Perkataan kredit berasal dari kata Credere
artinya kepercayaan atau credo yang
artinya saya percaya. Menerima kredit adalah sama artinya dengan menerima
kepercayaan. Pemberian kredit ialah tiap-tiap persetujuan, bilamana prestasi
atau kontra prestasi dipisahkan oleh waktu atau pemberian sesuatu yang
balasannya diberikan pada waktu yang akan datang.
Kredit mempunyai unsur-unsur yaitu waktu dan kepercayaan. Waktu merupakan
prestasi yang dilakukan pada waktu ini, sedangkan prestasi balasannya dilakukan
pada waktu yang akan datang. Sedangkan kepercayaan adalah baik pada diri si
peminjam maupun kepercayaan yang pasti mengenai kekayaan dan pendapatannya pada
waktu yang akan datang.
Kredit memiliki beberapa fungsi sebagai berikut :
1.
Meningkatkan daya guna uang
a)
Para pemilik uang/modal dapat secara langsung
meminjamkan uangnya kepada para pengusaha yang memerlukan, untuk meningkatkan
produksi atau untuk meningkatkan usahanya.
b)
Para pemilik uang/modal dapat menyimpan uangnya pada
lembaga-lembaga keuangan. Uang tersebut diberikan sebagai pinjaman kepada
perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan usahanya.
2. Meningkatkan peredaran dan lalu lintas
uang
Kredit yang disalurkan melalui rekening giro
dapat menciptakan alat pembayaran baru seperti cek, bilyet giro, dan wesel,
sehingga apabila pembayaran-pembayaran dilakukan dengan cek, bilyet giro, dan
wesel, maka akan dapat meningkatkan peredaran uang giral. Di samping
itu, kredit perbankan yang ditarik secara tunai dapat pula meningkatkan
pembayaran uang kartal, sehingga arus lalu lintas uang akan berkembang pula.
3. Meningkatkan daya guna dan peredaran
barang
Dengan mendapat kredit, para pengusaha dapat memproses bahan baku menjadi
bahan jadi, sehingga daya guna barang tersebut menjadi meningkat. Di samping
itu, kredit dapat pula meningkatkan peredaran barang baik melalui penjualan
secara kredit maupun dengan membeli barang-barang dari satu tempat dan
menjualnya ke tempat lain. Pembelian tersebut uangnya berasal dari kredit. Hal
ini juga berarti, bahwa kredit tersebut dapat pula meningkatkan manfaat suatu
barang.
4.
Salah satu alat stabilitas
Dalam keadaan ekonomi yang kurang sehat, kebijaksanaan diarahkan kepada
usaha antara lain :
a)
Pengendalian inflasi
b)
Peningkatan ekspor, dan
c)
Pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Untuk menekan laju inflasi
pada tahun 1966, yang lebih kurang berkisar 650%. Pemerintah melaksanakan
kebijaksanaan uang ketat (tight money
policy) melalui pemberian kredit yang selektif dan terarah, untuk
melindungi usaha-usaha yang bersifat non-spekulatif.
Arus kredit diarahkan pada
sektor-sektor yang produktif dengan pembahasan kualitatif dan kuantitatif.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan produksi dan memenuhi kebutuhan dalam
negeri agar bisa diekspor. Kebijaksanaan tersebut telah berhasil dengan
baik.
5.
Meningkatkan kegairahan berusaha
Setiap orang yang berusaha, selalu ingin meningkatkan usaha tersebut,
namun ada kalanya dibatasi oleh kemampuan di bidang permodalan. Bantuan kredit
yang diberikan oleh bank akan dapat mengatasi kekurangmampuan para pengusaha di
bidang permodalan tersebut, sehingga para pengusaha akan dapat meningkatkan
usahanya.
6.
Meningkatkan pemerataan pendapatan
Dengan bantuan kredit dari bank, para pengusaha dapat memperluas usahanya
dan mendirikan proyek-proyek baru. Peningkatan usaha dan pendirian proyek baru
akan membutuhkan tenaga kerja untuk melaksanakan proyek-proyek tersebut. Dengan
demikian mereka akan memperoleh pendapatan.
Apabila perluasan usaha kerja serta
pendirian proyek-proyek baru telah selesai, maka untuk mengelolanya diperlukan
pula tenaga kerja. Dengan
tertampungnya tenaga-tenaga kerja tersebut, maka pemerataan pendapatan akan
meningkat pula.
7.
Alat untuk meningkatkan hubungan internasional
Bank-bank besar di luar
negeri yang mempunyai jaringan usaha, dapat memberikan bantuan dalam bentuk
kredit, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada perusahaan-perusahaan
di dalam negeri. Begitu juga negara-negara yang telah maju yang mempunyai
cadangan devisa dan tabungan yang tinggi, dapat memberikan bantuan dalam bentuk
kredit kepada negara-negara yang sedang berkembang. Bantuan dalam bentuk kredit ini tidak saja dapat
mempererat hubungan ekonomi antar negara yang bersangkutan, tetapi juga dapat
meningkatkan hubungan internasional.
No comments:
Post a Comment