Sunday, April 23, 2017

Pentingnya kehidupan demokratis dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara


Kehidupan yang demokratis menunjukkan suatu kehidupan yang memberikan kebebasan bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam menyelesaikan kepentingan bersama demi terciptanya kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Kebebasan berpartisipasi bagi rakyat, seperti memberikan usulan, saran, kritikan, dan unjuk rasa atau kebebasan menyatakan pendapat di negara kita semenjak reformasi dapat dirasakan semakin terbuka. Dalam pelaksanaan kebebasan tersebut sering kali berbenturan dengan kepentingan umum. Untuk itu perlu dikelola dengan baik, sehingga penerapan kebebasan rakyat dan demokrasi tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Kendatipun kehidupan demokrasi ini masih terbatas di bidang pemerintahan (politik) melalui penyelenggaraan pemilihan umum, pergantian pemegang kekuasaan pemerintahan, dan pembuatan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan umum. Akan tetapi, orde reformasi telah membuka pintu kebebasan, yang diperlukan oleh rakyat dalam proses menemukan sistem demokrasi yang lebih baik. Demikianlah arti pentingnya kehidupan demokratis yang memberikan perlindungan kepada hak-hak rakyat dalam menggunakan kekuasaannya secara bebas dan bertanggung-jawab. Untuk itu perlu kita laksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
1. Pentingnya kehidupan demokratis dalam bermasyarakat
Keberadaan masyarakat Indonesia secara nyata beraneka ragam atau berbeda-beda (bhinneka) dalam adat-istiadat, budaya/kebiasaan, suku, warna kulit, bahasa daerah, agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi masyarakat yang berbeda-beda itu, para anggotanya menyadari adanya persamaan, maka munculah keinginan untuk bersatu, hidup bersama (tunggal ika) layaknya hidup dalam suatu keluarga. Keinginan ini termotivasi semangat kekeluargaan yang selanjutnya menggugah kesadaran bahwa orang itu hidup di dunia ini tidak sendirian, melainkan ada orang lain disekitarnya. Untuk itulah dengan dilandasi semangat kekeluargaan, setiap orang menyadari perlunya saling membina kehidupan bersama (bermasyarakat), saling ketergantungan dalam memenuhi kepentingan masing-masing yang mendorong saling membina hubungan baik antar sesama. Seperti telah disebutkan di atas bahwa setiap orang telah menyadari perbedaannya, maka dengan kesadaran pula yang berlandaskan semangat kekeluargaan dan gotong royong serta pengakuan akan kedudukkan yang sama, mereka berusaha memusyawarahkan untuk mencapai kata sepakat (mufakat) dalam memecahkan berbagai permasalahan kehidupan bermasyarakat.
Dalam memecahkan permasalahan bermasyarakat inilah pentingya kehidupan demokratis sebagaimana disebutkan di atas, yaitu rakyat sebagai anggota masyarakat semuanya tanpa dibedakan memperoleh kebebasan berpartisipasi dalam bermusyawarah untuk memecahkan permasalahan kehidupan, misalnya memberikan usulan, saran, kritikan, atau bebas berpendapat. Dicapainya kata sepakat dalam memecahkan masalah kehidupan melalui musyawarah yang dilakukan secara demokratis, artinya semua anggota telah terpenuhi kepentingan atau hak-haknya dalam bermasyarakat.
Semua pihak merasa mendapatkan perlakuan yang sama dan tidak ada yang dirugikan. Apabila semua permasalahan atau kepentingan yang menyangkut
berbagai aspek kehidupan bermasyarakat (ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, dan keamanan) selalu dipecahkan melalui cara bermusyawarah secara demokratis, maka setiap anggota masyarakat pada akhirnya akan menikmati kesejahteraan, dan sebaliknya akan terhindar dari tindakan-tindakan permusuhan bahkan mengarah ke perselisihan, konflik atau tindakan kekerasan lainnya.
Banyaknya anggota atau kelompok dalam masyarakat menjadikan banyak pula permasalahan kehidupan yang dihadapi. Kenyataan ini tentu saja dalam pelaksanaan musyawarah yang demokratis betapapun sempurnanya, mustahil dapat memecahkan berbagai macam permasalahan kehidupan. Untuk itu diperlukan kesadaran semua anggota masyarakat bahwa tidak semua kepentingan musti dapat dipenuhi. Justru adanya perbedaan yang diterima dan dihormati oleh semua fihak, inilah letak seni kehidptan yang demokratis. Setiap anggota masyarakat hendaknya rela mengorbankan kepentingan atau hak-haknya secara kuantitatif demi kesatuan hidup bermasyarakat.
Keterwujudan sikap ini apabila dalam menyelesaikan suatu permasalahan kehidupanbersama melalui cara-cara yang demokratis telah dicapai kata sepakat, maka hasil kesepakatan itulah bukti pengorbanan hak-hak warga masyarakat secara kuantitatif. Sementara hak-hak warga masyarakat secara kualitatif tetap dilindungi dan dihormati, masing-masing warga masyarakat bebas menyalurkan aspirasinya atau pendapatnya terkait dengan permasalahan kehidupan yang diselesaikan/dimusyawarahkan.
2. Pentingnya Kehidupan Demokratis Dalam Berbangsa
Kehidupan berbangsa merupakan kesadaran rakyat Indonesia untuk hidup bersatu atau bersama yang dilandasi semangat kebangsaan dan kerjasama. Keberadaan bangsa Indonesia secara nyata juga berbeda-beda dalam adat-istiadat, budaya/kebiasaan, suku, warna kulit, bahasa daerah, agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kesadaran rakyat Indonesia untuk hidup berbangsa dirintis semenjak Budi Utomo (20 Mei 1908) sampai saat pematangannya pada Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928) dan mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945). Kesadaran hidup berbangsa adalah kesadaran bertanah air yang satu, tanah air Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, (Panyarikan, 1992).
Kesadaran rakyat Indonesia untuk hidup berbangsa atas dasar semangat kebangsaan telah menempatkan persatuan dan kesatuan (tunggal ika – keikaan) sebagai ikatan kebersamaan di atas perbedaan (bhinneka). Semboyan bhinneka tunggal ika adalah prinsip hidup bersatu dalam perbedaan (diversity in unity). Kendatipun demikian, keberadaan bangsa Indonesia yang berbeda-beda apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan konflik kepentingan dan bisa jadi mengarah ke tindakan anarkhis yang mengancam disintegrasi bangsa. Disinilah arti pentingnya kehidupan demokratis dalam berbangsa. Semua rakyat Indonesia sebagai warga bangsa dituntut memiliki kesadaran demokrasi untuk mengelola kepentingannya yang berbeda-beda dalam berbagai aspek kehidupan (politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan) demi keinginan hidup berbangsa yang sejahtera, aman, tertib dan damai.
Dengan demokrasi kepentingan yang berbeda-beda tersebut dibicarakan atau dimusyawarahkan bersama sampai diketemukan solusinya yang terbaik dengan melibatkan semua warga bangsa. Pemerintah mengupayakan perlindungan terhadap tumbuh dan berkembangnya jaringan sosial (asosiasi), sehingga antar suku bangsa dapat menyalurkan aspirasinya yang berbeda-beda, saling berkomunikasi secara terbuka, saling menghargai, saling mempercayai dan saling kerjasama. Melalui asosiasi ini, kemungkinan timbulnya kecurigaan (rasa tidak percaya) dari berbagai berbagai pihak sebagai konsekuensi perbedaan antar suku bangsa dapat ditekan, sehingga terhindar dari konflik kepentingan yang dapat mengarah ke bentrokan atau tindakan anarkhis.
Di samping itu, semua warga bangsa perlu meningkatkan kesadaran akan persatuan dan kesatuan, karena keragaman bangsa tentu saja permasalahan kehidupan yang dihadapi juga beragam. Betapapun baiknya hasil yang dicapai dengan musyawarah yang demokratis dalam menyelesaikan permasalahan yang berbeda-beda itu musti ada saja kelompok bangsa atau perorangan yang merasa tidak puas atau dirugikan. Akan tetapi dengan adanya kesadaran persatuan dan kesatuan, maka kelompok atau perorangan yang merasa dirugikan tersebut dengan dilandasi semangat kekeluargaan lambat-laun akan bisa menerima.
3. Pentingnya Kehidupan Demokratis Dalam Bernegara
Kehidupan bernegara merupakan kesadaran rakyat Indonesia untuk hidup bersama dalam wilayah negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Wilayah NKRI sebagai tempat tinggal atau wadah bagi rakyat Indonesia telah menetapkan peraturan (hukum) melalui konstitusi (UUD) yang mengatur kegiatan kenegaraan dalam memperjuangkan kehidupan bersama yang lebih baik, yaitu kehidupan yang sejahtera, adil dan makmur – sejahtera dan adil dalam kemakmuran dan makmur dalam kesejahteraan dan keadilan.
NKRI menjamin kepentingan seluruh rakyat Indonesia sebagai persatuan, kebersamaan dan tidak menjamin kepentingan seseorang atau golongan. Karena itu kehidupan bernegara dengan prinsip hidup bersama, saling membutuhkan layaknya dalam keluarga merupakan alat bagi manusia untuk melanjutkan kehidupannya dalam usaha mencapai kebahagiaan lahir-batin. NKRI untuk dapat menjalankan fungsinya, maka dipilih Kepala Negara (Presiden) yang bersatu jiwa dengan seluruh rakyat dan Badan Permusyawaratan/Perwakilan (DPR/MPR).
Menurut Soepomo (dalam Panyarikan, 1992) bahwa sesuai staatsidee integralistik (faham Negara kesatuan), urusan agama terpisah dengan urusan negara. Urusan agama diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan, sehingga seseorang bebas memeluk agama yang disukai. Dengan pemisahan urusan tersebut, semua orang tentu akan merasa bersatu dan taat pada negara dan cinta wilayah - tanah airnya.
Untuk mewujudkan berfungsinya NKRI yang kekuasaannya dilaksanakan oleh lembaga-lembaga kenegaraan tersebut telah ditetapkan Konstitusi/UUD dan peraturan perundang-undangan lainnya sebagaimana telah disebutkan di atas, untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Dan proses pembuatan peraturan perundang-undangan ini dilakukan secara demokratis dengan sebanyak mungkin mengakomodasi kepentingan rakyat. Untuk itu semua rakyat (warga negara) mulai para pejabat Negara sampai rakyat jelata hendaknya mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan hidup bernegara. Dengan sikap taat yang ditunjukkan oleh semua warga negara, maka tegaknya peraturan perundang-undangan menjadi bukti berfungsinya NKRI dalam melindungi hak dan kewajiban warga negara dalam hidup bernegara.


No comments:

Post a Comment

Mekanisme Kontraksi Otot

  Pada tingkat molekular kontraksi otot adalah serangkaian peristiwa fisiokimia antara filamen aktin dan myosin.Kontraksi otot terjadi per...

Blog Archive