1.
Pembangunan membutuhkan investasi yang salah
satunya investasi SDM. Investasi SDM dilakukan sebagai salah satu cara untuk
mempertahankan keberlangsungan pembangunan nasional agar terselenggara secara
berkelanjutan yang akan dijadikan sebagai salah satu modal dasar dalam
pembangunan nasional. Investasi nasional terdiri dari investasi fisik dan
sosial serta investasi sumber daya manusia. Tabungan nasional digunakan untuk
menciptakan ketahanan nasional yang menunjukkan terhadap eksistensi dan
kemajuan bangsa. Investasi fisik dan sosial diarahkan sebagai salah satu
indikator dalam eksistensi dan kemajuan suatu bangsa. Dengan bermodalkan sumber
daya manusia (SDM) yang berkualitas akan meningkatkan produktifitas dan
menciptakan inovasi serta kreatifitas yang secara nasional akan meningkatkan
produktifitas dan memiliki daya saing tinggi. Dengan memiliki tingkat
produktifitas dan memiliki daya saing yang tinggi akan meningkatkan pendapatan
nasional serta memberikan ketahanan nasional yang tangguh. Dengan memiliki
tingkat pendapatan nasional yang tinggi akan digunakan untuk pembangunan
nasional. Selain digunakan untuk modal pembangunan nasional, pendapatan
nasional juga dimanfaatkan untuk investasi nasional dan tabungan nasional.
2.
Anak yang sehat merupakan salah satu aspek yang
harus diperhatikan oleh orang tua. Hal ini penting karena kesehatan anak
merupakan salah satu syarat dalam pertumbuhan dan perkembangan anak untuk
menjadi dewasa. Dengan memiliki kesehatan yang baik maka anak akan tumbuh dan
berkembang sesuai dengan harapan orang tua.
Anak mendapatkan
pendidikan juga merupakan salah satu aspek yang harus diperhatikan oleh orang
tua selain kesehatan anak. Anak juga memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan
yang berkualitas agar menjadi modal bagi dirinya kelak ketika dewasa. Orang tua
harus memberikan pendidikan yang tepat bagi anaknya baik itu pendidikan formal,
informal maupun non formal.
Anak mendapatkan
perlindungan merupakan salah satu aspek yang
harus diberikan oleh orang tua. Karena anak belum mampu untuk menjamin
dan memberikan perlindungan atas dirinya dalam menghadapi lingkungan di
sekitarnya. Peran orang tua dalam memberikan perlindungan terhadap anak
merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan agar anak merasa aman,
nyaman dan tenteram dalam menjalani kehidupannya.
3.
Orang tua wajib memberikan perlindungan terhadap
anaknya dari berbagai tindak kejahatan yang akan terjadi pada anak. Orang tua
perlu melakukan pengawasan terhadap anak agar anak menjadi merasa aman dalam
menjalani kehidupannya. Apabila anak sudah sekolah, maka guru tempat anak
tersebut sekolah juga mempunyai kewajiban untuk menjaga anak dari berbagai
tindak kejahatan yang akan menimpa anak. Anak masih memerlukan arahan dan
bimbingan yang tepatr dari orang dewasa baik itu dari orang tua maupun dari
gurunya.
4.
Maknanya adalah bahwa pembangunan anak Indonesia
bertujuan untuk menciptakan anak yang sehat baik secara jasmani maupun rohani
sehingga akan tumbuh dan berkembang secara optimal menjadi anak yang cerdas dan
ceria memiliki akhlak yang mulia, terlindungi dari berbagai ancaman tindak
kejahatan serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan cinta
terhadap tanah air dan bangsa.
5.
Cara meningkatkan indikator kesehatan pada anak
diantaranya dengan memberikan penyuluhan yang tepat kepada para calon ibu
tentang upaya-upaya untuk menjaga kesehatannya ketika hamil sehingga akan
melahirkan bayi-bayi yang sehat. Kemudian setelah lahir anaknya, maka seorang
ibu harus memberikan nutrisi yang tepat yaitu ASI dalam 2 tahun pertama yang
didukung pula dengan makanan tambahan yang bergizi. Selain itu orang tua juga
perlu menjaga lingkungan di sekitar rumahnya agar tidak menjadi sumber penyakit
bagi anak yang masih rentan terkena penyakit.
6.
Dampak dari perlakuan salah dan diskriminasi
kekerasan pada anak akan berakibat pada anak yang mengalami gangguan terjadap
pertumbuhan dan perkembangannya baik secara fisik maupun secara psikis. Secara
fisik anak akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang lambat. Sedangkan
secara psikis anak akan mengalami berbagai gangguan psikologis seperti trauma,
rasa takut yang berlebihan dan dendam terhadap orang lain.
7.
Cara pemberdayaan anak jalanan dapat dilakukan
dengan beberapa metode seperti memberikan penyuluhan berupa penyuluhan tentang
keberfungsian keluarga. Dalam model ini diupayakan peran aktif keluarga
dalam membina dan menumbuh kembangkan anak jalanan.
8.
Pemerintah Memberikan perlindungan hukum
terhadap anak yang diatur dalam
Undang-Undang Perlindungan Anak yaitu:
1.
Menghormati dan menjamin hak asasi setiap anak tanpa membedakan suku, agama,
ras, golongan, jenis kelamin,etnik, budaya, dan bahasa, status hukum anak,
urutan kelahiran anak dan kondisi fisik dan/atau mental (Pasal 21);
2.
Memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan
anak (Pasal 22);
3. Menjamin
perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan
kewajiban orang tua, wali, atau orang lain yang secara umum bertanggung jawab
terhadap anak dan mengawasi penyelenggaraan perlindungan anak (Pasal 23);
4.
Menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai
dengan usia dan tingkat kecerdasan anak (Pasal 24)
Kewajiban dan tanggungjawab
masyarakat terhadap perlindungan anak dilaksanakan melalui kegiatan peran
masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak (Pasal 25 Undang-Undang
Perlindungan Anak).
Kewajiban tanggungjawab keluarga
dan orang tua dalam usaha perlindungan anak diatur dalam Pasal 26 ayat (1)
Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu:
a. Mengasuh,
memelihara, mendidik, dan melindungi anak;
b. Menumbuhkan
anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya;
c. Mencegah
terjadinya perkawinan pada usia anak-anak.
No comments:
Post a Comment