Salah satu indikator kualitas
kesejahteraan suatu bangsa, ditentukan oleh pendidikan, karenanya arah
kebijakan pendidikan suatu bangsa menunjukan arah kesejahteraan yang ingin
dicapai bangsa tersebut. Untuk itu UNESCO memberi koridor pendidikan dalam 4
pilar yakni : learning to know, learning to do, learning to be, dan
learning to live together. Dalam perjalanan selanjutnya, pilar ke empat
ditambahkan menjadi lerarning to live together in peace an harmony. Berikut ini
penjelasan tentang ke-4 pilar pendidikan tersebut :
1. Lerning to know
Artinya siswa memiliki pemahaman dan penalaran yang
bermakna terhadap produk dan proses pendidikan (apa,bagaimana, dan
mengapa) yang memadai. Dalam pembelajaran misalnya,
siswa diharapkan memahami secara bermakna fakta, konsep, prinsip, hukum, teori,
model, idea , dan hubungan antar idea tersebut; dan alasan yang mendasarinya,
serta menggunakan idea itu untuk menjelaskan dan memprediksi proses-proses
berikutnya.
2. Lerning to do
Artinya siswa memiliki keterampilan dan dapat
melaksanakan proses pembelajaran yang memadai untuk memacu peningkatan
perkembangan intelektualnya. Beberapa hal yang mendukung penerapan “learning to
do” dalam pembelajaran adalah : (1) Pembelajaran berorientasi pada
pendekatan konstruktivisme. (2) Belajar merupakan proses yang aktif, dinamik,
dan generatif
3. Lerning to be
Artinya siswa dapat menghargai atau mempunyai
apresiasi terhadap nilai-nilai dan keindahan akan produk dan proses pendidikan
, yang ditunjukkan dengan sikap senang belajar, bekerja keras, ulet, sabar,
disiplin, jujur, serta mempunyai motif berprestasi yang tinggi dan rasa percaya
diri. Aspek-aspek di atas mendukung usaha siswa meningkatkan kecerdasan dan
mengembangkan keterampilan intelektual dirinya secara berkelanjutan.
4. Lerning to live together in peace
and harmony
Artinya siswa dapat bersosialisasi dan berkomunikasi
dalam proses pendidikan , melalui bekerja atau belajar bersama atau dalam
kelas, saling menghargai pendapat orang lain, menerima pendapat yang berbeda,
belajar mengemukakan pendapat dan atau bersedia “sharing ideas” dengan orang
lain dalam kegiatan pembelajaran atau bidang lainnya.
Upaya meningkatkan kualitas suatu
bangsa tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan.
Berangkat dari pemikiran itu UNESCO mencanangkan empat pilar pendidikan
sekarang dan masa depan yaitu: (1) learning to Know, (2) learning to do (3)
learning to be, dan (4) learning to live together.
Untuk mengimplementasikan “learning to know” (belajar
untuk mengetahui), Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di
samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog
bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa.
Sekolah sebagai wadah masyarakat belajar seyogjanya
memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki,
serta bakat dan minatnya agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan
sesuatu) dapat terrealisasi. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak
dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga
bergantung pada lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa keterampilan
merupakan sarana untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih
dominan daripada penguasaan pengetahuan semata
Pilar ketiga yang dicanangkan Unesco adalah “learning
to be” (belajar untuk menjadi seseorang). Hali ini erat sekali kaitannya dengan
bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi
lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya
bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan sebaliknya bagi siswa
yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah sekaligus menjadi
fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa
secara utuh dan maksimal.
Terjadinya proses “learning to live together” (belajar
untuk menjalani kehidupan bersama), pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup
bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan
disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling
pengertian antar ras, suku, dan agama
Untuk itu semua, pendidikan di Indonesia harus
diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta
sikap, kepribadian dan moral. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang
demikian maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat
yang bermartabat di mata masyarakat dunia
No comments:
Post a Comment