Tuesday, March 5, 2019

MAKALAH MEMBANGUN NILAI PANCASILA DENGAN MENGEMBANGKAN AKADEMIK DI SEKOLAH

BAB I
PENDAHULUAN


Pendidikan secara langsung berkaitan dengan nilai. Pendidikan harus terlebih dahulu menentukan nilai mana yang akan dianut sebelum menentukan kegiatannya. Hal ini berarti bahwa nilai terletak dalam tujuan. Nilai-nilai pendidikan terletak di dalam rumusan dan uraian tentang tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan dari suatu masyarakat pada hakikatnya merupakan perwujudan dari cita-cita ideal suatu masyarakat tersebut.
            Nilai-nilai ideal tersebut akan dimanifestasikan dalam perilaku kehidupan setiap warga dari masyarakat. Perilaku setiap orang dari suatu masyarakat merupakan gambaran atau cerminan dari nilai-nilai ideal tersebut yang telah menyatu dalam setiap diri pribadi seseorang sebagai suatu hasil proses pendidikan.
            Tujuan pendidikan nasional pada hakikatnya merupakan perwujudan cita-cita ideal bangsa Indonesia. Yang tidak lain adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan nilai dasar bagi kehidupan bernegara dan berbangsa bagi seluruh bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan bagian dari kehidupan manusia, dengan sendirinya harus menjadi dasar dari pelaksanaan pendidikan secara nasional di Indonesia.
Tujuan pendidikan nasional yaitu meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, mempertebal semangat kebangsaan, cinta tanah air agar dapat menumbuhkan manusia pembangunan yang bertanggung jawab sebagai masyarakat Pancasila.
Tujuan pendidikan nasional didasarkan kepada kajian metafisik, epistemologis, aksiologis Pancasila. Metafisik dalam filsafat pendidikan diperlukan untuk mengontrol secara implisit tujuan pendidikan. Aksiologis sebagai cabang filsafat yang membahas nilai baik dan buruk erat berkaitan dengan pendidikan, karena dunia nilai akan selalu dipertimbangkan, atau akan menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan tujuan pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN


Dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia sebagai bangsa harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing ditengah-tengah masyarakat internasional. Dengan kata lain bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat. Hal ini dapat terlaksana bukan melalui suatu kekuasaan atau hegonomi ideologi melainkan suatu kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa.
Berbeda dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pada pandangan hidupnya dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu azas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Pandangan hidup atau filosofi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Oleh karena itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan obyektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila yang secara filosofis merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara.
Filosofi Pancasila dalam pendidikan, merupakan suatu hasil kecerdasan pemikiran bangsa Indonesia. Pancasila mencerminkan nalar bangsa Indonesia yang digali dari bumi Indonesia dari kebudayaan bangsa, atau dari nilai-nilai budaya Indonesia yang berintikan harmoni dan keseimbangan.
Filosofi pancasila dalam pendidikan merupakan nilai dan keyakinan-keyakinan filosofis yang menjiwai, mendasari, dan memberikan identitas pada suatu sistem pendidikan. Sistem pendidikan nasional Indonesia dijiwai, didasari, dan mencerminkan identitas Pancasila. Visi dan misi tujuan pendidikan nasional sebagai sistem, bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup atau filosofi Pancasila  yang dilaksanakan dalam berbagai sub sistem kehidupan nasional bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Di dalam filosofi Pancasila terkandung nilai-nilai yang mendasari pendidikan, bahkan semua kegiatan kehidupan masyarakat Indonesia di mana dinamika sistem nilai terkandung di dalamnya sebagai landasan dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Melalui kajian pemahaman, falsafah Pancasila mendasari sistem pendidikan nasional.
Dalam implementasinya, praktis pembelajaran di sekolah yang tepat adalah pembelajaran berbasis nilai-nilai Pancasila dalam setiap mata pelajaran dimana kajian materinya merupakan petunjuk pemahaman internalisasi atau personalisasi nilai serta bagaimana praktis kehidupan menjadi manusia Indonesia seutuhnya yang sehat, baik melalui proses kematangan mental spiritual yang utuh dan mantap, juga matang yang akan berguna bagi dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmoni.
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan memperhatikan :
  1. Peningkatan iman dan takwa
  2. Peningkatan akhlak mulia
  3. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik
  4. Keragaman potensi daerah dan lingkungan
  5. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
  6. Tuntutan dunia kerja
  7. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
  8. Agama
  9. Dinamika perkembangan global, dan
  10. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Sejak akhir dasawarsa 1970-an, para ahli pendidikan secara sungguh-sungguh mengembangkan teori pendidikan yang memberikan perhatian pada aspek nilai dan sikap. Pendidikan seharusnya dibangun untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan.
Kurikulum dikembangkan untuk memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakpastian, dan kerumitan-kerumitan dalam kehidupan. Upaya kurikulum ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya bangsanya, serta dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, juga pengalaman belajar yang membangun integritas sosial serta mewujudkan karakter nasional.
Dalam rangka mencari acuan yang ideal, cocok, sistematis, dan sistemik, model pembelajaran yang baik memiliki beberapa karakteristik, yaitu :
  1. Memiliki prosedur ilmiah
  2. Hasil belajar yang spesifik
  3. Kejelasan lingkungan belajar
  4. Kriteria hasil belajar
  5. Proses pembelajaran yang jelas
Suatu model pembelajaran dapat memberikan beberapa manfaat, yaitu pertama memberikan pedoman bagi guru dan siswa bagaimana proses pencapaian tujuan pembelajaran. Kedua membantu dalam pengembangan kurikulum bagi kelas dan mata pelajaran lain. Ketiga membantu dalam memilih media dan sumber, dan keempat membantu meningkatkan efektivitas pembelajaran.
Model pembelajaran berbasis nilai-nilai Pancasila bertujuan menjadi acuan/petunjuk praktis yang terpola bagi guru dalam membina peserta didik, agar memiliki tatanan nilai melalui pendekatan klarifikasi nilai dan nilai-nilai yang berkaitan dengan kegiatan dasar manusia yang dipersonalisasikan pada peserta didik, sehingga peserta didik dapat memaknai, beraktivitas dengan proses menilai, dan membantu peserta didik menguasai keterampilan menerapkan proses menilai.

  



BAB III
PENUTUP


Pada hakekatnya proses pendidikan di sekolah memerlukan kurikulum sebagai wahana untuk mengintegrasikan proses belajar peserta didik dalam memahami dan menyerap pengetahuan secara teoritis, menginternalisasi tatanan nilai, dan terampil dalam memecahkan masalah yang ada di lingkungan kehidupan peserta didik sendiri.
Penanaman nilai-nilai Pancasila yang diintegrasikan dalam kurikulum di sekolah sangat berperan penting. Sebagai salah satu sarana untuk melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang telah berkembang di masyarakat sejak dulu. Selain itu, dengan adanya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum di sekolah akan membantu peserta didik dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai tersebut.
Kurikulum di sekolah digunakan sebagai acuan dalam kegiatan belajar mengajar sehingga kegiatan pembelajaran yang dilakukan akan menghasilkan peserta didik yang diharapkan. Peserta didik yang diharapkan adalah yang memiliki kecerdasan, keterampilan dan karakter warga negara Indonesia.
5
 

DAFTAR PUSTAKA





Aryani, Ine K., Markum S., 2010. Pendidikan Berbasis Nilai. Bogor: Ghalia Indonesia

Sulasmono, B.S., 2000. Panduan Belajar PPKn SMU. Jakarta: Erlangga

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive