LCD dalam kegiatan belajar mengajar, apabila guru tersebut tidak menguasai teknologi maka ia akan tertinggal oleh guru-guru yang memang menguasai IPTEK, ia hanya menulis di papan kemudian para siswa mencatat. Selain itu, di era seperti ini banyak informasi-informasi yang disajikan lewat internet. Apabila guru gagap teknologi maka ia akan ketiggalan informasi yang seharusnya wajib ia ketahui.
Kedua, ditinjau dari kepuasan dan moral kerja. Sebenarnya peningkatan kemampuan profesional guru merupakan hak setiap guru. Artinya, setiap pegawai berhak mendapat pembinaan secara kontinu, apakah dalam bentuk supervisi, studi banding, tugas belajar, maupun dalam bentuk lainnya. Pemenuhan hak tersebut, bilamana dilakukan dengan sebaik-baiknya, guru tidak hanya semakin mampu dan terampil dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya, melainkan juga semakin puas, memiliki moral atau semangat kerja yang tinggi, dan berdisiplin.
Ketiga, ditinjau dari keselamatan kerja. Banyak aktivitas pembelajaran di sekolah yang bilamana tidak dirancang dan dilakukan secara hati-hati oleh guru mengandung risiko yang tidak kecil. Aktivitas pembelajaran yang mengandung risiko tersebut banyak ditemukan pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, khususnya pada pokok-pokok bahasan yang dalam proses pembelajarannya menuntut keaktifan siswa dan atau guru menggunakan bahan-bahan kimia. Bilamana pembelajarannya tidak dirancang dan dilaksanakan secara profesional, tidak menutup kemungkinan terjadi adanya kecelakaan-kecelakaan tertentu, seperti peledakan bahan kimia, tersentuh jaringan listrik, dan sebagainya. Dalam rangka mengurangi terjadinya berbagai kecelakaan atau menjamin keselamatan kerja, pembinaan terhadap guru perlu dilakukan secara kontinu.
Keempat, peningkatan kemampuan profesional guru sangat dipentingkan dalam rangka manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah. Sebagaimana ditegaskan bahwa salah satu ciri implementasi manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah adalah kemandirian dari seluruh stakeholder sekolah, salah satunya dari guru. Kemandirian guru akan tumbuh bilamana ada peningkatan kemampuan profesional kepada dirinya.
Jadi, dari uraian di atas sudah jelas bahwa peningkatan profesionalisme guru memang sangat penting, baik ditinjau dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dari kepuasan dan moral kerja, dari keselamatan kerja serta dalam rangka manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.

C. Metode Pembelajaran Guru Profesional
Penerapan sikap keprofesionalime guru dapat diketahui dari bagaimana seorang guru tersebut mampu menerapkan metode pembelajaran yang merupakan cara untuk menyajikan, menguraikan, memberi contoh, dan memberi latihan kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu yaitu proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Banyak metode pembelajaran yang dapat dipergunakan dalam menyajikan pelajaran kepada siswa-siswa, seperti metode ceramah, diskusi, tanya jawab, demonstrasi, penampilan, metode studi mandiri, pembelajaran terprogaram, latihan sesama teman, simulasi, karya wisata, induksi, deduksi, simulasi, studi kasus, pemecahan masalah, insiden, seminar, bermain peran, proyek, praktikum, dan lain-lain.
Seorang guru kadang-kadang merasa kaku dalam mempergunakan satu atau dua metode, dan menterjemahkan metode itu secara sempit dan menerapkan metode di kelas dengan metode yang pernah ia baca. Metode pembelajaran merupakan cara untuk menyampaikan, menyajikan, memberi latihan, dan memberi contoh pelajaran kepada siswa. Dengan demikian metode dapat dikembangkan dari pengalaman, seseorang guru yang  berpengalaman dia dapat menyuguhkan materi kepada siswa, dan siswa mudah menyerapkan materi yang disampaikan oleh seorang guru secara sempurna dengan memepergunakan metode yang dikembangkan dengan dasar pengalamannya, metode-metode dapat dipergunakan secara variatif, dalam arti kata tidak monoton dalam satu metode.
Dalam proses belajar mengajar, guru dihadapkan untuk memilih metode-metode dari sekian banyak metode yang telah ditemui para ahli sebelum ia menyampaikan materi pengajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Namun dalam hal ini seorang guru tidak asal memilih metode pembelajarannya tetapi harus memenuhi pertimbangan-pertimbangan diantaranya harus memperhatikan tujuan pembelajaran, pengetahuan awal siswa, bidang studi/pokok bahasan/aspek, alokasi waktu dan sarana penunjang, jumlah siswa serta pengalaman dan kewibawaan pengajar (Yamin, 2006: 148).
Penentuan tujuan pembelajaran merupakan syarat mutlak bagi guru dalam memilih metode yang akan digunakan di dalam menyajikan materi pengajaran. Tujuan pembelajaran merupakan sasaran yang hendak dicapai pada akhir pengajaran, serta kemampuan yang harus dimiliki siswa. Sasaran tersebut dapat terwujud dengan menggunakan metode-metode pembelajaran. Misalnya, seorang guru Olahraga & Kesehatan menetapkan tujuan pembelajaran agar siswa dapat mendemonstrasikan cara menendang bola dengan baik dan benar.
Pengetahuan awal dapat berasal dari pokok bahasan yang akan diajarkan, jika siswa tidak memiliki prinsip, konsep dan fakta atau memiliki pengalaman, maka kemungkinan besar mereka belum dapat dipergunakan metode yang bersifat belajar mandiri, penampilan, latihan dengan teman, sumbang saran, praktikum, bermain peran dan lain-lain. Untuk mengetahui pengetahuan awal siswa biasanya guru dapat melakukan pretes tertulis maupun tanya jawab diawal pelajaran. Begitu juga dengan bidang studi harus diperhatikan. Program pendidikan akademik yang bidang studinya berkaitan dengan keterampilan, maka metode yang akan digunakan lebih berorientasi pada masing-masing ranah (kognitif, afektif dan psikomotorik) yang terdapat dalam pokok bahasan. Misalnya pokok bahasan psikomotorik maka metode yang pergunakan lebih cocok ke metode demonstrasi dan lain-lain.
Mengenai alokasi waktu dan sarana penunjang  juga merupakan pertimbangan dalam menentukan metode pembelajaran karena apabila guru menggunakan metode yang kurang tepat maka proses belajar mengajar akan menjadi terhambat. Selain itu hal terpenting lainnya yang harus diperhatikan dalam menentukan suatu metode pengajaran adalah jumlah siswa. Jumlah siswa ini sangat menentukan efektif atau tidaknya  proses pembelajaran di kelas. Apabila ukuran kelas besar dan jumlah siswa yang banyak metode ceramah yang lebih efektif, di samping metode ceramah guru dapat melaksanakan tanya jawab, dan diskusi.
Di bawah ini digambarkan sinkronisasi antara metode dengan kemampuan yang akan dicapai berdasarkan indikator yang telah dirancang atau disepakati oleh guru atau guru bersama siswa. Nantinya diharapkan guru, pelatih dan instruktur dapat memilih metode apa yang paling tepat dengan mempertimbangkan jumlah siswa, alat, fasilitas, biaya, dan waktu.
No.
METODE
KEMAMPUAN YANG AKAN DICAPAI BERDASARKAN INDIKATOR
1.
Ceramah
Menjelaskan konsep/prinsip/prosedur.
2.
Demonstrasi
Menjelaskan suatu ketrampilan berdasarkan standart prosedur tertentu.
3.
Tanya jawab
Mendapatkan umpan balik/partisipasi/menganalisis
4.
Penampilan
Melakukan suatu ketrampilan.
5.
Diskusi
Menganalisis/memecahkan masalah.
6.
Studi Mandiri
Menjelaskan/menerapkan/menganalisis/mensintesis/
Mengevaluasi/melakukan sesuatu baik yang bersifat kognitif maupun psikomotor
7.
Kegiatan pembelajaran terprogram
Menjelaskan konsep/prinsip/prosedur
8.
Latihan bersama teman
Melakukan sesuatu ketrampilan
9.
Simulasi
Menjelaskan/menerapkan/menganalisais suatu konsep dan prinsip.
10.
Pemecahan masalah
Menjelaskan/menerapkan/menganalisis konsep/prosedur/prinsip tertentu

Seorang guru yang profesional akan mampu menyesuaikan kondisi yang tepat pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Mereka akan mampu menerapkan metode apa yang tepat untuk diberikan kepada anak didiknya. Mereka yang profesional akan terlihat dari bagaimana cara mereka menyajikan materi kepada para siswa. Jadi, melalui implementasi metode pembelajaran ini dapat diketahui bagaimanakah guru yang profesional dalam hal penguasaan cara mengajar.  

D. Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru
Telah ditegaskan di muka betapa pentingnya guru profesional dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Pertanyaannya sekarang adalah upaya-upaya apa yang dapat digunakan dalam rangka meningkatkan profesionalisme? Atau apa yang dapat dilakukan dalam upaya membuat guru menjadi berpengetahuan luas, memiliki kematangan yang tinggi, mampu menggerakkan sendiri, memilki daya abstraksi dan komitmen yang tinggi, lebih kreatif, dan mandiri?
Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetisi, yaitu kompetisi pedagogis, kognitif, personaliti dan sosial (Riva, Dede M, 2007). Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan bijak dan dapat bersosialisasi dengan baik. Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip profesional. Mereka harus (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (2) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia, (3) memiliki kualifikasi akademik dan latar pendidikan sesuai dengan bidang tugas, (4) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, (5) memiliki tanggung jawab atas keprofesionalan, (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja, (7) memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat, (8) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, (9) memilki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru (Undang-Undang Dasar tentang Guru dan Dosen, 2006: 7).
Bila kita mencermati prinsip-prinsip di atas, kondisi kerja pada dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki titik lemah pada hal-hal berikut (1) kualifikasi dan latar belakang tidak sesuai dengan bidang tugas. Di lapangan banyak diantara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya, (2) tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas. Guru profesional seharusnya memiliki  empat kompetensi yaitu kompetisi pedagogis, kognitif, personaliti dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan bijak dan dapat bersosialisasi dengan baik, (3) Penghasilan tidak ditentukan sesuai dengan prestasi kerja. Sementara ini guru berprestasi dan tidak berprestasi mendapatkan penghasilan yang sama.
Memang benar sekarang terdapat program sertifikasi, namun program tersebut tidak memberikan peluang kepada seluruh guru. Sertifikasi hanya dapat diikuti oleh guru-guru yang ditunjuk kepala sekolah yang akhirnya akan berpotensi subyektif, (4) kurangnya kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan. Banyak guru yang terjebak pada rutinitas. Pihak berwenang pun tidak mendorong guru ke arah pengembangan kompetensi diri dan karir. Hal itu dapat dilihat dengan munculnya beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program kecerdasan guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi, pelatihan berkala dan sebagainya.
Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well artinya guru haruslah orang yang mempunyai insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas, barulah seorang guru menjadi teladan. Menyadari banyaknya guru yang belum memenui kriteria profesional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus mengambil langkah kongkrit.
Hal-hal yang dapat dilakukan diantaranya (1) penyelenggaraan pelatihan. Dasar profesionalisme adalah kompetensi, sementara itu, pengembangan kompetensi mutlak harus berkelanjutan, caranya tiada lain dengan pelatihan, (2) pembinaan perilaku kerja. Studi-studi psikologi sejak zaman Max Weber diawal abad ke 20 dan penelitian-penelitian manajemen 20 tahun belakangan bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia terutama perilaku kerja, (3) penciptaan waktu luang. Waktu luang sudah lama menjadi sebuah bagian proses pembudidayaan.
Salah satu tujuan pendidikan adalah menjadikan manusia makin menjadi “penganggur terhormat”, dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas ( mind) dan kepribadian (personal), (4) peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu membangun manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup.
Menurut Supratno (2006: 10), untuk lebih mendukung tercapainya peningkatan kemampuan profesionalisme guru, pemerintah dalam hal ini Depdiknas senantiasa secara periodik memfasilitasi kegiatan melalui:
  1. Peningkatan kualitas guru melalui penyelenggaraan penyetaraan disetiap jenjang pendidikan.
  2. Peningkatan kemampuan profesionalisme guru melalui kegiatan penataran/pelatihan bekerja sama dengan lembaga-lembaga penalaran atau diklat.
  3. Memotifasi pengembangan kelompok kerja guru melalui PKG, PSB SPKG, PPPG dan sebagainya.
  4.  Penyesuaian penataan/ pemerataan jumlah guru dalam berbagai jumlah studi/mata pelajaran guna memenui kebutuhan kurikulum.
  5. Mensubsidi bantuan tenaga guru serta melakukan pembinaan mutu guru pada setiap sekolah khususnya sekolah swasta.
  6. Melakukan pembinaan karir guru sesuai jabatan fungsional guru.
  7. Secara periodik berusaha meningkatkan guru melalui berbagai cara atau terobosan.


BAB III
KESIMPULAN


Profesionalisme guru sangat diperlukan dalam peningkatan mutu pendidikan, karena guru merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam proses belajar mengajar. Apabila tenaga pengajar ini bisa dengan profesional melaksanakan tugasnya maka kualitas peserta didik juga akan baik. Setiap guru harus mengetahui bagaimana guru dikatakan profesional, sebab dengan pengetahuan tersebut guru bisa menyesuaikan keadaan yang ada pada dirinya, dalam arti apabila guru tersebut merasa dirinya kurang profesional maka diharapkan ia akan berusaha meningkatkan keprofesionalisme dirinya.
Peningkatan profesionalisme guru ini sangat penting demi terwujudnya sumber daya yang berkualitas yang dapat diandalkan. Seorang guru yang professional dapat dilihat dari implementasinya dalam menggunakan metode pembelajaran pada proses kegiata belajar mengajar. Profesionalisme guru dapat ditingkatkan melalui berbagai upaya baik itu melalui kegiatan seminar, pelatihan, adanya sertifikasi, melalui kegiatan penyuluhan dan lain-lain.
Upaya-upaya peningkatan profesionalitas guru harus dilakukan secara sistematis, dalam arti direncanakan secara matang, dilaksanakan secara taat asas dan dievaluasi secara obyektif. Seharusnya yang melakukan upaya peningkatan profesionalisme guru ini tidak hanya para kepala sekolah maupun pemerintah tetapi yang paling menentukan yaitu guru yang bersangkutan. Walaupun telah diikutkan pelatihan atau telah disupervisi tanpa disertai kemauan dan kesadaran dari guru yang bersangkutan, maka semua kegiatan yang dilakukan akan sia-sia.





DAFTAR PUSTAKA


Bafadal, Ibrahim. 2003. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.

Riva, Dede M. Oktober 2007. Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru. (Online).

Soeryadi, DM. November, 2005. Profesionalisme Guru Merupakan Pilar Utama dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Media, hlm 23-24.

Soetjipto dan Kosasi, Raflis. 2000. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.

Supratno, Haris. 2006. Peran Strategis LPTK dan Sertifikasi. Media

Undang-Undang Dasar Nomor 14 Tahun 2005. Tentang Guru dan Dosen. Bandung: Citra Umbara.

Yamin, Martinis. 2006. Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia. Jambi: Gaung Persada Press.


No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive