Sampling dapat
dilakukan sebelum atau setelah tindakan pengendalian hama pascapanen.
Tujuan sampling hama pascapanen sebenarnya adalah untuk menentukan kapan waktu
yang tepat untuk intervensi tindakan dan untuk menentukan apakah intervensi
pengendalian telah efektif menekan populasi serangga. Tujuan ini
menentukan area sampling, peralatan sampling, cara mengumpulkan data dan
bagaimana data dianalisis. Hal pertama yang harus diketahui adalah konsep
sampling.
Unit contoh/sampel
Unit contoh adalah fraksi dari area yang dihuni suatu populasi serangga
sasaran, yang disebut universe. Contohnya, bila sampling terhadap
permukaan stapel beras di gudang menggunakan colokan (spear), maka unit
contoh adalah kuantitas beras dalam colokan sedangkan permukaan stapel beras
adalah universe. Bila menggunakan perangkap, unit contoh sebenarnya
adalah area efektif perangkap dan durasi pemerangkapannya. Namun area
efektif suatu perangkap sulit diukur, sehingga untuk praktisnya, unit contoh
adalah perangkap.
Ukuran unit contoh
Ukuran unit contoh ditentukan oleh peralatan yang digunakan, misalnya volume
setiap unit contoh beras tergantung ukuran spear yang digunakan.
Ukuran unit contoh harus tepat. Meskipun ukuran unit contoh yang besar
dapat mengurangi jumlah titik sampel yang diperlukan, hal ini biasanya butuh
waktu dan biaya penanganan lebih besar. Unit contoh yang kecil dengan
jumlah titik sampel yang banyak lebih efisien dan lebih representatif, namun
perlu dijaga supaya ukuran unit contoh cukup besar sehingga masih dapat
menangkap serangga dalam kepadatan populasi yang rendah.
Saat ini telah dikembangkan standar ukuran unit contoh untuk tiap bahan
simpan. Biasanya disyaratkan 500-1000 biji untuk diamati per unit
contoh. Jumlah tersebut setara dengan berat biji tertentu seperti tersaji
di bawah ini
Biji jagung (ukuran kecil)
|
200 g
|
Biji jagung (ukuran besar)
|
250 g
|
Biji sorghum
|
25 g
|
Kacang polong (cowpea)
|
150 g
|
Butir gandum
|
25 g
|
Butir millet
|
10 g
|
Butir padi
|
15 g
|
No comments:
Post a Comment