Secara umum tujuan manajemen
kompensasi adalah untuk membantu perusahaan mencapai tujuan keberhasilan
strategi perusahaan dan menjamin terciptanya keadilan internal dan eksternal.
Keadilan internal adalah keadilan yang diciptakan di dalam lingkungan kerja
Pegawai itu sendiri, sedangkan keadilan eksternal menjamin bahwa
pekerjaan-pekerjaan akan dikompensasi secara adil dengan membandingkan
pekerjaan yang sama di pasar kerja. Untuk itulah manajemen kompensasi harus dilaksanakan
secara arif dan efektif. Menurut Veithzal Rivai (2004 : 359) tujuan manajemen
kompensasi yang efektif meliputi :
a. Memperoleh
SDM yang berkualitas
Kompensasi yang cukup tinggi sangat
dibutuhkan untuk memberi daya tarik kepada para pelamar. Tingkat pembayaran
harus responsif terhadap penawaran dan permintaan pasar kerja karena para
pengusaha berkompetisi untuk mendapatkan Pegawai yang diharapkan
b. Mempertahankan
Pegawai yang ada
Para Pegawai dapat keluar jika besaran
kompetisi yang tidak kompetitif dan akibatnya akan menimbulkan perputaran
Pegawai yang semakin tinggi
c. Menjamin
keadilan
Manajemen kompensasi selalu berupaya
agar keadilan internal dan eksternal dapat terwujud. Keadilan internal
mensyaratkan bahwa pembayaran dikaitkan dengan nilai relatif sebuah pekerjaan
sehingga pekerjaan yang sama dibayar dengan besaran yang sama.Keadilan
eksternal berarti pembayaran terhadap pekerjaan merupakan yang dibandingkan
dengan perusahaan lain di pasar kerja.
d. Penghargaan
terhadap perilaku yang diinginkan
Pembayaran hendaknya memperkuat perilaku
yang diinginkan dan bertindak sebagai insentif untuk perbaikan perilaku di masa
depan, rencana kompensasi efektif, menghargai kinerja, ketaatan, pengalaman,
tanggung jawab, dan perilaku lainnya.
e. Mengendalikan
biaya
Sistem kompensasi yang rasional membantu
perusahaan memperoleh dan mempertahankan para Pegawai dengan biaya yang
beralasan. Tanpa manajemen kompensasi efektif, bisa jadi pekerja dibayar di
bawah atau atas standar.
f. Mengikuti
aturan hukum
Sistem gaji dan upah yang sehat
mempertimbangkan faktor-faktor legal yang dikeluarkan pemerintah dan menjamin
pemenuhan kebutuhan Pegawai.
g. Memfasilitasi
pengertian
Sistem manajemen kompensasi hendaknya
dengan mudah dipahami oleh spesialis SDM, manajer operasi, dan para pegawai.
h. Meningkatkan
efisiensi administrasi
Program pengupahan dan penggajian
hendaknya dirancang untuk dapat dikelola dengan efisien, membuat sistem
informasi SDM optimal, meskipun tujuan ini hendaknya sebagai pertimbangan
sekunder dibandingkan dengan tujuan-tujuan lain.
No comments:
Post a Comment