Wednesday, April 19, 2017

MANUSIA, KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN




A.  Makna Keragaman dan Kesederajatan
Keragaman budaya atau “cultural diversity”dan kesedarajatan manusia adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan.
Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Masyarakat terbentuk dari individu yang terdiri atas beebagai latar belakang yang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yan terdiri atas kelompok-kelompok sosial yang beragam. Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk, yaitu suatu masyarakat negara yang terdiri atas beberapa suku bangsa atau golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional.
Kesederajatan terwujud dalam jaminan hak yan diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Di Indonesia, kesederajatan termuat dalam UUD 1945 yang sudah tercantum dengan jelas. Kesamaan derajat warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintah pada pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “segala warga negara bersama-sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

B. Unsur Keragaman dan Kesejahteraan di Masyarakat Indonesia
Unsur Keragaman dan Kesejahteraan di Masyarakat Indonesia yang Meliputi:
1. Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya.
2. Agama dan keyakinan
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
3. Kesenjangan ekonomi
Bagi sebagian Negara berkembang perekonomian akan menjadi salah satu perhatian yang terus ditingkatkan. Namun umumnya, masyarakat kita berada digolongan tingkt ekonomi menengah ke bawah. Hal ini tentu saja menjadi sebuah pemicu adanya kesenjangan yang tak dapat terhindari lagi.
4. Kesenjangan Sosial
Masayarakat Indonesia merupakan masyarakaaat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkt dan strata sosial yang hierarkis. Hal ini, dapaaat terlihat dan dirasakan dengan jelas dengan adanya penggolongan orang berdasarkan kasta.
Hal ini yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial yang tidak saja menyakitkan, namun juga membahayakan bagi kerukunan masyarakat. Tak hanya itu bahkan bisa menjadi sebuah pemicu perang antar etnis atau suku.

C.      Pengaruh Keragaman terhadap Kehidupan Beragam, Bermasyarakat, Bernegara, dan Kehidupan Global
Pengaruh keragaman terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, bernegara, dan kehidupan global yang dimiliki oleh masyarakat majemuk yang dijelaskan oleh Van de Berghe Yaitu:
1.        Terjadinya segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
2.        Memiliki struktur social yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer.
3.        Kurang mengembangkan consensus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nuilai sosial yang bersifat dasar.
4.        Secara relatif sering kali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
5.        Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
6.        Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Realitas di atas harus diakui dengan sikap terbuka, logis dan dewasa karena dengannya, kemajemukan yang ada dapat dipertumpul. Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap  dikesampingkan besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang dapat menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti halnya sebagai berikut:
1.      Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya. Disharmonisasi dibawa oleh virus paradox yang ada dalam globalisasi. Paket globalisasi yang begitu memikat masyarakat dengan tawarannya akan keseragaman global untuk maju bersama dengan komunikasi gaya hidup manusia yang bebas dan harmonis dalam tatanan dunia, dengan menyampaikan keunikan dan keragaman manusia sebagai pelaku utamanya.
2.      Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan maslah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.      Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain: keyakinan bahwa secara kodrati ras/ sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku/kelompok lain.

D. Contoh dampak dari Keragaman
Dalam kehidupan bernegara, Indonesia di hadapkan permasalahan keragaman yaitu tentang perbedaan suku dan budaya. Hal tersebut sudah terjadi sejak Indonesia berdiri dan sudah menjadi cirri khas bangsa Indonesia. Perbedaan tentang suku dan budaya akan menjadi persoalan besar jika tidak ada nilai yang mengikatnya. Dan di Indonesia nilai yang ada adalah demokrasi.
         Tujuan di terapkannya demokrasi di Indonesia adalah untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Jika dalam kehidupan bernegara kedua hal tersebut tidak terwujud berarti demokrasi tidak diterapkan secara mendasar.
Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan  pembedaan terhadap seseorang  atau sekelompok orang berdasarkan  ras,  agama,  suku, etnis, kelompok, golongan, status, kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik, usia, orientasi seksual, pandanganideologi, dan politik serta batas negara dan kebangsaan seseorang.Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan  terhadap  perlakuan yang bersifat diskriminatif itu “.
        Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan bahwa “Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat”  Komunitas Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi diberbagaibelahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.       
       Pada dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapafaktor penyebab antara lain adalah
1)  Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi.
2) Adanya tekanan dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominanterhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
3) Ketidak berdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan  membuatmereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
        Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintekrasi bangsa dan hancurnyasebuah negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang sedikit demi sedikit bisamenjadi penyebab utama peruses itu, yaitu
1) Kegagalan kepemimpinan
2) Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
3) Krisis politik
4) Krisis sosial
5) Demoralisasi tentara dan polisi
6) Interfensi asing



No comments:

Post a Comment

Mekanisme Kontraksi Otot

  Pada tingkat molekular kontraksi otot adalah serangkaian peristiwa fisiokimia antara filamen aktin dan myosin.Kontraksi otot terjadi per...

Blog Archive