Latihan Soal Pedagogik Bab 3 (Kurikulum 2013)
1.
Jelaskan pemahaman Anda
tentang Standar Kompetensi Lulusan!
Jawab:
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan
yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan
terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat
dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah.
2.
Jelaskan pemahaman Anda
tentang Kompetensi Inti!
Jawab:
Kompetensi
Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang
harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program
yang menjadi landasan pengembangan kompetenssi dasar, dimana rumusan Kompetensi
Inti meliputi :
a. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap
spiritual
b. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap
sosial
c. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti
pengetahuan
d. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
3.
Apakah pemahaman Anda
tentang Kompetensi Dasar?
Jawab:
Kompetensi
Dasar merupakan kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh peserta didik
setelah kegiatan pembelajaran baik kompetensi sikap, pengetahuan maupun
keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran. Materi pokok diturunkan
dari kompetensi dasar berisi materi-materi pokok sesuai KD
4.
Apakah pemahaman Anda
tentang Indikator?
Jawab:
Indikator
Pencapaian Kompetensi (IPK) merupakan penanda pencapaian Kompetensi Dasar yang
ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan dan keterampilan. IPK berfungsi sebagai pedoman dalam mengembangkan
materi pembelajaran, pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran, pedoman
dalam mengembangkan bahan ajar dan pedoman dalam merancang dan melaksanakan
penilaian hasil belajar
5.
Bagaimana cara
penyusunan Indikator dari Kompetensi Dasar?
Jawab:
Pengembangan
Indikator Pencapaian Kompetensi harus mengakomodasi kompetensi yang tercantum
dalam Kompetensi Dasar. KD (Kompetensi Dasar) dijabarkan ke dalam beberapa Indikator
Pencapaian Kompetensi (IPK). Jumlah IPK KD satu dan lainnya berbeda-beda
tergantung pada tuntutan (isi) KD. Selanjutnya berdasarkan IPK ditentukan
butir-butir materi, kegiatan pembelajaran dan teknik penilaian yang sesuai. Indikator
Pencapaian Kompetensi dirumuskan dengan memperhatikan ketentuan:
a. Indikator Pencapaian Kompetensi meliputi indikator
pencapaian domain pengetahuan dan keterampilan. Untuk mata pelajaran PPKn dan
pendidikan Agama dan Budi Pekerti, IPK juga mencakup domain sikap.
b. Rumusan IPK sekurang-kurangnya memuat kata kerja
operasional (dapat diamati dan diukur) dan materi pembelajaran
No comments:
Post a Comment