A. Makna Keragaman dan Kesederajatan
Keragaman
budaya atau “cultural diversity”dan kesedarajatan manusia adalah keniscayaan
yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang
tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat
majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga
terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan
pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah
tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar
dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi
geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir,
dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan.
Hal ini juga
berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat
di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga
mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga
menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga
berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung
perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu.
Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat
keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja
keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya
dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Masyarakat
terbentuk dari individu yang terdiri atas beebagai latar belakang yang tentu
akan membentuk suatu masyarakat heterogen yan terdiri atas kelompok-kelompok
sosial yang beragam. Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat
majemuk, yaitu suatu masyarakat negara yang terdiri atas beberapa suku bangsa
atau golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional.
Kesederajatan
terwujud dalam jaminan hak yan diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Di Indonesia,
kesederajatan termuat dalam UUD 1945 yang sudah tercantum dengan jelas.
Kesamaan derajat warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintah pada pasal
27 ayat 1 menetapkan bahwa “segala warga negara bersama-sama kedudukannya di
dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu
dengan tidak ada kecualinya.
B. Unsur Keragaman dan Kesejahteraan di Masyarakat Indonesia
Unsur
Keragaman dan Kesejahteraan di Masyarakat Indonesia yang Meliputi:
1. Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati
wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam. Sedangkan
perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki
ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran
tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya.
2. Agama dan keyakinan
Kata "agama" berasal
dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata
lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin
religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat
kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada
Tuhan.
3. Kesenjangan ekonomi
Bagi sebagian
Negara berkembang perekonomian akan menjadi salah satu perhatian yang terus
ditingkatkan. Namun umumnya, masyarakat kita berada digolongan tingkt ekonomi
menengah ke bawah. Hal ini tentu saja menjadi sebuah pemicu adanya kesenjangan
yang tak dapat terhindari lagi.
4. Kesenjangan Sosial
Masayarakat
Indonesia merupakan masyarakaaat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkt
dan strata sosial yang hierarkis. Hal ini, dapaaat terlihat dan dirasakan
dengan jelas dengan adanya penggolongan orang berdasarkan kasta.
Hal ini yang
dapat menimbulkan kesenjangan sosial yang tidak saja menyakitkan, namun juga
membahayakan bagi kerukunan masyarakat. Tak hanya itu bahkan bisa menjadi
sebuah pemicu perang antar etnis atau suku.
C. Pengaruh Keragaman terhadap Kehidupan
Beragam, Bermasyarakat, Bernegara, dan Kehidupan Global
Pengaruh
keragaman terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, bernegara, dan kehidupan
global yang dimiliki oleh masyarakat majemuk yang dijelaskan oleh Van de Berghe
Yaitu:
1.
Terjadinya segmentasi kedalam kelompok-kelompok
yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
2.
Memiliki struktur social yang terbagi-bagi ke
dalam lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer.
3.
Kurang mengembangkan consensus diantara para
anggota masyarakat tentang nilai-nuilai sosial yang bersifat dasar.
4.
Secara relatif sering kali terjadi konflik di
antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
5.
Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas
paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
6.
Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok
terhadap kelompok yang lain.
Realitas di
atas harus diakui dengan sikap terbuka, logis dan dewasa karena dengannya,
kemajemukan yang ada dapat dipertumpul. Jika keterbukaan dan kedewasaan
sikap dikesampingkan besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang
dapat menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti halnya sebagai berikut:
1.
Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia
dengan dunia lingkungannya. Disharmonisasi dibawa oleh virus paradox yang ada
dalam globalisasi. Paket globalisasi yang begitu memikat masyarakat dengan
tawarannya akan keseragaman global untuk maju bersama dengan komunikasi gaya
hidup manusia yang bebas dan harmonis dalam tatanan dunia, dengan menyampaikan
keunikan dan keragaman manusia sebagai pelaku utamanya.
2.
Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan
memunculkan maslah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang
tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.
Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat
bermacam-macam, antara lain: keyakinan bahwa secara kodrati ras/ sukunya
kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku/kelompok lain.
D. Contoh dampak dari Keragaman
Dalam
kehidupan bernegara, Indonesia di hadapkan permasalahan keragaman yaitu tentang
perbedaan suku dan budaya. Hal tersebut sudah terjadi sejak Indonesia berdiri
dan sudah menjadi cirri khas bangsa Indonesia. Perbedaan tentang suku dan
budaya akan menjadi persoalan besar jika tidak ada nilai yang mengikatnya. Dan
di Indonesia nilai yang ada adalah demokrasi.
Tujuan di terapkannya demokrasi di Indonesia adalah untuk keadilan dan
kesejahteraan masyarakat. Jika dalam kehidupan bernegara kedua hal tersebut
tidak terwujud berarti demokrasi tidak diterapkan secara mendasar.
Diskriminasi
adalah setiap tindakan yang melakukan
pembedaan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan
ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status,
kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik, usia, orientasi seksual,
pandanganideologi, dan politik serta batas negara dan kebangsaan
seseorang.Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang
berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas
dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap
perlakuan yang bersifat diskriminatif itu “.
Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan bahwa
“Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan
sederajat” Komunitas Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi
masih terjadi diberbagaibelahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus
mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan,
keadilan, dan perdamaian.
Pada dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya
beberapafaktor penyebab antara lain adalah
1) Persaingan yang semakin
ketat dalam berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi.
2) Adanya tekanan dan intimidasi
yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominanterhadap kelompok atau
golongan yang lebih lemah.
3) Ketidak berdayaan golongan
miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuatmereka terus terpuruk
dan menjadi korban diskriminasi.
Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintekrasi bangsa dan
hancurnyasebuah negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang sedikit
demi sedikit bisamenjadi penyebab utama peruses itu, yaitu
1) Kegagalan kepemimpinan
2) Krisis ekonomi yang akut dan
berlangsung lama
3) Krisis politik
4) Krisis sosial
5) Demoralisasi tentara dan
polisi
6) Interfensi asing
No comments:
Post a Comment