Saturday, December 23, 2017

Pengertian Kompensasi


Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa salah satu pelaksanaan fungsi SDM adalah pemberian kompensasi kepada Pegawai sebagai sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan. Andrew F. Sikula dalam Mangkunegara (2002 : 83) mengemukakan :
The process of wage or salary administration (or, “compensatition” as it is sometimes called) involved the weighting or balancing of account. A compensation is anything that constitutes or is regarded as an equivalent or recompanse. In the employment world, financial rewards are the compensation resources provided to employees for the return of their services. The term “renumeration, “wage”, and “salary also are used to described this financial arrangement netween employers and employees. A renumeration is a reward, payment, or reimbursment on occasion also may be nonfinancial in nature. Renumerations are usually in the form of comprehensive pay concepts tha are the ideas of salary and wage that normally include a financial but not a nonfinancial dimension”.

     Definisi di atas diterjemahkan oleh Mangkunegara (2002 : 83) sebagai berikut :
Proses administrasi upah atau gaji (kadang-kadang disebut kompensasi) melibatkan pertimbangan atau keseimbangan perhitungan. Kompensasi merupakan sesuatu yang dipertimbangkan sebagai suatu yang sebanding. Dalam kepegawaian, hadiah yang bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai sebagai penghargaan dari pelayanan mereka. Bentuk-bentuk pemberian upah, bentuk upah, dan gaji digunakan untuk mengatur pemberian keuangan antara majikan dan pegawainya.

Pemberian upah merupakan imbalan, pembayaran untuk pelayanan yang telah diberikan oleh pegawai. Sangat banyak bentuk-bentuk pembayaran upah, baik yang  berupa uang maupun yang bukan berupa uang (nonfinancisal). Pembayaran upah biasanya dalam bentuk konsep pembayaran yang berarti lebih luas daripada merupakan ide-ide gaji dan upah yang secara normal berupa keuangan tetapi tidak suatu dimensi yang nonfinancial.
     Werther & Davis (1996 : 379) mendefinisikan “compensation is what employees receives in exchange for their contribution to the organization”. Artinya kompensasi adalah apa yang diterima Pegawai sebagai pertukaran kontribusi mereka kepada organisasi. Sedangkan Hasibuan (2003 : 118) mendefinisikan “kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima Pegawai sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan”

     Dari kedua definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kompensasi merupakan pendapatan dan hak yang diperoleh seseorang sebagai balas jasa dari perusahaan terhadap Pegawai. Kompensasi bisa berbentuk uang maupun bukan uang.

No comments:

Post a Comment

Mekanisme Kontraksi Otot

  Pada tingkat molekular kontraksi otot adalah serangkaian peristiwa fisiokimia antara filamen aktin dan myosin.Kontraksi otot terjadi per...

Blog Archive